This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Selasa, 23 Desember 2008

Polisi diminta tuntaskan kasus ujian CPNS

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN – Soal kekisruhan ujian PNS 2008 kemarin menjadi perhatian khusus publik di Sumatera Utara. Pemprovsu pun mencurigai sejumlah kabupaten/kota tidak melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dalam menyelenggarakan ujian CPNS 2008 baru-baru ini.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Mangasing Mungkur menjelaskan, "disinyalir kuat sejumlah pemerintah kabupaten/kota hanya bekerja sama dengan oknum-oknum di PTN, bukan dengan lembaga resminya.Untuk memastikan kerja sama itu. menyurati Rektor Universitas Indonesia (UI),Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas 11 Maret Solo," jelasnya.

“memberitahu kepada mereka, kalau di Sumut ada delapan kabupaten/kota yang bekerja sama dengan UI, UGM, dan Universitas 11 Maret,” papar Ketua BKD Sumut . Langkah tersebut dilakukannya karena adanya keraguan sejumlah pihak atas kebenaran kerja sama yang dirajut delapan kabupaten/kota tersebut. Apalagi, ujian CPNS di Batubara, Simalungun, dan Binjai sempat bermasalah. Bahkan di Kabupaten Batubara sempat diulang", tegasnya.

“Kami memang sudah perkirakan sejak awal, pasti ada pihak yang meragukan apakah ada kerja sama dengan UI, UGM, dan Universitas 11 Maret.Dan apakah ketiga rektor mengetahui adanya kerja sama itu. Itulah keraguan kami. Maka, kami surati Rektor UI, UGM, dan Universitas 11 Maret.Tujuannya untuk mencari kejelasan apakah benar ada kerja sama atau tidaknya,” tandasnya.

Dia menambahkan, "jika setelah disurati benar ketiga universitas itu menjalin kerja sama, harapannya agar proses seleksi benar-benar dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. “Kami hanya ingin minta kejelasan saja karena masalah CPNS di Sumut ini sangat rawan. Itulah sebabnya kami surati rektornya,” katanya. Dia menambahkan, surat yang dikirim sepekan lalu itu hingga kemarin belum dibalas yang bersangkutan," tegasnya.

Dia sendiri sangat mendukung langkah Komisi A DPRD Sumut yang akan mengundang tiga kabupaten/kota yang memilih bekerja sama dengan UI. Ketiga daerah itu adalah Binjai, Simalungun dan Batubara.

Komisi A DPRD Sumut, Abdul Hakim Siagian menegaskan, "pihak kepolisian di Sumatera Utara diminta agar memprioritaskan penuntasan kasus ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) bermasalah di Kota Binjai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara," tegasnya.

“Kita minta persoalan ujian CPNS itu dijadikan sebagai prioritas untuk segera dituntaskan. Kasus ini memiliki tingkat kepekaan yang tinggi bagi masyarakat, karena melibatkan banyak masyarakat, banyak harapan dan banyak isu ‘permainan’,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain karena tingkat kepekaannya yang tinggi, pihak kepolisian juga harus segera mengusut tuntas kasus itu karena waktunya yang sangat singkat. “Sebab sesuai jadwal hasil seleksi CPNS itu segera akan segera diumumkan,” katanya.

Kegagalan CPNS, Gubsu harus tindak tegas!

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Gubsu Syamsul Arifin harus menindak tegas Pj Bupati Batubara terkait gagalnya pelaksanaan ujian CPNS untuk strata-I tersebut menjadi isu nasional yang harus diusut tuntas hingga selesai.

Wakil Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sumut Jasrul Lubis mengatakan “Gubsu harus membentuk tim khusus pencari fakta mengusut kasus itu, kegagalan itu merupakan bentuk kelalaian Pj Bupati yang mengakibatkan terjadinya kerugian pada orang lain baik moril maupun materil. Bahkan di balik itu, tidak tertutup pula adanya kemungkinan semacam permainan untuk meluluskan CPNS tertentu, dengan menukangi lembaran negara berupa soal ujian," katanya.

Dia menambahkan, "kegagalan ujian itu juga telah merusak citra baik Pemprovsu yang telah dibangun selama ini di mata masyarakat dan daerah lain. KNPI Sumut juga mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kegagalan pelaksanaan ujian itu, guna membongkar tuntas siapa sebenarnya aktor yang berada di belakang itu semua. Pengusutan kasus tersebut dapat dilakukan dengan mempelajari terlebih dahulu proses dan tata cara baku pendistribusian soal ujian," tambahnya.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Edison Sianturi, masalah proses seleksi merupakan masalah nasional. Kemarin mereka telah membuat surat pemanggilan pihak UI untuk menjelaskan kerja sama dengan sejumlah kabupaten/kota dalam ujian penyaringan CPNS.

