This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Senin, 13 April 2009

Ungkap Kembali Korupsi Damkar dan Penyelewengan APBD Medan

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 12.31 WIB
Kasus yang menyeret mantan Walikota Medan Drs H Abdillah Ak MBA dan Wakil Walikota Medan Drs H Ramli Lubis ke penjara dalam kasus pengadaan mobil kebakaran (damkar) senilai Rp3 miliar dan penyelewengan APBD TA 2006-2007 senilai Rp20 miliar lebih, yang melibatkan para pejabat Pemko Medan harus diungkap kembali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan memberikan semacam pengampunan terhadap oknum pejabat Pemko yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Karena jelas seperti dalam pengakuan Abdillah–Ramli, ketika dalam penyidikan KPK bahwa korupsi itu terjadi bukan dilaku keduanya saja, tetapi sejumlah pejabat pada saat itu juga terlibat.

“Kita berharap agar KPK bisa mengungkap kembali kasus yang melibatkan para pejabat Pemko Medan tersebut yang kini belum tersentuh hukum tetapi justru menari-nari di atas penderitaan Abdillah-Ramli. Dalam pengusutan tersebut harus ada prinsip keadilan dengan tidak memberikan pengampunan bagi pejabat yang terlibat sekecil apapun,“ tegas
Menurut Sekretaris Eksekutif LSM FITRA Sumut Ir Elfenda Ananda, kepada HARI INI mengatakan kasus yang sempat mencuat dalam pengakuan Abdillah–Ramli yakni adanya uang fee hasil korupsi pengadaan mobil Damkar sebesar Rp1 miliar yang dibagi-bagikan ke para pejabat. Hal itu, tidak bisa begitu saja untuk tidak dilanjutkan.

“Saat itu seperti dalam pengakuan mantan Wakil Walikota dana Rp1 miliar dibagi-bagi kepada J, HJ dan juga S. Tetapi mengapa para pejabat tersebut justru dibiarkan dan kini menduduki jabatan yang startegis tanpa ada tindakan hukum. Makanya, LSM Fitra berharap agar Kejatisu, bisa mengungkap kembali kasus tersebut dan menyeretnya ke penjara,” katanya.

Dikatakan Elfenda, tak terungkapnya kasus korupsi di jajaran Pemko Medan harus diungkap kembali oleh Kejatisu yang baru. Sehingga imej buruk di jajaran Pemko Medan harus bersih dari parktek KKN. Apalagi selama ini orang-orang yang dipercaya Abdillah–Ramli ketika itu justru berpesta ria menikmati jabatan empuk.

Bahkan, kini pejabat tersebut telah melakukan perombakan di jajaran pejabat Pemko Medan dari luar Kota Medan seperti dari Langkat dan Serdang Bedagai. “Kita minta ada keberanian yang baru untuk mengungkap kembali kasus korupsi tersebut. Sebab, diyakini banyak pejabat terlibat dan melakukan korupsi kini yang tak terjamah hukum. Apalagi dalam kasus penyelewenangan dana APBD banyak pihak yang terlibat,“ katanya.

PRESMA UISU: Bubarkan Kopertis

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.31 WIB Lembaga pendidkan perpanjangan DIKTI yang ada di sumatera utara yaitu Kopertis Wilayah I SUMUT–NAD sudah layak untuk di bubarkan dan dicabut izinnya, hal tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa UISU, Irwansyah Putra Nasution (Universitas Islam Sumatera Utara) kepada HARI INI tadi pagi.

