This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 22 Mei 2009

Besok, PLN Padamkan Listrik di 34 Titik

MEDANtoday Menyusul akan diadakannya pekerjaan pemeliharaan jamperan, perampalan pohon, penggeseran tiang TM Beton I Batang dan perbaikan LBS yang rusak, listrik di 34 titik di Kota Medan, Sabtu besok, listrik bakal padam.

Ke-34 titik itu diantaranya Jalan B Katamso, Ir H Juanda, H Misbah , Samanhudi, Mongonsidi, Polonia, Multatuli, dan Avros Kelapa Sawit.

Kawasan lainnya yang direncanakan akan mengalami pemadaman listrik, diantaranya Jalan Medan Belawan Km 8, Jamin Ginting, Dr Mansyur, Kompleks USU, Setia Budi, Karya Sembada, Pasar 1 Jamin Ginting, SM Raja, Pasar Merah, Laksana, Halat, Pencak, Selamat, Garu I, Garu II, Garu III, Pelangi, STM, Sakti Lubis, Rahmadsyah, Kapten Jumhana, Al Falah, Mahkamah, Lubang Kelewang, dan Gedung Arca.

Kesemuanya itu, merupakan wilayah PT PLN (Persero) Cabang Rayon Medan Baru, Medan Kota, Medan Timur. Terkait pemadaman besok, Humas PT PLN (Persero) Cabang Medan baru-baru ini, mengatakan permohonan maafnya kepada seluruh pelanggan, dan PT PLN akan mengupayakan semaksimal mungkin agar pemeliharaan dapat segera diselesaikan.

KPU Medan Sosialisasi Pilpres

MEDANtoday Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Medan melakukan sosialiasasi ke masyarakat kota Medan, tadi pagi. Sosialisasi tersebut digelar di empat kawasan, antara lain Sei Sikambing, Glugur, Aksara dan bundaran air mancur di Jalan Gatot Subroto Medan dengan membagikan brosur.

Pembagian brosur sosialisasi stiker pemilihan presiden (pilpres) langsung dipimpin Ketua KPU Kota Medan, Evi Novida Ginting. Selain membagi-bagikan stiker kepada para pengendara, Ketua KPU Kota Medan, juga mendatangi kawasan kompleks perumahan toko (ruko) di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.

Evi Ginting juga mengajak para warga untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Pilpres 8 Juli 2009 nanti.

Selain itu, Evi Ginting menuturkan kepada warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang ada di kelurahan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak petugas PPS setempat.

Batas penetapan data terakhir Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini akan diumumkan pada 24 Mei 2009.

Pada Pilpres ini, Evi juga memperkirakan adanya pertambahan pemilih di kota Medan. Pertambahan tersebut berkisar 4 persen. Dimana sektor penambahan pemilih ini nantinya berasal dari para mahasiswa yang belajar di Medan dan para buruh yang bekerja di kawasan industri serta adanya pertambahan bagi pemilih pemula.

Pemberian Penghargaan Kekayaan Intelektual


MEDANtoday Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden pada sidang kabinet dan hasil keputusan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Tim Nas PPHKI), diberikan penghargaan/award kepada penghasil kekayaan intelektual tahun 2009 atas anggaran Departemen Pendidikan Nasional yang pelaksanaannya dikoordinasikan Kementerian Negara Ristek dan didukung instansi anggota Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HKI.

Program pemberian penghargaan merupakan sebuah ajang yang tepat untuk menunjukkan berbagai prestasi bagi dosen, peneliti, masyarakat yang menghasilkan kekayaan intelektual yang berdayaguna dan berhasilguna yang mampu menggerakkan industri, perekonomian dan dapat menyelesaikan masalah dalam masyarakat yang terkait dengan lingkungan atau memperkuat bidang ilmu pengetahuan yang akan meningkatkan citra dan daya saing bangsa.

Di samping itu program ini diharapkan dapat memotivasi para penghasil kekayaan intelektual agar terus eksis dengan keahliannya untuk menciptakan atau menghasilan penemuan baru sehingga dapat berkontribusi tumbuhnya industri baru dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Penilaian dilakukan Tim Penilai yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi, pengusaha dan akademisi yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional. Penilaian berpedoman pada kriteria sesuai dengan kategori masing-masing penghargaan.

Adapun kategori penghargaan dibagi atas kekayaan industri yang meliputi 14 subbidang serta hak cipta yang terdiri dari 26 bidang ilmu pengetahuan dan 10 bidang industri kreatif. Pesertanya bisa mengajukan diri secara individu atau dicalonkan lembaga. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website www.anugerahkekayaanintelektual.com.

Penghargaan diberikan untuk 50 pemenang dengan hadiah masing-masing Rp250 juta. Penyelengaraannya merupakan kerjasama antara Depdiknas, Departemen Pertanian, Kementerian Negara Ristek, dan Departemen Perdagangan.