“Ini sudah menjadi masalah nasional, kami akan menanggapi ini dengan proaktif. Kami juga mengimbau Poldasu untuk proaktif, tak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat ada atau tidak pelanggaran pidana, Komisi A DPRD terbuka menerima laporan masyarakat yang merasa dirugikan dalam seleksi CPNS. Mereka akan segera memproses jika ada laporan," jelasnya.

“Masyarakat jangan sungkan atau malas melaporkan pelanggaran.Sebab, kita semua dirugikan karena kecurangan. Delapan daerah yang tidak mau bekerja sama dengan USU tersebut adalah Pemkab Toba Samosir dengan Universitas 11 Maret Solo, Tapanuli Tengah dengan UGM. Berikutnya, Pemko Binjai, Sibolga, Pemkab Simalungun, Batubara dan Pakpak Bharat memilih kerja sama dengan UI," ungkapnya.

Pemprovsu kuasai saham tol MKT

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Pempropsu diberi izin menguasai saham terbesar dalam pembangunan dua ruas tol di Sumut yakni Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKT). Peluang emas untuk membangun dua ruas tol yang membutuhkan dana Rp5,484 triliun dan biaya konstruksi Rp2,689 trilun itu dinyatakan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam rapat terpadu percepatan pembangunan jalan tol Sumut, di Istana Wapres Jakarta.

Pemprovsu nantinya mencari investor maupun melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang sahamnya milik Pemprovsu dan kabupaten/kota se-Sumut dengan masa konsesi maksimal 35 tahun dan tarif tol disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Dengan keterlibatan langsung daerah dalam pembangunan itu, selain menopang pembangunan daerah yang akan memberikan keuntungan berlipat kepada masyarakat secara luas, juga akan memberikan keuntungan kepada APBD Sumut dalam bentuk dana penerimaan pembiayaan yang merupakan modal atau cadangan dana daerah dari operasional jalan tol itu nantinya.

Rapat yang dihadiri Menneg Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menneg BUMN Sofyan A Djalil, Sekjen Depkeu Mulia Nasution, Staf Ahli Menko Perekonomian, Gubsu Syamsul Arifin dan Bupati Deliserdang Amri Tambunan. Gubsu juga didampingi Kepala Badan Infokom Sumut Eddy Syofian, Pj Kepala Bappeda Sumut Riadil Lubis dan Kepala Bappeda Deliserdang Irman Dj Oemardi.

Pertemuan itu, pemerintah pusat meminta Pemprovsu segera menyusun program. Jika ini berhasil, Sumut yang pertama dan menjadi model nasional. Namun apabila Sumut tidak mampu memanfaatkan kesempatan itu dalam waktu sesegera mungkin, pembangunan jalan tol dimaksud akan diambil alih pemerintah pusat dengan melibatkan Jasa Marga.

Gubsu menjelaskan “pada pembangunan tol ini apabila banyak melibatkan lahan PTPN, maka kompensasinya bukan dalam bentuk dana melainkan dalam bentuk penyertaan saham. Hal ini dimungkinkan karena ruas tol Medan-Binjai (15,8 km-red) sudah tiga kali ditenderkan. Pada Oktober 2005 tidak ada penawar, Januari 2006 tidak ada peminat dan September 2008 dari dua peserta prakualifikasi tidak ada lulus. Ruas Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (60 km-red) ditender Januari 2006, hanya satu peserta prakualifikasi dan tidak lulus,” jelasnya.

“Bapak Wakil Presiden sangat konsen percepatan pembangunan tol ini dengan prinsip terintegrasi dan memberikan manfaat yang cepat kepada masyarakat, yang muaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut,” ujarnya.

Dia menambahkan “Pembangunan Kualanamu ditunjang jalan tol akan memiliki efek luar biasa untuk mengangkat perekonomian masyarakat secara umum, investasi dan kepariwisataan. Pada saat pengerjaan fisiknya saja sudah banyak manfaatnya, khususnya penyerapan tenaga kerja, apalagi setelah operasional,” tambahnya.

"Traffic light" padam masalah besar di Medan

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Banyaknya traffic light atau lampu merah yang mati tentu membuat lalu lintas macet. Bahkan ada yang menilai persoalan ini memang menjadi masalah yang bukan prioritas pemerintah setempat, maka itu kemacatan terus memadati arus lalu lintas di Medan.

Berdasarkan informasi dari Traffic Management Center (TMC) Poldasu saat di hubungi Waspada Online, kerusakan lampu pengatur lalu lintas ini bukan karena putusnya aliran listrik. Ada beberapa titik lokasi lampu lalu lintas yang mengalami rusak dan perlu waktu lama untuk memperbaikinya.

