This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Senin, 09 Maret 2009

381 BANGUNAN BERMASALAH di Kota Medan

HARIAN SORE "HARI INI"

Dari HARI INI yang dikumpulkan dilapangan ada 381 bangunan tanpa SIMB di Kota Medan seperti di Jalan AR Hakim No. 19. bangunan kantor di Jalan Bakti Luhur/Amal Kel Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, 24 unit bangunan Jalan Setia Putih Gang Cempaka Putih Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Sunggal, 4 unit bangunan Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Kemudian, 6 unit rumah tempat tinggal Jalan A Sani Muthalib Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, 16 unit bangunan rumah tempat tinggal Jalan Tirtanadi Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, 6 unit rumah tempat tinggal Jalan Gaharu III Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas, 5 unit rumah tempat tinggal Jalan Pasar Malintang Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal. Di Jalan Setia Budi/Kenanga Sari Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal ditertibkan 8 unit rumah tempat tingagal, 5 unit rumah tempat tinaggal di Jalan Krakatau Gang Mandor Kelurahan P.Brayan Darat Kecamatan Medan Timur, 9 unit rumah tempat tinggal Jalan Karya Wisata Kelurahan P.Mansyur Kecamatan Medan Johor, 10 unit bangunan rumah tempat tinggal Jalan Prof HM Yamin SH Gang Bidan Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Sunggal, 16 unit bangunan rumah tempat tinggal Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal, 11 bangunan rumah tempat tinggal Jalan Rahayu Kelurahan Tegal Sari Mandala Kecamatan Medan Tembung. 9 unit bangunan rumah tempat tinaggal di Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, 2 bangunan rumah tempat tinggal Jalan Selamat Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Amplas, 3 unit bangunan rumah tempat tinggal Jalan Jenderal Besar AH Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.[darwinsyah]

Kadis Budpar:Akan Evaluasi Diskotik d’News

Hari Ini 10.21 WIB
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, dianggap mandul, karena membiarkan adanya Diskotik dan Pub d’News Café, di depan Masjid Istiqomah dan Gereja GISI, di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang.

Keberadaan diskotik tersebut belakangan ini telah meresahkan masyarakat, selain sering memancing keributan, diskotik itu juga menyuguhkan tontonan seronok wanita-wanita jalang yang menari erotis nyaris tanpa busana dan dapat merusak moral anak-anak di sekitarnya.

Pengurus Masjid Istiqomah, Darul, ketika dihubungi wartawan, Jum'at (27/2), menyebutkan setiap tengah malam di diskotik tersebut timbul suara gaduh dari live music yang keras hingga terdengar sampai ke dalam Masjid.

“Kalau siang bang, tempat itu buka seperti restoran biasa tapi kalau malam sudah berubah fungsi menjadi diskotik,” ujar Darul, sembari menyebutkan, Diskotik itu buka setiap hari, bahkan buka sampai orang hendak melaksanakan Shalat Subuh.

Sedangkan Ketua Kenaziran Masjid Istiqomah, Rosihan Arbie, melalui Ade Marlan Harahap, kepada wartawan, baru-baru ini sangat terkejut adanya Diskotik di depan Masjid Istiqomah tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Diskotik d’News Café dan meminta Pemerintah Kota Medan untuk menutup tempat tersebut.

“Itu sudah sangat keterlaluan, karena tepat berada di depan Masjid dan Gereja. Apalagi pihak pengelola menyuguhkan tarian seksi sampai alat vitalnya kelihatan,” ujar Ade Marlan, yang mendengar informasi tersebut dari sejumlah warga yang resah terhadap keberadaan Diskotik d’News Café.

Menurut keterangan sejumlah warga mengatakan, banyak orang yang terkecoh oleh keberadaan d’News Café. Sebab kalau siang dia buka seperti restoran biasa, dengan memajangkan berbagai jenis makanan di depan etalasenya, namun ketika berada di dalam, suasana sudah berbentuk seperti Diskotik dan Pub.

Menanggapi hal itu, Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Drs H Ramlan Nasution, melalui Kabag Humas Pemko Medan, Rusdy Siregar SE, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan memeriksa izin usaha Diskotik d’News Café tersebut. Jika benar menyalahi izin usaha, maka Pemko Medan akan segera mencabut izinya.

Dinkes:JPK-MS dari APBD Kota Medan

Hari Ini 10.21 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Medan tampaknya tidak mau ketinggalan dengan sejumlah Pemko/Pemkab yang ada dipulau jawa dalam bidang pelayanan kesehatan gratis yang diperioritaskan untuk keluarga prasejahtera.
Dimana pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008

Pemko Medan telah mengalokasikan dana untuk kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Hal itu dikatakan Kasubdis Yankes Drg Hj Usma Polita Nasution M.kes melalui Staf seksi JPKM Salmon Sembiring SKM M.kes diruang kerjanya, Sabtu (28/2) siang.