JADWAL PELAKSANAAN

A. Tata Waktu Kegiatan Kategori Bidang Kekayaan Industri, Varietas Tanaman dan Industri Kreatif

No Kegiatan Waktu
1 Sosialisasi/Press Conference 13 April 2009
2 Penerimaan Proposal/Pendaftaran Peserta 13 April - 22 Mei 2009
3 Seleksi 23 Mei - 4 Juni 2009
4 Pengumuman Calon Pemenang 5 Juni 2009
5 Tanggapan Publik (Masa Sanggah) 5 Juni - 12 Juni 2009
6 Verifikasi 13 Juni - 19 Juni 2009
7 Keputusan - Pengumuman Pemenang 20 Juni 2009
8 Pemberian Penghargaan 24 Juni 2009

B. Tata Waktu Kegiatan Kategori Bidang Ilmu Pengetahuan

No Kegiatan Waktu
1 Sosialisasi/Press Conference 13 April 2009
2 Penerimaan Proposal/Pendaftaran Peserta 13 April - 19 Juni 2009
3 Seleksi 22 Juni - 10 Juli 2009
4 Pengumuman Calon Pemenang 13 Juli 2009
5 Tanggapan Publik (Masa Sanggah) 13 Juli - 18 Juli 2009
6 Verifikasi 21 Juli - 31 Juli 2009
7 Keputusan - Pengumuman Pemenang 3 Agustus 2009
8 Pemberian Penghargaan 17 Agustus 2009

Jelang Pilpres

Warga Bingung, Sudah Terdata atau Belum

MEDANtoday Meski sosialisasi dilakukan KPU Kota Medan, namun masih banyak warga yang bingung, karena sampai saat ini petugas yang melakukan pendataan Pillpres belum ada yang datang ke rumahnya.

Hal ini dikatakan Suswita (29) warga Jalan Sutrisno Medan kepada wartawan, masih bingung apa sudah terdaftar atau belum.

“Ya, gimana lagi saya dan suami saya kan kerja, jadi tidak ada di rumah, kalau sudah didata atau tidak, kita kan tidak tahu, untuk itulah kita minta tim PPS Kota Medan melakukan pendataan ke rumah penduduk pada hari Minggu,” katanya.

Maka, untuk itulah, warga kota Medan berharap petugas mau melakukan pendataan pada hari libur. “Itu harapan kita,” kata Suswita.

Baliho Bermasalah Rugikan Pemko Medan 5,4 M

MEDANtoday Pernyataan Koordinator Lapangan Penertiban Baliho Dinas Pertamanan Pemko Medan, Safaruddin, terkait 180 baliho bermasalah dan diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 5,4 M, dinilai merupakan penemuan yang menarik.

Baliho

Hal ini dikatakan, anggota Komisi D DPRD Medan Abdurrahim ST MT kepada Medantoday di Fraksi PKS Medan.

“Inikan pengakuan dari Dinas Pertamanan, dimana 90 persen baliho di Kota Medan bermasalah bahkan sampai merugikan keuangan negara yang seharusnya masuk ke kas daerah. Dan saya kira ini merupakan penemuan yang menarik,” ungkapnya.

Untuk itu, Abdurrahim meminta Kepala Inspektorat Pemko Medan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Dinas Pertamanan Kota Medan.

Terkait permasalahan ini, Abdurrahim menilai ada pihak yang menyetujui pembocoran ini. Untuk itu Insppektorat diminta melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Infrastruktur Kota Medan Buruk


MEDANtoday Infrastruktur di Kota Medan hingga sekarang masih menjadi sorotan, dimana kondisi infrastruktur carut marut dan buruk.

Terkait hal ini Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rahim Siregar menilai buruknya infrastruktur diakibatkan daya serap anggaran di bawah limapuluh persen.

Hal ini diungkapkannya saat dimintai keterangan Medantoday tak kunjung diperbaikinya kondisi jalan di kawasan Mandala By Pass. “Kita melihat permasalahan infrastruktur di Kota Medan diakibatkan daya serap anggaran untuk infrastruktur dibawah limapuluh persen,” ungkapnya.

Rahim juga mengatakan, buruknya kondisi infrastruktur di Kota Medan diakibatkan pembangunan dan perbaikan jalan tidak disesuaikan dengan pembangunan drainase serta rendahnya kualitas pembangunan jalan itu sendiri,” ungkapnya.

Rahim mengungkapkan, masalah infrastruktur seperti jalan, seharusnya dari masa pengerjaan proyek sampai enam bulan itu pemeliharaan merupakan tanggung jawab pengerjaan proyek/kontraktor.

