This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Selasa, 31 Maret 2009

Nasib Bendera Partai Politik

Bendera Partai Demokrat yang berada tanda tidak boleh menikung dipersimpangan jalan.

Nasib bendera Partai Keadilan Sejahtera yang berada tepat di depan kantor Panwaslu Medan Deli di Jalan Mangaan 8 no 74 yang digunakan sebagai tanda ada lubang dijembatan selokan.

Dibalik Kampanye, Pemulung Mengais Untung

HARIAN SORE 'HARI INI

MEDAN 09.25 WIB
Masa Kampanye tinggal delapan hari lagi, namun para pemulung terus mengais untung, beberapa dari mereka kebanjiran rezeki dengan sampah yang dihasilkan dari kampanye yang sudah lama berlangsung ini.

Pantuan HARI INI dilapangan Lapangan Pertiwi Jalan Budi Pembangunan, Lapangan Helvetia, Lapangan Bola Kaki Air Bersih. Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif yang sedang berlangsung saat ini, ternyata membawa keberuntungan bagi para pemulung. Seperti kampanye yang diselenggarakan di lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau Medan. Para pemulung banyak memperoleh keuntungan dari sampah-sampah yang bisa didaur ulang dan sampah lainnya.

Ketika para Caleg (Calon Legislatif) sedang sibuk melakukan orasi dengan menyampaikan janji-janjinya dengan semangat yang berkobar-kobar, para pemulung yang datang untuk malah mengais rejeki. Mereka dengan tekun mengumpulkan botol-botol atau gelas kemasan isi ulang yang bekas digunakan oleh massa yang memadati lapangan Gajah Mada tersebut.

Salah seorang pemulung di jalan Gajah Mada yang sedang asyik mencari nafkah Anto,35 yang sehari-hari dapat mengumpulkan 4 sampai 5 Kg botol bekas per hari. selama ada kampanye dilaksanakan oleh partai-partai yang ikut dalam Pemilu Legeslatif,” ungkapnya kepada HARI INI tadi pagi.

Diselenggarakannya kampanye model rapat umum/terbuka seperti ini sepertinya memang meberikan berkah kepada para pemulung. Meskipun dengan berpanas-panasan mereka mengutip botol dan gelas kemasan isi ulang , akan tetapi begitu mereka pulang kerumah, mereka bisa membawa uang yang lumayan dari hasil penjualan barang-barang bekas tersebut.

“Ya,lumayanlah bisa cukup untuk makan kami dirumah. Pendapatan kami dari adanya kampanye ini sedikit bisa bertambah, hal ini sudah pasti kami syukuri,” katanya.

Menurutnya, dimanapun lokasi kampanye rapat umum di Kota Medan ini digelar, dirinya tetap mendatanginya dengan berjalan kaki untuk mengutip bararang-barang bekas tersebut. Panas yang menyengat kulitnya pun tidak lagi menjadi penghalang baginya untuk memburu barang-barang bekas tersebut,”setidaknya, selain dapat botol dan gelas kemasan isi ulang yang bisa dijual, kita juga mendapat kaos dari partai-partai yang kampanye. Lumayan untuk ganti dirumah,” tambahnya.(darwinsyah)

Soal Penganiayaan Siswa SMU Pancawan

*Guru Akui Pemukulan

Kasus pemukulan terhadap dua siswa SMK Pancawan Medan, Boyke dan Taufik yang dilakukan dua Guru nya Darmawan Barus dan Veranika mulai terungkap, kedua guru tersebut mengakui telah melakukan pemukulan terhadap dua siswanya yang kini telah pindah sekolah ke SMK di Deliserdang. Hal ini diakui Darmawan Barus, dalam pertemuan yang dilakukan di Komisi B DPRD Medan,. “Sebelumnya kami menerima laporan jika ada tiga siswa yang tidak memakai seragam, namun saya belum menegurnya, begitu juga pada hari kedua,” ungkap Darmawan Barus.


Dia juga mengatakan, pada hari ketika dirinya memanggil siswa tersebut kemudian mendorong mukannya dengan tangan.“Saya panggil siswa tersebut, kemudian saya hanya mendorong mukannya saja,” papar

Darmawan. Sementara itu Veranika mengakui jika dirinya tidak pernah melakukan tindakan penamparan dan lainnya. “Saya tidak pernah melakukan itu, bahkan saya tidak pernah menyentuh anak ibu,” ungkapnya
tegas.

Siswa Ngaku Ditelanjangi

Sementara itu, dua siswa Boyke dan Taufik saat ditanya mengatakan, jika dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh guru SMK pancawan. “ Bang, pertama saya dipanggil alasannya karena saya tak memakai seragam dan memakai sendal. Kemudian saya di bawa keruangan dan ditanyai,” ungkapnya.

Lebih lanjut Boyke juga mengatakan tanpa diketahui apa alasannya salah seorang guru bernama Darmawan kemudian melakukan pemukulan.“Setelah saya dipanggil, tiba-tiba pak Darmawan memukul saya. Sudah itu saya disuruh membuka baju oleh ibu Veranika,” paparnya lagi.

Boyke mengakui tidak mengerti dengan alasan penelanjangan dan pemukulan yang dilakukan gurunya tersebut. Boyke juga mengakui jika selama menuntut ilmu di SMK Pancawan dirinya tidak pernah mengalami masalah apa-apa.


Menanggapi permasalahan ini Komisi Perlindungan Anak Daerah Sumatera Utara, Muslim Harahap mengatakan, KPAID telah menerima kasus ini pada 12 Januari 2009 dan pihaknya mengatahui jika masalah tersebut merupakan tindak pidana . “Permasalahan ini masih ditangani Polsek Delitua, dan kini kasusnya masih ditindaklanjuti dan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti,” paparnya.


Muslim juga mengakui jika pihaknya telah melakukan wawancara dan menurut bukti forensik dan bukti lainnya terdapat luka tumbuk benda keras.

Akan Beri Tindakan
Sementara itu, Pendiri sekaligus Ketua Yayasan SMK Pancawan, Masti Pancawan ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya akan melakukan teguran kepada Guru yang melakukan pemukulan terhadap siswa. “Di Sekolah kita memang diberlakukan disiplin tegas, namun tidak membenarkan pemukulan,” papar nya.Masti juga mengakui jika selama SMK Pancawan berdiri baru kali ini kasusnya mencuat kepermukaan.
Namun yang mengherankan, ketika ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada guru yang melakukan pemukulan Masti Pancawan mengatakan jika permasalahan pemukulan hanya biasa saja.


“Itu biasa saja, namanya juga gurunya masih muda. Dan tidak benar jika ada siswa yang sampai berdarah dan luka akibat pemukulan itu. Ini terlalu dibesar besarkan,” paparnya.