Pantuan Waspada Online dilapangan, traffic light sering padam dikawasan persimpangan Jln HM Yamin-Irian Barat, Jln Polonia, Jln Juanda, persimpangan Jln Kejaksaan dengan Lapangan Benteng, lalu persimpangan Jln Setia Budi dan Jln Ngumban Surbakti. Hal serupa juga sering terjadi di persimpangan Jln Gajah Mada, persimpangan Jln Gatot Subroto dan beberapa titik utama lainnya di Kota Medan.

Putri, 21, seorang mahasiswa mengeluh, hampir di setiap persimpangan di Medan traffic light sering tidak berfungsi dengan baik. "Awalnya saya salut juga kepada Pemko yang berinisiatif mengganti traffic light lama dengan model yang lebih baru dengan tambahan countdown timer, tapi tetap saja tak berpengaruh," jelasnya.

"Tapi ya itu tadi, hampir kebanyakan dari traffic light tadi tidak berfungsi dengan baik, bahkan yang ada di inti kota, sepertinya traffic light tidak lebih dari hiasan di persimpangan jalan raya," kesalnya.

Agung, 35, pengguna jalan raya mengatakan, traffic light yang sering padam memuat lalu lintas menjadi macet, apalagi pada jam pergi dan pulang kantor. Selain itu, angkot yang berhenti sembarangan yang tak menghiraukan traffic light. "Tidak heran, kalau arus lalu lintas di Medan sering macet. Masalah Jalan yang terdiri dari dua jalur susah dilewati karena sejumlah pedagang berjualan sampai di badan jalan, bahkan sampai di tengah jalan seperti di Jln Sei Kambing," ujarnya.

Sementara itu, Avian E Tumengkol menilai, lancar atau tidaknya lampu merah tidak menjamin kemacetan lancar atau tidak. Pemimpin Redaksi Waspada Online itu menilai bahwa kelancaran disekitar lampu merah tergantung pada masing-masing pengemudi. "Kebanyakan pengendara di Medan tidak perduli dengan lampu merah. Bahkan polisi juga terkadang mengabaikan pelanggaran-pelanggaran lampu merah. Ini memang menjadi masalah yang tidak hanya bukan prioritas bagi Pemko, tapi juga mentalitas pengendara di kota ini masih kurang mendukung upaya untuk melancarkan arus lalu lintas," katanya.

"Kalau saja mayoritas pengendara bisa taat pada peraturan yang berlaku, saya yakin kemacetan akan berkurang," tegas Avian.

Mahasiswa Medan tolak BHP

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE


MEDAN - Sejumlah mahasiswa di Medan melakukan unjukrasa menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dengan mengecat tubuh bertuliskan “Tolak UU BHP” di bundaran Majestik, tadi pagi.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Sumatera Utara (USU) dan Gema Pembebasan itu dilakukan pada waktu berbeda. HMI USU menggelar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut berjalan tertib dan damai.

Pimpinan aksi, Dayat mengatakan, unjukrasa yang mereka lakukan untuk mendapat dukungan dari masyarakat untuk ikut menolak UU BHP.

“Kalau kami mengecat badan dengan tulisan Tolak UU BHP, mayarakat yang lewat di daerah ini kan langsung melihat aksi yang kami lakukan, paling tidak masyarakat cari tahu apa itu UU BHP dengan tulisan di badan kami,” katanya.

Dia menambahkan, dengan disahkannya UU BHP dunia pendidikan di Indonesia akan menjadi ajang komersialiasi. “Orang miskin bakal sulit sekolah, kita lihat saja sistem pendidikan di negara ini, orang kaya lah yang dapat mengenyam pendidikan layak,” katanya.

”Padahal, dalam UU Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah.Tetapi dengan UU BHP, pemerintah memberikan tanggung jawab kepada masyarakat. Dalam masyarakat itu sendiri ada struktur yang mana pasti kalangan terbawah akan menjadi dampak kebijakan ini,”bebernya.

Ketua HMI Fakultas Sastra USU, Rahmadsyah Putra mengatakan, dengan diberlakukannya UU BHP sekaligus juga membuktikan pemerintah dengan perlahan dan halus mulai melepas tanggung jawabnya dalam dunia pendidikan serta tidak lagi membiayainya, padahal pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. UU BHP memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan untuk mencari sendiri solusi dari pendanaannya.

Pihaknya menyatakan, aksi penolakan akan terus dilakukan mahasiswa jika kebijakan UU BHP tersebut tidak dihapuskan. Sebab, pihaknya menilai kebijakan itu akan membuat suram dunia pendidikan ke depan.