1.064 Orang Ikuti USM Prodip I STAN


MEDANtoday Sampai hari terakhir, tadi sore (22/5) pendaftaran Ujian Saringan Masuk (USM) Program Diploma I (Prodip) Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, sudah sebanyak 1.064 orang lulusan SMA/SMU, SMK, Madrasah Aliyah, atau sederajat yang mendaftar resmi menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di lingkungan Departemen Keuangan tersebut, yang serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK)I Medan H Kusmono SH SPN, MHum melalui staf panitianya kepada DNAberita, mengungkapkan, USM Prodip I Depkeu ini merupakan Cash STAN Tahun Akedemik 2009.

Dijelaskannya, USM Prodip I dari cash program Depkeu ini adalah di luar penerimaan mahasiswa STAN ujian yang secara regular diadakan Depkeu setiap tahunnya. Karena USM kali ini dkhususkan spesialis Kepabeanan dan Cukai.

Diungkapkan staf panitia itu, saat ini memang Dirjen Bea dan Cukai sangat membutuhkan khusus pemuda atau pria Indonesia yang enerjik tamatan 2008,2007 dan 2006 dengan tinggi badan 165 cm dan nilai rata-rata ujian tertulisnya tidak kurang dari 7.00 (tujuh koma nol nol dan nilai trersebut bukan hasil pembuatan.

“Diharapkan kepada peserta yang sudah mendaftar agar melihat lokasi ujian di sekolah Perguruan Panca Budi di Jalan Gatot Subroto Medan, sehari sebelum ujian yang dilaksankan pada tangga 31 Mei (Minggu) mulai pukul 07.30 Wib. Kepada peserta juga kita ingat lagi, jangan sekali-kali terbuai rayuan oknum atau calo yang tidak bertanggungjawab yang mengaku bisa menolong lulus USM Prodip STAN Keuangan ini,” tandasnya.

Rabu, 13 Mei 2009

Jumlah Pemilih Pilpres Bertambah 5-10 Persen


MEDANtoday Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperkirakan terjadi penambahan jumlah pemilih mencapai 5 hingga 10 persen pada Pemilihan Presiden yang akan berlangsung 8 Juli 2009.

Penambahan tersebut terjadi, dari hasil pendataan yang dilakukan PPS, di mana pada waktu Pemilihan Legislatif lalu tidak ikut memilih maka pada Pilpres ini nantinya ikut memilih. Faktor lain penambahan jumlah pemilih karena adanya pemilih pemula, dimana pada saat Pilpres pada 8 Juli 2009 nantinya usianya genap 17 tahun yang wajib dimasukkan.

Selain itu, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif (Pileg) kemarin itu mencapai 1.853.940 pemilih. Dari data DPT Pemilu Legislatif inilah nantinya akan dilakukan perbaikan oleh pihak PPS dibantu Pemko Medan.

Langkah ini diambil untuk tidak terulang kembali seperti kejadian di Pemilu Legislatif, banyak pemilih yang tidak memilih karena tidak masuk dalam DPT. Ini dikatakan Humas KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut, Pandapotan Tamba menuturkan pihak KPU Medan telah menurunkan 5 tim ke lima daerah pemilihan di Kota Medan untuk mengecek jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan sementara yang diumumkan di setiap kantor kelurahan di Kota Medan.

Jika belum diumumkan pihak kelurahan maka pihak KPU Kota Medan, telah menginstruksikan agar pihak PPK dan PPS mengumumkan tersebut, sehingga kalau ada nama pemilih yang tidak tercantum di dalam daftar pemilih sementara itu bisa melaporkan kepada pihak kelurahan maupun PPS atau bisa melaporkannya langsung kepada KPU Kota Medan.

Sebelum tanggal 18 hingga 24 Mei 2009, pihak KPU Kota Medan akan menetapkan para pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.

Tebang Pilih Proses Penyelesaian Perselisihan Perolehan Suara


MEDAN
today
Sekaitan dengan adanya penyelesaian perselisihan hasil penghitungan suara yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara masih saja terjadi tembang pilih dalam pelaksanaannya di lapangan.

Buktinya, untuk menyelesaikan adanya perselisihan hasil perolehan penghitungan suara di KPU Nias Selatan, KPU Sumut melakukan penghitungan suara ulang. Namun untuk KPU Tapanuli Tengah yang terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oknum KPU, tidak dilakukan penghitungan suara menjadi tanda tanya oleh pihak Panwaslu Provinsi Sumatera Utara.

Sebab, adanya temuan penggelembungan dan adanya indikasi kecurangan dalam proses penghitungan suara, Panwaslu Sumut telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sumut untuk melakukan penghitungan ulang di KPU Tapanuli Tengah dan KPU Nias Selatan.

