Jumat, 27 Maret 2009
Pascakampanye Sampah Menumpuk di Kota Medan
Pantauan HARI INI dilapangan tadi pagi, ada beberapa titik seperti lapangan bola di tanah 600 Marelan, Lapangan bola di Air Bersih dan terutama di Lapangan Merdeka yang kini penuh sampah di sana-sini terutama dibagian dalam seperti trotoar dan parit. Selain itu, sejumlah tumpukan sampah masih terlihat menggunung tidak terangkut hingga berhari-hari. Seperti yang terlihat di Jalan Mahkamah, Jalan Pegadaian, Pasar Pulo Brayan, Pasar Sukaramai, Pasar Petisah, Dekat Tugu Adipura Jalan Adam Malik, Pasar Sei Seikambing, Jalan Setia Luhur dan Jalan Bakti Luhur Kelurahan Dwikora Helvetia serta sejumlah lokasi lainnya
Selain membuat tidak nyaman mata memandang, kondisi sampah yang sudah membusuk juga menggangu aktifitas sejumlah warga. Padahal Kota Medan masih dalam evaluasi tim penilaian piala Adipura.
Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS ketika dikonfirmasi, mengatakan, jangan membiarkan sampah berhari-hari menggunung sehingga menimbulkan bau yang sangat mengganggu. Selain itu, mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan.
“Penambahan truk sampah sudah direalisasikan, segala fasilitas telah disediakan, sekarang mereka menunggu apa lagi? Apa yang menjadi kendala sehingga Kadis Kebersihan Medan setengah hati membersihkan Kota Medan ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk itu, dia meminta kepada Walikota Medan agar bertindak tegas terhadap bawahannya, sehingga jangan ada kesan kalau bawahan itu bias mengatur atasan.
Ketika ditanyakan masalah tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Arlan Nasution kepada HARI INI menjelaskan, untuk lokasi kampanye pihak bersama Dinas Pertamanan bekerja sama dalam menanggulangi masalah sampah yang berada dilokasi-lokasi kampanye. Untuk di Lapangan Merdeka bagian luar pihaknya sendiri yang membersihkan, namun untuk di dalam Lapangan Merdeka hal tersebut diserahkan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan.
Selama masa kampanye berlangsung pihaknya menambah jumlah personil untuk membersihkan sampah agar lokasi kampanye setelah selesai kembali bersih, dia menambahkan, Dinas Kebersihan menambah 15 personilnya untuk membersihkan pada siang dan sore hari. Sekali lagi dia menjelaskan, mengenai sampah di dalam Lapangan Merdeka tersebut adalah tanggung jawab Dinas Pertamanan. tambahnya.
Sedangkan menyangkut kinerja, Kabag Humasy Pemko Medan Rusdy Siregar, mengatakan, Dinas Kebersihan harus bertanggung jawab. Masih banyak ditemukan titik-titik penumpukan sampah di
Rabu, 25 Maret 2009
Selasa, 24 Maret 2009
Pro Kontra Soal Dana Konsinyasi JW Marriott
(10.31 WIB
Menanggapi hal itu, (BBH) Biro Bantuan Hukum Lembaga Investigasi Penyelamat Aset Negara Republik
Dikata uang titipan di pengadilan, apabila timbul permasalahan, contohnya “Pemko Medan ingin melakukan pembangunan, ternyata saat dilakukan pengerjaan ada pemukiman warga yang terkena pembangunan. Lantas antara Pemko Medan dan warga yang terkena pembangunan tidak ada kecocokan dalam penyelesaian ganti rugi. jelasnya.
Sehingga warga yang dirugikan tersebut melakukan gugatan kepada Pemko Medan. Namun dalam persidangan di Pengadilan rupanya Pemko Medan menang atas gugatan warga. Ketika permasalah itu timbul, Pemko Medan baru dapat menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan. Tetapi walau begitu warga yang merasa dirugikan tetap dapat melakukan banding, apabila keputusan tidak Ingrah (belum ada kekuatan hukum tetap) di tingkat Mahkamah Agung,” ujarnya.
