This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Kamis, 25 Desember 2008

Natal sore, kota Medan hujan

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Cuaca di kota Medan di pagi dan siang hari terlihat mendung, namun menjelang sore sekira pukul 16.50 WIB. Natal sore kota Medan diguyur hujan hingga berita ini diturunkan.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) hari ini, kota Medan diguyur hujan ringan. Situs resmi BMG menyebutkan Medan dan sejumlah kota-kota besar di Pulau Sumatera akan dilanda hujan.

Di Medan, BMG memperkirakan akan terjadi hujan ringan dengan kelembaban 62-94%. Sementara itu, suhu udara diperkirakan berkisar 24 -31°C.

Caleg Sumut dukung MK

Panda Nababan: Caleg PDIP bukan karbitan
Meutya Hafid: Ini kemenangan bagi masyarakat


MHD DARWINSYAH PURBA & FAJAR ADESTYA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan tentang penentuan anggota legislatif terpilih berdasarkan 30% bilangan pembagi pemilih (BPP) dan nomor urut. Membatalkan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu dan memberikan peluang bagi calon anggota legislatif (caleg) terpilih harus meraih suara terbanyak mendapat sambutan baik dari sejumlah tokoh di Sumut.

Dengan demikian, partai politik harus menggunakan suara terbanyak untuk menentukan anggota legislatif. Maka penentuan calon terpilih harus didasarkan pada calon legislatif yang mendapat suara terbanyak secara berurutan dan bukan atas dasar nomor urut terkecil yang telah ditetapkan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Idham yang juga caleg DPR RI dari Dapil II Sumut mengatakan "Hal ini merupakan keputusan revolusioner dan hal yang menarik serta perlu diapresiasi positif," katanya.

Dia menambahkan, “keputusan MK itu akan membuat para caleg tak bisa berleha-leha lagi dan hanya mengandal nomor urut. Karena mereka yang berada diurutan teratas tak bisa lolos ke Senayan bila tidak mendapat suara terbanyak,” katanya lagi.

Sementara itu mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut , Jumiran Abdi menjelaskan, "Keputusan ini akan memicu para caleg untuk bersaing secara sehat. Ini akan justru membangun demokrasi yang sehat. Kita akan lihat para caleg akan berjuang untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya suara,” jelasnya.

"Dengan keputusan ini para caleg akan bisa langsung turun ke konstituen untuk mendapatkan dukungan. Jadi tidak ada lagi ganjalan soal 30 persen. Semua sudah clear sekarang,” tambahnya.

Ketua DPD PDIP Sumut, Panda Nababan kepada Waspada Online tadi pagi mengatakan tidak khawatir keputusan MK itu. Meskipun selama ini PDIP adalah salah satu Parpol yang berpegang teguh pada ketentuan UU Pemilu No.10/2008 yang mengatur penggunaan sistem nomor urut.

“Sebenarnya sama saja. Karena Caleg yang ditempatkan PDIP pada nomor urut kecil memang kader-kader berkualitas dan dikenal masyarakat. Bukannya kader karbitan,” tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua MPW PKS Sumut, Sigit Pramono Asri juga mengatakan PKS sangat siap menghadapi Pemilu 2009 baik itu dengan sistim suara terbanyak maupun nomor urut. Karena seluruh Caleg yang diusung partai tersebut memang dihasilkan berdasarkan proses penyaringan internal yang ketat.

“Jadi tidak ada bedanya antara caleg nomor urut satu dengan caleg nomor urut 11 misalnya. Semuanya sama saja. Karena tujuan para caleg PKS bukan untuk menang, tetapi adalah untuk memenangkan tujuan partai,” katanya.

Dia menjelaskan, meskipun sebelumnya mereka mengikuti aturan UU No.10/2008 yang menggunakan sistem nomor urut, namun sebenarnya PKS salah satu partai yang mengusulkan penggunaan suara terbanyak pada saat UU tersebut digodok di DPR RI.

Menurut pengamat politik Dosen politik FISIP USU, Warjio menjelaskan, penggunaan sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2009 telah mematahkan dominasi elit Parpol yang selama ini terkesan membodoh-bodohi rakyat. Sebab, penetapan caleg berdasarkan sistem nomor urut menyebabkan hanya para elit Parpol yang akhirnya terpilih di legislatif.