Sementara itu Komisi B DPRD Medan, meminta pihak SMK Pancawan menegur dan memberikan peringatan terhadap guru yang melakukan pemukulan tersebut. “Kita meminta pihak SMK Pancawan memberikan peringatkan Guru yang melakukan pemukulan terhadap siswa “, ungkap Jusmar Efendi .


Senin, 30 Maret 2009

Rapat Paripurna DPRD Medan Molor Lagi

*Fraksi PDIP & Demokrat Bolos

MEDAN 11.30 WIB Rapat paripurna DPRD Medan menurut jadwal di undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan Syadansyah Putra ini molor lagi. Padahal jadwal acara diundangan tertera Pukul 09.00 WIB. Namun, acara tersebut mulai dibuka oleh ketua sidang pada pukul 10.57 WIB. Selasa, (31/03) tadi pagi.

Agenda Rapat paripurna DPRD Kota Medan yang mendengar pendapat dari fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan DPRD Medan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Medan tentang RPJPD (Rancangan Peraturan Jangka Panjang Daerah) tahun 2006-2025.

Pantuan HARI INI diruang sidang DPRD Medan, sejak pukul 09.10 WIB sejumlah camat dan Kadis telah hadir serta sejumlah jajaran Pemko Medan serta Kepala Humasy Pemko Medan menunggu dengan wajah kesal. Hingga rapat dimulai beberapa fraksi di DPRD Medan ada yang tidak hadir yaitu, Idamawati Nababan, Syarizal, Yusran Sihombing, Telegap Simatupang dan dari fraksi PDIP. Marudut Nadapdap, Daniel Pinem dan Swetti dari Fraksi Demokrat juga ada yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna DPRD Medan pada hari ini.

Sekcam Medan Timur, H Irfan Siregar yang sejak pukul 09.00 WIB telah hadir diruangan sidang merasa kecewa karena harus menunggu berjam-jam menanti pimpinan sidang memasuki ruangan sidang. “Hampir dua jam saya di sini,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara, Wardjio mengatakan, seharusnya wakil rakyat tidak mementingan kepentingan pribadi semata, apalagi ada beberapa dari mereka tidak hadir mengikuti rapat paripurna. Hal tersebut akan mempengaruhi pengambilan keputusan karena apabila jumlah forum tidak memenuhi 2/3 yang hadir tidak dapat menghasilkan keputusan.

”Lebih mementingkan kepentingan pribadi dan menghambat pembangunan di Kota Medan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara,, Prof Suwardi Lubis MA mengungkapkan, fenomena pemilu membawa dampak negatif terhadap kinerja wakil rakyat yang melepaskan tanggung jawabnya untuk kepentingan pribadi dan partai. Seharusnya, mereka malu “wakil rakyat sudah bolos mencalonkan diri lagi dan tidak hadir saat rapat paripurna” cetusnya.

Dia menambahkan, budaya ini akan terus berlanjut dan menular ke generasi selanjutnya, apabila pemerintah tidak membuat peraturan yang jelas untuk mengatur ketentuan- ketentuan dan kewajiban sebagai wakil rakyat. budaya ini merupakan citra buruk bagi perkembangan politik dan pembangunan di negeri ini. jelasnya.[darwinsyah]

Minggu, 29 Maret 2009

PDAM Tirtanadi Kecewakan Warga

HARIAN SORE 'HARI INI'



Medan 10.31 WIB Permasalahan pasokan air minum PDAM Tirtanadi ke rumah pelanggan di Kota Medan merupakan persoalan yang masih belum teratasi. Beberapa warga kecewa terhadap kinerja PDAM Tirtanadi saat ini.

Dari Data yang dikumpulkan HARI INI beberapa wilayah yang mengalami gangguan distribusi air seperti Tanjung Morawa, Medan Denai, Medan Amplas, Medan Tembung dan kawasan Medan Area, Medan Helvetia dan Medan Polonia yang sedang mengalami .

Salah seorang warga Perumnas Mongonsidi Nurhayati, 49 tahun mengatakan, air PDAM Tirtanadi tidak lancar, apalagi di pagi hari airnya macat total. Hal tersebut, sangat mengganggu pekerjaan sehari-hari. “Saya kecewa dengan kinerja PDAM Tirtanadi, padahal kita tidak pernah telat untuk membayar rekening airnya,” kesalnya

Hal yang sama dialami warg Simalingkar Yusrizal, 50 tahun warga mengatakan, penurunan kualitas air sering terjadi sehingga menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Terhadap hal itu warga minta PDAM Tirtanadi mempercepat perbaikan berbagai fasilitas yang menunjang kelancaran pasokan air bersih ke rumah warga, ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, Kepada HARI INI mengungkapkan, masih ada konsumen PDAM di banyak kawasan tidak dapat menikmati aliran air, karena distribusi air telah berhenti total, hingga harus menggunakan alat tambahan (pompa air) untuk membantu mengalirkan air, bahkan ada terpaksa menggunakan sumur tanah (bor).

''Secara normatif, pelayanan demikian bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 8 ayat (1) huruf a, karena tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,'' ujarnya

Dia melanjutkan, Menurut Permenkes RI Nomor 416/Menkes/PER/1990 air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah masak. Sebaliknya air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

''Sesuai publikasi media dan pengaduan warga ke LAPK, masyarakat di beberapa wilayah kota Medan, hari ini, mengeluhkan mengenai tidak lancarnya pengaliran air dari PDAM Tirtanadi ke rumah-rumah mereka. Beberapa tempat tersebut antara lain di wilayah Tanjung Morawa, Medan Denai, Medan Amplas, Medan Tembung dan kawasan Medan Area, Medan Helvetia dan kita akan menyurati PDAM Tirtanadi Medan untuk menindaklanjutinya.

Kepala Public Relations PDAM Tirtanadi Delviyandri kepada HARI INI menjelaskan, gangguan air akibat adanya pekerjaan interkoneksi jalur pipa IPA Limau Manis dengan jalur IPA Tirta Lyonaisse Medan.

Teknisi PDAM Tirtanadi, akan melakukan pemasangan magnetic flow meter di booster dalam rangka optimalisasi pelayanan dan sistem jaringan sehingga mengakibatkan terjadinya gangguan pendistribusian air. Gangguan pasokan air itu berdampak di beberapa wilayah kota Medan dan sekitarnya sehingga pasokan air tersebut mengalami penurunan baik secara kuantitas, kontinuitas dan kualitas.


Masalah kualitas air yang memenuhi persyaratan pemerintah tercantum dalam keputusan Menkes No 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum.Dikatakan, pada proses desinfeksi yakni proses pemusnahan kuman-kuman dan bakteri yang berbahaya khususnya kuman coli, Tirtanadi menggunakan bahan kimia yang mengandung chlor sebagai zat aktif membasmi kuman.

