This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 22 Mei 2009

Pemberian Penghargaan Kekayaan Intelektual


MEDANtoday Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden pada sidang kabinet dan hasil keputusan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Tim Nas PPHKI), diberikan penghargaan/award kepada penghasil kekayaan intelektual tahun 2009 atas anggaran Departemen Pendidikan Nasional yang pelaksanaannya dikoordinasikan Kementerian Negara Ristek dan didukung instansi anggota Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HKI.

Program pemberian penghargaan merupakan sebuah ajang yang tepat untuk menunjukkan berbagai prestasi bagi dosen, peneliti, masyarakat yang menghasilkan kekayaan intelektual yang berdayaguna dan berhasilguna yang mampu menggerakkan industri, perekonomian dan dapat menyelesaikan masalah dalam masyarakat yang terkait dengan lingkungan atau memperkuat bidang ilmu pengetahuan yang akan meningkatkan citra dan daya saing bangsa.

Di samping itu program ini diharapkan dapat memotivasi para penghasil kekayaan intelektual agar terus eksis dengan keahliannya untuk menciptakan atau menghasilan penemuan baru sehingga dapat berkontribusi tumbuhnya industri baru dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Penilaian dilakukan Tim Penilai yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi, pengusaha dan akademisi yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional. Penilaian berpedoman pada kriteria sesuai dengan kategori masing-masing penghargaan.

Adapun kategori penghargaan dibagi atas kekayaan industri yang meliputi 14 subbidang serta hak cipta yang terdiri dari 26 bidang ilmu pengetahuan dan 10 bidang industri kreatif. Pesertanya bisa mengajukan diri secara individu atau dicalonkan lembaga. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website www.anugerahkekayaanintelektual.com.

Penghargaan diberikan untuk 50 pemenang dengan hadiah masing-masing Rp250 juta. Penyelengaraannya merupakan kerjasama antara Depdiknas, Departemen Pertanian, Kementerian Negara Ristek, dan Departemen Perdagangan.

JADWAL PELAKSANAAN

A. Tata Waktu Kegiatan Kategori Bidang Kekayaan Industri, Varietas Tanaman dan Industri Kreatif

No Kegiatan Waktu
1 Sosialisasi/Press Conference 13 April 2009
2 Penerimaan Proposal/Pendaftaran Peserta 13 April - 22 Mei 2009
3 Seleksi 23 Mei - 4 Juni 2009
4 Pengumuman Calon Pemenang 5 Juni 2009
5 Tanggapan Publik (Masa Sanggah) 5 Juni - 12 Juni 2009
6 Verifikasi 13 Juni - 19 Juni 2009
7 Keputusan - Pengumuman Pemenang 20 Juni 2009
8 Pemberian Penghargaan 24 Juni 2009

B. Tata Waktu Kegiatan Kategori Bidang Ilmu Pengetahuan

No Kegiatan Waktu
1 Sosialisasi/Press Conference 13 April 2009
2 Penerimaan Proposal/Pendaftaran Peserta 13 April - 19 Juni 2009
3 Seleksi 22 Juni - 10 Juli 2009
4 Pengumuman Calon Pemenang 13 Juli 2009
5 Tanggapan Publik (Masa Sanggah) 13 Juli - 18 Juli 2009
6 Verifikasi 21 Juli - 31 Juli 2009
7 Keputusan - Pengumuman Pemenang 3 Agustus 2009
8 Pemberian Penghargaan 17 Agustus 2009

Jelang Pilpres

Warga Bingung, Sudah Terdata atau Belum

MEDANtoday Meski sosialisasi dilakukan KPU Kota Medan, namun masih banyak warga yang bingung, karena sampai saat ini petugas yang melakukan pendataan Pillpres belum ada yang datang ke rumahnya.

Hal ini dikatakan Suswita (29) warga Jalan Sutrisno Medan kepada wartawan, masih bingung apa sudah terdaftar atau belum.

