This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Selasa, 28 April 2009

Ziarah ke Negeri Fansuri


MEDAN
today Salah satu ciri orang waras adalah mampu mengingat masa lalunya. Masyarakat yang kehilangan masa lalu sama dengan orang yang hilang ingatan alias linglung. Agar tidak sampai senget, kita harus menyusun kembali masa lalu kita sendiri dan menyimpannya baik-baik dalam ruang ingatan yang lebih terang. Setuju?


Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, terletak sekitar 280 km dari kota Medan, adalah salah satu dari bagian masa lalu Sumatera Utara yang sangat bernilai. Bukan hanya penting dalam sejarah Sumut, Barus juga dipercaya menempati posisi dalam bangunan sejarah dunia. Soalnya, pada sekitar abad XIII, daerah ini pernah menjadi pusat perdagangan dunia dan perkembangan Islam di Asia.

Tak heran bila sampai hari ini, sejumlah peneliti mancanegara masih kerap mendatangi Barus untuk lebih menyempurnakan lagi riwayat perkembangan daerah ini di masa silam. Sejumlah situs makam kuno yang tersebar di beberapa lokasi di Barus menjadi salah satu sasaran perhatian mereka. Situs-situs itu sangat membantu menjelaskan sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

Ada tiga lokasi makam di Barus yang saat ini menjadi pusat perhatian. Salah satunya adalah makam Papan Tinggi, di mana Syekh Mahmudsyah, salah seorang Aulia 44, dimakamkan.

Diperkirakan, Mahmudsyah adalah ulama yang berasal dari negeri Arab. Beliau wafat pada tahun 440 Hijiriah. Situs makam ini dapat dicapai dengan menaiki sekitar 600 anak tangga menuju suatu puncak bukit. Di kuburan kuno ini, aksara Arab seolah-olah menjadi perlambang kejayaan Islam di masa itu. Kuburan Mahmudsyah terasa unik karena panjangnya sampai 8 meter.

Makam lain yang juga mempunyai nilai sejarah tinggi adalah makam Mahligai. Situs ini terletak di desa Aek Dakka, Kecamatan Barus. Lokasinya tidak terlalu jauh dari makam Papan Tinggi. Di makam Mahligai, terdapat puluhan kuburan, termasuk kuburan Tuhar Amisuri (wafat 1206 M/602 Hijiriah) dan Syekh Rukunuddin (wafat 48 Hijiriah). Keduanya termasuk tokoh-tokoh penting dalam sejarah dan perkembangan Islam di Barus.

Makam ketiga yang juga wajib Anda kunjungi bila ke Barus adalah makam Tuan Ibrahim Syah yang diyakini sebagai salah seorang keturunan Kesultanan Barus. Kuburannya juga sudah bernuansa islami dengan ciri-ciri kaligrafi Arab di nisannya.

Barus boleh dikatakan sebagai daerah emas yang sedang redup kilauannya. Setelah melewati sebuah masa kejayaan yang mencengangkan di sekitar abad XIII, daerah ini mulai nyaris dilupakan. Bahkan situs-situsnya yang berharga tidak mendapat perawatan yang memadai. Nisan-nisan tua itu mulai rusak. Bila tak ada tindakan cepat, kita sedang menunggu kepunahan sebuah bukti yang tak ternilai harganya. Lambat laun, kita akan menjadi masyarakat yang betul-betul “hilang ingatan” (amnesia sejarah).

Dahulu, dunia mengenal Barus sebagai Negeri Fansuri. Nama yang kedengaran cukup indah itu kemungkinan besar diberikan oleh para pedagang Arab. Selain tujuan berdagang, para pendatang itu juga menyempatkan diri mengembangkan ajaran Islam.

Dari berbagai bukti yang ditemukan ahli-ahli sejarah, kapal-kapal yang pernah menyinggahi kota tua Barus berasal dari Eropa, Mesir dan China. Barus sangat terkenal karena memiliki komoditas berharga yang dibutuhkan dunia, yaitu kapur barus dan madu. Kapur barus sangat diminati masyarakat Eropa karena baunya yang wangi.