Menurut Salmon, program pengobatan gratis ini diberi nama Jaminan Pemeliharaan Kesehatan atau lebih dikenal dengan istilah Medan Sehat (JPK-MS). Program ini juga merupakan lanjutan dari Askeskin maupun Jam kesmas yang pernah dicanangkan pemerintah pusat tahun 2004 lalu.

Hanya saja kata Salmon, kalau program Askeskin dan Jamkesmas bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Pusat, sedangkan JKP-MS merupakan dana dari APBD Kota Medan. Begitu pula penggunaannya, untuk pasien peserta Askeskin atau Jamkesmas dapat dilayani diseluruh daerah tidakhanya di Medan tapi diseluruh Indonesia.Sedangkan bagi pemegang kartu JPK-MS hanya dapat berobat dibeberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Medan dan program ini juga khusus untuk warga Medan.

Salmon menambahkan, persyaratan untuk mendapatkannya juga tidak sulit. Cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) 3 lebar, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan 3 lembar, serta membawa pas photo warna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar untuk masing-masing anggota keluarga yang namanya tertera didalam KK.

Selanjutnya berkas tersebut dibawa ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal, tanpa dikenakan biaya sepeser pun (gratis), ujarnya. (darwinsyah)

Pendidikan Anti-korupsi Perlu Dikaji

Hari Ini 11.12
Korupsi merupakan permasahan bangsa yang hingga saat ini tidak ada obat yang mujarab untuk mengobati masalah pelik ini. Usaha menekan tindakan korupsi melalui program pendidikan anti korupsi di sekolah dinilai belum cukup efektif dan masih memerlukan pengkajian yang lebih mendalam.

Menurut Ketua Serikat Guru Indonesia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Fahriza Marta, kepada Hari Ini mengatakan, dalam rencana strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2008-2011 tergambar bahwa salah satu sasaran untuk bidang pencegahan tindak pidana korupsi adalah pembentukan budaya masyarakat anti korupsi, melalui pendidikan yang profesional baik sektor formal maupun informal secara bertahap.

"Target dari pelaksanaan program itu adalah terciptanya generasi yang memahami apa itu korupsi dan akibatnya bagi bangsa dan negara, yang berani mengatakan tidak terhadap korupsi sehingga akan timbul kesadaran bersama untuk bangkit melawan korupsi," katanya.

Namun, kata dia, jika dilihat struktur silabus pendidikan anti korupsi mulai dari tingkat TK hingga SMA, sama dengan pendidikan agama, pendidikan budi pekerti dan pendidikan kewarganegaraan. Sehingga muncul pertanyaan, ketika pendidikan anti korupsi melibatkan sekolah, apakah ini akan efektif, mengingat di sekolah juga sudah ada pendidikan agama ataupun pendidikan moral yang dinilai tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan kepribadian siswa.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa lingkungan pendidikan, dari sekolah hingga dinas pendidikan juga tidak luput dari praktik korupsi. Padahal di sekolah ada pelajaran agama yang sangat mengharamkan tindakan korupsi maupun pendidikan budi pekerti," katanya.

Dengan melihat kondisi seperti ini, kata dia, KPK perlu mengkaji ulang secara mendalam program pendidikan anti korupsi di sekolah dengan menciptakan formula yang tepat untuk pelaksanaannya, serta berperan aktif melakukan pembersihan pada institusi pendidikan.

"Keteladanan inilah yang kemudian menjadi pengalaman bagi siswa sebagai guru yang terbaik dalam menginternalisasikan pengetahuan, sikap dan perbuatan yang anti korupsi. Bukan hanya sekadar teori-teori di atas kertas atau ceramah di depan kelas," katanya.(darwinsyah)

Jelang UN, Disdiksu Latih Penulisan Soal UASBN

•Soal UASBN 75% dari daerah

Hari Ini 10.21
Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera melaksanakan pelatihan penulisan soal Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Tahun Pelajaran 2008/2009 selama 8 hari di Medan, pada 28 Februari hingga 7 Maret 2008.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional dan UASBN se-Sumatera Utara HM. Hermansyur, Jumat, (20/01) tadi pagi, seputar persiapan pelaksanaan pembuatan soal UASBN untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB).

Hermansyur menyebutkan, berdasarkan surat tugas dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pihaknya sudah membentuk tim pelatihan penulisan soal UASBN di tingkat provinsi dan menyiapkan tenaga guru yang berpengalaman dan sudah pernah mengikuti pelatihan penulisan soal yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dari Dinas Pendidikan di kabupaten/kota di Sumut.