“Ya, gimana lagi saya dan suami saya kan kerja, jadi tidak ada di rumah, kalau sudah didata atau tidak, kita kan tidak tahu, untuk itulah kita minta tim PPS Kota Medan melakukan pendataan ke rumah penduduk pada hari Minggu,” katanya.

Maka, untuk itulah, warga kota Medan berharap petugas mau melakukan pendataan pada hari libur. “Itu harapan kita,” kata Suswita.

Baliho Bermasalah Rugikan Pemko Medan 5,4 M

MEDANtoday Pernyataan Koordinator Lapangan Penertiban Baliho Dinas Pertamanan Pemko Medan, Safaruddin, terkait 180 baliho bermasalah dan diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 5,4 M, dinilai merupakan penemuan yang menarik.

Baliho

Hal ini dikatakan, anggota Komisi D DPRD Medan Abdurrahim ST MT kepada Medantoday di Fraksi PKS Medan.

“Inikan pengakuan dari Dinas Pertamanan, dimana 90 persen baliho di Kota Medan bermasalah bahkan sampai merugikan keuangan negara yang seharusnya masuk ke kas daerah. Dan saya kira ini merupakan penemuan yang menarik,” ungkapnya.

Untuk itu, Abdurrahim meminta Kepala Inspektorat Pemko Medan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Dinas Pertamanan Kota Medan.

Terkait permasalahan ini, Abdurrahim menilai ada pihak yang menyetujui pembocoran ini. Untuk itu Insppektorat diminta melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Infrastruktur Kota Medan Buruk


MEDANtoday Infrastruktur di Kota Medan hingga sekarang masih menjadi sorotan, dimana kondisi infrastruktur carut marut dan buruk.

Terkait hal ini Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rahim Siregar menilai buruknya infrastruktur diakibatkan daya serap anggaran di bawah limapuluh persen.

Hal ini diungkapkannya saat dimintai keterangan Medantoday tak kunjung diperbaikinya kondisi jalan di kawasan Mandala By Pass. “Kita melihat permasalahan infrastruktur di Kota Medan diakibatkan daya serap anggaran untuk infrastruktur dibawah limapuluh persen,” ungkapnya.

Rahim juga mengatakan, buruknya kondisi infrastruktur di Kota Medan diakibatkan pembangunan dan perbaikan jalan tidak disesuaikan dengan pembangunan drainase serta rendahnya kualitas pembangunan jalan itu sendiri,” ungkapnya.

Rahim mengungkapkan, masalah infrastruktur seperti jalan, seharusnya dari masa pengerjaan proyek sampai enam bulan itu pemeliharaan merupakan tanggung jawab pengerjaan proyek/kontraktor.

1.064 Orang Ikuti USM Prodip I STAN


MEDANtoday Sampai hari terakhir, tadi sore (22/5) pendaftaran Ujian Saringan Masuk (USM) Program Diploma I (Prodip) Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, sudah sebanyak 1.064 orang lulusan SMA/SMU, SMK, Madrasah Aliyah, atau sederajat yang mendaftar resmi menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di lingkungan Departemen Keuangan tersebut, yang serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK)I Medan H Kusmono SH SPN, MHum melalui staf panitianya kepada DNAberita, mengungkapkan, USM Prodip I Depkeu ini merupakan Cash STAN Tahun Akedemik 2009.

Dijelaskannya, USM Prodip I dari cash program Depkeu ini adalah di luar penerimaan mahasiswa STAN ujian yang secara regular diadakan Depkeu setiap tahunnya. Karena USM kali ini dkhususkan spesialis Kepabeanan dan Cukai.

Diungkapkan staf panitia itu, saat ini memang Dirjen Bea dan Cukai sangat membutuhkan khusus pemuda atau pria Indonesia yang enerjik tamatan 2008,2007 dan 2006 dengan tinggi badan 165 cm dan nilai rata-rata ujian tertulisnya tidak kurang dari 7.00 (tujuh koma nol nol dan nilai trersebut bukan hasil pembuatan.