Tidak kurang dari Marcopolo, pelaut kesohor asal Italia, juga merasa harus berlabuh di Barus. Pada tahun 1292, rombongannya membuang sauh dan melakukan barter dengan penduduk setempat. Ada dua bukti kuat yang membenarkan kunjungan Marcopolo ini. Pertama adalah adanya catatan tentang Barus di buku harian Marcopolo. Yang kedua, ditemukannya sebuah sungai di Barus yang sampai saat ini masih bernama Macco.

sumber: insidesumatera.com

Para Penguasa Kerajaan Deli


MEDAN
today Tahukah Anda, tradisi pergantian Raja Deli masih terus dilaksanakan di Istana Maimoon Medan. Saat ini yang menduduki tahta adalah Raja Deli XII bernama Sultan Azmi Perkasa Alam. Upacara pergantian raja ini memang kurang mendapat perhatian warga, namun tetap lestari sejak abad 16 silam.

Tak bisa dibantah, sejarah kota Medan tak terpisahkan dari kehadiran Kerajaan Melayu Deli. Sebanyak 12 orang raja telah memimpin kerajaan ini sejak berdirinya pada abad 16. Ketika itu, Kerajaan Aru di daerah Sungai Lalang -- Deli Tua sekarang -- ditaklukkan pasukan Kerajaan Aceh di bawah pimpinan Panglima Hisyamuddin. Nama terakhir ini adalah seorang turunan dari negeri Shindi Hindustan.

Selanjutnya ia diangkat oleh Sultan Iskandar Muda dari Kerajaan Aceh sebagai wakil kerajaan untuk daerah Sumatera Timur dengan gelar Panglima Gocah Pahlawan. Pada tahun 1632 Kerajaan Aceh selanjutnya menetapkan berdirinya Kerajaan Deli. Panglima Gocah Pahlawan diangkat menjadi Raja Deli I dengan gelar ‘’Tuanku Panglima Gocah Pahlawan”, pada saat itu Kerajaan Deli berkedudukan di Sungai Lalang. Ia berkuasa selama 37 tahun, dan pada tahun 1669 beliau mangkat.

Tampuk pimpinan kerajaan selanjutnya dipegang Tuanku Panglima Parunggit. Raja Deli II mulai memerintah pada tahun 1669. Kemudian ia memindahkan pusat kerajaan ke daerah Padang Datar (Medan sekarang). Ia memerintah di kerajaan ini selama 29 tahun. Pada tahun 1698 ia mangkat dan diberi gelar “Marhum Kesawan”.

Selanjutnya pimpinan kerajaan diserahkan pada Tuanku Panglima Padrap yang diangkat menjadi Raja Deli III. Ia pun sempat memindahkan pusat kerajaan ke daerah Pulo Brayan sekarang. Beliau berkuasa hingga tahun 1728.

Tuanku Panglima Pasutan menjadi Raja Deli IV dan mulai memerintah dari tahun 1728. Tak beda dengan pendahulunya, ia pun memindahkan lagi Kerajaan Melayu ke Labuhan Deli serta memberi gelar “Datuk” kepada kepala-kepala suku yang merupakan penduduk asli Kerajaan Deli. Para kepala suku itu terkenal dengan sebutan Datuk 4 Suku.

Keempat suku (daerah) yang memperoleh gelar tersebut masing-masing daerah Sepuluh Dua Kuta (daerah Hamparan Perak dan sekitarnya), Serbanyaman (daerah Sunggal dan sekitarnya), Sinembah (daerah Patumbak, Tanjung Morawa dan sekitarnya) serta Sukapiring (daerah Kampung Baru dan Medan sekitarnya). Tuanku Panglima Pasutan berkuasa sampai tahun 1761.

Pada tahun itu juga, Raja Deli berganti lagi. Di bawah kekuasaan Tuanku Panglima Gandar Wahid selaku Raja Deli V, kedudukan Datuk Empat Suku semakin kokoh. Gandar Wahid mangkat tahun 1805.

Tampuk kekuasaan selanjutnya diwariskan pada putra ketiga Panglima Gandar Wahid, yaitu Sultan Amaludin Mengedar Alam. Ia tercatat sebagai Raja Melayu VI. Pada masa pemerintahannya, hubungan Kerajaan Melayu sudah lebih dekat dengan Kerajaan Siak ketimbang Kerajaan Aceh. Ia sendiri memerintah sampai tahun 1850.