Dia menjelaskan, Hal ini terlihat dari kinerja dan ketidaksiapan kopertis dalam menyelesaikan persolan persolan yang melanda perguruan tinggi. Seperti konflik uisu yang tidak kunjung selesai. Pengangkatan Prof Djanius Djamin sebagai Pj Rektor yang di lakukan oleh DIRJENDIKTI telah jelas jelas dibatalkan oleh hukum melalui PTUN yang gugatan dilakukan oleh H.Usman SE.Msi dengan nomor : 79/G/2007/PTUNJKT Tanggal 14 November 2007 jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor: 22/B/2008/PT.TUN.JKT Tanggal 09 April 2009 yang mempunya kekuatan hukum tetap dan telah keluarnya surat nomor : 03/D/T/2009 perihal : pencabutan surat tugas Prof Djanius Djamin sebagai Pj Rektor yang ditandatangani oleh Fasli Jalal sebagai DIRJENDIKTI yang isinya mengembalikan pengelolaan akademik kepada rektor yang sah yaitu H.Usman SE.Msi.

Anehnya, walaupun hukum telah tegas memutuskan tetapi penerapan dalam pelaksanaan putusan tersebut tidak berjalan. Hal ini terlihat dari diangkatnya Prof Basyaruddin sebagai Pj rektor oleh Pj rektor yang ilegal (Djanius Djamin) dan dalam waktu dekat akan melaksanakan wisuda. Yang jadi pertanyaan, bagaimana mungkin orang yang tidak mempunyai kekuatan dan payung hukum akan melaksanakan wisuda? Bagaimana dengan nasib mahasiswa yang akan diwisuda, siapa yang akan bertanggung jawab? Inikan sama saja dengan mengorbankan mahasiswa demi kepentingan pribadi.


Hal yang sama dikatakan Gubernur Fakultas Ekonomi, Muhammad Abdi Nasution juga menyampaikan bahwa kopertis harus berani menerapkan pelaksanaan hukum demi menyelamatkan dunia pendidikan khususnya UISU, kalau memang koopertis yang dikordinator oleh Prof Djainuddin tidak berani maka bubarkan saja koopertis karena dianggap tidak layak..


Pemerintahan Mahasiswa UISU juga mengimbau kepada masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa untuk segera menyuarakan kebenaran dengan menuntut hak dan segera melakukan pendaftaran ulang ke kampus yang sah yaitu Kampus V Puri dan VI Almanar.

UN Bukan Jaminan Tingkatkan Mutu Pendidikan

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.31 WIB tidak menjamin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, namun pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 20 April 2009 diharapkan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Harapan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Medan Dhiaul Hayati kepada HARI INI tadi pagi.

UN

Menurutnya, meski UN adalah upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, namun pola angka kelulusan yang setiap tahunnya mengalami kenaikan tersebut, terkesan dipaksakan.

“Ada kesan nilai kelulusan pada UN terlalu dipaksakan. Semestinya kelulusan itu tidak ada target, karena merupakan hasil akhir penilaian siswa,” ujar Dhiaul.

Untuk itu, kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan ini, harus ada evaluasi terhadap pelaksanaan UN, sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Kalau hanya sekadar mengukur standar nasional, melalui Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebtanas) juga bisa. Banyak guru dan siswa yang mengeluh dengan sistem UN,” imbuhnya.

Artinya keluhan-keluhan tersebut jangan diabaikan. Pemerintah jangan hanya memikirkan nilai, tapi juga mutu. “Jangan karena kejar target kelulusan, anak-anak dan guru menjadi stress. Pemerintah harus bisa merubah pola tersebut,” tegas Dhiahul.


Ribu Massa Ikuti Pawai MTQN ke-42

HARIAN SORE 'HARI INI"

MEDAn10.00 WIB 10.000 massa ikut ambil bagian mengikuti pawai ta’aruf pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Kota Medan, Senin (13/4), pawai ini diikuti 21 kecamatan yang dipimpin camat masing-masing.

Walikota Medan Drs Afifudin Lubis MSi menegaskan, dengan banyaknya masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf, pada pelaksanaan MTQN, menunjukkan rasa persatuan dan kesatuan tetap terjalin.

“Dengan besarnya perhatian dan keikutsertaan masyarakat, menunjukkan MTQ sesuatu yang teramat penting, sehingga semua lapisan masyarakat turut ambil bagian di dalamnya,“ kata Afifuddin.