Namun yang dilakukan penghitungan ulang hanya di KPU Nias Selatan, kata Humas Panwaslu Sumut, Maizen Saptana SH Untuk itulah, Panwaslu Sumut mempertanyakan hal tersebut, kepada pihak KPU Sumut, yang tidak melakukan penghitungan ulang perolehan suara sah untuk calon legislatif, partai politik dan calon dewan perwakilan daerah.

Senin, 11 Mei 2009

Soal Kutipan PDAM Tirtanadi

Kutipan Rp3000 “Kangkangi” Permendagri

MEDANtoday Rp3000 per bulan yang diberlakukan PDAM Tirtanadi kepada pelanggannya dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri No.23 tahun 2006.

Gubsu dan sekretariatnya juga dinilai keliru dalam menyikapi surat No.18/DP-PDAM/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008 tentang permohonan persetujuan pemberlakuan administrasi rekening air, yang ditandatangani sekretaris dewan pengawas.

"Pemberlakuan tarif Rp3000 per pelanggan per bulan tersebut belum memenuhi aturan main mengacu pada Permendagri nomor 23 tahun 2006," tutur Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rafriandi Nasution SE, tadi pagi.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kutipan Rp3000 per pelanggan ini diantaranya bertentangan dengan pasal 4 tentang kenaikan tarif, pasal 7 ayat 1,2 dan 3, pasal 10 dimana disebutkan seharusnya ada klasifikasi dan kelompok-kelompok. "Tetapi PDAM Tirtanadi memukul rata kutipan ini pada seluruh kelompok," kata Rafriandi.

Dalam pasal 7, jelas Rafriandi, dalam ayat 1 disebutkan bahwa proses perhitungan dan penetapan tarif harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Demikian pula dalam ayat 2 disebutkan bahwa proses perhitungan dan penetapan tarif yang transparan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1, dilakukan dengan cara menyampaikan secara jelas informasi berkaitan dengan penghitungan dan penetapan tarif kepada pemangku kepentingan dan menjaring secara bersungguh-sungguh yang berkaitan dengan perhitungan dan penetapan tarif dari para pemangku kepentingan.

"Namun dalam praktiknya, Komisi C tidak pernah diberitahu soal kutipan administrasi sebesar Rp3000 per pelanggan ini," kata Rafriandi.

Selain itu menurut sepengetahuannya, kata Rafriandi, bahwa sebelum melakukan kutipan atau menaikkan tarif, terlebih dahulu dilakukan studi banding ke daerah-daerah yang pernah melakukan kebijakan serupa, serta dilakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat melalui media.

Namun kenyataannya, masyarakat pelanggan PDAM Tirtanadi tidak pernah diberitahu akan rencana kutipan administrasi Rp3000 per bulannya tersebut.

Dia menilai Gubsu dan sekretariat Pemprovsu juga keliru dalam menyikapi surat dewan pengawas. Karena seharusnya surat dari dewan pengawas ditujukan kepada direksi, baru dilanjutkan ke Gubsu. Namun Gubsu justru menyahuti surat yang dilayangkan oleh sekretaris dewan pengawas.

"Seharusnya surat dari sekretaris dewan pengawas dikirim ke direksi baru dikirim ke Gubsu. Namun Gubsu sudah menyetujui usulan surat yang dikirim sekretaris dewan pengawas tersebut," kata Rafriandi.

Atas dasar itulah menurut Rafriandi, kutipan Rp3000 terhadap pelanggan belum pantas dilakukan. Dia juga mendesak agar PDAM Tirtanadi dapat meninjau ulang penetapan biaya administrasi yang dinilai justru dapat menimbulkan dan membuka peluang korupsi gaya baru tersebut.

Medan Masih Berpotensi Gempa


MEDANtoday Kota Medan masih berpotensi terimbas gempa dari pusat Gempa seperti yang terjadi di Kabupaten Tapak Tuan, NAD, Jumat (8/5) malam sekitar pukul 20.19 WIB.

"Potensi gempa tersebut masih ada, tapi kita tidak bisa memperkirakannya," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BBMG Wilayah I Medan yang meliputi Sumut, Sumbar, NAD dan Riau, Rifwar Kamin kepada MEDANtoday, tadi pagi

Sejauh ini potensi gempa masih dalam pantauan meski kejadian alam tersebut tidak diperkirakan.

Dikatakannya, gempa yang berpusat di Tapak Tuan, NAD tersebut berkekuatan 5,3 SR dirasakan di kawasan Karo dan Medan. Sebab, pusatnya di bawah laut lebih kurang 42 Km arah tenggara Tapak Tuan atau 32 lintang timur dan tenggara.

Ditambahkan, cuaca kota Medan masih berpotensi hujan disertai angin kencang dan petir.
Rifwar juga menyebutkan, dampak terganggunya jaringan selular pada saat gempa bukan akibat kejadian itu, melainkan akibat petir yang kuat. "Tidak ada jaringan selular saat kejadian gempa akibat petir yang kuat," jelasnya.

