
Hal itu ditegaskan Zulkfli Husein kepada HARI INI mengatakan saat ini banyak sekali tempat-tempat hiburan yang sudah berubah fungsi.
"Diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Selain itu juga, banyak juga tempat hiburan yang sudah menyalahi ketentuan ijin yang diberikan," tegas Zulkfli.
Terkait hal ini, Dia juga meminta kepada Disbudpar untuk meninjau ulang ijin beberapa tempat hiburan malam di kota Medan, seperti Live Music Tobasa di Jalan Imam Bonjol Medan, sekarang sudah berubah fungsi menjadi diskotik.
Selain itu, dia juga meminta kepada Disbudpar untuk tidak memberikan ijin diskotik Station yang berada di simpang Jalan Wazir Medan. Karena gedung yang digunakan ialah gedung bersejarah atau termasuk salah satu cagar budaya di Kota Medan.
"Disbudpar harus segera menutup diskotik Station tersebut, apalagi memang belum ada ijin operasionalnya," tandasnya.
Selain itu, dia juga meminta agar segera dilakukan penertiban tempat hiburan lainnya seperti tempat-tempat karaoke yang sekarang ini sudah menyediakan musik 'panas' dan juga tempat-tempat bilyard serta panti pijat sehingga dapat merusak anak bangsa.
0 comments:
Posting Komentar