Selanjutnya Sultan Osman Perkasa Alamsyah naik tahta. Raja yang satu ini hanya berkuasa selama delapan tahun. Namun meskipun singkat, di bawah kekuasaannya Kerajaan Deli bisa kembali dekat dengan Kerajaan Aceh. Hal ini ditandai dengan pemberian Pedang Bawar dan Cap Sembilan.

Pada tahun 1858, Raja Deli VIII dipegang Sultan Mahmud Al Rasyid Perkasa Alamsyah. Sultan ini memerintah hingga tahun 1873, dan kerjasama dengan Belanda mulai dijalinnya. Hal ini ditandai dengan pembukaan lahan tembakau di daerah Kerajaan Deli.

Kedekatan kerajaan dengan Belanda makin erat setelah naiknya Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah. Boleh dibilang, ini adalah era keemasan Kerajaan Melayu Deli. Di bawah kekuasaannya perdagangan tembakau semakin makmur dan mencapai puncaknya. Ia kemudian memindahkan pusat kerajaan kembali ke Medan dan mendirikan Istana Maimoon pada tanggal 26 Agustus 1888 dan diresmikan pada 18 Mei 1891. Ia juga mendirikan bangunan lain seperti Mesjid Raya Al Mahsun pada tahun 1907, serta beberapa bangunan bersejarah lainnya. Ma’mun memimpin kerajaan sampai tahun 1924.

Pemerintahan selanjutnya diteruskan Sultan Amaluddin Al Sani Perkasa Alamsyah dari tahun 1924 hingga 1945. Pada masa pemerintahannya, hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan di nusantara terjalin dengan baik. Ini terbukti dengan adanya pengembangan pelabuhan laut. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, dan Pemerintah Kesultanan Deli mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia. Kedudukan sultan-sultan selanjutnya diubah menjadi Penguasa Adat Istiadat dan Kebudayaan Melayu Deli.

Pada tahun 1945, Sultan Amaluddin Al Sani Perkasa Alam menyerahkan kedudukannya kepada putra tertuanya, Sultan Osman Al Sani Perkasa Alam yang memerintah hingga tahun 1965.

Sejak Tahun 1965, Kerajaan Deli dipimpin oleh Penguasa Tertinggi Adat Melayu yang juga merupakan putra Sultan Osman Al Sani Perkasa Alam, yaitu Sultan Azmi Perkasa Alam. Sultan terakhir ini masih berkuasa sampai sekarang. Tradisi pergantian raja di Istana Maimoon masih dilakukan dengan khidmat, meski pemerintahan modern telah lama dikenal di negeri ini.

Ibarat pepatah Melayu, “Takkan hilang Melayu ditelan bumi”. Pada masa mendatang, Sultan Melayu akan tetap ada walau kekuasaannya tak lagi sehebat dulu.

Sumber:insidesumatera.com

Koran-koran Tempo Dulu di Kota Medan


Mingguan Singgalang yang terbit 1 April 1984 no.2593 tahun XVI terbit 12 halaman


Koran Sinar Indonesia Baru (SIB) No.85 tahun Ke-XV yang terbit pada 12 Januari 1984, terbit .


ASM Cabang Medan Siap Melayani Ummat

MEDANtoday Sebagai institusi keuangan syari'ah, PT Asuransi Syari'ah Mubarakah (ASM) yang berdiri 18 Oktober 1993, beroperasi 13 Nopember 1997 dan beroperasi Syari’ah 31 Mei 2001 berperan sebagai lembaga intermediasi antara potensi yang dimiliki ummat Islam Indonesia dengan tujuan menjadi perusahaan asuransi syar’iah nasional yang efisien, aman dan terpercaya siap melayani ummat di Kota Medan.

Sebuah perusahaan asuransi nasional syari’ah pertama di Indonesia dengan motto dari umat untuk ummat telah tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia pada 10 September 2008 dan kepemilikan sahamnya 100% dari putra terbaik bangsa Indonesia serta telah mendapatkan ISO 9001:2000 sebagai wujud pengakuan dunia internasional.