Selain perlombaan MTQ juga digelar bazar yang akan menampilkan berbagai souvenir dan produk unggulan dari masing-masing kecamatan.

Minggu, 12 April 2009

Kasus Tanjung Sari II

Panwaslu Limpahkan ke Poltabes

MEDAN 12.52 WIB kasus pembukaan kotak suara di perumahan Setiabudi Kelurahan Tanjung Asri II, pihak Panitia Pengawas Pemilu Kota Medan telah memanggil ketua KPPS, Sabtu (11/4).

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu kota Medan Drs M Aswin MAP kepada HARI INI Minggu (12/4) di kantor panwaslu Jalan Sei Sicanggang Medan. “Terkait kasus itu, kita telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPPS Zakaria. Dari pengakuannya kotak suara tersebut dibuka tigapuluh meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21,” ungkap Aswin.

Aswin juga mengatakan, alasan pembukaan kotak suara tersebut hanya untuk mengambil formulir surat pengantar. Pembukaan kotak suara di luar TPS jelas telah melanggar undang-undang. “Pembukaan kotak suara di luar areal TPS jelas tidak diperbolehkan. Kalau memang mau mengambil formulir surat pengantar kenapa mereka tidak balik saja ke TPS,” ungkap Aswin.

Dalam kasus ini, Panwaslu Kota Medan telah melimpahkan ke Poltabes Medan. Selanjutnya Panwaslu akan melakukan pemenuhan berkas.

“Kita telah melimpahkan kasus ini ke Poltabes Medan, dan selanjutnya tinggal melengkapi berkas tersebut,” ungkap Aswin.

Seperti diketahui, Ormas Pemuda Indonesia Baru (PIB), Jumat (10/4) sore melaporkan temuan kejanggalan pembongkaran kotak suara yang dilakukan sekelompok orang yang diduga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jalan Setia Budi II Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang.

Ketua PIB Imanuel Tarigan melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu dengan menyerahkan bukti berupa foto saat sekelompok orang yang diduga KPPS tengah melakukan pembongkaran kotak suara.

Kasus Pembunuhan Istri Guru Besar FE USU

Wagubsu: “Polisi Harus Ungkap Pelaku”

MEDAN 12.35 WIB Siti Kardasih (65), istri Guru Besar FE USU Prof Dr Bachtiar Hasan Miraza yang menjadi korban tindakan kekerasan aksi perampokan, setelah dioptosi dikebumikan di perkuburan muslim Masjid Raya Al-Mashun Medan, Minggu (12/4).

Wakil Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang hadir dalam acara pemakaman tersebut, mengatakan, bahwa kejadian yang cukup keji ini tentunya menjadi perhatian muspida plus beserta Polda Sumatera Utara untuk mengungkap dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan untuk bisa mengungkap para pelaku yang telah bertindak teramat keji sehingga mengakibatkan korban jiwa, kata Wagubsu.

Sementara itu, pihak keluarga juga mengharapkan agar pihak kepolisian dapat mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa pembunuhan tersebut.

“Pelakunya harus dikenakan sanksi hukuman yang seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini,” kata salah seorang keluarga.

Kampus USU Tidak Aman

MEDAN 09.35 WIB Peristiwa perampokan dan pembunuhan dikompleks Dosen USU Jalan Prof Sofian No. 12 Bulan Medan, Minggu (12/04) kemarin pagi sekira pukul 06.30 WIB. Hingga merenggut nyawa istri Guru Besar Fakultas Ekonomi, Prof Drs H Bachtiar Hasan Miraza dan dirinya masih dirawat RS Elisabeth. Fakta yang menyatakan USU (Universitas Sumatera Utara) salah kampus terkemuka di Indonesia ini tidak aman.

