This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Rabu, 15 April 2009

Sesama Saksi Golkar Ricuh

Rekapitulasi Kec. Medan Deli Sempat Terhenti




MEDAN 12. 21 WIB Dua saksi golkar ricuh di kecamatan Medan Deli karena salah satu caleg (calon legislatif) Golkar merasa dirugikan oleh saksi dari partai Golkar yang terkesan berpihak kepada salah satu caleg yang ada di kelurahan Mabar akibat dari kericuhan rekapitulasi sempat terhenti.


Berawal dari pembongkar kotak surat suara TPS 11 Kelurahan Mabar hilir ditemukan adanya penggelembungan surat suara sebanyak 11 suara karena jumlah pemilih sebanyak 371 menjadi 382 suara. Ternyata 11 suara tersebut dari partai dan caleg Golkar. Hal ini terbukti dari berita acara C1 yang, Model DA dan Model DA 1 tidak sesuai dengan isi surat suara di dalam kotak surat suara. Saat dihitung ulang karena keinginan dari saksi Golkar pihak saksi caleg Dra Ainal Mardiah caleg DPRD Medan No urut 6 ini merasa keberatan sehingga terjadi kericuhan di antara kedua saksi tersebut.


Pantauan HARI INI di lapangan kedua saksi Golkar tesebut sempat aduh mulut dan berdebat panjang dan terjadi keributan besar karena saksi dari caleg Golkar membawa beberapa massa. Akhirnya keributan ini dapat dihindari karena saksi caleg Golkar diusir oleh pihak PPK kecamatan. karena kericuhan di antara kedua saksi tersebut rekapitulasi sempat terhenti beberapa waktu. Pihak saksi caleg Golkar merasa tidak senang dan mereka melaporkan hal ini kepada DPD Golkar agar saksi partainya digantikan.


Menurut Pengawas Lapangan caleg Golkar Kecamatan Medan Deli, Yudi Lesmana mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada DPD dan Kecamatan agar digantikan dengan yang lain karena yang dilakukan pihak saksi partai tersebut merugikan.


Saksi Partai Golkar kecamatan Medan Deli, kepada HARI INI, Idris membenarkan telah terjadi penggelembungan surat suara hasil perhitungan TPS 11 kelurahan Mabar Hilir sebanyak 11 surat suara dan berita acara C1 hasilnya berbeda dengan surat suara yang berada di dalam kotak surat suara. Kalau kondisinya seperti ini akan banyak pihak dirugikan. Namun, ketika ingin di hitung ulang pihak saksi caleg Golkar merasa tidak senang dan menuding dirinya yang bukan-bukan.”Saya hanya menjaga surat suara Partai Golkar dan keseluruhan surat suara, saya saksi Partai Golkar bukan saksi caleg Golkar,” kesalnya.


Ketika ditanyakan masalah penggantian dirinya, Idris menungkapkan, memang ketua Golkar Medan dan Kecamatan Medan Deli memberikan dua opsi yaitu pertama, dirinya digantikan dengan saksi lain, dan kedua, DPD Golkar yang akan mencarikan penggantinya. Dengan, alasan dirinya dekat dengan salah satu caleg di Kelurahan Mabar.” Saya memang memiliki kedekatan dengan salah satu caleg di sini, tapi saya bekerja secara profesional atas nama partai,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Anggota Panwaslu Kelurahan, Darwin, mengatakan hal tersebut merupakan maslah internal di antara mereka pihak hanya dapat memantau rekapitulasi di kecamatan. Apabila, terjadi kericuhan seperti ini berarti mereka mengganngu jalannya rekapitulasi.


Hal yan sama dikatakan Ketua PPK kecamatan Medan Deli, Poniran, hal ini adalah konflik dan masalah internal pihak Golkar. Pihaknya, akan melakukan pengusiran yang mengganggu jalannya rekapitulasi di sini. Dia mengimbau agar hal-hal seperti ini apalagi masalah intenal tidak dibawa-bawa kemari karena hal tersebut sangat mengganggu perhitungan suara yang batas waktu yang ditetapkan KPU pusat 17 April mendatang. “Semua pihak harus saling menjaga agar rekapitulasi dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Disbudpar Medan Tak Mampu Kembangkan Pariwisata


MEDAN 12.00 WIB Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan dinilai tidak punya kemampuan untuk mengembangkan pariwisata. Bisanya hanya ‘menjual’ Istana Maimun.

Penilaian itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Husein, ketika melakukan kunjungan kerja ke Disbudpar Medan, tadi pagi. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi C Jamhur Abdullah, Yoserizal Lubis, Zainuddin Nasution, dan Syahrizal.

“Sejauh ini Disbudpar tidak punya produk andalan untuk mengembangkan dunia pariwisata. Produk yang ‘dijual’ hanya Istana Maimun. Padahal banyak potensi lain yang bisa digali,” kata Zulkifli.

Disebutkannya, Kota Medan saat ini hanya merupakan daerah transit bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Artinya, turis yang datang hanya sekedar singgah untuk kemudian melanjutkan perjalanannya ke daerah objek wisata, seperti Parapat dan Berastagi.

Padahal jika Dinas Pariwisata punya kemampuan untuk melakukan inovasi, sangat besar kemungkinan kota Medan bisa dijadikan sebagai daerah tujuan wisata bukan sekedar untuk transit saja. “Tapi inilah yang tidak dimiliki Disbudpar. Malah konsep untuk memajukan wisata saja tidak punya,” katanya.

Selain itu, Disbudpar juga dinilai tidak punya kemampuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu terbukti dengan banyaknya sektor-sektor yang sebetulnya berpotensi untuk menambah PAD, namun belum tersentuh. “Misalnya hotel, restaurant, dan tempat hiburan, pengutipan retribusinya belum maksimal,” ujarnya.