Menilai perlunya penelusuran lebih mendalam atas penitipan uang retribusi sebesar 1,2 miliar yang dilakukan pihak pengembang JW Marriott di PN
BBH LIPAN-RI bersama LSM LIPAN-RI segera melayangkan
Menanggapi dana konsinyasi, Humas PN (Pengadilan Negeri) Medan Lorensius Sibarani SH, diruang kantor kepada HARI INI kantornya menjelaskan dana tersebut dalam bentuk bilyet giro Bank Central Asia (BCA) kantor cabang unit Bukit Barisan Medan dengan No rek BA6661864 bernilai Rp1,2 miliar, di mana konsinyasi tersebut penawaran atau pembayaran tunai dalam perkara perdata. Register No 03/pdt.kons/2008/pn.
Penitipan dana konsinyasi tapi tidak perkara karena tidak penggugat dan tergugat. Dana konsinyasi diperuntukkan bagi penambahan tingkat JW Marriott dari 12 lantai hingga 27 lantai, diserahkan oleh Direktur PT Kurnia Tetap Mulia, Elly Kusumah disaksikan oleh Kasubdis penyuluhan Dinas TKTB Pemko Medan Thomas ST pada tanggal 8 Juli 2008 No.03/pdt.kons/2008/pn. “
Menanggapi hal itu, Humas Hotel JW Marriott, Handayani Susisaning Rahaju mengatakan, dana 1.2 miliar yang dititipkan di PN Medan tersebut adalah untuk izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 27 lantai.
Ketua Komisi DPRD
Panti Jompo Harapan Jaya Kurang Diperhatikan
HARIAN SORE 'HARI INI'
(MEDAN 09.00 WIB) Panti jompo milik Yayasan Harapan Jaya yang berada di Jalan A.M.D Kompleks Graha Sultan Blok B No. 6 Kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Kurang diperhatikan oleh Pemko Medan dan Dinas Sosial Kota Medan.Panti aini menampung 24 orang lanjut usia, putra berjumlah 13 orang dan putrid 11 orang. Ada enam orang perawat yang merawat sehari-hari. dibantu Dr Suwantjo yang buka praktek umum di jalan Yos Sudarso KM 12,5 Titi Papan yang rutin datang setiap hari Rabu dan suster dari Akper Santa Elisabeth Medan.
Pantauan HARI INI tadi pagi dilokasi, panti jompo yang asri ini terdapat 18 kamar, satu kamar berisikan dua orang. Panti sebenarnya sangat terawat dengan baik dan kondisi para jompo terlihat sehat oleh pihak Yayasan Harapan Jaya. Namun, kurang diperhatikan oleh pihak Pemko Medan dan Dinas Sosial Kota Medan.
Kepala Yayasan Harapan Jaya, Sustanto kepada HARI INI mengatakan, Selama ini pihak Pemko Medan dan Dinas Sosial tidak pernah memberikan bantuan kepada Panti Jompo Harapan Jaya. Namun, dia mengharapkan pihak tersebut mau mengulurkan bantuan untuk tenaga medis dan obat-obatan.Menurut Penanggung Jawab Panti Jompo Harapan Jaya, Ahok, 46 tahun, kita mencoba merawat mereka dengan sebaik mungkin, baik dari memandikan, memberi makan, membersihkan kamar dan memperhatikan kondisi baik jasmani maupun rohani. Pihaknya memperlakukan mereka seperti orang tua mereka sendiri. meski kondisi Psikologis mereka memang sudah pikun, tapi persaudaraan di antara sangat erat.
Ahok, menambahkan sumber dana yang didapat berasal dari tangan-tangan dermawan yang tidak mau disebutkan namanya. Mereka selalu berkunjung ke panti ini dengan rutin. Memang untuk saat ini obat-obatandan tenaga medis masih belum memadahi. Untuk keamanan pihaknya dibantu masyarakat sekitar. Apabila, salalh satu jompo jatuh sakit meraka dengan segera membawanya ke Rumah Sakit terdekat seperti RS Marthafriska yang berada di Pulo Brayan Medan.
”Meski pihak mereka tidak pernah memberikan bantuan, Panti Jompo ini tetap masih berjalan dengan baik” cetusnya.
