Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), H.Bahdin Nur Tanjung,SE,MM mengemukakan, kehadiran Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) merupakan babak baru pengelolaan pendidikan di Indonesia.“Sembilan prinsip dalam pengelolaan pendidikan tinggi yang tercantum dalam BHP antara lain tentang otonomi, akuntabilitas,transparasi, mutu dan lain-lain sejalan dengan pola dan sistem yang berlaku dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah karena merupakan bagian dari prinsip-prinsip pengelolaan yang berlaku dalam Perguruan Tinggi ini,”...