Peserta pelatihan terdiri dari Kadis Pendidikan Provinsi, 5 orang penyelenggara UASBN tingkat provinsi, Kepala Seksi TK/SD, MI dan SLB, 3 guru senior SD, MI dari setiap kabupaten/kota dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA, 3 orang dosen dari Perguruan Tinggi, 18 orang guru SDLB, 3 guru untuk review dan perakitan soal dan 5 orang untuk tim pengetikan naskah UASBN.

"Pelatihan penulisan soal UASBN tahun pelajaran 2008/2009 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 28 Februari hingga 7 Maret 2008," ujarnya.

Soal UASBN 75% dari daerah
UASBN yang akan dilaksanakan pada Mei 2009 mendatang di tingkat pendidikan sekolah dasar seperti SD/MI/SDLB, 75 persen soalnya akan di buat oleh tim guru yang ada di daerah yang akan langsung dibuat dalam pelatihan penulisan soal tersebut. Sedangkan 25 persen lagi, soalnya dibuat oleh tim dari pusat.

Dia menjelaskan, tim itu nantinya akan dilatih sebelum membuat naskah soal USBN, sehingga dalam pembuatan soal tidak melenceng dari kisi-kisi yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri (Permen) No. 82 tahun 2008 tentang USBN, serta Petunjuk Operasional Sekolah (POS) No. 1514 tentang pedoman bagi guru-guru dalam menyusun naskah soal.

"Soal harus sesuai dengan standar kompetensi lulusan, jadi bukan sesuka hati guru. Sedangkan dalam pelatihan nanti, kami hanya sebagai fasilitasi saja, karena yang memberikan penjelasan itu dari pusat," terangnya.

Kasubdis PMU (Pendidikan Menengah Umum) Diknas Sumut, mengatakan Mengenai standar kelulusan bagi siswa SD, MI maupun SDLB, Hermansyur mengatakan, untuk kelulusan USBN, ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing kabupaten/kota, tidak mengunakan standar penilaian nasional seperti Ujian Nasional. Masing-masing Disdik kabupaten/kota akan melakukan penilaian sendiri terhadap lembar jawaban UASBN, sehingga tidak perlu lagi dikirim ke Disdik provinsi atau pusat.(darwinsyah)

Dinas Pertamanan Kota Medan Harus Pro Aktif

Hari Ini. 10.01 WIB
Jelang Pemilu 9 April mendatang sudut-sudut Kota Medan dibanjiri baliho, spanduk dan reklame berbagai Caleg (calon legislatif), partai. Keberadaannya laksana jamur di musim hujan. Namun, hingga sekarang masih belum ada tindakan apapun dari Dinas Pertamanan Kota Medan.

Kota Medan seperti hutan reklame di mana, Baliho, spanduk dan reklame di Kota Medan tersebut, masih menjadi sorotan. Bahkan menurut pantauan Hari Ini dilapangan hampir seluruh kota dibanjiri segala macam Baliho, spanduk dan reklame, sejumlah titik di Kota Medan Dinas Pertamanan belum melakukan reaksi apa-apa.

Menyikapi permasalahan itu, anggota DPRD Medan Abdurrahim Siregar ST, Kamis (26/2) kepada Hari Ini mengatakan, meminta Dinas Pertamanan pro aktif menyikapi masalah ini.
"Dinas pertamanan jangan hanya menyoroti baliho partai dan caleg, seharusnya baliho, baliho bermasalah itu yang disoroti", ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, banyaknya baliho yang belakangan dijadikan iklan sejumlah caleg ditakutkan menjadi permanen.

"Dinas Pertamanan harus pro aktif, jangan reaktif dan diharapkan memberikan batasan-batasan sejumlah jalan yang tidak boleh di pasang baliho atau reklame.

"Dinas Pertamanan, sebaiknya tak usah lagi memperpanjang izin di kawasan itu", ungkap Rahim mengakhiri.

Fajar,21 tahun mahasiswa mengatakan, Kota Medan kondisinya sangat menyedihkan, di mana-mana iklan terpajang tanpa ada aturan yang mengaturnya. Dia menambahkan, “Sudah banyak sampah berserakkan ditambah lagi iklan-iklan terpajang semrawut lagi” cetusnya.

Menurut Kasudis Pengawasan Reklame Dinas Pertamanan Kota Medan, Gordon Situmorang, menjelaskan, Kondisi Kota Medan yang carut-marut akan segera ditertibkan, Dinas Pertamanan Kota Medan akan bekerja dengan bersama Satpol Pamong Praja dan segenap lapisan Dinas Pertamanan bagian perencanaan lapangan akan melakukan penertiban baik Baliho, spanduk dan reklame yang legal dan illegal di sejumlah tempat.