Mengenai kelancaran intensitas airnya PDAM Tirtanadi sedang melakukan perawatan dan perbaikan pompa air dan sumur bor disejumlah tempat seperti beberapa wilayah yang Cabang Medan Amplas meliputi kawasan Tanjung Morawa, Amplas, Denai, Simpang Limun, Patumbak, Marendal. Panglima Denai, Perjuangan, Swadaya, Pelikan, Datuk Kabu, Padang Bulan, Kampung Baru, Al Falah dan Kompleks Cemara Asri, Krakatau dan sekitarnya. kawasan Simpang Kantor, Sei Mati, Pancing, Brayan, Martubung. Sementara itu, Cabang Belawan Kota yang terganggu di antaranya Belawan, Sicanang, Young Panah Hijau dan sekitarnya.

Menanggapi permasalahan pasokan air minum ini, Walikota Medan Afifuddin Lubis, mengatakan, Pemko Medan melakukan kerja sama dengan USAID dan World Bank yaitu program sanitasi berupa pengadaan air bersih kepada 3,543 kk di 3 kelurahan di Belawan, yang pengerjaannya telah di mulai pada 2008 lalu. Dananya Pemko Medan sebesar Rp2,5 M dan Tirtanadi sebesar Rp25 M, sedangkan pihak serta melakukan pembinaan pemberdayaan kepada masyarakat, seperti merubah prilaku ke pada kebiasaan yang sehat.

Untuk program senitasi pada 2009 ini, akan dibangun jaringan air bersih dengan dana dari Pemko Medan Rp3 M dan Tirtanadi Rp3 M, dengan sasaran kepada 3.500 lebih KK di tiga kelurahan yang ada di Medan Belawan.

Program ini akan terus dilaksanakan sampai 2013, karena pemko Medan telah berkomitmen, akan membantu masyarakatnya. “Ini merupakan sinergitas pemerintah dan Tirtanadi dan mendapat dukungan dari pihak World Bank dan USAID. Dengan rogram ini dilaksanakan dapat memberi manfaat dan masyarakat bisa hidup sehat,” ungkapnya.[darwinsyah]

Sabtu, 28 Maret 2009

Foto plus Medan

Klenteng yang berada di Kompleks Perumahan Malibu di Jalan Marelan

[Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara]

Masjid Raya al-Mashun mulai dibangun pada 21 Agustus 1906, selesai dan dibuka untuk umum pada 10 September 1909 M. Saat itu, yang berkuasa di Kesultanan Deli adalah Sultan Mamun al Rasyid Perkasa Alamsyah IX.


BALIHO UNIK, KREATIF & ANEH DI KOTA MEDAN

Baliho Caleg Partai PAN yang satu ini sangat unik ia terpajang dilapangan Futsal

Beberapa baliho terpajang dan tertempel di atas jembatan mencoba mencari perhatian setinggi-tingginya kepada masyarakat.

Keunikan baliho ini adalah balihonya tergeletak ntah karena mengaku kalah atau menyerah pada saingannya. yang pasti pemasangan dan penempatan baliho ini terkesan kreatif serta unik
Baliho PKS yang tertempel di seteling tukang roti, selain menarik perhatian pedagang roti tersebut pun mendapat untung yang maksimal saat kampanye PKS berlangsung.
Salah satu baliho yang melanggar Perda berada di kawasan Glugur By Pass. Namun, Baliho milik Caleg dari Partai Demokrat ini hingga saat ini pihak Dinas Pertamanan Kota Medan tidak dapat melakukan tindakan apa-apa terhadap baliho tersebut.

Salah satu baliho unik yang berada di pemakaman umum di Jalan Mangaan V kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. keunikannya karena di pajang disebuah pohon yang berada di dalam areal pemakaman warga setempat.

Salah satu baliho unik yang berada di pemakaman umum di Jalan Sei Deli milik partai Golkat H. Onny Fachruddin yang siap terjun ke dunia politik.

Salah satu baliho unik yang berada di pemakaman umum di Jalan Sei Deli milik partai Bulan Bintang siap terjun ke dunia politik.|

Jumat, 27 Maret 2009

Massa Demokrat Padati Lapangan Merdeka

HARIAN SORE 'HARI INI'

(12.00 WIB) Sejak tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB massa Partai Demokrat mulai berduyun-duyun berdatangan dari berbagai penjuru Kota Medan maupun daerah dan kalangan masyarakat untuk menghadiri kampanye akbar di Lapangan Merdeka.

Penduduk warga Tanjung Rejo ini mengaku mereka pukul 08.30 pagi sudah berada dilokasi untuk melihat SBY berorasi. Para pendukung ini terlihat antusias menghadiri kampanye akbar kali ini. Hal ini terlihat dari sejumlah baliho-baliho mini yang dipegang mereka dan mereka dengan sabar menunggu kedatangan SBY yang menurut rencana dia akan berada di Lapangan Merdeka pada pukul 14.30 WIB.

Pantauan HARI INI dilapangan massa pendukung SBY sudah mulai tadi pagi padati Lapangan Merdeka. Pengamanan oleh pihak kepolisian pun terlihat cukup intensif baik dilokasi maupun setiap persimpangan-persimpangan seperti Simpang Iman Bonjol, Jalan Kejaksaan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Kesawan, Simpang Halat dan daerah rawan lainnya. Arus Lalu lintas terlihat macet disejumlah Jalan seperti di Jalan Raden Saleh, Perniagaan, Brigjend Katamso, Putri Hijau dan kawasan lainnya.

Sekitar 60.000 massa kader dan simpatisan menghadiri kampanye akbar Partai Demokrat yang digelar hari ini di Lapangan Merdeka. Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menyampaikan orasinya politik selama satu jam dihadapan pendukung di Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana Eddy Ramli Sitanggang SH didampingi Mustofawiyah Sitompul, Indra Utama, Drs Bigsolon Sihombing dan Humas Edison Lumbanbatu di sekretariat Bappilu Partai Demokrat Jalan Suprapto, kepada HARI INI tadi pagi.

Menurut Eddy Ramli, sama dengan orasi politik di sejumlah daerah lainnya (Bali, Ujung Pandang, Banten, Bandung, Lampung dan Palembang), di Medan, SBY juga akan menyampaikan keberhasilan pemerintah selama dalam kepemimpinannya. “Isu yang akan disampaikan Pak SBY, masih masalah keberhasilan pemerintah selama dalam kepemimpinannya,” katanya.

Menyambut kehadiran SBY, panitia pelaksana akan mengerahkan sekitar 60.000 massa dari Medan, Langkat, Binjai, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi. “Kami meminta maaf kepada masyarakat, jika terjadi gangguan arus lalu lintas, sebelum dan sesudah kampanye akbar ini,” kata Eddy Ramli yang menjelaskan bahwa dalam pengaturan arus lalu lintas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poltabes MS.

Dia mengimbau massa kader maupun simpatisan Partai Demokrat, agar menjaga ketertiban lalu lintas serta mematuhi peraturan. “Kami minta, petugas tidak sungkan menindak kader maupun simpatisan yang tidak mematuhi peraturan perlalulintasan. Walau mereka menggunakan atribut partai, jika melanggar peraturan, harus tetap ditindak,” katanya.

