This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Rabu, 12 Agustus 2009

Medan To day

*Sosialisasi Konversi Minah Ke Gas

Pemerintah akan melakukan penertiban adminitrasi

MEDAN Sosialisasi konversi minyak tanah (minah) ke bahan baker gas (LPG) yang merupakan program nasional di yang dilakukan oleh pihak pertamina dengan para Lurah dan Camat di Kota Medan, Rabu (12/8) dibalai Kota Medan diwarnai perdebatan dengan para Camat dan Lurah.

Pasalnya pihak pertamina yang berwenang dalam hal ini belum ada ketegasan baik baik itu proses pendistribusian dan krtetaria penerima paket tabung gas kepada masyarakat, di mana proses pencacaan yang dilakukan oleh lima konsultan tidak melibatkan para lurah atu kepling yang lebih mengetahui warganya.

“Kami minta ketegasan pihak pertamina, agar konsultan pencacah yang terjun kelapangan terlebih dahulu berkoordinasi dan libatkan pihak kepala lingkungan, dari hasil pencacahan tadi pihak lurah menandatangani seakan pihak Lurah yang melakukan pencacahn, ini sudah tidak benar tapi kalau pihak lurah hanya sebatas mengetahui oke-oke saja, “ ujar Camat Medan Johor, Pulungan Harahap Kepada Bisnis kantor Walikota Medan tadi pagi.

Terkait hal itu, Kabag Tapem Nasib, meminta ketegasan kepada pertamina tentang kretaria masyarakat penerima paket tabung gas gratis, “Masalah konversi gas ini adalah membujuk masyarakat yang tadinya mempergunakan minah menggunakan bahan baker gas, jadi yang menerima tabung gas adalah semua warga yang menggunakan minah, jangan diklasifikasikan, “ tegasnya.

Nasib menambahkan Pertamina juga harus mempertegas kepada masyarakat yang ada di Kota Medan, yang tidak memilik KTP misalnya mahasiswa yang kost, juga warga pendatang yang sudah bertahun-tahun menetap di Kota Medan sampai saat ini tidak memiliki KTP/KK.” Memang ereka mau mengurusnya tapi berkas tidak lengkap seperti surat pindah tidak ada bagai mana Camat mau memprosesnya,” tambahya.

Akhirnya dalam sosialisasi ini disepakti kretetaria penerima paket kompor gas adalah warga masyarakat Kota Medan yang menggunakan minah, dan para usaha kecil yang menggunakan minah, sedangkan penduduk pendatang yang selama ini tidak memilik KTP/KK pemko Medan mendorongnya agar masyarakat tersebut mengurus identitasnya sebagai syarat penerima paket tabung gas.

Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, Harmes Joni, mengatakan, kita sepakat masyarakat penerima tabung gas gratis ini adalah warga yang menggunakan minah, dan juga usaha kecil yang menggunakan minah.

“Kita harus sepakat kriteria penerima peket tabung gas berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap) yang ada berdasarkan kesepakatan bersama antara Dirjen Migas dan Pertamina, yaitu tidak mengklasifikasi tingkat ekonomi, tetapi semua warga yang menggunakan minah dan usaha kecil menggunakan minah,” ujarnya.

Untuk warga pendatang yang sudah bertahun-tahun menetap di Kota Medan agar diminta untuk mengurusnya, dan diminta kepada Lurah dan Camat tidak mengeluarkan surat keterangan kepada warga pendatang menyangkut konversigas, karena sebentar lagi pemerintah kota Medan segera akan melakukan penertiban administrasi kependudukan (Operasi Yustisia).

Pemerintah melakukan penertiban adminstrasi kependudukan ini mengingat jumlah penduduk di Kota Medan semakin bertambah, dimana jumlah KTP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Medan, tujuannya agar semua penduduk yang ada di Kota Medanm baik yang masuk maupun yang keluar dapat terpatau.

Terkait hal itu, Humas Pertamina Erika Fitria mengatakan, asumsi pendistribusian tahap pertama disiapkan sebanyak 200 ratusan ribu tabung gas, tetapi setalah dilakukan pencacahan tahap kedua jumlahnya sudah mencapai 400 ratusan ribu, untuk itu kita harus mempersiapkannya.