Jumlah kantor sebanyak 26 kantor layanan, yang tersebar di 13 provinsi di seluruh Indonesia. Provider layanan kesehatan untuk melayani lebih dari 150.000 peserta asuransi kesehatan, pihaknya telah bekerja sama antara lain dengan PT Global Manajemen Indonesia (GAMI), perusahaan patungan Indonesia-Perancis yang sudah beroperasi di Indonesia lebih kurang 10 tahun lalu. Saat ini sudah memiliki lebih dari 470/klinik jaringan rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. PT Medicom Prima, perusahaan patungan Indonesia-Malaysia, yang sudah beroperasi di Indonesia lebih kurang 5 (lima) tahun. Saat ini sudah memiliki lebih dari 345 jaringan rumah sakit/klinik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Easco Medical, memiliki 320 jaringan rumah sakit/klinik dan yang sedang dalam proses bekerja sama adalah 80 jaringan rumah sakit/klinik. Merupakan salah satu perusahaan afiliasi dari Easco Group sebagai perusahaan holding PT. Asuransi Syariah Mubarakah. Easco Medical menjadi mitra perusahaan dalam melayani jasa kesehatan rawat jalan, yang saat ini diperuntukkan untuk pemegang kartu kesehatan mubarakah.

Menurut Distrik Manager ASM cabang Medan, Meike Tri Suci kepada Warta Sumut di kantornya tadi pagi menjelaskan ASM Cabang Medan siap melayani ummat yang berada di kota ini dengan landasan operasi yang berbasis syariah di tengah-tengah masyarakat yang sedang dalam mencari rancangan bangunan industri asuransi syariah yang sistematis dan utuh. Produk dan jasa yang ditawarkan memiliki kandungan filosofi dan nilai-nilai syariah yang komprehensif, sehingga menghasilkan produk-produk unggulan yang terhindar dari unsur riba, maisir dan gharar. “ASM siap melayani ummat di Kota Medan,” tegasnya.

Kami menawarkan kepada masyarakat merupakan wujud nyata dari jihad fisabilillah para stakeholder untuk menjalankan syariat Islam yang sesungguhnya, menjunjung tinggi tali silaturrahmi untuk saling tolong menolong (ta'awuni), dan memegang teguh sikap amanah.

Dia menambahkan, konsep kami adaalah "Dari Ummat" dengan maksud menghimpun dan "Untuk Ummat" adalah berinvestasi. Semangatnya adalah mengangkat ekonomi ummat menjadi lebih baik dengan investasi yang menguntungkan sekaligus bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Jadi, langkah pertama adalah berhimpun, langkah kedua adalah berinvestasi.

Selain itu, Meike menjelaskan berhimpun dilakukan dalam wujud Iuran Ta'awun oleh masing-masing individu baik secara sendiri-sendiri maupun secara berkelompok (kolektif). Iuran Ta'awun yang dikumpulkan tidak untuk diminta kembali, sejak awal telah diniatkan untuk tujuan bersama, tolong menolong sesama anggota. ASM penghimpun Iuran Ta'awun memegang amanah untuk mengelola dan menyalurkan dana tersebut untuk keperluan ummat dalam bentuk manfaat asuransi, di antaranya adalah berupa jaminan kesehatan, santunan meninggal dunia, beasiswa, tabungan haji dan lain-lain.

Bentuk lain pengimpunan dana adalah dalam bentuk wadi'ah yaitu titipan dengan tujuan investasi yang halal dan menguntungkan. Bentuk konkrit kegiatan investasi yang telah berjalan dan akan dilakukan adalah penyaluran dana ke sektor-sektor riil melalui pembiayaan dan penempatan langsung berbagai kegiatan ekonomi ummat mulai dari usaha berskala kecil dan menengah sampai ke usaha atau proyek besar yang melibatkan berbagai macam institusi swasta maupun pemerintahan. “Investasi tersebut membuka lapangan kerja baru, melahirkan masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari dan untuk ummat Islam Indonesia,” tambahnya.