Dia menjelaskan, "Dengan adanya keputusan MK itu para calon legislatif yang punya kemampuan dan memang dikenal luas masyarakat akan semakin berpeluang untuk menang mewakili konstituennya," jelasnya.

“Kalau ada parpol atau caleg yang tidak menerima keputusan MK itu, berarti dia melawan arus dari proses demokrasi yang diinginkan masyarakat selama ini. KPU harus segera mengeluarkan keputusan baru untuk mengakomodir keputusan MK itu dalam Pemilu 2009. Menurutnya, kekuatan hukum keputusan itu sudah cukup kuat. Sehingga KPU tidak perlu menunggu DPR merevisi UU No.10/2008 tentang Pemilu,” jelasnya..

Sementara itu, Meutya Hafid, calon anggota DPR RI Partai Golkar menilai keputusan itu merupakan kemenangan bagi kaum muda dan perempuan yang biasanya termarginalkan dalam urusan nomor urut. "Artinya sekarang ini untuk mendapatkan kursi itu betul-betul tergantung dari kompetensi dan kepercayaan publik, bukan lagi senioritas di partai.

"Dan ini juga kemenangan bagi masyarakat karena bisa memilih calonnya secara langsung dan transparan," kata Meutya menutup pembicaraan dengan Waspada Online, tadi pagi.

Natal di Medan, Mall ramai

Plaza Yuki Simp. Raya sepi

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Hari Natal dan menjelang Tahun Baru di Medan beberapa pusat perbelanjaan diserbu masyarakat sehubungan dengan liburan sekolah.

Pantauan Waspada Online dilapangan mulai pagi hari hingga malam ini, para pengunjung baik dalam dan luar kota datang untuk menikmati liburan atau mudik merayakan Natal dan Tahun Baru 2009 di Medan. Antusias masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat-tempat hiburan begitu tampak dengan aktifitas mereka berada di mall-mall yang ada di kota ini.

Devi,21, seorang mahasiswa dari Yogyakarta, salah satu pengunjung Thamrin Plaza. ”Saya kemari untuk shopping sekalian bertemu dengan teman-teman lama yang sudah lama tidak bertemu,” katanya.

Sementara itu Tulus,20, seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Trisakti Jakarta, yang juga datang ke Grand Palladium mengaku, "Pulang ke Medan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga. Kerana keluarga saya banyak yang berdomisili di Medan," jelasnya.

Untuk memeriahkan Natal dan Tahun Baru serta upaya memikat pengunjung, beberapa pusat perbelanjaan di Medan seperti Grand Palladium, Thamrin, Deli Plaza, Medan Plaza, Sun Plaza, Deli Plaza, Suzuya, Ramayana, Carefoure dengan mengelar menggelar diskon dan pernak-pernik Natal menghiasi sudut-sudut gedung. namun beberapa tempat hiburan sepi seperti Taman Dirgantara bisa dihitung dengan jari dan Plaza Yuki Simpang Raya.

Menurut Yanti,23, seorang Pramuniaga di Plaza Yuki Simpang Raya, Medan mengatakan, "Pengunjung sepi, mungkin karena libur panjang sampai Minggu, jadi banyak yang berlibur ke luar kota, termasuk umat Kristen yang langsung pergi berwisata sepulang dari gereja pagi harinya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Perkantoran Sumut (AP4SU), Herry Zulkarnain, menyebutkan, sejak krisis global, omset plaza di Medan turun hingga 20 persen, meskipun jumlah kunjungan terlihat trend menaik.

Kapoltabes Medan, AKBP Aton Suhartono, menjelaskan telah menurunkan 1.800 personilnya untuk pengamanan di berbagai lokasi di Kota Medan dan sekitarnya mulai sebelum dan hari Natal serta malam tahun baru 2009.

"Pengamanan ketat khusus dilakukan di rumah ibadah dan tempat umum, termasuk plaza. Tujuannya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Pemudik masih terus padati Bandara Polonia

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Pemudik menjelang Natal & Tahun Baru 2009 dari berbagai Kota di Indonesia mulai berdatangan di Bandara Polonia diangkut berbagai pesawat dari Jakarta, Pekan Baru, Batam dan Padang. Hingga malam ini tingkat isian pesawat dari Jakarta sudah padat terus sehingga para penumpang dari Jakarta menuju Medan harus membeli tiket antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.