Dikatakannya, pada awalnya pendistribusian akan dilakukan setelah pencacahan dilaksanakan yaitu pada April lalu, tetapi sesuatu hal kita baru bisa mulai melanjutkan pencacahan bulan ini, dan sekarang sudah mencapai 52 persen, keberhasilan konversi minah ke gas ini tanpa dukungan pemerintah Kota Medan tidak akan berjalan lancar, ujar Erika.

Menurutnya, pengurangan minah di Kota Medan belum kita laksanakan, ini dilaksanakan setelah masyarakat menerima tabung gas, dan pengurangan ini dilakukan secara bertahap, setelah konversi minah ke gas berjalan lancar, minah tetap ada dipasaran tetapi harganya tidak disubsidi lagi, harga sesuai ekonomi sekitar Rp7.500 per liter.

Bongkar Bangunan Grand Aston City di Atas royland

MEDAN Pembangunan pagar dan Pos Security Grand Aston City yang terletak di atas royland atau garis sempadan di Jalan Raden Saleh, ternyata semakin banyak menuai protes dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya bangunan tersebut jelas melanggar peraturan dalam hal Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Adi Munasib dalam menyikapi bangunan tersebut meminta kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang telah jelas-jelas bermasalah tersebut.

“Kita minta kepada Dinas TRTB Kota Medan untuk segera membongkar bangunan Grand Aston City yanjg berada di atas garis sempadan tersebut. Karena itu sudah jelas melanggar peraturan yang ada,” tegas Adi Munasib kepada Bisnis Rabu, (12/8), di Medan.

Pada kesempatan itu, dia juga sangat menyayangkan sikap Pemko Medan dalam hal ini Dinas TRTB yang terkesan membiarkan persoalan itu terjadi. Bahkan sampai hamper selesai bangunan itupun tidak juga ada perhatian dari Dinas TRTB. “Kita bukan tidak senang dengan pertumbuhan pembangunan di Kota Medan ini. Akan tetapi seharusnya, janganlah pembangunan itu malah merusak nilai-nilai estetika yang ada. Dan kita sangat sesalkan hal ini terkesan didiamkan oleh Dinas TRTB,” sebutnya.

Menurutnya, kalau Pemko Medan tetap mendiamkan bangunan Grand asto yang telah melanggar royland tersebut, maka tidak bisa dipungkiri lagi kalau pada akhirnya rakyatlah yang akan menelan akbatnya.

Karena sebutnya, dengan didirikannya bangunan diatas parit seperti yang dilakukan Grand Aston tersebut, secara otomatis buangan air hujan tidak dapat mengalir ke sungai karena parit yang menyalurkan air ke sungai tersumbat .

“Untuk itu kita meminta kepada Dinas TRTB Kota Medan untuk berlaku bijak agar segera melakukan tindakan atas bangunan-bangunan bermasalah seperti Grand Aston tersebut. Karena apa yang dilakukan pemilik bangunan tersebut jelas-jelas mengundang banker di Kota Medan,” tandasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas TRTB Medan, Qamarul Fattah, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pagar dan pos Scurity dalam pembangunannya tidak ada ijinnya. Dan pihaknya sudah menyurati pihak management Grand Aston agar membongkar bangunan diatas parit tersebut.

“Kita sudah surati pihak management, karena banguann itu memang tidak ada ijinnya, kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kota Medan untuk membongkar bangunan itu secepatnya kalau pemilik bangunan tetap membandel,” uncap Qamarul.


Jelang Ramadhan

RPH Medan Sediakan 300 Ekor Lembu dan Kambing 200 Ekor

MEDAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1430 H, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan menyediakan Lembu dan Kerbau sebanyak 300 ekor dan Kambing/domba sebanyak 200 ekor. Sedangkan untuk stok Sapi impor yang disediakan oleh PT GLC kerja sama dengan PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan sebanyak 300 ekor.

Hal itu disampaikan Dirut PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan Adios Gusri didampingi Dirum Tatang Sutalaksan kepada Bisnis, Rabu (12/8), di Balaikota Medan. mengatakan untuk mengahadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1430 H, akan masuk Sapi impor dari Australia sebanyak 1200 ekor yang diperkirakan akan masuk ke Pelabuhan Belawan pada tanggal 22 Agustus 2009 dan kandang PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan.