Khon Sho Hong, 70 tahun ini warga Jalan Sutomo yang dititipkan oleh keluarga sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Namun, selama dititipkan dan dirataw di panti jompo ini kondisi fisik dan mental mulai berangsur-angsur normal. Hal ini, terlihat dari aktifitasnya sehari-hari. hal ini dikatakan salah seorang perawatan Any, 26 tahun yang sudah bekerja selama 3,5 tahun ini,
Dia sangat senang dapat bisa bekerja di sini merawat para jompo meski mereka hingga kini masih kekurangan tenaga medis dan obat-obatan. Dia, melayani dari memandikan, memberi makan, membersihkan seperti orang tuanya sendiri. Terkadang mereka bercanda tawa dengan riang gembira di dalam panti. ”Saya sedih apabila salah satu dari mereka sakit,” katanya.[darwinsyah]
BPS Tidak Akurat Mendata Penduduk Miskin
(10.21 WIB) Kekecawaan sejumlah masyarakat atas tidak masuknya ke dalam kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), yang berakibat tidak memperoleh jatah Besar Miskin (Raskin), seperti yang terjadi di Kelurahan Kampung Salam Belawan belakangan menjadi polemik.
Pasalnya mereka yang benar-benar miskin tidak mendapat apa yang mejadi haknya, ini menunjukkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan proses pendataan yang dilakukan oleh BPS.
hal serupa juga terjadi kepada Ibu Farida, 70 tahun salah satu warga Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Gang. I No. 37 ini tidak masuk masuk pendataan. Selama ini dirinya tidak pernah terdata dan mendapatkan Raskin dari pihak kelurahan. Menurutnya, dirinya merasa didiskriminasikan oleh kepala lingkungan nya. ”Pemerintah tidak mememiliki hati” cetusnya.
Anggota Komis B DPRD Medan Ir Yusran Amansyah Lubis yang mempertanyakan kepada BPS tentang data orang miskin di
Dia menyebutkan, sesuai informasi yang diperolehnya, masih terjadi simpang siur soal penduduk miskin yang berhak menerima Raskin, dimana ada yang tidak berhak menerima, tapi justeru terdaftar sebagai penerima, bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi masih juga terdata, ujarnya.
Ini menunjukkan lemahnya sistem pendataan terhadap penduduk miskin tersebut, inilah sesungguhnya yang harus disikapi oleh Pemerintah Kota Medan, sebab dikhawatirkan persoalan ini bisa menjadi polemik berkepanangan di tengah-tengah masyarakat, dengan asumsi terjadi pilih kasih dalam menentukan penduduk miskin di kota Medan. tegasnya.
Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Ketua Komisi B DPRD Medan, Subandi, mengatakan ini menilai, data rakyat miskin di kota Medan sudah tidak efektif, sebab kebanyakan masih mengunakan data tahun 2005, walaupun ada juga yang menggunakan data baru, tapi mungkin itu hanya sebagian.
Dia mengimbau, sebaiknya jangan lagi mengunakan data lama, sebab banyak masyarakat yang sudah berubah status, seperti pindah masuk, pindah keluar, bahkan ada di antara yang sudah meninggal dunia.
"Jadi diimbau kepada camat, lurah untuk proaktif, paling tidak melakukan pendataan ulang, camat dan lurah harus menggunakan data valit dalam penyaluran Raskin ini kepada masyarakat, sehingga Raskin ini benar-benar tepat sasaran, sebab sampai saat ini data yang diberikan pihak BPS masih tidak sesuai dengan kondisi riil dilapangan," imbuhnya.
Kepada pemerintah dia berharap jangan terpaku dengan data BPS, pemerintah harus segera memperbaki data tersebut, sabab dalam kurun waktu tertentu ada yang pindah masuk ada pula yang pindah keluar, sehingga diharapkan semua masyarakat terakomodir.
Pemerintah atau pihak yang menangani persoalan ini harus menggunaan data akurat dan terbaru, sehingga tidak menjadi persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.Semua pihak terkait harus proaktif, terutama menyangkut status sosial masyarakat.
Datalah masyarakat itu sesuai kondisi rill, bukan berdasarkan data BPS, pemerintah harus melihat kondisi riil dilapangan bagaimana sesungguhnya persoalan pembagian raskin ini, sehingga persoalan ini tidak menjadi masalah baru, sebab bisa saja persoalan raskin ini menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat, ungkapnya.[darwinsyah]
Bangunan Bersamalah di Kota Medan

[wins@/HARI INI]
















