This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Kamis, 16 April 2009

Dana JPKMS 2009 Termasuk Cuci Darah Dan Chemotheraphy


15.55 WIB Warga Medan pantas gembira, pasalnya, tahun ini dana Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) bertambah menjadi Rp 18,5 miliar. Dana yang bersumber dari APBD 2009 ini diperuntukan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

Kebijakan masuknya pelayanan kesehatan diantaranya cuci darah, chemotheraphy, kanker, dan operasi gagal jantung. Atas kebijakan Walikota Medan berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi.

Hal ini dinyatakan Kasubdis Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution melalui Kabag Humas Pemko Medan, Rusdi SE Siregar, dan menerangkan tahun sebelumnya dana JPKMS ini sebesar Rp 6,1 miliar.

“Ini artinya, terjadi peningkatan cukup besar yang berlanjut kepada pelayanan kesehatan yang maksimal dan tentukan pembenahan infrastruktur yang lebih rapi lagi, terutama dalam soal pendataan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dana ini diperuntukan untuk pelayanan kesehatan 500.000 jiwa sasaran yang tidak mampu. Jiwa sasaran dalam program ini, tentunya warga yang tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang berjumlah 412.289 jiwa.

Selain itu, sasaran jiwa program JPKMS itu adalah kader kesehatan posyandu, kepala lingkungan, dan tenaga honorer pemerintah. “Jadi warga yang mempunyai surat keterangan miskin dari lurah dan yang mendapat BLT, namun tidak terdaftar dalam Jamkesmas yang bersumber dari APBN, kita masukkan ke program JKPMS yang bersumber dari APBD,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan ini, Dinas Kesehatan Medan bekerja sama dengan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerjasama ini termasuk soal pendataan warga yang masuk dalam sasaran JKPMS.

3 Kelurahan di Medan Ditunjuk sebagai Kelurahan Percontohan

15.31 WIB Tiga kelurahan di Kota Medan ditunjuk sebagai kelurahan percontohan untuk mengikuti perlombaan kelurahan di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini diketahuai setelah tim supervisi dari provinsi nyonya Nurlela Nabari Ginting didampingi Drs H Arif dan Drs Ruhyat melakukan kunjungan, di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Ketiga kelurahan tersebut adalah kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan sebagai kelurahan percontohan sepuluh program pokok PKK, Kelurahan Timbang Deli Medan Amplas sebagai kelurahan percontohan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahterah (PTP2WKSS), dan Kelurahan Sei Sikambing D Medan Petisah sebagai kelurahan percontohan jalan protokol menuju daerah wisata.

Ketua Tim Supervisi Nurlela Nabari Ginting mengatakan, kunjungan ini merupakan kunjungan pertama dimana nantinya lebih kurang dua kali dilakukan kunjungan. Kunjungan ini hanya memberikan arahan dan masukan agar upaya yang telah dilakukan sesuai dengan program kerja yang ada.

Ketua TP PKK Kota Medan Tety Nirwany Afifuddin, berharap kepada kelurahan dan kelompoknya betul-betul memanfaatkan kunjungan ini, dan jangan segan-segan untuk bertanya dalam rangka meningkatkan upaya dan kerja selama ini mendapat nilai tinggi.

Dispar Harus Tertibkan Tempat Hiburan Malam

MEDAN 15.31 WIB Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Zulkifli Husein, dengan tegas meminta kepada kepala Dinas Budaya dan Pariwisata(Kadis Budpar)Maju Siregar, agar segera menertibkan tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Medan.

Hal itu ditegaskan Zulkfli Husein pada saat kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota Komisi C DPRD Medan ke Disbudpar Kota Medan, Rabu, (15/4).

Pasalnya lanjut Zulkifli, di Kota Medan saat ini banyak sekali tempat-tempat hiburan di Kota Medan yang sudah berubah dengan fungsinya. "Sekarang ini sudah banyak sekali tempat hiburan malam yang sudah beralih fungsi dan diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Selain itu juga, banyak juga tempat hiburan yang sudah menyalahi dengan ketentuan ijin yang diberikan,"tegas Zulkfli.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada Disbudpar untuk meninjau ulang ijin beberapa tempat hiburan malam di zkota Medan, seperti Tempat Live musik Tobasa di Jalan Imam Bonjol Medan, sekarang sudah berubah fungsi menjadi diskotik.

Selain itu, dia juga meminta kepada Disbudpar untuk tidak memberikan ijin diskotik Station yang berada di simpang Jalan Wajir Medan. Karena gedung yang digunakan oleh diskotik tersebut ialah gedung bersejarah atau termasuk salah satu cagar budaya yang ada di Kota Medan.

