This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Selasa, 30 Desember 2008

2 gerbong minyak KA yang tergelincir sudah dievakuasi

MHD DARWINSYAH PURBA & FAJAR ADESTYA
WASPADA ONLINE

MEDAN - 2 gerbong minyak milik PT Musim Mas dan PT Smart tergelincir sekitar pukul 12.07 WIB di kawasan Jln Salak, Simpang Jln Pandu Medan, mengakibat dua dari 14 gerbong yang dibawanya keluar dari jalur lintasan. Pukul 14.20 WIB sudah dievakuasi oleh pihak PT KAI Sumut.

Saksi mata di lokasi kejadian, Tia Gultom,58, mengatakan, "Saya terkejut dan panik ketika 2 gerbong tergelicir dan menabrak becak milik Siregar, syukur saja anak-anak dan warga lain tidak berada dipinggir rel kereta api, saya takut sekali karena gerbong yang tergelincir membawa bahan bakar minyak." katanya.

Pantuan Waspada Online dilokasi peristiwa ini tidak ada korban jiwa dalam, namun sebuah becak dan sepeda milik Siregar,51, mengalami kerusakan tertabrak gerbong yang tergelincir kurang lebih 50 meter.

"Saya tidak dapat bekerja kalau becak saya kerana becak tersebut adalah mata pencarian saya satu-satunya, saya minta pihak PT KAI Sumut untuk menggantinya kalau tidak bagaimana saya mencari nafkah untuk keluarga saya." cetusnya.

yang juga pemilik becak yang tertabrak gerbong KA naas itu, mengatakan, keluarnya gerbong KA dari lintasan sempat membuat warga yang bermukim di daerah pinggir rel sempat panik. Mereka takut karena mengira gerbong yang tergelincir membawa bahan bakar minyak.

Budiman, 49, penjaga pos menjelaskan, "Dua gerbong yang terlepas 14 gerbong lainnya karena gesekkan yang terjadi di antara gerbong lainnya sehingga hal tersebut di luar kendali artinya hal tersebut adalah kecelakaan," tegasnya.

Menurut Humas PT KAI Sumut,Suhendro Budi Santoso, proses evakuasi dua gerbong yang tergelincir akan memakan waktu sekitar satu sampai dua jam. Sementara sebanyak 12 gerbong kereta api lainnya sudah dibawa kembali ke stasiun kereta api Medan sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Kereta api naas tersebut membawa sebanyak 14 gerbong pengangkut bahan bakar minyak dari Medan menuju Rantauprapat. Namun saat itu gerbong dalam keadaaan kosong.

Credit foto: WOL/MHD DARWINSYAH PURBA

AP II optimis Bandara Kualanamu siap tahun 2009

YUSRIZAL, MHD DARWINSYAH PURBA & LINDA Y HASIBUAN
WASPADA ONLINE

MEDAN - Secara matematis, di atas kertas bandara baru di Kualanamu dipastikan sudah dapat digunakan akhir tahun 2009 nanti. "Pada saat itu pembangunan tahap 1 diperkirakan selesai 78 persen, dan sudah dapat beroperasi menggantikan Bandara Polonia Medan," kata Ir Joko Waskito, MSc, Pimpinan proyek (pimpro) pembangunan sisi darat Bandara Kualanamu yang ditemui Waspada Online di kantornya di desa Pasar Sore Araskabu Deli Serdang, tadi siang.

Dia menjelaskan pembangunan tahap I terdiri dari 2 fase yang keseluruhannya akan selesai pada tahun 2010. Fase 1 dari tahap pertama ini hanya meliputi pembangunan landas pacu dengan panjang 3000 m dan lebar 60 m, Taxi way, apron tempat parkir pesawat seluas 200 ribu m2 yang mampu menampung 18 pesawat dan bangunan terminal seluas 86.160 m2.