Sidang Pelanggaran Pileg Yusup Pardamean


Keterangan Ketua Panwaslu Kota Medan tak Bisa Jerat Terdakwa

MEDANtoday Setelah skor selama 3 tiga jam, sidang kasus pelanggaran pemilihan umum legislatif (Pileg) dengan terdakwa Yusuf Pardamean Nasution, persidangan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, Indrawaldi SH di Pengadilan Negeri Medan, Senin kemarin.

Di mana Majelis hakim melanjutkannya dengan agenda mendengarkan nota pembelaan terdakwa yang disampaikan melalui Lukman Nur Hakim selaku penasehat hukum terdakwa.

Pada persidangan tersebut, Lukman menuturkan bahwa tuntutan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan F Ginting didalam persidangan yang menuntut terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara denda Rp 6 juta subsidair 3 bulan kurungan karena didakwa telah melanggar UU NO 10 Tahun 2008 tentang pelanggaran Pemilihan Umum legislatif gugur demi hukum.

Untuk itulah kepada majelis hakim agar segera membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum. Alasannya, karena dimulai diproses penyidikan dari Panwas Kota Medan kepada pihak penyidik Polri hingga pada kejaksaan ini melewati masa waktu yang sudah ditentukan oleh Undang-undang No.10 Tahun 2008.

Dalam prosesnya, Panwas Kota Medan melaporkannya kepada pihak kepolisian pada 21 Maret 2009, dan baru dilimpahkan kepada penuntut umum kejaksaan pada tanggal 17 April 2009, dengan demikian ini sudah melewati batas waktu ketentuan yang telah diatur dalam pasal UU No.10 Tahun 2008 yakni 14 hari, karena rentan waktu dari pihak kepolisian kepada penuntut umum sudah memakan waktu 28 hari.

Selanjutnya kalau sampai putusan dari pengadilan ini sudah memakan waktu sudah 38 hari, padahal proses hukumnya adalah 32 hari. Selain itu, menurut penasehat hukum tedakwa, bahwa keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa tidak bisa mendukung dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dimana tidak seorang pun orang yang melihat terdakwa membagikan uang dalam kampanyenya di Lapangan Pertiwi di Jalan Bilal pada 18 Maret lalu.

Keterangan saksi-saksi menuturkan bahwa saksi hanya melihat terdakwa membeli makanan para pedagang sate dan pedagang makanan asongan yang mendatangi terdakwa agar dagangan mereka untuk dibeli. Selain itu juga keterangan saksi Ketua Panwaslu Kota Medan, Aswin yang menuturkan bahwa dirinya hanya mendengarkan laporan dan tidak ada di lokasi pada saat kampanye dilakukan.

Sehingga keterangan ini pun tidak bisa digunakan untuk menjerat terdakwa melanggar peraturan pemilu seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan F Ginting dipersidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Sementara itu Majelis Hakim, Indrawaldi SH, menunda persidangan hingga Selasa untuk mendengarkan putusan majelis hakim.

Konversi Minah ke Elpiji Pertamina Jangan Setengah Hati


MEDANtoday Soal konversi minyak tanah ke elpiji, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Yohanna Pardede minta Pertamina tidak setengah hati melaksanakan program pemerintah itu.

Hal tersebut dikatakannya, usai menggelar pertemuan dengan Pertamina, Selasa (28/4). “Apapun program pemerintah kita dukung, namun kami minta Pertamina tak melakukan sosialisasi setengah hati,” ungkap.

Yohana Pardede meminta konversi minah ke elpiji ini tidak lagi menyengsarakan rakyat, sehingga permasalahan dulu tidak terulang lagi. “Kita kan berpikir konversi minah ini bisa membantu masyarakat, namun jangan sampai permasalahan minyak tanah bisa terulang dalam program ini, yang kemudian bisa menyengsarakan rakyat,” ungkapnya tegas.

Lebih lanjut, politisi muda ini mengatakan, Pertamina harus bisa mengambil pelajaran dari masalah minyak tanah yang sempat membuat masyarakat menjadi sengsara.