"Disbud par harus segera menutup diskotik Station tersebut, apalagi memang belum ada ijin operasionalnya. Selain itu tempat hiburan malam Tobasa di Jalan Imam Bonjol tersebut harus dicek kembali ijin penggunaannya, karena sudah beralih fungsi menjadi diskotik bukan lagi live musik seperti yang tercantum dalam ijin yang dikeluarkan," tandasnya.

Selain itu, dia juga meminta agar Disbudpar segera melakukan penertiban tempat hiburan lainnya seperti tempat-tempat karaoke yang sekarang ini sudah menyediakan musik 'panas' dan juga tempat-tempat bilyard serta panti-panti pijat sehingga dapat merusak anak bangsa.

Disamping itu, Zulkifli Husein juga meminta kepada Kadisbudpar Kota Medan, agar tidak hanya berfungsi sebagai pemungut retribusi dan pemberi ijin saja. Karena di Kota Medan ini cukup banyak potensi-potensi pariwisata yang bisa lebih digali, sehingga bisa lebih menambah PAD Kota Medan.

"Kita jangan jadikan Kota Medan ini hanya sebagai tempat transit wisata saja, seharusnya kita harus bisa lebih menggali lagi potensi wisata yang ada di Kota Medan agar para wisatawan tidak sekedar datang hanya untuk transit saja.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Medan, Zamhur Abdullah mempertanyakan Kadisbudpar, apakah Disbudpar pernah melakukan kajian-kajian wisata di Kota Medan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sehingga potensi wisata di Kota Medan ini tidak terlewatkan begitu saja.

Sementara itu, Kadisbudpar Kota Medan, Maju Siregar, menyambut baik segala usulan dan masukkan yang diberikan para anggota komisi C DPRD Medan tersebut. Dan pihaknya berjanji akan terus melakukan koordinasi baik di internal maupun denga DPRD Medan dan para pekerja wisata lainnya di Kota Medan.

Hadir pada kunjungan kerja tersebut, anggota Komisi C DPRD lainnya, Zainuddn, Yoserijal Lubis dan Syahrizal SE. Sedangkan dari pihak Disbudpar sendiri dihadiri oleh para staf dan beberapa Kasubdis lainnya.

Kasus Keracunan Sarapan Pagi Tercemar

MEDAN 14.04 WIB keracunan yang terjadi terhadap peserta pelatihan pejabat yang dilaksanakan di sekolah SLB-E Jalan Kapten Sumarsono samping Eks kanwil Kesehatan di kecamatan Helvetia , Kota Medan, Selasa (14/4) akibat sarapan pagi yang dimakan sejumlah peserta tersebut tercemar.

Pihak Dinas Kesehatan kota Medan, terkait hal ini telah menyampaikan laporannya ke DPRD Medan pada Rabu (15/4), dimana disebutkan dalam laporan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan H Edwin Efendi tercatat 23 peserta pelatihan tersebut keracunan, dan tidak ada peserta yang meninggal.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Medan, dalam laporannya juga mengatakan pihaknya telah melaksanakan sejumlah langkah-langkah dan tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut dengan mengadakan kunjungan penyelidikan efidemi, mengadakan koordinasi dengan puskesmas dan petugas kesehatan pelatihan pejabat.

Dinas kesehatan juga mengambil specimen makanan-dan minuman sekaligus mengantarkan specimen ke laboratorium.

Dinas Kesehatan Kota Medan juga melaporkan, latar belakang terjadinya keracunan di pelatihan pejabat tersebut dimana, pelatihan yang diikuti 220 peserta dan 13 panitia ini pada pukul 07.30 Wib melakukan sarapan pagi Nasi putih, soto ayam suir-suir, perkedel , telur rebus dan teh manis. Kemudian pada pukul 10.00 Wib sejumlah peserta mengalami mual-mual, pusing, yang kemudian 23 peserta di bawa ke RSU Sufina Aziz.

Pedagang informal Medan berharap banyak kepada parlemen baru



MEDAN 12.32 WIB Sejumlah pedagang informal di Medan berharap kepada anggota parlemen periode 2009-2014 memberi perhatian kepada pedagang informal terutama dalam mendapatkan lokasi dan tempat usaha.
Rangga, 32, pedagang kacamata dan asesoris di Jalan Abdul Haris Nasution berharap banyak kepada anggota dewan yang baru, kiranya dapat membuat UU perlindungan kepada pedagang informal.

''Kami hanya ingin dilindungi dari kejar-kejaran penertiban petugas Satpol PP. Kami hanya mencari sesuai nasi,'' ujar alumni perguruan tinggi swasta di Medan ini.


Dia mengaku sejak menamatkan kuliah, dirinya mencoba peruntungan berjualan kaca mata dan asesorisnya. ''Hasilnya lumayan bisa menghidupi kebutuhan sehari-hari.''

Selama berjualan, tuturnya, dia sering menghadapi penertiban petugas Satpol PP. ''Kalau lagi apes, barang dagangannya bisa ludes.''