JW Mariott Terus Disorot


MEDANtoday Terkait pembangunan Hotel JW Mariott di Jalan Putri Hijau Medan, yang disebut-sebut bermasalah, belasan massa yang menamakan dirinya Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan Sumatera Utara (FMBAKP-SU) menggelar aksi di depan Kantor Walikota Medan.

Dalam pernyataannya Koordinator Aksi Asril Saragih, meminta Kapoldasu dan Kajatisu serta instansi hukum lainnya memanggil dan memeriksa manajemen JW Mariott serta meminta pengosongan dan perubuhan hotel yang merupakan sindikasi Amerika Serikat itu.

Mereka juga meminta Konjen AS segera melakukan pemanggilan terhadap investor asal AS yang tidak menjalankan Peraturan Daerah (Perda) terutama JW Mariott. Meminta Walikota Medan agar menegakkan perda Kota Medan apabila tidak mampu belasan massa ini meminta Walikota Medan segera mundur dari jabatannya.

Dalam pernyataannya belasan massa ini juga meminta DPRD Medan dan Sumatera Utara untuk menindak dan memantau pemasalahan IMB dan pencurian uang rakyat. Selain itu mereka juga meminta agar segenap elemen masyarakat menolak investor asing yang tidak mematuhi peraturan. Aksi berlangsung tertib ini dikawal puluhan aparat kemanan dari Poltabes Medan.

PD Medan Gagal Gali PAD

MEDANtoday Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Medan dinilai gagal menggali perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, menejemen perusahaan milik Pemko ini belum maksimal mengelola potensi PAD yang tersedia. Penilaian ini disampaikan Komisi C DPRD Medan saat melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut, Senin (11/5).

Menurut Ketua Komisi Jamhur Abdullah ST, menejemen PD Pembangun berjalan di tempat dan tidak memiliki konsep soal peningkatan PAD. Selain Jamhur, ikut mendampingi, Yoserizal Lubis dan Zakaria Rasydi. Sementara dari pihak PD Pembangunan, Direktur Operasi Tom Adlyn Hajar, Dirum Marzuki Nainggolan, Kabag Personalia Muhyaruddin, Ka unit Taman Marga satwa Munir Nasution, Ka PKTM Jonggim Parhusip dan beberapa staf.

Pada hal menurut Jamhur yang ditimpali Yoserizal, masih banyak potensi PAD yang sangat memungkinkan peningkatan PAD dari beberapa sektor seperti, taman marga satwa, gelanggang rema, kolam renang deli, kontruksi, property depeloper, rumah sewa susun sederhana (rusunawa) dan pergudangan tanjung mulia. Ditambahkan Jamhur, PD Pembangunan kiranya dapat melakukan konsep yang jelas seperti penawaran berbagai asset dan kegiatan yang dilakukan PD pembangunan untuk menarik minat masyarakat.

“Dengan sendirinya perolehan PAD akan dapat meningkat. Seperti di taman marga satwa perlu dilakukan pembenahan yang dapat menarik perhatian masyarakat”, jelasnya. Ditambahkan Yoserizal, seperti halnya kolam renang Deli yang dikelola PD Pembangunan tidak memiliki fasilitas yang dapat menarik perhatian, layaknya kolam renang. Sehingga minat masyarakat menurun ke kolam renang Deli. “Lihat saja, anak sekolah di Medan tidak pernah memanfaatkan kolam renang Deli untuk sarana belajar renang. Ini kan kelemahan PD Pembangunan.

Ada apa dengan kolam renang tersebut, tentu karena fasilitas kurang memadai”, papar Yoserizal. Menanggapi penilaian Komisi C ini, Direktur Operasional PD Pembangunan Tom Adlyn Hajar mengatakan, pihaknnya menyadari kekurangan hal tersebut. Diakuinya, PD Pembangunan sudah melakukaan beberapa program dalam hal peningkatan PAD. Tom mengakui, seluruh program tersebut masih banyak yang belum terlaksana dikarenakan keterbatasan dana. Seperti halnya, dana Rp5 miliar yang dianggarkan di APBD Pemko Medan tahun 2007 sampai saat ini belum dapat digunakan karena tidak memiliki payung hukum yang jelas.

“Pada hal dana 5 miliar itu akan diperuntukkan membenahi kolam renang dan beberapa sektor di bawah pengawasan PD Pembangunan”, jelas Tom Adlyn. Dalam hal ini, pihak kami sangat mengharapkan partisipasi dukungan DPRD Medan untuk menjalankan seluruh program PD Pembangunan. Bahkan, Tom sedikit menjelaskan, kendala semua pelaksanaan tersebut dikarenakan keragu-raguan kebijakan. “Kesannya PD Pembangunan belum diberikan kepercayaan penuh oleh Pemko Medan menjalankan tufoksinya,” beber Adlyn mantan Ketua DPRD Medan periode 1999-2004 ini.