"Fase 1 dari tahap pertama inilah yang kami kalkulasikan akan dapat selesai pada akhir tahun 2009. Dengan kondisi yang hanya 78% tersebut sudah mampu menampung hingga 8 juta orang per tahun. Itu sudah melebihi kepadatan penumpang di Polonia tahun ini yang mencapai 5 juta orang pertahun," katanya.

Walau saat ini pembangunan fisik Bandara Kualanamu baru 7,6 persen, bukan berarti target selesai 78 persen tidak akan tercapai. "Sejauh ini progress pembangunan masih sesuai dengan perhitungan kami," kata Joko. Dia juga mengatakan pembangunan fase I tahap pertama pada tahun 2009 itu bila dilihat secara kwartal, maka kwartal pertama ditargetkan selesai 20.86%, kwartal kedua 54.65%, kwartal ketiga 84.6%.

"Sisanya sekitar 20% bisa kita selesaikan pada kwartal keempat sekitar bulan November atau Desember 2009," kata Joko.

Joko berharap peran semua pihak yang terkait dengan pembangunan Bandara Kualanamu ini bisa mengeliminir faktor-faktor penghambat kelancaran proyek ini. "ini penting agar target waktu penyelesaian fase pertama tahap pertama ini bisa dipenuhi," kata Joko lagi.

Sementara itu menurut Kasi Keuangan dan Pelaporan PT Angkasa Pura II, Suparlan SIP yang hadir dalam pertemuan dengan Waspada Online, mengatakan pembangunan keseluruhan Kualanamu dibagi menjadi 3 tahap pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan penerbangan dan pendanaan perawatan yang ada.

"Jadi tidak akan mubazir, bayangkan kalau bandara dipaksakan selesai dibangun untuk kapasitas 22 juta penumpang pesawat per tahun, tetapi tingkat kepadatan pada tahun tersebut baru mencapai 8 juta penumpang saja pertahun, maka pendapatan bandara tidak akan mencukupi untuk biaya perawatan," jelas Suparlan.

Dampak negatif mulai dirasakan masyarakat sekitar Kualanamu

Meutya Hafid: Masyarakat harus diberi pengertian

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Dampak negatif dari pembangunan bandara Kualanamu mulai dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut. Akibat banyaknya truk penyalur bahan material yang berlalu lalang menuju Kualanamu, kini banyak diantara badan jalan yang menjadi rusak dan gersang.

Hal ini jelas menunjukkan bahwa telah terjadi sebuah kesalahan koordinasi dari tim kontraktor pembangunan bandara yang tidak mempertimbangkan keadaan lingkungan di sekitar Kualanamu. Pantauan tim Waspada Online ketika berkunjung ke daerah tempat pembangunan bandara, Minggu (28/12), terlihat bahwa jalanan yang mengarah dari dan menuju Kualanamu terlihat rusak parah, gersang dan berdebu.

Beberapa penduduk setempat yang dimintai keterangan, juga membenarkan keadaan tersebut. Kebanyakan dari mereka merasa bahwa pihak kontraktor sama sekali tidak memperhatikan keadaan lingkungan sekitar Kualanamu yang menyebabkan badan-badan jalan menjadi rusak sehingga masyarakat sekitar yang menjadi korban.

"Mereka seperti tidak peduli dengan keadaan masyarakat disini. Dengan keadaan seperti yang sekarang, kesehatan warga daerah disini tentu terganggu dengan banyaknya debu yang beterbangan, belum lagi aktifitas harian warga juga menjadi terganggu," ungkap Gunawan, salah seorang warga Pantai Labu ketika dimintai komentarnya.

Berkaitan dengan hal ini, pemerhati sosial yang juga calon legislator dari Partai Golkar daerah pemilihan Sumatera Utara I, Meutya Hafid, mengungkapkan kalau semenjak awal seharusnya pihak-pihak yang punya kepentingan dalam pembangunan bandara di Kualanamu juga memperhatikan kepentingan masyarakat dimana bandara tersebut dibangun.