Kemudian, ia juga mengingatkan, agar para orang tua, kader maupun simpatisan tidak membawa atau melibatkan anak-anak dalam kampanye akbar tersebut. “Kami harapkan, anak-anak tidak diikutsertakan dalam kampanye akbar besok,” jelasnya

Kampanye akbar Partai Demokrat akan menampilkan artis ibukota Dwi Yul, Cici Paramida dan Band Cangcuters. Dijadwalkan SBY tiba di Medan, sekitar pukul 12.30 WIB siang, menuju Grand Angkasa Hotel dan pukul 14.30 WIB menyampaikan orasi politik didamping Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo, Sekjen Marzuki Ali dan Ketua Tim Pemenangan Pemilu Yahya Secahwirya.[darwinsyah]

Bandara Polonia Medan Sebagai Penghambat Investasi Kota Medan

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.39 WIB) Ketiadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan selama empat tahun ini menambah draft panjangnya masalah Kota Medan. Investasi terhambat, sehingga iklim perekonomian berjalan lambat.

Tapi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan berkilah pembangunan Kota Medan terhempang akibat Bandara Polonia Medan belum dipindahkan. "Yang memperlambat pembangunan Kota Medan adalah Bandara Polonia Medan, jadi kami sangat harapkan penyegaraan pemindahan bandara," kata Kepala Bappeda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis Kepada HARI INI ketika ditemui di ruang kerjanya.

Dia menyebutkan, sebenarnya investor luar negeri sangat tertarik menanamkan investasinya ke Kota Medan. Kemudian, Kota Medan sangat prospek dan letaknya startegis bila di daerah lain. Tak hanya itu, Kota Medan juga memiliki keamanan dari sisi gelologi.

Dia menambahkan, sesuai dengan konsep Metropolitan, pembangunannya cendrung vertikal. Sehingga, pembangunan gedung tinggi yang direncanakan oleh Pemko Medan masih terbentur dengan bandara Polonia Kota Medan. "Sehingga inilah yang cendrung menghambat, memang kami akui juga RTRW tak selesai ada masalah perekonomian," ujarnya.

Disebutkannya, untuk perencanaan wilayah Kota Medan memang harus disegerakan selesai. Tapi, saat ini RTRW milik Kota Medan sedang menunggu proses pembuatan peraturan. Sehingga, dengan adanya RTRW ini semua pembangunan bisa disesuaikan dengan rencana. Selain itu, untuk promosi invetasi dan masa depan Kota Medan bisa disesuaikan dengan perencanaan yang ada.

"Kami siapkan 2009 ini RTRW-nya, saat ini sedang diproses draft peraturannya," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Ketua Menteri Pulau Pinang, Mr Lim Guan Eng mengatakan, sebuah permasalahan wilayah baik itu dari sisi energi dan pola penataannya harus diselesaikan. Sehingga, iklim perekonomian bisa ditingkatkan untuk wilayah tertentu.

Dia menambahkan, Pulang Pinang dan Kota Medan sebagai sister city (kota kembar-red). Untuk itulah, kedua daerah ini saling mengisi kekosongan untuk terus melakukan pembenahan dari sisi iklim perekonomian. Sehingga, segala hal yang menghambat untuk perkembangan perekonomian harus segera diselesaikan.

"Kita harus sama-sama cari solusi untuk menghadapi masalah ini, jadi kita tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi, sehingga Pulau Pinang dan Medan sama-sama bisa lebih maju," ucapnya. Di tempat terpisah, anggota Komisi D DPRD Medan, Abdul Rahim Siregar ST MT mengatakan, untuk pembangunan wilayah harus ada perencanaan.

Apabaila wilayah tidak memiliki rencana, maka hal inilah yang menciptakan semrautnya pembangunan. Bahkan, untuk membawa masa depan wilayah tidak akan bisa tercipta suasa kondusif. Kaitannya Kota Medan tidak memiliki RTRW sejak empat tahun lalu, bilangnya harusnya ini tidak terjadi bila komitmen Pemko Medan menyegerakan penyelesaian RTRW pada saat RTRW 1995-2005 akan habis masanya. "Inikan masalah tanggap dan tidak tanggapnya Pemko Medan, bila ketika itu tanggap maka bisa segera selesai RTRW yang baru," ucapnya.

Alasan Bappeda sudah dibuat tapi terbentur peraturan, katanya tentunya ini tidak bisa diterima dengan akal. Sebab, perubahan peraturan perundang-undangan ada pada tahun 2007. Tentunya sudah ada ancang-ancangnya. Bukan hanya itu, bila diketahui perubahan undang-undangnya, maka Pemko Medan seharusnya bisa melihat kebutuhan yang harus dirubah. "Tapi kenyataannya sampai berlarut-larut begini," sebutnya.

Dia menyebutkan, sebenarnya ada banyak investor yang sudah masuk ke Kota Medan untuk membangun-bangunan tinggi. Seperti Hotel Santika, Holiday In, Deli Grand City dan masih banyak hal lainnya. Semakin terkikis kepercayaan investor ketika berdiri bangunan Cambridge dan JW Marriot melebihi Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

Harusnya pengembang bangunan ini diajak untuk mengikuti peraturan, bukan malah membiarkan melanggar peraturan. "Ini marwah pemerintah dimata investor, jadi jangan diberikan kesempatan untuk melanggar peraturan, sebab investor ini bisa malu di mata masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, Hotel JW Marriot dan Cambridge ini dimiliki oleh pengusaha besar di dunia ini, sehingga dengan peluang pemanfaatan oleh oknum dan berakibat kepada pelanggaran peraturan yang sama sekali tidak diketahui investor. Harusnya, Pemko Medan bisa menjaga ini dimata investor agar nama baik Kota Medan tidak langsung tercoreng.

Pelantikan penjabat Pemko Medan Semakin Buram

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.45 WIB) Pelantikan penjabat tahap dua untuk penerapan PP41/2007 semakin buram, pasalnya sejumlah penjabat memilih bungkam dan mengakui tidak mengetahui kabar pelantikan penjabat ini. Anehnya lagi, anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak mengetahui adanya pelantikan.


“Saya tidak tahu, kalau sudah masuk baru saya tahu, kalau saat-saatbegini yang atas itulah yang nentukan, soalnya inikan hak preoregatif,” kata salah seorang anggota Baperjakat yang namanya enggan Kepada HARI INI tadi pagi.


Dia menyebutkan, untuk masalah jabatan dan kepangkatan ini, anggota Baperjakat cendrung tak dilibatkan. Tapi, setelah proses berkas dan administrasi hanya sebatasnya saja. Selebihnya, keputusan tetap saja menjadi hak preoregatif kepala daerah. “Inikan amanah peraturannya,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala sub Bidang Analisis kebutuhan, mutasi dan kepangkatan pegawai, Hidayatsah mengaku, hingga saat ini (kemarin sore-red) belum ada diterima usulan dan penandatangan SK Wali Kota Medan untuk penjabat. Sehingga dia tidak mengatahui jadwal pelantikan dan siapa saja yang akan dilantik.