Pantauan HARI INI dilapangan, ada tiga pintu alternatif dikampus USU yaitu, pintu I dan Pintu II (Tembok) sebelah Timur pintu masuk mahasiswa ke kampus dari Jalan Sumber, Pintu II Kampung Susuk sebelah Barat yang tidak dijaga oleh security. Menurut, informasi dilapangan pada malam kejadian gerbang utama I tidak ada security yang menjaga dan mengawasinya.

Menurut Chalisbah, salah satu keluarga korban, menjelaskan, Bachtiar Hasan Miraza. Korban tinggal di perumahan ini sudah 40 tahun lamanya dan dapat kita lihat tembok yang berdiri kokoh setinggi 3 meter yang mengelilingi perumahan ini namun pihak keluarga menyesalkan kenapa perampokan dan pembunuhan ini bisa terjadi berarti perumahan di sini tidak aman. “Perumahan USU ini tidak aman di mana security saat kejadian,” kepada HARI INI tadi malam mengungkapnya.

Dia menambahkan, seharusnya pihak USU harus lebih pro aktif untuk menciptakan keamanan dilingkungan kampus dan pihak security harus lebih selektif untuk mengawasi setiap orang-orang yang keluar masuk minimal ketika masuk ke kawasan USU harus meninggalkan identitasnya. Kita tidak tahu apakah setiap malam mereka mengadakan ronda dan seperti dia antara mereka tidak ada saling koordinasinya. Kita ketahui di peruamahan ini ada tiga pintu alternatif bagi mahasiswa dan masyarakat seharusnya ketiga pintu tersebut ditutup dan menggunakan Gerbang Utama sebagai pintu keluar masuk.

Alumni Fisip USU, Adytia,23 tahun mengungkapkan, keamaan USU saat ini semain tidak aman dan sebelumnya juga kondisinya sudah rawan sekali, seharusnya pihak unversitas sudah lama mengambil tindakan dan antisipasi untuk mengamankan areal kampus tersebut. Selama ini mahasiswa USU sering kehilangan kenderaan bermotor dan kali ini nyawa seseorang hilang berarti keamanan di kampus USU memang sudah tidak kondusif lagi.

Dia menambahkan, USU sebagai universitas terkemuka di Indonesia selain meningkatkan kualitas pendidikan, keamanan juga harus menjadi prioritas karena selama ini kondusivitas civitas akademika kampus diabaikan. Dari kejadian ini pihak universitas dapat bercermin agar dikemudian hari hal tersebut tidak terjadi lagi.

Ketika dikonfirmasi masalah ini, Kepala Security, Wara Sinuhaji, menjelaskan, pihak security setiap malam dan setiap dua jam sekali pihaknya mengadakan patroli mobile dikawasan kampus untuk mengawasi lingkungan kampus. Apabila, ada terjadi sesuatu pihaknya hanya dapat mencegah dan meminimalisir selajutnya pihak kepolisian yang bertanggung jawab. “Kita hanya bisa mencegah dan meminimalisir saja,” jelasnya.

Seharusnya pihak Kamtibmas Kota Medan dalam hal ini pihak kepoltabes Medan lebih intensif melakukan pengamanan disetiap sudut Kota Medan apalagi dilingkungan kampus karena hal tersebut merupakan sebagian tanggung jawab dari mereka. tambahnya.

Menanggapi hal itu Humas USU, Bisru Hafi kepada HARI INI tadi pagi menjelaskan, pada pada prinsipnya pihak akademis USU bersama telah semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di areal kampus secara intensif oleh satuan pengamanan dan waktu tetrtentu pihak sering melakukan koordinasi dengan pihak Polsekta Medan Baru. Kejadian kemarin hingga terbunuhnya istri Guru Besar Fakultas Ekonomi, Prof Drs H Bachtiar Hasan Miraza. Dia berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapoldasu segera menangkap pelaku dan di hukum seberat mungkin. Pihak kampus akan mengambil pelajaran dari kejadian ini agar dikemudian hari hal ini tidak terjadi lagi dilingkungan kampus.