Kedatangan para penumpang mudik itu sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tiga hari lalu yang tiba di terminal kedatangan dalam negeri Bandara Polonia diangkut pesawat dari Bandara Sukarno-Hatta seperti Garuda Indonesia, BataviaAir, LionAir, SriwijayaAir, AirAsia dan KartikaAirlines. Dari data manifest penumpang terlihat ada pesawat yang berisi 100 penumpang hingga 170 penumpang.

Umumnya para pemudik itu mudah dikenali seperti datang secara rombongan keluarga, suami isteri beserta anak-anak dan para penumpang itu membawa bagasi yang lebih banyak dan kotak-kotak yang diduga tempat oleh-oleh untuk dibawa ke kampung halamannya.

Gultom, Ali dan Elisa mengatakan, harga tiket pesawat yang mereka beli untuk bisa datang ke Medan Rp1,3 juta. Bahkan teman-temannya perantau yang membeli tiket go show karena mendadak dari Jakarta ada membayar dengan tarif Rp1,5 juta.

Poltak Silalahi dari PT Erick Travel mengatakan, untuk booking-an seat rute Jakarta-Medan, untuk booking-an seat seluruh penerbangan sudah menjual tiket kelas Yengki hingga Rp1,7 juta terutama menjelang hari "H" Natal.

Dia menambahkan, "Sedangkan untuk keberangkatan dari Medan menurut mereka masih normal. Karena menurut Poltak, penumpang yang membludak saat ini adalah yang dari Jakarta dan kota lainnya datang menuju Medan. pemudik umumnya para perantau dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Sulawesi, Batam dan Pekan Baru dan lain-lain datang ke Sumut. Kalau dari Medan mudik ke daerah lain sedikit," kata Silalahi.

Pantuan Waspada Online dari manifest penumpang di terminal kedatangan domestik terlihat LionAir yang melayani 8 kali penerbangan dalam sehari dengan pesawat berbadan besar jumlah penumpangnya sejak Sabtu (20/12) hingga Senin (22/12) antara 210 hingga 240 orang dalam satu pesawat.
Pesawat Batavia, Mandala dan Sriwijaya pun jumlah penumpangnya antara 120 hingga 160 penumpang setiap pesawat atau hampir mendekati 100 persen dari kapasitas bervariasi antara 130 hingga 160 kursi per pesawat.

Kepala Divisi Operasi Darat PT AP II Youhanes Gafar SE, saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya mengoperasikan Posko Pantauan Angkutan Natal & Tahun Baru 2008 terhitung mulai 22 Desember 2008 atau H+3 hingga 5 Januari 2009 atau H+4. Disinggung soal tidak adanya hiasan-hiasan suasana Natal, Youhannes mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan hal itu.

Rabu, 24 Desember 2008

3 korban KA "Putri Deli" masih dirawat di RS Mandiri

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Tiga dari enam orang yang menjadi korban kecelakaan KA yang terguling, Senin sekitar pukul 17.00 WIB, yakni Ransen Panggabean,48; Halimatun Syakdiah,26, dan Kurnia Deliana,23, hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mandiri.

Nita Yuslina seorang perawat RS Mandiri. "Dari kemarin, mereka sudah menjalani perawatan, umumnya para korban kecelakaan ini mengalami luka akibat benturan. Di antara ketiga para korban ini, Ransen yang mengalami luka yang parah. Dia mengalami pergeseran tulang klavikula (tulang dada). Halimatun mengalami luka di bagian lengan dan Kurnia terluka di kepalanya," jelasnya.

Kondisi ketiganya juga cenderung membaik. Sejumlah kerabat korban yang ditemui di Rumah Sakit Mandiri mengatakan, ketiganya berangsur-angsur pulih. Ransen yang dirawat di Ruang Kelas II A terlihat berbaring sembari memegang dadanya yang sakit. Menurut cerita para kerabat, Ransen yang bekerja di Dinas Sosial dan menetap di Jln Gaperta itu bermaksud pulang ke Medan dengan menumpangi KA "Putri Deli", setelah mengantarkan putrinya menemui sang suami di Kisaran.

Dokter jaga RS Mandiri, Anggia Mulya mengatakan, pada umumnya para korban mengalami luka benturan akibat dari gerbong yang ditumpangi terguling hingga membuat posisi para korban saling terbentur satu sama lain.Kebanyakan korban mengalami pusing, keseleo dan trauma.