Gusri, menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2008 lalu, pemotongan Sapi di PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan sebanyak 250 ekor, Kambing/ Domba sebanyak 150 ekor. Sedangkan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1429 H tahun 2008 lalu, pemotongan Sapi di PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan sebanyak 300 ekor, Kambing/Domba sebanyak 160 ekor untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kota Medan.

Untuk itu, PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan mengimbau kepada kalangan pengusaha lokal yang melakukan pemotongan diluar PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan, agar melakukan pemotongan di PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan Jalan Mabar, Kecamatan Medan Deli, agar kesehatan dan kehalalannya lebih terjamin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Warga Medan Petisah Keluhkan Sampah di Sungai

MEDAN Warga masyarakat Medan Petisah meminta ketegasan Pemerintah Kota Medan terhadap masyarakat yang sembarangan membuang sampah di Sungai Babura, walaupun ada larangan tertulis, namun warga tidak mengindahkannya, bila kondisi ini dibiarkan terus permasalahan sampah tidak akan selesai.

Hal ini dikatakan oleh seorang tokoh pemuda kecamatan Medan Petisah Surya Bahakti pada acara kunjungan PJ Walikota Medan Rahudman Harahap beserta seluruh SKPD, kepda warga di kecamatan Medan dan Medan baru Selasa, (11/8) malam di kantor Camat Medan Petisah.

“Sungai Babura yang dulunya disarnya masih nampak pasirnya, sekarang kondisi memprihatinkan, selain dangkal dan pinggiran sungai dipenuhi sampah, hal ini perlu ketegasan dan terobosan dari Pemerintah kota untuk mengatasi sampah tertsebut dan mencegah warga yang membuang sampah sembarangan, apa perlu dibuat tempat sampah di sepanjang pinggiran sungai, “ ujarnya.

Selain itu masalah Gedung mewah Cambride yang terletak di jalan S Parman menjadi keluhan masyarakat, karena suara mesin dari mulai pagi sampai malam menjelang pagi sangat menganggu ketenangan warga sekitarnya, dan juga limbahnya yang menimbulkan aroma tidak sedap.

Warga juga mengakui dari sisi baiknya Cambride telah mengganti untung kepada warga sekitarnya pada waktu pembangunan, dan pinggiran sungai telah dibeton, namun janji pihak pengelola Cambride untuk membangun MCK sampai sekarang belum terealisasi, karena masih banyak warga mandi dan mencucui di alur sungai tersebut.

Mendengar pengaduan dari warga, PJ Walikota Medan, Rahudman Haharap langsung memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Purnama Dewi untuk segera mengecek kebenaran ini di lapangan. “Saya perintahkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk segera mengeceknya dilapangan, segera cek kebenaran ini mulai besok dan segera berikan laporan “ ujar Rahudman.

Rahudman mengatakan, inilah pentingnya kita melakukan tatap muka sehingga kami yang yang diberikan amanah, mendapat masukan-masukan yang sangat berharga dari masyarakat, semua aspirasi dan masukan ini menjadi bahan bagi kita semua dan sama-sama kita mencari solusinya, mari terus kita bangun sinergitas dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka membangun Kota Medan ke arah yang lebih baik lagi.

Pasar Petisah di Tertibkan

*Satpol PP Tidak Manusiawi

MEDAN Setelah pasar Sei Sikambing dan Pasar Sukaramai, gini giliran Pasar Petisah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Medan melaui Tim terpadu Pemko Medan di pimpin Sekda Medan Dzulmi Eldin yang turun pada pukul 06.00 WIB.

Eldin mengatakan, kita menata para pedagang untuk tidak mengganggu arus lalu lintas, dan sebelum dilakukan penertiban kepadsa para pedagang sudah diberikan peringatan melalui surat.

Dikatakannya, kita akan terus awasai ini selama satu minggu agar kondidi seperti ini berlangsung dan terus dipertahankan, setelah satu minggu kewenangan ini menjadi tanggung jawab pihak kecamatan Medan petisah dan pihak PD Pasar.

Penataan pedagang kaki lima ini secara bertahap terus dilakukan oleh pemerintah Kota Medan di pasar-pasar tradisional lainnya, dalam rangka melakukan penataan arus lalu lintas, pembenahan dan membangun Kota Medan kearah yang lebih baik, tertib dan bersih.