Untuk itu, dia bersama teman-teman pedagang informal lainnya, berharap para anggota dewan yang baru nanti, dapat memperjuangkan nasib mereka, misalnya dengan membuat aturan yang jelas terkait keberadaan pedagang informal di jalanan.

''Misalnya seperti diterapkan Malaysia, dimana pemerintahnya menyediakan ruang khusus di jalanan tertentu dengan ketentuan waktu yang juga sudah ditentukan. Hal itu bisa diterapkan juga di Medan,'' ujarnya.

Jenny (46), pedagang informal di sekitar Pasar Sambu Medan, mengatakan keberadaan pedagang informal sangat penting dalam memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, katanya, jika pedagang informal itu dapat dibuatkan zona khusus maka kinerjanya pun dapat lebih ditingkatkan sehingga bisa lebih maksimal memberikan kontribusi kepada PAD, ''Itulah harapan kami kepada para anggota DPR, DPRD I dan II yang baru nanti,'' ujarnya.

Soal Perda 33

Kadishub Bohongi Abang Becak

MEDAN 10.42 WIB abang becak dari Paguyuban Keluarga Peduli Becak (PKBP), tuding Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan pembohong terkait peraturan daerah (Perda) no 33.

Hal tersebut dikatakan Apentrik Tobing, Sekretaris PKBP Kamis (16/4) di DPRD Medan, saat bertemu dengan sejumlah anggota dewan diantaranya Jamhur Abdullah, Abdurrahim ST, Zakaria Rasyidi dan Daniel Pinem.

“Pada pertemuan semula, Kadishub mengatakan sesuai dengan perda no 33, kepemilikan becak atas nama perusahaan. Padahal dalam perda kepemilikan itu tidak diaturnya, kalo begitu dia bohong,” ungkapnya dengan nada lantam.

Apentrik juga mengatakan, Kadishub Kota Medan dalam pertemuan yang lalu itu mengatakan jika kepemilikan becak itu tidak boleh dengan nama sendiri. Namun ketika didesak isi perda tersebut Dearmando tidak bisa merinci. “Dia (Dearmando-red) mengatakan, mana hapal-hapal itu pak,” ucap Apentrik menirukan ucapan Dearmando.

Anggota DPRD Medan Abdurrahim Siregar ST langsung membuka buku perda namun tidak menemukan isi Perda no 33 yang isinya terkait kepemilikan becak oleh perusahaan.

Terkait hal ini Abdurrahim merasa heran dengan pernyataan kadishub kota Medan. “Saya heran seorang Kadis tidak memahami perda yang ada,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini Abdurrahim, mengatakan dewan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis Perhubungan Kota Medan untuk mempertanggungjawabkan hal itu.

Sementara itu, Pembina PKPB Rinaldi SH mengatakan, meminta Perda no 33 tersebut dicabut jika tidak berpihak kepada masyarakat. “Kita minta peraturan itu ditegakkan. Kalo memang Perda itu tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat kita minta Perda itu dicabut,” ungkap Rinaldi.

Seperti diketahui, kasus PKPB tersebut udah kelimakalinya namun hingga kini masalahnya belum juga selesai. Dalam pertemuan tersebut disepakati Dewan akan mempertemukan kembali PKPB dengan sejumlah pihak terkait guna menyelesaikan masalah yang ada.

Pengunjung PRSU Turun 15%

MEDAN 13.31 WIB Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-38 yang berlangsung selama 27 hari (20 Maret-15 April 2009) ditutup Wagubsu Gatot Pudjonugroho, kemarin malam di areal eks Tapian Daya Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan. Dibanding PRSU ke-37 tahun lalu, jumlah pengunjung pada PRSU tahun ini turun sampai 15%.

Di tengah kondisi tersebut, Wagubsu meminta agar PRSU tidak sekadar even tahunan tempat berlangsungnya kegiatan/pesta budaya, wisata, kesenian dan ekonomi Sumut saja.

“Lebih dari itu, dapat diimplemntasikan sebagai pengabdian masyarakat Sumut sepanjang tahun. Seharusnya PRSU menjadi ruang publik bagi keluhuran nilai-nilai budaya Sumut sehingga bias menjadi besar,” ujarnya dalam sambutan penutupan PRSU ke-38, Rabu (15/4) malam.

Menurut Wagubsu, dalam kondisi gejolak ekonomi global sekarang yang tak menguntungkan, termasuk negara Indonesia, PRSU adalah salah satu upaya mempertahankan ekonomi bangsa ini, khususnya ekonomi Sumut.

Sementara itu, Ketua Panitia PRSU, Panusunan Pasaribu dalam sambutannya mengungkapkan, pengurangan jumlah pengunjung ada pengaruh seringnya hujan rata-rata tiap harinya turun selama PRSU tahun ini,” pungkasnya.