“Saya tidak tahu, sampai saat ini belum ada kabar pelantikan. Mungkin saja ada dalam waktu dekat ini,” katanya.

Ketika disinggung darinya apakah ada penjabat luar jajaran Pemko Medan masuk sebagai penjabat baru, segera mungkin dia langsung menjawab, untuk persoaln ini dia sama sekali tidak mengetahui. “Saya hanya terima usulan saja, bila sudah ditandatangani Walikota maka langsung dijadwalkan pelantikannya,”ucapnya.


Sementara itu, salah seorang penjabat eselon III di Pemko Medan mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tidak mengetahui posisinya. Bahkan, dirinya juga tidak mampu untuk melakukan lobi-lobi seperti penjabat lainnya untuk mendapatkan jabatan. Sebab, selain tidak memiliki relasi yang bagus di DPRD Medan juga tidak memiliki jalur
penghubung untuk meminta jabatan ke penjabat Pemprovsu.


Dia menambahkan, saat ini sudah banyak penjabat melakukan lobi-lobi politik dan anggar beking. Anehnya lagi, beberapa penjabat ada yang berangkat ke Jakarta untuk menemui Wali Kota non-aktif, Abdillah.

Beberapa penjabat itu meminta jabatannya dipertahankan. Ketika ditanyakan hal ini kepada Asisten Administrasi Umum, Sulaiman Hasibuan mengatakan, untuk jadwal pelantikan tidak diketahuinya. Bahkan untuk siapa saja penjabat yang akan dilantik, sama sekali belum ada didapatkan infonya.

Dia mengakui, pelantikan penjabat ini sudah saatnya harus dilakukan, pasalnya selain penerapan PP41/2007 juga dalam hal pelaksanaan program. Pasalnya, saat ini proses APBD Kota Medan sudah masuk ke DPRD Medan untuk dilakukan perbaikan setelah dikoreksi oleh Pemprovsu. “Jadi sebentar lagi penggunaan sudah harus dijalankan,” tambahnya.[darwinsyah]

Soal Wartawan Gadungan

Teror Kepala SD dan Kades Lewat SMS

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.13 WIB) Soal wartawana gadungan yang beredar dimasyarakat yang memeras Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Desa terjadi kembali. Jumat kemarin misalnya, tiga orang oknum mengaku wartawan mencoba memeras Kepala SD di Pargarutan Tapsel. Mereka meminta uang Rp800 ribu dan meneror lewat sms, karena Kepala Sekolah diduga lalai cat gedung sekolah tersebut.

Menurut Ketua Seksi Organisasi PWI Sumut, Mayjen Simanungkalit. Dia menghimbau, warga masyarakat agar mewaspadai aksi pemerasan oleh oknum mengaku wartawan. "Praktek pemerasan oleh oknum mengaku wartawan kini sedang marak. Sasaran mereka antara lain para Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Desa (Kades)", katanya kepada HARI INI di tadi pagi.

Mayjen Simanungkalit yang membidangi pembinaan wartawan di PWI Sumut, mengaku banyak menerima pengaduan masyarakat atas tindakan pemerasan oleh oknum mengaku wartawan.

Tiga oknum tersebut masing-masing Uba Nauli Hasibuan SH juga mengaku Koordinator LSM PIPF KKN Wilayah I Tabagsel, Syamsuddin Lubis mengaku Wartawan Suara Akar Rumput dan M Nasir Dongoran mengaku wartawan Harapan Rakyat, masing-masing terbitan Jakarta.

"Namun ketika media yang mereka sebut dikontak ke Jakarta, ternyata nama media itu tidak dikenal alias diduga piktif", katanya.

Dia juga menegaskan, dari sejumlah daftar nama oknum yang sering melakukan pemerasan itu, ternyata bukan anggota PWI. Mereka kelompok wartawan gadungan,yang gentayangan mencari mangsa dan mencoreng profesi wartawan.

"Karena para oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan bukan anggota PWI, maka secara organisasi kita tidak dapat menindaknya ", katanya.

Disebutkan, modus operandi oknum mengaku wartawan dalam beberapa kasus pemerasan yang dilaporkan umumnya sama. Mereka biasanya datang secara berkelompok, menuding mangsanya telah korupsi dan memaksa korban agar memberi sejumlah uang.

Tragisnya,oknum mengaku wartawan tersebut sering juga mencatut dirinya sebagai aktivis LSM. Juga tidak segan-segan mencatat nama-nama media tertentu, dengan tujuan untuk menakuti korbannya. "Oknum tersebut dapat eksis menekuni habitatnya,karena selama ini dilayani pihak-pihak yang memang bersalah.Maka jika memang tidak merasa korupsi, kenapa mesti takut", ujarnya.

Umumnya kata Mayjen Simanungkalit, oknum pemeras mengaku wartawan tersebut, menjadikan pihak-pihak yang rentan terhadap penyelewengan dana sebaga mangsa. Itu sebabnya para Kepala SD, Kades sering jadi korban pemerasan karena terkait penyalahgunaan dana BOS dan dana proyek desa.[darwinsyah]

Sidang Lanjutan Dugaan Ijazah Palsu Gubsu

HARIAN SORE 'HARI INI'

(11.00 WIB) Sidang lanjutan gugatan, perbuatan melawan hukum yang diajukan mantan Calon Gubenur Sumut (Gubsu) Tri Tamtomo terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Pasangan Calon Gubsu (Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho), Panwasli Sumut, Menteri Dalam Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumut dan DPRD Sumut di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pagi tadi menghadirkan keterangan saksi Togar Lubis.

Togar lubis merupakan Koordinator Kelompok Studi Edukasi masyarakat Marginal (K- Semar) yang selama ini cukup getol melaporkan dugaan ijazah palsu milik Syamsul Arifin ketika masih mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Langkat.

Dalam keteranganya dihadapan Ketua Majelis Hakim Kuswanto SH, Togar mengatakan pada pilkada Kabupaten Langkat sekitar tahun 2003 lalu , dirinya menemukan adanya kejanggalan dalam berkas administrasi kelangkapan pada ijazah Syamsul Arifin,rentan waktu pendidikan Syamsul dari Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Pangkalan Brandan ke Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) hanya dua tahun.

“Sementara data kami dapat dari SMEP tidak tamat, dari lembaran buku induk tidak ditemukan adanya nilai atas nama Syamsul Arifin, yang ada memakai ijazah extranen (Paket B saat ini) yang terbit tahun 1970, dan tamat SMEA tahun 1972,” ungkap Togar Lubis dalam persidangan.

surat keterangan pengganti P engadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang gugatan dugan ijazah palsu milik Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Samsul Arifin yang didugat oleh Kelompok Studi Edukasi masyarakat Marginal (K- Semar) Sumut.