Satpol PP Tidak Manusiawi

Satpol PP dinilai terlalu maju dan diyakini sudah menyimpang dari kebijakan walikota dalam menertibkan dan menata sejumlah pedagang kaki lima Pasar Petisah Medan. “Kita setuju penertiban dan penataan pedagang, tetapi oknum Satpol PP jangan kejam dan sombong. Tidak mungkin pak walikota memerintahkan meja-meja dan kursi pedagang diambili. Apa maksud mereka dengan berbuat seperti itu.

Pengertian penataan jauh berbeda dengan penggusuran tapi apa yang dilakukan malah sudah melebihi dari penggusuran, Para oknum tersebut sudah melakukan penjarahan terhadap pedagang kaki lima. Ini bukan penataan pedagang tapi membunuh pedagang ," kata Yan alias Si Bronks warga Jalan Surau, salah seorang pedagang kaki lima yang berjualan mie pansit ayam di Pasar Petisah.

Yan didampingi sejumlah ibu-ibu pedagang kaki lima Pasar Petisah berencana akan mengadukan perihal penataan pedagang yang menyimpang ini ke komisi C DPRD Medan.

Menurutnya, para pedagang tidak mempunyai kemampuan ekonomi untuk menebus meja kursi yang diangkut dan disimpan di gudang Satpol PP Jalan Pinang Baris Medan. “Untuk biaya makan sehari-hari saja kami sudah kepayahan bagaimana mungkin kami mengeluarkan biaya untuk menebus barang,” tegas Yan.

Pantauan Bisnis di lokasi, Dirut PD Pasar Medan, Mustafa Sutan Nasution dan sejumlah aparat PD Pasar, Camat Medan Petisah Hana, Kasatpol PP H Musaddad, Sekda Medan Dzulmi Eldin, sejumlah aparat Koramil, kepolisian, Kadis Perhubungan Dearmando Purba sudah turun kelokasi sejak pukul 8 pagi tadi.

Menjalankan instruksi Walikota Kota Medan Rahudman Harahap ini Satpol PP Kota Medan mengerahkan 4x12 personil (48 orang-red) dilengkapi sebuah truk patroli Satuan Polisi Pamongpraja berwarna merah. Dengan menggunakan truk inilah pedagang kaki lima menuding oknum-oknum Satpol PP mengangkuti barang meja kursi pedagang ke gudang Satpol PP Jalan Pinang Baris Medan.

Sejumlah pejabat terkait, sejak pukul 09.00 WIB sudah menghilang meninggalkan lokasi. Camat Medan Petisah Hana dan Musaddad yang dikonfirmasi enggan berkomentar."Saya turun ke Pasar Petisah ini hanya karena di minta walikota, menjalankan perintah. Untuk lebih jelasnya coba diklrarifikasi dengan Direktur Utama, Direktur Operasional atau Humas PD Pasar saja," kata Musaddad.

KPU Medan Sepakat Pilkada Serentak

MEDAN Menyoal wacana penyelenggaraan pilkada 23 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara dilakukan serentak, Anggota KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bakhrul Khair Amal mengaku sepakat jika Pilkada diserentakkan. Setidaknya akan membatasi ruang gerak mobilisasi massa pemilih.

“Kita sepakat sekali akan usulan itu. Guna menekan mobilisasi massa dari luar daerah,” ungkapnya kepada Wartawan.

Bakhrul mengatakan saat ini menunggu koordinasi dari KPU Sumut mengenai wacana tersebut. Dia berharap jadwal dapat segera ditetapkan agar persiapan dapat dimatangkan. Banyak hal menurutnya yang perlu dibahas dan dipertanyakan secara hierarkis ke KPU. Mengingat masih banyak regulasi dan tahapan yang belum begitu jelas.

KPU Medan sendiri saat ini katanya sedang melakukan pembahasan anggaran dan jadwal untuk memulai tahapan Pilkada Walikota Medan. “Sebentar lagi kita rapat untuk membahas anggaran dan jadwal,” pungkasnya.