"Korban dirawat sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan PT Jasa Raharja," ujarnya.

Malam Natal, Medan hujan ringan

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Sejak pagi hingga siang Kota Medan mendung, namun menjelang sore sekira pukul 17.12 WIB Kota Medan diguyur hujan. hingga saat ini hujan masih membasahi sudut-sudut kota di malam Natal kali ini.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) melalui wedsite-nya memperkirakan Rabu malam ini, Kota Medan akan diguyur hujan ringan. Situs resmi BMG menyebutkan Medan dan sejumlah kota-kota besar di Pulau Sumatera akan dilanda hujan.

BMG memperkirakan akan terjadi hujan ringan dengan kelembaban 62 hingga 94 persen. Sementara itu, suhu udara diperkirakan berkisar 24-31 derajat celcius.

Cuaca di kota-kota seperti Padang, Jambi dan Palembang juga diperkirakan akah hujan ringan dan sedang.

Hukum di diobok-obok, kata Presiden UISU

Tan Kamelo: legalitas UISU terancam!

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Presiden Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, untuk menindaklanjuti keputusan hukum tetap (incraacht) PTUN Jakarta yang membatalkan pengangkatan Rektor UISU.

Presiden Mahasiswa UISU Irwansyah Putra Nasution kepada Waspada Online setelah pertemuan dengan Agung Laksono menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat mengenai desakan pergantian Rektor UISU kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 Desember 2008 lalu.

“Kami mohon dukungan ketegasan terhadap penerapan keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap dan jika keputusan PTUN tidak segera dilaksanakan dikhawatirkan penyelesaian konflik internal di UISU akan tertunda lagi," jelasnya.

Dia menambahkan, "Hingga kini masih belum ada kemajuan yang berarti dalam kasus ini, setelah bertemu dengan ketua DPR RI tersebut. Seperti hukum di negeri yang sudah diobok-obok oleh pihak yang memiliki kekuasaan sehingga sirkulasinya tidak dapat berdiri dengan tegak. Kopertis, Poldasu dan Kejaksaan merupakan pihak yang juga turut juga mengawal putusan PTUN tersebut," tegasnya.

"Agar tidak terjadi benturan-benturan lagi. Bank Syariah Mandiri (BSM) agar segera mengembalikan uang deposito UISU kepada pihak UISU yang dinyatakan sah yakni UISU pimpinan Usman, hal tersebut dapat mengganggu manajemen keuangan UISU," tegasnya.

Pakar hukum Prof. DR. Tan Kamelo,SH,MS menjelaskan, "Agar mahasiswa tidak bingung dan khawatir, sebab UISU yang sah adalah UISU yang dipimpin rektor H. Usman, SE sesuai putusan PTUN Jakarta yang sudah berkekuatan hukum tetap. Disebutkannya, jika ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi mahasiswa yang sebelumnya dipimpin Djanius Djamin ingin bergabung ke UISU yang dipimpin rektor UISU, H. Usman,SE,MSi, maka mahasiswa yang bersangkutan dapat melaporkannya ke Kopertis," jelasnya.

"Kepada pihak yang terkait dalam kemelut dualisme UISU hendaknya mematuhi hukum yang berlaku agar masalah dapat selesai, karena legalitas UISU terancam dengan situasi dan kondisi konflik tersebut," tegasnya.

Pengamatan Waspada Online dari data-data dan fakta yang ada, pergantian itu terkait munculnya konflik dualisme internal di UISU. Pergantian Rektor UISU yang tidak sertamerta menghentikan konflik di perguruan tinggi tersebut karena Usman kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

sesuai Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang No. 9 Tahun 2004, tentang perubahan terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1986, tentang Peradilan Tata Usaha Negara, secara hukum Surat Penugasan 1128/D/T/2007 tertanggal 18 Mei 2007 yang menugaskan Prof. Dr. Djanius Djamin,SH,MS, sebagai Pejabat Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti Depdiknas menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga dengan demikian Djanius Djamin tidak mempunyai hak dan wewenang yang berkekuatan hukum untuk bertindak dan beraktifitas sebagai Pejabat Rektor UISU.

Dengan demikian, pengangkatan Djanius Djamin sebagai Rektor UISU berdasarkan SK Dirjen Dikti dinilai tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, DPRDSU meminta Dirjen Dikti segera menarik surat pengangkatan rektor tersebut.