Ratusan Sopir dan Armadanya Bertahan di Depan Kantor Walikota


MEDANtodaySetelah menggelar aksi seharian, hingga Senin (11/5) sore ratusan sopir taksi dan armada angkutan kota 64 bertahan di depan kantor Walikota, Jalan Maulana Lubis Medan. Aksi yang dilakukan ratusan terkait trayek yang dianggap mereka tidak adil.

Armada

Dalam aksinya mereka meminta penghentian armada angkutan asal Binjai yang diduga di Back up oknum anggota TNI. Dalam aksinya itu juga, mereka menuding adanya konsfirasi antara oknum Dishub dengan oknum kepolisian. Ratusan sopir angkutan 64 ini juga menilai kebijakan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Medan menyengsarakan sopir, dan menuding jika Dishub Kota Medan hanya jadi ATM bagi Walikota Medan.

Armada

Pantauan MEDANtoday hingga sore tadi, ratusan sopir dan armadanya tersebut masih bertahan di depan kantor Walikota Medan. Sumber MEDANtoday di Kantor Walikota Medan menyebutkan, bertahannya ratusan sopir dan armadanya ini terkait Surat Keputusan Walikota (SK Walikota) yang hingga kini belum juga keluar. “Mereka sedang menunggu SK Walikota bang, makanya mereka belum mau pergi,” ungkap sumber tadi.

PPPM Tuding PD Pasar Lakukan Penggusuran Paksa Terselubung

MEDANtoday Setelah melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum Medan, ratusan pedagang pasar Meranti yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Meranti (PPPM) mengelar aksi sekaligus mengadukan nasibnya ke Walikota Medan, menyusul adanya rencana penggusuran sejumlah pedagang di pasar tersebut, Senin (11/5).

Dalam aksinya itu, PPPM menuding Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) tidak mempunyai itikad baik dengan adanya rencana pemindahan pedagang Pasar Meranti ke Pasar Khandak. PPPM juga menilai pengumuman No.551.3/0839/PDPKM/2009 berpotensi menghilangkan pencarian ratusan pedagang yang selama ini berjalan dengan baik.

Bahkan, dalam aksinya itu PPPM dalam statemennya menuding penerbitan surat tersebut dinilai sebagai penggusuran paksa yang terselubung, dengan tidak memikirkan hak-hak pedagang Pasar Meranti yang telah dijamin dalam mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak.

Dalam aksinya itu, PPPM menyatakan menolak kebijakan PD Pasar Kota Medan yang merencanakan pemindahan pedagang Pasar Meranti ke Pasar Khandak.

Meminta Walikota Medan segera menghentikan kehendak sepihak PD Pasar dalam rencananya merelokasi sepihak pedagang Pasar Meranti. PPPM juga meminta Ketua DPRD Medan memerintahkan PD Pasar untuk segera menarik kembali kebijakan yang jelas-jelas telah melanggar hak konstitusional pedagang Pasar Meranti.

TMM Coba Tingkatkan Pendapatan


MEDANtoday Kepala Unit Taman Margasatwa Medan (TMM) Munir Nasution mengatakan, pihaknya pada tahun 2009 ini berupaya meningkatkan pendapatan, sebagai bukti kontribusi TMM terhadap pembangunan Kota Medan.

Hal tersebut dikatakan Munir Nasution, Senin (11/5), saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Medan ke Dinas PD Pembangunan. “Selama ini pihak TMM telah mampu berkembang lebih baik, dimana untuk pengunjung pada tahun 2008 mencapai 92.723, dan untuk tahun 2009 hingga Mei kunjungannya telah mencapai 16.793 orang,” ungkap Munir.

Kedepan, lanjut Munir, TTM akan melakukan pengembangan sesuai misi dan visi diantaranya pelestarian, pengembangan dan rekreasi hutan. Untuk menjangkau semua ini, Munir meminta agar nama Taman Marga Satwa Medan diganti menjadi Lembaga konservasi tumbuh-tumbuhan dan hewan. “Sebagai upaya memperbaiki pelayanan TMM, kami mengharapkan agar nama TMM diganti menjadi Lembaga Konservasi tumbuh-tumbuhan dan hewan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan kedepan TMM tak hanya menjadi sarana pelestarian hewan melainkan tumbuh-tumbuhan juga sehingga nantinya TMM lebih beragam.

FMBAKP Demo Balaikota Medan

Minta Usut Korupsi Anggaran Master Plane 2,59 M


MEDANtoday Mahasiswa Bersama Anti Korupsi (FMBANKP) Sumatera Utara, demo Balai Kota Medan, , Senin (11/5) minta beberapa dugaan korupsi dan pelanggaran Perda yang terjadi di jajaran Pemko Medan untuk ditindak.