Selasa, 11 Agustus 2009

Medan To Day

Ketua PWI Sumut Minta Pj Walikota Medan Copot Rusdy Siregar

Buntut sikap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Medan Rusdy Siregar yang menghalang-halangi sejumlah wartawan yang sedang melakukan wawancara dengan Pj Walikota Medan Rahudman Harahap usai menghadiri acara perpisahan dengan sejumlah anggota DPRD Medan di Berastagi, Sabtu malam, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Utara H Muchyan AA mengaku kecewa dengan sikap Kabag Humas Pemko Medan merasa kecewa dan meminta Pj Walikota Medan mengganti Rusdy Siregar sebagai Kabag Humas Pemko Medan.

Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan, Senin (10/8), ketika dimintai tanggapannya soal sikap Kabag Humas Pemko Medan tersebut.

“Saya menyesalkan sikap Kabag Humas Pemko Medan yang menghalang-halangi tugas wartawan, seharusnya itu tidak dilakukan. Ini menunjukan sikap ketidak propesionalan. Kita minta Pj Walikota Medan mengganti Rusdy sebagai Kabag Humas” ucapnya.

Muchyan juga mengungkapkan, seharusnya sebagai Kabag Humas Pemko Medan, Rusdy mampu menjembatani Pers, sehingga tidak terjadi salah penafsiran yang meninbulkan pandangan negative.

“Seharusnya sebagai Kabag Humas Pemko Rusdy mampu menjembatani, dan jangan mengedepankan pandangan negative kepada wartawan,” ucapnya.

Tak hanya itu, dengan sikapnya yang menghalang-halangi wartawan, Muchyan menganggap Rusdy menyepelekan atasannya sendiri. Dimana usai pelantikan Pj Walikota Medan beberapa waktu lalu, Rahudman menggelar pertemuan dengan sejumlah Pimpinan Redaksi sejumlah Media soal keterbukaan pembangunan di Kota Medan.

“Kita semua tahu, setelah pelantikan sebagai Pj Walikota, Rahudman menggelar pertemuan dengan sejumlah Pimpinan Redaksi dan membicarakan soal keterbukaan pembangunan di Medan. Tapi kenapa pada kenyataannya Kabag Humas menghalang-halangi,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Muchyan, Pj Walikota melakukan tegoran terhadap bawahannya yang tidak melaksanakan pekerjaannya dengan professional. “ Sikap yang ditunjukan Rusdy Siregar menunjukan sikap ketidak profesionalan sebagai Kabag Humas. Untuk itu kita minta Pj Walikota Medan menegur Rusdy Siregar,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Rusdy Siregar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan lewat telepon selulernya terkesan menyepelekan. “ Humas Biasa diberitakan, kalo nggak diberitakan bukan humas namanya,” ungkap Rusdy singkat.

Sementara itu pantauan wartawan di Pemko Medan, Rusdy Siregar tidak nampak batang hidungnya.



PKS Godok Lima Nama Untuk Walikota

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan tengah menggodok lima nama yang akan diajukan menjadi calon Walikota Medan 2010-2015 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Surianda Lubis S.Ag kepada wartawan, Senin (10/8) diruangannya.

“Pertama nama-nama ini atas usulan sejumlah kader, dimana semula ada delapan nama yang kemudian mengerucut menjadi 5 nama yang dalam tahap penggodokan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, beberapa usulan yang kemudian menjadi lima nama itu diantaranya, Sigit Pramono Asri SE, M Nuh, Chairul Rahmi, Ikrimah Hamidy dan Surianda Lubis.

Surianda juga mengatakan, ke lima nama tersebut kemudian akan diusulka ke DPW, dimana nantiny akan diciutkan menjadi 3 nama untuk kemudian diusulkan menjadi Calon Walikota atau Wakil Walikota Medan.

“Hingga kini PKS sendiri masih melihat perkembangan serta dinamisasi yang ada, apakah nantinya akan mengambil posisi Walikota atau Wakil Walikota,” ucapnya.

Namun begitu, Surianda juga mengatakan sesuai dengan visi dan Misi PKS kedepan memang akan mengambil posisi sebagai Walikota Medan.