Disbudpar Diminta Tertibkan Tempat Hiburan Malam


MEDAN 11.31 WIB Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Zulkifli Husein, dengan tegas meminta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Kota Medan Maju Siregar SH MM, agar segera menertibkan tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Medan.

Hal itu ditegaskan Zulkfli Husein kepada HARI INI mengatakan saat ini banyak sekali tempat-tempat hiburan yang sudah berubah fungsi.

"Diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Selain itu juga, banyak juga tempat hiburan yang sudah menyalahi ketentuan ijin yang diberikan," tegas Zulkfli.

Terkait hal ini, Dia juga meminta kepada Disbudpar untuk meninjau ulang ijin beberapa tempat hiburan malam di kota Medan, seperti Live Music Tobasa di Jalan Imam Bonjol Medan, sekarang sudah berubah fungsi menjadi diskotik.

Selain itu, dia juga meminta kepada Disbudpar untuk tidak memberikan ijin diskotik Station yang berada di simpang Jalan Wazir Medan. Karena gedung yang digunakan ialah gedung bersejarah atau termasuk salah satu cagar budaya di Kota Medan.

"Disbudpar harus segera menutup diskotik Station tersebut, apalagi memang belum ada ijin operasionalnya," tandasnya.

Selain itu, dia juga meminta agar segera dilakukan penertiban tempat hiburan lainnya seperti tempat-tempat karaoke yang sekarang ini sudah menyediakan musik 'panas' dan juga tempat-tempat bilyard serta panti pijat sehingga dapat merusak anak bangsa.

Data KPU Sumut Buat Bingung

Caleg DPR RI Protes

10.45 WIB Data yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs kpusumut.org membingungkan. Pasalnya, setelah sempat muncul dua hari data perolehan sementara kursi DPR RI untuk daerah pemilihan Sumatera Utara, tiba-tiba data itu menghilang. Padahal data tersebut telah sempat dilansir oleh sejumlah media massa di Medan.

Calon legislatif (caleg) DPR RI dari PPP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III Nomor Urut 7, Fadli Nasution SH MH kepada HARI INI data yang sempat dilansir itu. ‘’Secara moril saya dirugikan. Konstituen saya di lapangan marah karena perolehan suara itu diyakini tidak valid,’’ujar Fadli Nasution.

Ia mempertanyakan cara kerja KPU Sumut, terutama Divisi Informasi Teknologi KPU Sumut yang saat ini dipegang Sirajuddin. ‘’Cara kerja mereka tidak profesional. Dua hari muncul kemudian menghilang. Konstituen saya marah. Ini bisa jadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Pemilu di Sumut,’’ kata Fadli Nasution.

Seperti yang terbit di sejumlah media cetak Medan, KPU Sumut melansir data perolehan suara caleg DPR RI Dapil I, Dapil II dan Dapil III Sumut. Data yang kemudian dilansir media cetak itu ternyata membingungkan. Khusus untuk Dapil III Sumut, daerah tempat Fadli Nasution mencalonkan, telah muncul 10 nama.

‘’Meski data itu sementara, tapi seharusnya tiap hari harus terus diupdate agar kita tahu perkembangan suara. Tapi ini tidak, dua hari muncul, tiba-tiba menghilang. Saya kuatir ini ada proses rekayasa di tingkat KPU Sumut,’’ ujar Fadli Nasution.

Fadli Nasution sendiri mengaku tiap hari membuka situs KPU Sumut, terutama berkaitan dengan tabulasi perolehan suara. Bahkan Fadli Nasution mengaku, pihaknya saat sekarang telah menyimpan fotokopian formulir C-1 yang diperoleh di 8.801 TPS di Dapil III Sumut. ‘’Kita akan buktikan nanti bahwa data yang sebenarnya ada di formulir C-1, bukan di situs KPU Sumut yang terkesan tidak profesional pengelolaannya,’’kata Fadli Nasution.

Ia mengaku, akibat melansir data yang kadang-kadang tidak pasti itu, ribuan konstituennya di bawah menjadi marah. ‘’Jangan sempat kami mengerahkan konstituen ke KPU Sumut hanya gara-gara pengelolaan IT yang terkesan kampungan,’’ kata Fadli Nasution.

Secara terpisah, Koordinator Quick Count Maiyasyak Centre (MJ Center) Ahsanul Fuad SH mengatakan, tabulasi sementara yang dilansir media cetak di Medan dari update situs KPU Sumut tersebut sangat jauh dari hasil yang sebenarnya.

Menurut Ahsanul Fuad SH, pihaknya telah memindahkan data tabulasi C-1 yang diperoleh MJ Centre. Sampai kemarin untuk 1.494 TPS, Ahsanul Fuad mengaku telah mengantongi perolehan suara sebanyak 20.703. Jika diambil rata-ratanya, tiap TPS Maiyasyak Johan memperoleh suara 13,85%. ‘’Artinya dengan 8.801 TPS, kita mampu meraih suara 121.959 suara,’’ ujar Ahsanul Fuad.

Ia mengaku tidak terkejut dengan hasil yang kemarin dilansir media cetak. Menurut Ahsanul Fuad, media cetak wajar mengambil perbandingan itu. ‘’Meski nama Maiyasyak Johan tidak masuk 10 besar, kami tidak terkejut. Karena data itu masih berasal dari kantong-kantong suara yang bukan basis Maiyasyak Johan seperti Langkat, Binjai, Asahan, dan Batubara. ‘’Data KPU itu baru 0,4%. Jadi tak perlu kami kuatirkan. Kalau data itu sudah masuk 60%, kita baru kuatir,’’ kata Ahsanul Fuad.