Mereka juga mengungkapkan ketidak tegasan PJ Walikota Medan Drs H Afifuddin Lubis MSi dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di wailyahnya dan membuat kebijakan yang seharusnya tidak dilakukan.

Koordinator aksi Asril, dalam orasinya mengatakan, salahsatu dugaan korupsi yang terjadi antara lain seperti dugaan korupsi anggaran proyek pembuatan Master Plane senilai Rp2,59 miliar.

Proyek induk rencana pembangunan tata kota 2006-2016 itu, diduga hanya dikerjakan dengan cara copy paste dari gambar induk rencana kota lain dan hanya berisikan komplikasi dan sukunder.

Juga, hasil kajian ekonomi dan social yang merupakan benang merah , tidak tercantum. Sehingga dari hasil kerja yang dikoordinir oknum mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini, harusnya masih menyisakan dana dari Rp2,59 miliar tersebut.

Selanjutnya dikatakan, indikasi pelanggaran Perda yang terjadi di Kota Medan seperti dalam kasus-kasus proyek bangunan yang masih banyak ditemukan tidak memiliki IMB dan pelanggaran peruntukan serta roilend.

Seperti kasus pembangunan Hotel JW Mariot, sampai kini kelebihan ketinggian sampai saat ini tidak ditindak dan ini merugikan PAD Kota Medan.

Lalu PJ Walikota telah mengangkat Maju Siregar yang merupakan pejabat yang banyak masalah untuk jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.

Dalam demo itu, diungkapkan mereka juga, masih terjadi penghadangan penyaluran apirasi yang dijamin UU HAM no. 39 tahun 1999 pasal 14 ayat 2, juga UU 28 tahun 1999 tentang pemberantasan KKN untuk penyelenggaran Negara yang bersih dari KKN dengan peran serta masyarakat.

Ini dialami oleh sekelompok aktivis dari ALMASU yang diusir dari kantor TRTB beberapa waktu lalu saat melakukan unjukrasa.

Dari uraioan di atas, diminta Afifuddin Lubis menunjukkan ketegasannya terhadap beberapa persoalan yang telah diungkapkan tadi dan jika tidak bisa tegas lebih mundur saja dari jabatan Pj Walikota Medan.

Ratusan Pedagang Pajak Meranti Macetkan Jalan


MEDANtoday Ratusan pedagang pajak Meranti Medan macetkan arus lalulitas di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (11/5).

Kemacetan lalu litas tersebut terjadi saat ratusan pedagang Pajak meranti itu mengadukan nasibnya ke Kantor Walikota Medan, menyusul rencana akan di gusurnya pedagang.

Pantauan MEDANtoday nampak sejumlah personil kepolisian disiagakan untuk pengaturan lalulintas di depan kator Walikota dan DPRD Medan tersebut. Nampak terlihat Kasatlantas Poltabes Medan AKBP Sabilul Alif SIK turun ikut mengatur lalulintas.

Soal Drainase di Kota Medan

Bina Marga akan Beli Alat Sedot Lumpur

MEDANtoday Dinas Bina Marga Kota Medan merencanakan pembelian alat sedot lumpur. Alat ini akan digunakan menyedot lumpur yang selama ini menghambat saluran drainase.

Kadis Bina Marga Kota Medan Gindho Hasibuan mengatakan, rencana ini sudah disampaikan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan untuk ditindaklanjuti. Gindho berharap, alat sedot ini sudah bisa dibeli paling lama akhir tahun ini, untuk dioperasikan di awal tahun 2010. "Kami berharap, alat sedot ini sudah terbeli di akhir tahun ini," jelas Gindho kepada wartawan di Medan, baru-baru ini.

Pejabat yang baru saja ditunjuk Pj Walikota Medan H Afifuddin Lubis membenahi sarana infrastruktur ini mengatakan, kondisi tersumbatnya saluran drainase akibat lumpur yang menumpuk, cukup sulit dikorek dengan cara manual. Ini diakibatkan telah lamanya lumpur menumpuk, dan tak jarang sudah mengeras. "Lumpur sudah menaik ke arah permukaan jalan. Artinya, kedalaman drainase termakan jika merujuk pada konsep pembangunannya," katanya.

Selain membutuhkan waktu relatif lama, pengorekan manual ternyata kurang optimal. Pihaknya telah memulai pengorekan beberapa titik drainase. Namun tidak seimbang jika dibandingkan jumlah drainase yang ada, ditambah kuantitas turunnya hujan yang memicu terjadinya banjir. "Daerah lain di Indonesia, sudah memiliki peralatan ini. Hasilnya cukup optimal. Tingkat intensitas banjir, ternyata dapat diminimalisir.