"Sebaiknya ada saling pengertian dari kedua belah pihak. Para kontraktor tetap menjalankan tugasnya, namun tetap memperhatikan keadaan masyarakat di sekitarnya. Sementara itu, masyarakat juga harus diberi pengertian, bahwa pembangunan ini nantinya juga akan menguntungkan mereka, dan memerlukan proses yang cukup lama. Dengan begitu, pihak pembangun bandara dan masyarakat menjadi saling terkait dan mendukung pembangunan bandara ini," ujar Meutya kepada Waspada Online, tadi sore.

Semenjak pembangunannya sendiri, yang dimulai pada 2006, bandara Kualanamu telah mengundang banyak kritik, karena lambatnya pengerjaan yang menyebabkan rencana awal kalau bandara ini akan diresmikan pada akhir 2009, diundur menjadi tahun 2010.

Jumat, 26 Desember 2008

PPP: Keputusan MK bersifat "trial and error"

MHD DARWINSYAH PURBA & FAJAR ADESTYA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 214 UU No 10/ 2008 dan menetapkan suara terbanyak sebagai sistem penentuan caleg terpilih dinilai dapat mengganggu internal parpol.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai PPP Sumut Fadly Nurzal tadi sore menyatakan, walaupun secara umum keputusan tersebut tidak ada masalah dan tetap akan diikuti, secara internal pasti akan mengganggu. Sebab, partai politik (parpol) yang sebelumnya tetap mengikuti Undang Undang (UU) 10/ 2008 dengan mekanisme nomor urut harus mengganti strategi pemenangan.

"Pasti ada sedikit persoalan di internal partai yang sedikit mengganggu jika harus mengubah sistem nomor urut ke suara terbanyak, ketika PPP tetap berpedoman pada nomor urut, tentu parpol punya strategi tersendiri dalam penempatan caleg di setiap daerah pemilihan (dapil)," katanya.

Penempatan tersebut umumnya tidak berpedoman pada penempatan kader yang memiliki hubungan emosional kedaerahan, tapi pada kualitas dan kecakapan caleg. Dengan perubahan sistem suara terbanyak, kader putra daerah akan lebih menonjol dan berpeluang untuk terpilih karena memiliki hubungan emosional yang erat dengan dapilnya.

"Kami segera mengubah strategi," Fadly memastikan.

Ada persoalan mengganjal, lanjutnya, ketika sistem suara terbanyak ditetapkan dalam sistem pemilu yang proporsional terbuka. Sebab, mekanisme suara terbanyak berarti murni menggunakan sistem distrik yang mengarah pada sistem negara federal. Sementara itu, Indonesia secara tegas menolak sistem federal dan tetap pada negara kesatuan.

"Ini namanya perubahan sistem pemilu yang mengarah pada perubahan sistem ketatanegaraan. Dia berharap keputusan MK tersebut murni merupakan ketetapan hukum, tidak masuk dalam ranah politik," tuturnya.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB Sumut Bustinursyah Sinulingga menyatakan, keputusan MK tersebut membuktikan bahwa kebijakan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah bersifat trial and error. "Jadi,wajar kalau kemarin ditetapkan besoknya sudah dibatalkan, menilai perubahan keputusan MK akan semakin membingungkan sistem pemilu. Masyarakat akan semakin jenuh dengan perubahan tersebut, jelasnya.

"Peraturan belum diterapkan secara operasional malah sudah berubah dan diganti," tandas caleg nomor urut 1 untuk DPRD Sumut Dapil Sumut I. Menurut dia, dengan sistem suara terbanyak, dikhawatirkan muncul persaingan politik yang tidak sehat. Bukan lagi kepentingan parpol yang diutamakan, tapi sudah pada kepentingan pribadi caleg. Serangan fajar dan money politics akan semakin gencar. Itu efek negatif ketika suara terbanyak dijadikan pedoman penetapan caleg terpilih," pungkasnya.