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Kuswanto SH kemarin masih medengarkan keterangan seorang saksi berinisial CLS (50) yang merupakan staf Kanwil Bidang Kejuruan Pendidikan dan Kebudayaan Stabat.

Saksi dihadirkan karena dalam perkara ini, karena sekitar tahun 1981, saksi pernah bekerja di Kanwil Bidang Kejuruan Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Stabat yang saat itu adalah pembuat Surat Keterangan Pengganti STTB Syamsul Arifin atas nama SMEA Persiapan Negeri Pangkalan Brandan tanggal 16 Desember 1972 dengan nomor induk 244.

Dalam keterangannya di persidangan, saksi mengatakan tidak pernah menemui daftar kelulusan dan daftar nilai di SMEA Persiapan Negeri Pangkalan Brandan atas nama Syamsul Arifin.

Namun karena adanya memo yang ditandatangani Kakanwil P d K Sumut saat itu Prof. Chainur Al Rasyid, “Segera Buat Surat Keterangan Pengganti Ijazah sesua permintaan yang bersangkutan” yang diberikan melalui atasanya Ir. Ponijan Asri, saksi pun mengaku tidak bisa menolak dan menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah.

“Saya terpaksa karena diperintah atasan,” kata saksi sambil mengatakan sebenarnya pihaknya menolak membuatnya karena data atas nama siswa Syamsul Arifin tidak ditemukan di Kanwil P d K Sumut.

Ketika ditanya hakim bagaimana sebenarnya proses pengurusan ijazah yang hilang, saksi mengatakan semestinya harus melaporkan terlebih dahulu ke polisi, laporan itu selanjutnya disampaikan ke Dinas pendidikan Propinsi dan kemudian dicek, apakah memang STTB tersebut terdaftar diarsip di dinas bersangkutan.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakin akhirnya memutuskan akan melanjutkan persidangan minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lain.

Sehabis persidangan Koordinator K-Semar Sumut Togar Lubis didampingi kuasa hukumnya sirra Prayuna SH kepada wartawan mengatakan, alasan diajukannya gugatan tersebut karena pada masa pencalonan Syamsul Arifin SE sebagai Gubsu pihaknya telah meyampaikan keberatan administrasi masyarakat yang diabaikan oleh KPU sumut.

Namun kata Togar KPU Sumut pada waktu itu berlasanan h tidak ada putusan yang menetapkan bahwa calon Gubrnur Sumatera Utara menggunakan Ijasah palsu. “Padahal dalam UUD bada kewenangan KPU untuk mengusut dugaan ijasah palsu Samsul Arifin”, kata Togar.

Ditambahkannya, Ijazah SMEA Gubernur Sumut H. Syamsul Arifin ternyata mempergunakan stempel salah satu SMA Pangkalan Brandan. Hal ini jelas terlihat pada photocopy Surat Tamat Belajar SMEA yang dikeluarkan oleh SMEA Persiapan Negeri Pangkalan Brandan tanggal 16 Desember 1972 atas nama siswa Syamsul Arifin dengan nomor induk 244 dan ditandatangani oleh Kepala sekolah Ahmad Atan.

“Dengan alasan kehilangan ijazah SMEA pada tanggal 23 Agustus 1995 Syamsul Arifin membuat laporan kehilangan kepada Polsek P.Brandan dengan nomor Pol.SK/116/VIII/1995/Sbr, dan selanjutnya Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Utara menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dengan Nomor 120/105/MN/1996.8 tanggal 25 Maret 1996 dan ditandatangani oleh Kabid.Dikmenjur P d K Sumut yang saat itu dijabat oleh Ir. Ponijan Asri”, ungkap Togar.

Terkait degan keterangan Saksi dipersidangan, Togar mengatakan, bahwa pada Juni 2008 lalu saksi CLS (50), PNS Kanwil P d K Sumut yang notabene adalah sipembuat Surat Keterangan Pengganti STTB SMEA Syamsul Arifin mengaku bahwa dirinya pada tahun 1996 lalu membuat Surat Keterangan tersebut adalah atas dasar perintah atasannya yaitu Ir. Ponijan Asri..

Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Syamsul Arifin pernah dilaporkan ke Mabes Polri pada tanggal 2 Juni 2005 lalu. Atas laporan itu, pada tanggal 10 Juni 2005 Kabareskrim Polri mengirimkan Telegram Rahasia (TR) No.Pol. TR/535/DIT-I/VI/2005 kepada Kapolda Sumut dan selanjutnya pada 14 Juni 2005, Kapolda Sumut dengan TR/578/2005/Bag Analisis, mengirimkan TR Kabareskrim Polri tersebut kepada Kapolres Langkat.

Akhirnya, K-Semar Sumut menempuh jalur hukum ke PN Medan dengan menggugat KPU Sumut, Panwaslu Sumut, Dinas P dan K Sumut dan DPRD Sumut.
Sumber foto: nirwansyahputra.files.wordpress.com

Aksi Buruh TRD Tolak Pemilu



Pascakampanye Sampah Menumpuk di Kota Medan

HARIAN SORE 'HARI INI'

(09.30 WIB) Sampah masih menjamin PR (pekerja rumah) Dinas Pertamanan Kota Medan yang belum terselesaikan dengan baik sampai saat ini. Apalagi pascakampanye berlangsung sampah-sampah berserakan dan menumpuk dibeberapa titik di Kota Medan, membuktikan bahwa Dinas Kebersihan tidak mampu membenahi permasalahan sampah dan kebersihan di Kota Medan.

Pantauan HARI INI dilapangan tadi pagi, ada beberapa titik seperti lapangan bola di tanah 600 Marelan, Lapangan bola di Air Bersih dan terutama di Lapangan Merdeka yang kini penuh sampah di sana-sini terutama dibagian dalam seperti trotoar dan parit. Selain itu, sejumlah tumpukan sampah masih terlihat menggunung tidak terangkut hingga berhari-hari. Seperti yang terlihat di Jalan Mahkamah, Jalan Pegadaian, Pasar Pulo Brayan, Pasar Sukaramai, Pasar Petisah, Dekat Tugu Adipura Jalan Adam Malik, Pasar Sei Seikambing, Jalan Setia Luhur dan Jalan Bakti Luhur Kelurahan Dwikora Helvetia serta sejumlah lokasi lainnya

Selain membuat tidak nyaman mata memandang, kondisi sampah yang sudah membusuk juga menggangu aktifitas sejumlah warga. Padahal Kota Medan masih dalam evaluasi tim penilaian piala Adipura.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS ketika dikonfirmasi, mengatakan, jangan membiarkan sampah berhari-hari menggunung sehingga menimbulkan bau yang sangat mengganggu. Selain itu, mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan.