Bukan berarti dengan adanya alat ini lantas pengorekan manual dihentikan. Kami tetap memberdayakan tim yang ada," jelasnya. Rencana pembelian alat sedot lumpur ini, dibenarkan Kepala Bappeda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis. Dikatakan, pembelian alat sedot lumpur dengan perkiraan harga di bawah Rp5 miliar ini, menjadi perhatian. "Pembeliannya tentu melalui mekanisme. Anggarannya bisa saja ditampung di Perubahan APBD tahun ini, dan tentunya setelah mendapat persetujuan DPRD Medan," ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD Medan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU-sebelum berganti nama Bina Marga), perbah membahas rencana pembelian ini di pembahasan R-APBD Medan 2009 pada Februari lalu. DPRD yang menginginkan peralatan itu dibeli, ditolak Dinas PU dengan alasan keterbatasan anggaran, baik pada pembeliannya maupun perawatannya.

Medan Harus Dipimpin Walikota yang Punya 'Teamwork' Kuat

MEDANtoday Menyikapi banyaknya permasalahan di Kota Medan, diantaranya pelayanan public dan infrastruktur, Wakil Ketua DPRD Medan Surianda Lubis S.Ag mengharapkan kedepan Walikota yang akan memimpin Medan mempunyai 'teamwork' yang kuat.

Teamwork
Hal tersebut dikatakan Surianda Lubis saat berbincang dengan MEDANtoday, di loby kantor DPRD Medan baru-baru ini. “Banyaknya masalah yang belum selesai di Kota Medan diharapkan kedepan tidaklah terjadi. Jadi kedepan Medan haruslah dipimpin oleh Walikota yang mempunyai 'teamwork' yang kuat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Surianda mengatakan keheranannya melihat kinerja Walikota Medan di bawah kepemimpinan Afifuddin Lubis ini, dimana masih banyaknya infrastruktur serta layanan public yang hingga kini belum terselesaikan. “Coba kita lihat, dengan masih banyaknya jalan rusak, serta pelayanan publik membuktikan jika Pemko Medan tidak serius dalam menyelesaikan ini semua,” ungkapnya.

Lebih tegas Surianda juga meminta agar Wakilota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bawahannya, agar permasalahan di Kota Medan bisa segera teratasi.

Pendidikan Anti-korupsi Perlu Dikaji


MEDAN
today – Korupsi merupakan permasahan bangsa yang hingga saat ini tidak ada obat yang mujarab untuk mengobati masalah pelik ini. Usaha menekan tindakan korupsi melalui program pendidikan anti korupsi di sekolah dinilai belum cukup efektif dan masih memerlukan pengkajian yang lebih mendalam.


Menurut Ketua Serikat Guru Indonesia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Fahriza Marta, kepada MEDANtoday mengatakan, dalam rencana strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2008-2011 tergambar bahwa salah satu sasaran untuk bidang pencegahan tindak pidana korupsi adalah pembentukan budaya masyarakat anti korupsi, melalui pendidikan yang profesional baik sektor formal maupun informal secara bertahap.


"Target dari pelaksanaan program itu adalah terciptanya generasi yang memahami apa itu korupsi dan akibatnya bagi bangsa dan negara, yang berani mengatakan tidak terhadap korupsi sehingga akan timbul kesadaran bersama untuk bangkit melawan korupsi," katanya.

Namun, kata dia, jika dilihat struktur silabus pendidikan anti korupsi mulai dari tingkat TK hingga SMA, sama dengan pendidikan agama, pendidikan budi pekerti dan pendidikan kewarganegaraan. Sehingga muncul pertanyaan, ketika pendidikan anti korupsi melibatkan sekolah, apakah ini akan efektif, mengingat di sekolah juga sudah ada pendidikan agama ataupun pendidikan moral yang dinilai tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan kepribadian siswa.


"Sudah menjadi rahasia umum bahwa lingkungan pendidikan, dari sekolah hingga dinas pendidikan juga tidak luput dari praktik korupsi. Padahal di sekolah ada pelajaran agama yang sangat mengharamkan tindakan korupsi maupun pendidikan budi pekerti," katanya.

Dengan melihat kondisi seperti ini, kata dia, KPK perlu mengkaji ulang secara mendalam program pendidikan anti korupsi di sekolah dengan menciptakan formula yang tepat untuk pelaksanaannya, serta berperan aktif melakukan pembersihan pada institusi pendidikan.

"Keteladanan inilah yang kemudian menjadi pengalaman bagi siswa sebagai guru yang terbaik dalam menginternalisasikan pengetahuan, sikap dan perbuatan yang anti korupsi. Bukan hanya sekadar teori-teori di atas kertas atau ceramah di depan kelas," katanya.