Kamis, 25 Desember 2008

Natal sore, kota Medan hujan

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Cuaca di kota Medan di pagi dan siang hari terlihat mendung, namun menjelang sore sekira pukul 16.50 WIB. Natal sore kota Medan diguyur hujan hingga berita ini diturunkan.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) hari ini, kota Medan diguyur hujan ringan. Situs resmi BMG menyebutkan Medan dan sejumlah kota-kota besar di Pulau Sumatera akan dilanda hujan.

Di Medan, BMG memperkirakan akan terjadi hujan ringan dengan kelembaban 62-94%. Sementara itu, suhu udara diperkirakan berkisar 24 -31°C.

Caleg Sumut dukung MK

Panda Nababan: Caleg PDIP bukan karbitan
Meutya Hafid: Ini kemenangan bagi masyarakat


MHD DARWINSYAH PURBA & FAJAR ADESTYA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan tentang penentuan anggota legislatif terpilih berdasarkan 30% bilangan pembagi pemilih (BPP) dan nomor urut. Membatalkan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu dan memberikan peluang bagi calon anggota legislatif (caleg) terpilih harus meraih suara terbanyak mendapat sambutan baik dari sejumlah tokoh di Sumut.

Dengan demikian, partai politik harus menggunakan suara terbanyak untuk menentukan anggota legislatif. Maka penentuan calon terpilih harus didasarkan pada calon legislatif yang mendapat suara terbanyak secara berurutan dan bukan atas dasar nomor urut terkecil yang telah ditetapkan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Idham yang juga caleg DPR RI dari Dapil II Sumut mengatakan "Hal ini merupakan keputusan revolusioner dan hal yang menarik serta perlu diapresiasi positif," katanya.

Dia menambahkan, “keputusan MK itu akan membuat para caleg tak bisa berleha-leha lagi dan hanya mengandal nomor urut. Karena mereka yang berada diurutan teratas tak bisa lolos ke Senayan bila tidak mendapat suara terbanyak,” katanya lagi.

Sementara itu mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut , Jumiran Abdi menjelaskan, "Keputusan ini akan memicu para caleg untuk bersaing secara sehat. Ini akan justru membangun demokrasi yang sehat. Kita akan lihat para caleg akan berjuang untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya suara,” jelasnya.

"Dengan keputusan ini para caleg akan bisa langsung turun ke konstituen untuk mendapatkan dukungan. Jadi tidak ada lagi ganjalan soal 30 persen. Semua sudah clear sekarang,” tambahnya.

Ketua DPD PDIP Sumut, Panda Nababan kepada Waspada Online tadi pagi mengatakan tidak khawatir keputusan MK itu. Meskipun selama ini PDIP adalah salah satu Parpol yang berpegang teguh pada ketentuan UU Pemilu No.10/2008 yang mengatur penggunaan sistem nomor urut.

“Sebenarnya sama saja. Karena Caleg yang ditempatkan PDIP pada nomor urut kecil memang kader-kader berkualitas dan dikenal masyarakat. Bukannya kader karbitan,” tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua MPW PKS Sumut, Sigit Pramono Asri juga mengatakan PKS sangat siap menghadapi Pemilu 2009 baik itu dengan sistim suara terbanyak maupun nomor urut. Karena seluruh Caleg yang diusung partai tersebut memang dihasilkan berdasarkan proses penyaringan internal yang ketat.

“Jadi tidak ada bedanya antara caleg nomor urut satu dengan caleg nomor urut 11 misalnya. Semuanya sama saja. Karena tujuan para caleg PKS bukan untuk menang, tetapi adalah untuk memenangkan tujuan partai,” katanya.

Dia menjelaskan, meskipun sebelumnya mereka mengikuti aturan UU No.10/2008 yang menggunakan sistem nomor urut, namun sebenarnya PKS salah satu partai yang mengusulkan penggunaan suara terbanyak pada saat UU tersebut digodok di DPR RI.

Menurut pengamat politik Dosen politik FISIP USU, Warjio menjelaskan, penggunaan sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2009 telah mematahkan dominasi elit Parpol yang selama ini terkesan membodoh-bodohi rakyat. Sebab, penetapan caleg berdasarkan sistem nomor urut menyebabkan hanya para elit Parpol yang akhirnya terpilih di legislatif.