“Penambahan truk sampah sudah direalisasikan, segala fasilitas telah disediakan, sekarang mereka menunggu apa lagi? Apa yang menjadi kendala sehingga Kadis Kebersihan Medan setengah hati membersihkan Kota Medan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk itu, dia meminta kepada Walikota Medan agar bertindak tegas terhadap bawahannya, sehingga jangan ada kesan kalau bawahan itu bias mengatur atasan.

Ketika ditanyakan masalah tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Arlan Nasution kepada HARI INI menjelaskan, untuk lokasi kampanye pihak bersama Dinas Pertamanan bekerja sama dalam menanggulangi masalah sampah yang berada dilokasi-lokasi kampanye. Untuk di Lapangan Merdeka bagian luar pihaknya sendiri yang membersihkan, namun untuk di dalam Lapangan Merdeka hal tersebut diserahkan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan.

Selama masa kampanye berlangsung pihaknya menambah jumlah personil untuk membersihkan sampah agar lokasi kampanye setelah selesai kembali bersih, dia menambahkan, Dinas Kebersihan menambah 15 personilnya untuk membersihkan pada siang dan sore hari. Sekali lagi dia menjelaskan, mengenai sampah di dalam Lapangan Merdeka tersebut adalah tanggung jawab Dinas Pertamanan. tambahnya.

Sedangkan menyangkut kinerja, Kabag Humasy Pemko Medan Rusdy Siregar, mengatakan, Dinas Kebersihan harus bertanggung jawab. Masih banyak ditemukan titik-titik penumpukan sampah di Kota Medan, namun tidak segera dibenahi, apalagi untuk kebersihan Lapangan Merdeka tersebut. Mereka ekstra dalam membersihkannya karena daerah tersebut merupakan titik kota Medan yang harus selalu terlihat bersih karena hal tersebut menyakut citra kota ini.[darwinsyah]

Rabu, 25 Maret 2009

GOLPUT


Selasa, 24 Maret 2009

Pro Kontra Soal Dana Konsinyasi JW Marriott

HARIAN SORE 'HARI INI"


(10.31 WIB) Soal Dana Konsinyasi Hotel JW Marriott sebesar Rp1.282.774.185 yang diserahkan oleh pihak Pemko Medan kepada PN Medan yang dititipkan di PN (Pengadilan Negeri) Medan menuai pro kontra di dalam masyarakat, lembaga hukum, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan pemerintahan.

Menanggapi hal itu, (BBH) Biro Bantuan Hukum Lembaga Investigasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (BBH LIPAN-RI) Ontaryo DJ Tampubolon, mengatakan “Pemko Medan jangan pernah melakukan pembohongan terhadap publik, dengan mengmubar-umbar janji akan menyelidiki dan menuntaskan permasalahan ini. Pemko Medan untuk segera menempuh jalur hukum bila merasa telah dilecehkan pihak pengembang JW Marriott, yang nyata-nyata telah menyalahi izin dari 12 lantai yang diberikan tetapi justru 27 lantai yang dibangun.

Dikata uang titipan di pengadilan, apabila timbul permasalahan, contohnya “Pemko Medan ingin melakukan pembangunan, ternyata saat dilakukan pengerjaan ada pemukiman warga yang terkena pembangunan. Lantas antara Pemko Medan dan warga yang terkena pembangunan tidak ada kecocokan dalam penyelesaian ganti rugi. jelasnya.


Sehingga warga yang dirugikan tersebut melakukan gugatan kepada Pemko Medan. Namun dalam persidangan di Pengadilan rupanya Pemko Medan menang atas gugatan warga. Ketika permasalah itu timbul, Pemko Medan baru dapat menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan. Tetapi walau begitu warga yang merasa dirugikan tetap dapat melakukan banding, apabila keputusan tidak Ingrah (belum ada kekuatan hukum tetap) di tingkat Mahkamah Agung,” ujarnya.

Menilai perlunya penelusuran lebih mendalam atas penitipan uang retribusi sebesar 1,2 miliar yang dilakukan pihak pengembang JW Marriott di PN Medan. “Ini menunjukan adanya persoalan yang telah terjadi sebelumnya antara Pemko Medan dengan pihak pengelola Gedung JW Marriott,”.


BBH LIPAN-RI bersama LSM LIPAN-RI segera melayangkan surat ke Pemko Medan dan instansi terkait. “Dalam pekan ini kita segera menyurati pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan JW Marriott, di mana sepertinya tak ada itikad baik yang ditunjukkan Pemko Medan untuk menyelesaikan permasalahan ini,”.

Menanggapi dana konsinyasi, Humas PN (Pengadilan Negeri) Medan Lorensius Sibarani SH, diruang kantor kepada HARI INI kantornya menjelaskan dana tersebut dalam bentuk bilyet giro Bank Central Asia (BCA) kantor cabang unit Bukit Barisan Medan dengan No rek BA6661864 bernilai Rp1,2 miliar, di mana konsinyasi tersebut penawaran atau pembayaran tunai dalam perkara perdata. Register No 03/pdt.kons/2008/pn.


Penitipan dana konsinyasi tapi tidak perkara karena tidak penggugat dan tergugat. Dana konsinyasi diperuntukkan bagi penambahan tingkat JW Marriott dari 12 lantai hingga 27 lantai, diserahkan oleh Direktur PT Kurnia Tetap Mulia, Elly Kusumah disaksikan oleh Kasubdis penyuluhan Dinas TKTB Pemko Medan Thomas ST pada tanggal 8 Juli 2008 No.03/pdt.kons/2008/pn. “Ada titipan tapi tidak perkara dibalik penitipan ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Humas Hotel JW Marriott, Handayani Susisaning Rahaju mengatakan, dana 1.2 miliar yang dititipkan di PN Medan tersebut adalah untuk izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 27 lantai.


Ketua Komisi DPRD Kota Medan, Hendra DS. Menurutnya, dia membenarkan bahwa pembangunan JW Marriott bermasalah tapi menurut peraturan setiap bangunan bermasalah dana tersebut dititipkan di PN (Pengadilan Negeri) menunggu izinnya diberikan. Pihak Komisi D DPRD Medan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait untuk mencari solusi yang baik. ungkapnya.[darwinsyah]

Panti Jompo Harapan Jaya Kurang Diperhatikan

>>Kekurangan Tenaga Medis dan Obat-obatan

HARIAN SORE 'HARI INI'

(MEDAN 09.00 WIB) Panti jompo milik Yayasan Harapan Jaya yang berada di Jalan A.M.D Kompleks Graha Sultan Blok B No. 6 Kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Kurang diperhatikan oleh Pemko Medan dan Dinas Sosial Kota Medan.

Panti aini menampung 24 orang lanjut usia, putra berjumlah 13 orang dan putrid 11 orang. Ada enam orang perawat yang merawat sehari-hari. dibantu Dr Suwantjo yang buka praktek umum di jalan Yos Sudarso KM 12,5 Titi Papan yang rutin datang setiap hari Rabu dan suster dari Akper Santa Elisabeth Medan.