Aksi dengan mengecat tubuh yang dilakukan sekelompok mahasiswa menjadi pusat perhatian pengguna jalan di sekitar bundaran Majestik Medan.

Yanti salah seorang pengguna jalan mengatakan, turut simpati atas unjukrasa yang dilakukan mahasiswa tersebut. “Saya juga tidak sepenuhnya setuju kalau BHP diberlakukan,” katanya

Senin, 22 Desember 2008

Djanius Djamin harus 'legowo', kata Abdul Azis

Bank Syariah Mandiri segera kembalikan deposito UISU

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Konflik dualisme di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) meski keputusan PTUN Jakarta sudah menyatakan SK Dirjen Dikti tentang pengangkatannya sebagai Pj Rektor UISU Jalan sudah batal demi hukum dan dinyatakan tidak sah.

Pakar hukum Prof. DR. Tan Kamelo, SH, MS mengimbau agar mahasiswa tidak bingung dan khawatir, sebab UISU yang sah adalah UISU yang dipimpin rektor H. Usman, SE sesuai putusan PTUN Jakarta yang sudah berkekuatan hukum tetap. Disebutkannya, jika ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi mahasiswa yang sebelumnya dipimpin Djanius Djamin ingin bergabung ke UISU yang dipimpin rektor UISU, H. Usman, SE, MSi, maka mahasiswa yang bersangkutan dapat melaporkannya ke Kopertis.

"Sebab, dalam hal ini, Kopertis, Poldasu dan Kejaksaan merupakan pihak yang juga turut juga mengawal putusan PTUN tersebut, agar tidak terjadi benturan-benturan lagi. Bank Syariah Mandiri (BSM) agar segera mengembalikan uang deposito UISU kepada pihak UISU yang dinyatakan sah yakni UISU pimpinan Usman," tegasnya, tadi malam.

Terkait dengan konflik tersebut, ketua DPRD Sumut, Drs.H.Abdul Azis Angkat, MSP menegaskan, Prof.Djanius tidak mempunyai hak dan wewenang yang berkekuatan hukum untuk bertindak dan beraktifitas sebagai pjabat Rektor UISU. “Dia harus legowo," katanya.

Dia menegaskan, penyelenggaraan kegiatan akademika di UISU diserahkan kepada rektor UISU H. Usman. Penegasan itu dikemukakan dalam Surat Dinas DPRD Sumut yang dikirim ke Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 5616/18/Sekr, tertanggal 10 Desember 2008, terkait pencabutan surat Dirjen Dikti No.1128/D/T/2007 tertanggal 18 Mei 2007. Dan surat Dinas DPRD Sumut itu, juga ditembuskan kepada Menko Kesra, Mendiknas, Menpan, Kapolri, Gubernur Sumut, Pangdam I BB, Kejati Sumut, Kapolda Sumut dan Kopertis Wilayah I Sumut-NAD serta Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Medan, Prof. Dr.H.Usman Pelly,MA.

Dalam surat itu disebutkan, sesuai hasil kesepakatan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA PLUS) Provinsi Sumatera Utara, yang juga dihadiri utusan resmi Dirjen Dikti Depdiknas RI dan Kopertis Wilayah I Sumut-NAD yang dilaksanakan di Kota Medan 2 Desember 2008, telah disepakati penyelesaian masalah UISU diselesaikan dengan merujuk ketentuan hukum yang berlaku dan kepada Dirjen Dikti Depdiknas RI dimintakan agar mematuhi isi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No.79/G/2007/PTUN JKT tertanggal 14 November 2007 yang dikuatkan oleh keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta No.22/BDG/2008/PT.TUN-JKT, tanggal 9 April 2008 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracth) sejak 5 Agustus 2008.

Minggu, 21 Desember 2008

Menjelang sore, Medan mendung!

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Sejak pagi cuaca di Kota Medan dan siang berawan, namun menjelang sore cuaca mengalami perubahan. Cuaca berubah menjadi mendung.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) memperkirakan cuaca di Kota Medan hari Minggu ini akan berawan. Menurut website resmi BMG,suhu di Kota Medan juga diperkirakan akan berkisar dari 23 derajat celcius hingga 32 derajat celcius dan kelembaban udara berkisar antara 57-93 %.

BMG juga melaporkan beberapa kota besar di Sumatera, sementara cuaca di Kota Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, Padang, Jambi juga akan berawan pada hari ini. Namun disejumlah kota besar di Pulau Sumatera hujan masih akan mengguyur. Di Palembang dan Pangkal Pinang, BMG memperkirakan akan masih turun hujan ringan. Begitu pula dengan Kota Bandar Lampung.