Dia menambahkan, ”Kita akan secepatnya melakukan penertiban dan kondisi seperti ini akan ditata kembali, baik secara teknis yang disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku” jelasnya.(darwinsyah)

>>Soal Dana Konsinyasi JW Marriott

PN Medan: Akhirnya “Buka Mulut”

HARI INI 10.32 WIB

Soal Dana Konsinyasi Hotel JW Marriott sebesar Rp1.282.774.185 yang diserahkan oleh pihak Pemko Medan kepada PN Medan terkuak. Kepala Panitera PN Medan, Edi Nasution SH dan Humas PN Medan Lorensius Sibarani SH, akhirnya "buka mulut" terkait masalah tersebut.
.
Dana konsinyasi yang diperuntukkan bagi penambahan tingkat JW Marriott dari 12 lantai hingga 27 lantai, diserahkan oleh Direktur PT Kurnia Tetap Mulia (KTM) Elly Kusumah disaksikan oleh Kasubdis penyuluhan Dinas TKTB Pemko Medan Thomas ST pada tanggal 8 Juli 2008 No.03/pdt.kons/2008/pn. Medan, yang diterima oleh Ketua Pansek PN Medan Edi Nasution SH. Humas PN Medan, Laurensius Sibarani SH, jelasnya kepada HARI INI di meja kerjanya kemarin sore.

Penyerahan dana tersebut dalam bentuk bilyet giro Bank Central Asia (BCA) kantor cabang unit Bukit Barisan Medan dengan No rek BA6661864 bernilai Rp1.282.774.185, di mana konsinyasi tersebut penawaran atau pembayaran tunai dalam perkara perdata. Register No 03/pdt.kons/2008/pn. Medan .

Pemohon dalam hal ini manjemen JW Marriott menyerahkan dana konsinyasi ke PN Medan untuk pembayaran ristribusi pembangunan tingkat JW Marriott, selanjutnya ditawarkan pada Pemko Medan C/q Dinas TKTB (termohon), namun hingga saat ini pihak Pemko Medan C/q Dinas TKTB tidak berani menerima dana tersebut tanpa alasan yang jelas.

Permohonan tersebut diajukan oleh pemohon sebagai perundang-undangan sesuai pasal 163 HR/283RBg jo pasal 164 HR/284RBg. pihak PN Medan mengabulkan konsinyasi, yang ditetapkan di Medan 25 juli 2008 ditandatangani langsung oleh Ketua PN Medan H. Sunaryo SH.Selain penyerahan konsinyasi, pihak pemohon juga menyerahkan surat pernyataan perjanjian yang dibuat atas nama Elly KusumaDirut PT KTM warga Jalan sutrisno No 37/93 Medan. jelasnya.

Lorensius, menyebutkan isi dari perjanjian tersebut berupa bahwa selama SIMB belum terbit maka segala resiko ataupun adanya masalah dalam hal pembangunan. Akibat dari penambahan tingkat hotel milik pemohon adalah tanggung jawab PT KTM.

Hal lainnya, Pihak manajemen berjanji untuk segala kekurangan data dan surat rekomendasi ketinggian dari Departemen Perhubungan RI untuk penyelesaian proses pengurusan SIMB menjadi tanggung jawab pihak manajemen.

Selama SIMB belum terbit maka segala resiko ataupun adanya masalah dalam hal pembangunan, dibuat dari adanya penambahan tingkat adalah tanggung jawab sendiri. Pihak manajemen berjanji melaksanakan 3 KEP.32/IV/1988 tentang pedoman pemberian tanda pemasangan lampu dan pemberian rekomendasi disekitar bandar udara sesuai aturan SNI 03-7051-2004 tentang pemberian tanda dan pemasangan lampu disekitar bandara.

Sebelum koninyasi diterima PN Medan, Walikota Medan saat itu, Abdilah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua PN Medan di Jakarta No 648/8456 perihal konsinyasi biaya ristribusi IMB tanggal 7 juli 2008, yang ditandatangani oleh Drs Abdillah semasa menjabat Walikota Medan, surat tersebut ditembuskan kepada ketua DPRD Medan Syahdan.

Terkait adanya dana konsinyasi untuk pembangunan gedung JW Marriott sebesar Rp1,2 miliar Walikota Medan, Afifuddin Lubis, mengatakan hubungan dengan uang tersebut tidak ada kepadanya. Tapi, antara pihak manajemen JW Marriott dengan pengadilan. “Jadi kami tidak ada hubungannya dengan anggaran konsinyasi itu,” tegasnya

Sementara pantuan HARI INI dilapangan ketika ingin dikonfirmasi ternyata alamat pemohon PT Kurnia Tetap Mulia di jalan sutrisno no. 37/93 Medan sudah berganti dengan reparasi elektronik dan kantor balai bantuan hukum hingga kini HARI INI terus memburu keberadaan kantor tersebut.(darwinsyah)