“Diharapkan kepada peserta yang sudah mendaftar agar melihat lokasi ujian di sekolah Perguruan Panca Budi di Jalan Gatot Subroto Medan, sehari sebelum ujian yang dilaksankan pada tangga 31 Mei (Minggu) mulai pukul 07.30 Wib. Kepada peserta juga kita ingat lagi, jangan sekali-kali terbuai rayuan oknum atau calo yang tidak bertanggungjawab yang mengaku bisa menolong lulus USM Prodip STAN Keuangan ini,” tandasnya.

Rabu, 13 Mei 2009

Jumlah Pemilih Pilpres Bertambah 5-10 Persen


MEDANtoday Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperkirakan terjadi penambahan jumlah pemilih mencapai 5 hingga 10 persen pada Pemilihan Presiden yang akan berlangsung 8 Juli 2009.

Penambahan tersebut terjadi, dari hasil pendataan yang dilakukan PPS, di mana pada waktu Pemilihan Legislatif lalu tidak ikut memilih maka pada Pilpres ini nantinya ikut memilih. Faktor lain penambahan jumlah pemilih karena adanya pemilih pemula, dimana pada saat Pilpres pada 8 Juli 2009 nantinya usianya genap 17 tahun yang wajib dimasukkan.

Selain itu, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif (Pileg) kemarin itu mencapai 1.853.940 pemilih. Dari data DPT Pemilu Legislatif inilah nantinya akan dilakukan perbaikan oleh pihak PPS dibantu Pemko Medan.

Langkah ini diambil untuk tidak terulang kembali seperti kejadian di Pemilu Legislatif, banyak pemilih yang tidak memilih karena tidak masuk dalam DPT. Ini dikatakan Humas KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut, Pandapotan Tamba menuturkan pihak KPU Medan telah menurunkan 5 tim ke lima daerah pemilihan di Kota Medan untuk mengecek jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan sementara yang diumumkan di setiap kantor kelurahan di Kota Medan.

Jika belum diumumkan pihak kelurahan maka pihak KPU Kota Medan, telah menginstruksikan agar pihak PPK dan PPS mengumumkan tersebut, sehingga kalau ada nama pemilih yang tidak tercantum di dalam daftar pemilih sementara itu bisa melaporkan kepada pihak kelurahan maupun PPS atau bisa melaporkannya langsung kepada KPU Kota Medan.

Sebelum tanggal 18 hingga 24 Mei 2009, pihak KPU Kota Medan akan menetapkan para pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.

Tebang Pilih Proses Penyelesaian Perselisihan Perolehan Suara


MEDAN
today
Sekaitan dengan adanya penyelesaian perselisihan hasil penghitungan suara yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara masih saja terjadi tembang pilih dalam pelaksanaannya di lapangan.

Buktinya, untuk menyelesaikan adanya perselisihan hasil perolehan penghitungan suara di KPU Nias Selatan, KPU Sumut melakukan penghitungan suara ulang. Namun untuk KPU Tapanuli Tengah yang terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oknum KPU, tidak dilakukan penghitungan suara menjadi tanda tanya oleh pihak Panwaslu Provinsi Sumatera Utara.

Sebab, adanya temuan penggelembungan dan adanya indikasi kecurangan dalam proses penghitungan suara, Panwaslu Sumut telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sumut untuk melakukan penghitungan ulang di KPU Tapanuli Tengah dan KPU Nias Selatan.

Namun yang dilakukan penghitungan ulang hanya di KPU Nias Selatan, kata Humas Panwaslu Sumut, Maizen Saptana SH Untuk itulah, Panwaslu Sumut mempertanyakan hal tersebut, kepada pihak KPU Sumut, yang tidak melakukan penghitungan ulang perolehan suara sah untuk calon legislatif, partai politik dan calon dewan perwakilan daerah.