Pantauan HARI INI tadi pagi dilokasi, panti jompo yang asri ini terdapat 18 kamar, satu kamar berisikan dua orang. Panti sebenarnya sangat terawat dengan baik dan kondisi para jompo terlihat sehat oleh pihak Yayasan Harapan Jaya. Namun, kurang diperhatikan oleh pihak Pemko Medan dan Dinas Sosial Kota Medan.

Kepala Yayasan Harapan Jaya, Sustanto kepada HARI INI mengatakan, Selama ini pihak Pemko Medan dan Dinas Sosial tidak pernah memberikan bantuan kepada Panti Jompo Harapan Jaya. Namun, dia mengharapkan pihak tersebut mau mengulurkan bantuan untuk tenaga medis dan obat-obatan.

Menurut Penanggung Jawab Panti Jompo Harapan Jaya, Ahok, 46 tahun, kita mencoba merawat mereka dengan sebaik mungkin, baik dari memandikan, memberi makan, membersihkan kamar dan memperhatikan kondisi baik jasmani maupun rohani. Pihaknya memperlakukan mereka seperti orang tua mereka sendiri. meski kondisi Psikologis mereka memang sudah pikun, tapi persaudaraan di antara sangat erat.

Ahok, menambahkan sumber dana yang didapat berasal dari tangan-tangan dermawan yang tidak mau disebutkan namanya. Mereka selalu berkunjung ke panti ini dengan rutin. Memang untuk saat ini obat-obatandan tenaga medis masih belum memadahi. Untuk keamanan pihaknya dibantu masyarakat sekitar. Apabila, salalh satu jompo jatuh sakit meraka dengan segera membawanya ke Rumah Sakit terdekat seperti RS Marthafriska yang berada di Pulo Brayan Medan.

”Meski pihak mereka tidak pernah memberikan bantuan, Panti Jompo ini tetap masih berjalan dengan baik” cetusnya.

Khon Sho Hong, 70 tahun ini warga Jalan Sutomo yang dititipkan oleh keluarga sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Namun, selama dititipkan dan dirataw di panti jompo ini kondisi fisik dan mental mulai berangsur-angsur normal. Hal ini, terlihat dari aktifitasnya sehari-hari. hal ini dikatakan salah seorang perawatan Any, 26 tahun yang sudah bekerja selama 3,5 tahun ini,

Dia sangat senang dapat bisa bekerja di sini merawat para jompo meski mereka hingga kini masih kekurangan tenaga medis dan obat-obatan. Dia, melayani dari memandikan, memberi makan, membersihkan seperti orang tuanya sendiri. Terkadang mereka bercanda tawa dengan riang gembira di dalam panti. ”Saya sedih apabila salah satu dari mereka sakit,” katanya.[darwinsyah]

BPS Tidak Akurat Mendata Penduduk Miskin

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.21 WIB) Kekecawaan sejumlah masyarakat atas tidak masuknya ke dalam kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), yang berakibat tidak memperoleh jatah Besar Miskin (Raskin), seperti yang terjadi di Kelurahan Kampung Salam Belawan belakangan menjadi polemik.

Pasalnya mereka yang benar-benar miskin tidak mendapat apa yang mejadi haknya, ini menunjukkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan proses pendataan yang dilakukan oleh BPS.

hal serupa juga terjadi kepada Ibu Farida, 70 tahun salah satu warga Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Gang. I No. 37 ini tidak masuk masuk pendataan. Selama ini dirinya tidak pernah terdata dan mendapatkan Raskin dari pihak kelurahan. Menurutnya, dirinya merasa didiskriminasikan oleh kepala lingkungan nya. ”Pemerintah tidak mememiliki hati” cetusnya.

Anggota Komis B DPRD Medan Ir Yusran Amansyah Lubis yang mempertanyakan kepada BPS tentang data orang miskin di kota Medan ."Kita mempertanyakan proses pendataan yang dilakukan oleh BPS, karena sampai hari ini data penduduk miskin di kota Medan masih belum akurat," ujarnya kepada HARI INI tadi pagi.

Dia menyebutkan, sesuai informasi yang diperolehnya, masih terjadi simpang siur soal penduduk miskin yang berhak menerima Raskin, dimana ada yang tidak berhak menerima, tapi justeru terdaftar sebagai penerima, bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi masih juga terdata, ujarnya.

Ini menunjukkan lemahnya sistem pendataan terhadap penduduk miskin tersebut, inilah sesungguhnya yang harus disikapi oleh Pemerintah Kota Medan, sebab dikhawatirkan persoalan ini bisa menjadi polemik berkepanangan di tengah-tengah masyarakat, dengan asumsi terjadi pilih kasih dalam menentukan penduduk miskin di kota Medan. tegasnya.

Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Ketua Komisi B DPRD Medan, Subandi, mengatakan ini menilai, data rakyat miskin di kota Medan sudah tidak efektif, sebab kebanyakan masih mengunakan data tahun 2005, walaupun ada juga yang menggunakan data baru, tapi mungkin itu hanya sebagian.

Dia mengimbau, sebaiknya jangan lagi mengunakan data lama, sebab banyak masyarakat yang sudah berubah status, seperti pindah masuk, pindah keluar, bahkan ada di antara yang sudah meninggal dunia.

"Jadi diimbau kepada camat, lurah untuk proaktif, paling tidak melakukan pendataan ulang, camat dan lurah harus menggunakan data valit dalam penyaluran Raskin ini kepada masyarakat, sehingga Raskin ini benar-benar tepat sasaran, sebab sampai saat ini data yang diberikan pihak BPS masih tidak sesuai dengan kondisi riil dilapangan," imbuhnya.

Kepada pemerintah dia berharap jangan terpaku dengan data BPS, pemerintah harus segera memperbaki data tersebut, sabab dalam kurun waktu tertentu ada yang pindah masuk ada pula yang pindah keluar, sehingga diharapkan semua masyarakat terakomodir.

Pemerintah atau pihak yang menangani persoalan ini harus menggunaan data akurat dan terbaru, sehingga tidak menjadi persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.Semua pihak terkait harus proaktif, terutama menyangkut status sosial masyarakat.

Datalah masyarakat itu sesuai kondisi rill, bukan berdasarkan data BPS, pemerintah harus melihat kondisi riil dilapangan bagaimana sesungguhnya persoalan pembagian raskin ini, sehingga persoalan ini tidak menjadi masalah baru, sebab bisa saja persoalan raskin ini menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat, ungkapnya.[darwinsyah]

Bangunan Bersamalah di Kota Medan

Ada ratusan bahkan puluhan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Kota Medan berdiri tanpa izin. seperti Cambridge, Grand Aston City Hall dan Hotel JW Marriott beberapa gedung pencakar langit yang hingga saat ini masih belum memiliki izin IMB dan KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan) dari Dirjenhub.
[wins@/HARI INI]