Sementara itu, Ka Humas Pertamina Fitri Erika saat dimintai keterangannya mengatakan, program konversi minyak tanah ke gas ini sedang dalam proses pencacahan. “April ini, program konversi minah ke elpiji masih dalam tahap pencacahan,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal banyaknya keluhan dari masyarakat soal banyaknya ledakan tabung yang mengakibatkan kebakaran, pihak Pertamina menyangkalnya. “Soal kualitas tabung yang banyak diragukan, itu tidak benar, soalnya kualitas tabung elpiji tiga kilo itu mempunyai sertifikasi nasional (SNI),” ungkapnya lagi.

Namun Erika belum bisa mengatakan kapan program konversi minah ini dilakukan, mengingat Pertamina dalam program ini masih dalam tahap pencacahan. “Kalo soal itu, kita belum tahun mengingat Pertamina masih melakukan pencacahan,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut Fitri Erika mengatakan, konveri minah ke elpiji merupakan program pemerintah, dimana untuk, tabung itu di pegang oleh dinas perindustrian dan perdagangan, untuk sosialisasi itu dipegang oleh departemen pemberdayaan perempuan dan Pertamina sendiri hanya mengawasi masalah jumlah isi nya saja.

Sementara itu, untuk program konversi di Sumatera Utara, pihak Pertamina menyiapkan dua juta paket kompor gas, dan untuk Medan Pertamina akan menyiapkan kompor dan tabung gas untuk tiga ratus Kepala Keluarga. Sementara itu, untuk sasarannya program ini diperuntukan bagi rumah tangga yang mempunyai penghasilan maxsimal 1,5 juta perbulannya.

Disbubpar Diminta Tindak Tegas Hiburan Malam Menyalahi Jam Operasional

MEDANtoday Semua hiburan malam, seperti diskotik, karaoke, pub dan live music menyalahi jam operasional. Dari hasil penelusuran tim DPRD Medan ke tempat hiburan malam hampir semua diskotik tidak mematuhi ketentuan jam tanyang sesuai dengan SK Walikota Medan nomor 556/7718/2006 tentang ketentuan operasional hiburan malam yakni buka jam 21.00 dan tutup jam 02.00 WIB dan hari Minggu tutup jam 03.00 Wib dini hari.

“Kita melihat Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kota Medan dibawah pimpinan Drs.Maju Siregar tidak punya potensi untuk menata hiburan malam. Faktanya, banyak hiburan malam yang beroperasi melampui batas bahkan sampai jam 4 dan jam 5 pagi baru tutup. Untuk itu, harus ada kemauan yang tegas oleh Disbudbar Medan, agar Medan bisa terjaga dari kenyamanan,‘ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Yohana Pardede pada wartawan Selasa (28/4).

Lebih lanjut, kata Yohana begitu disapa, seharusnya Kadisbudbar yang baru, sebelum menduduki jabatan sudah tau apa yang dikerjakan. Di mana, selama ini masalah parawisata dan kebudayaan sangat potensi untuk dikembangkan.

Termasuk masalah dunia hiburan malam, bila ditata dengan apik diyaikini para pengusaha hiburan malam pasti mau mentaati peraturan tersebut. Namun, yang terjadi hampir semua hiburan malam tidak mau peduli terhadap kententuan tersebut.

Bahkan cendrung hiburan malam ada yang “diplihara’ oleh oknum-oknum pejabat Dinas Parawisata, ucapnya. Mantan Maneger KAMPAK PSMS Medan ini, bila persoalan terus begini tidak ada tindakan tegas terhadap hiburani malam bisa diasumsikan ada apa-apa di balik itu. Ini artinya, Pj Walikota Medan juga salah menempatkan Maju Siregar yang berlatarbelakang pendidikan ke Disbudbar, tidak akan peduli terhadap generasi muda. Yang mana dunia hiburan malam rentan dengan peredaran narkotika.

“Kita berharap kalau memang tidak mampu untuk menata semua pelaku dunia usaha hiburan malam agar tertib dan mematuhi kententuan yang ada, sebaiknya Pj Walikota untuk mengevaluasi Kadisbubar. Ini artinya, menempatkan pejabat yang “abal-abal” alias tidak tau tugas dan foksi yang dilakukan, “ katanya.