Dia menjelaskan, "Dengan adanya keputusan MK itu para calon legislatif yang punya kemampuan dan memang dikenal luas masyarakat akan semakin berpeluang untuk menang mewakili konstituennya," jelasnya.

“Kalau ada parpol atau caleg yang tidak menerima keputusan MK itu, berarti dia melawan arus dari proses demokrasi yang diinginkan masyarakat selama ini. KPU harus segera mengeluarkan keputusan baru untuk mengakomodir keputusan MK itu dalam Pemilu 2009. Menurutnya, kekuatan hukum keputusan itu sudah cukup kuat. Sehingga KPU tidak perlu menunggu DPR merevisi UU No.10/2008 tentang Pemilu,” jelasnya..

Sementara itu, Meutya Hafid, calon anggota DPR RI Partai Golkar menilai keputusan itu merupakan kemenangan bagi kaum muda dan perempuan yang biasanya termarginalkan dalam urusan nomor urut. "Artinya sekarang ini untuk mendapatkan kursi itu betul-betul tergantung dari kompetensi dan kepercayaan publik, bukan lagi senioritas di partai.

"Dan ini juga kemenangan bagi masyarakat karena bisa memilih calonnya secara langsung dan transparan," kata Meutya menutup pembicaraan dengan Waspada Online, tadi pagi.

Natal di Medan, Mall ramai

Plaza Yuki Simp. Raya sepi

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Hari Natal dan menjelang Tahun Baru di Medan beberapa pusat perbelanjaan diserbu masyarakat sehubungan dengan liburan sekolah.

Pantauan Waspada Online dilapangan mulai pagi hari hingga malam ini, para pengunjung baik dalam dan luar kota datang untuk menikmati liburan atau mudik merayakan Natal dan Tahun Baru 2009 di Medan. Antusias masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat-tempat hiburan begitu tampak dengan aktifitas mereka berada di mall-mall yang ada di kota ini.

Devi,21, seorang mahasiswa dari Yogyakarta, salah satu pengunjung Thamrin Plaza. ”Saya kemari untuk shopping sekalian bertemu dengan teman-teman lama yang sudah lama tidak bertemu,” katanya.

Sementara itu Tulus,20, seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Trisakti Jakarta, yang juga datang ke Grand Palladium mengaku, "Pulang ke Medan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga. Kerana keluarga saya banyak yang berdomisili di Medan," jelasnya.

Untuk memeriahkan Natal dan Tahun Baru serta upaya memikat pengunjung, beberapa pusat perbelanjaan di Medan seperti Grand Palladium, Thamrin, Deli Plaza, Medan Plaza, Sun Plaza, Deli Plaza, Suzuya, Ramayana, Carefoure dengan mengelar menggelar diskon dan pernak-pernik Natal menghiasi sudut-sudut gedung. namun beberapa tempat hiburan sepi seperti Taman Dirgantara bisa dihitung dengan jari dan Plaza Yuki Simpang Raya.

Menurut Yanti,23, seorang Pramuniaga di Plaza Yuki Simpang Raya, Medan mengatakan, "Pengunjung sepi, mungkin karena libur panjang sampai Minggu, jadi banyak yang berlibur ke luar kota, termasuk umat Kristen yang langsung pergi berwisata sepulang dari gereja pagi harinya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Perkantoran Sumut (AP4SU), Herry Zulkarnain, menyebutkan, sejak krisis global, omset plaza di Medan turun hingga 20 persen, meskipun jumlah kunjungan terlihat trend menaik.

Kapoltabes Medan, AKBP Aton Suhartono, menjelaskan telah menurunkan 1.800 personilnya untuk pengamanan di berbagai lokasi di Kota Medan dan sekitarnya mulai sebelum dan hari Natal serta malam tahun baru 2009.

"Pengamanan ketat khusus dilakukan di rumah ibadah dan tempat umum, termasuk plaza. Tujuannya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.