EKONOMI To Day

TPK Hotel Berbintang Sumut Capai Rata-rata 43,81%

MEDAN Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada Juni 2009 mencapai rata-rata 43, 81%, atau naik 12,04% poin dibanding TPK hotel Mei 2009 sebesar 31,77%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Alimuddin Sidabalok MBA mengatakan, bila menurut klasifikasi hotel, TPK hotel bintang empat mencapai 48,65% dan merupakan TPK hotel tertinggi dibanding kelas hotel berbintang yang lain. Sedangkan TPK hotel terendah adalah hotel bintang dua yang hanya mencapai 34,28%.

Alimuddin juga mengungkapkan, rata-rata lama tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Sumut di bulan Juni 2009 mencapai 1,47 hari, yang mengalami penurunan 0,01 hari dibandingkan rata-rata lama menginap pada bulan Mei 2009.

Dia menyebutkan, rata-rata lamanya menginap tamu asing pada Juni 2009 turun 0,08 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu domestik pada bulan Juni 2009 turun 0,01 hari dibandingkan bulan Mei 2009.

“Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing pada bulan Juni 2009 sebesar 1,72 hari, lebih tinggi dibandingkan tamu domestik yakni 1,43 hari. Ini menunjukkan animo wisatawan mancanegara (wisman) datang berkunjung ke Medan dan Sumut mulai meningkat,” ujarnya.

Penertiban Aset Pemprovsu di Dishub Diskriminatif

MEDAN Rencana pengosongan aset rumah milik pemerintah di bawah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dinas Perhubungan Pemprovsu menuai masalah. Pasalnya, surat pengosong rumah yang dikeluarkan oleh Pemprovsu seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprovsu Naharuddin Dalimunte, untuk pengosongan rumah dinas yang kini ditempat oleh Widodo mantan Wakdis Perhubungan ini dinilai diskriminatif. Soalnya, pengosongan rumah tersebut, dengan dalih untuk rumah dinas Sekda Pemprovsu juga hanya akal-akalan.

Dari data yang diperoleh wartawan Senin (10/8), pengosongan rumah dinas yang akan dilakukan oleh Dishub Pemprovsu, terhadap rumah dinas kini ditempati oleh Widodo selama ini adalah salah satu agenda dalam menertibkan aset Pemprovsu. Celakanya, penertiban aset dengan cara mengosongkan rumah dinas yang salam ini ditempati oleh keluarga maupun pejabat eks pegawai Pemprovsu khususnya SKPD Dishub, tidak semua dilakukan.

Seperti beberapa rumah dinas aset Pemprovsu yang dikelolah Dishub di antaranya, ruamh dinas di Jalan Hayam Wuruk No 32 yang kini ditempat oleh keluarga almarhum Amin barus pegawai Dinas Pertanian, rumah dinas dijalan Kapten Muslim eks Kantor Speksi Dishub, rumah dinas di jalan penerbangan, rumah dinas di jalan STM eks kantor Fery, rumah dinas jalan Mongonsidi, rumah dinas jalan Binjai dan rumah dinas di Belawan.

Menanggapi hal itu, LIPPSU (Lembaga Independent Pemerhati Pembangunan Sumut), Azhari Sinik, kini telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data sejumlah aset Pemprovsu yang kini masih liar dan ditempat oleh orang-orang yang bukan haknya. Karena, alasan Dishub Pemprovsu untuk mengosongkan rumah dinas yang kini ditempati Widodo juga perlu dipertanyakan.

Sebab, kuat dugaan pengosongan rumah tersebut dengan dalih untuk kepentingan pemerintah dan akan digunakan untuk rumah dinas Sekdaprovsu sah-sah saja, Namun, dibalik itu LIPPSU justru mengendus ada niat buruk yang dilakukan oknum Kadishub yakni untuk mencari muka dan bisa mengamankan posisi jabatannya. “ Kita minta Gubsu harus telaah kembali soal rencana pengosongan rumah dinas dibawah naungan SKPD Dishub Sumut. Karena, LIPPSU mengendus ada unsur tidak baik dibalik itu semua, “ tandas Direktur Ekskutif LIPPSU Azhari AMS, pada wartawan, Selasa (11/8).

Lebih lanjut dikatakan, kalau memang rumah dinas yang ada selama ini dikosongkan, mengapa hanya rumah yang kini ditempat widodo saja. Padahal, rumah dinas yang kini ditempat keluarga Alm Amin Barus di jalan Hayam Wuruk no 32, juga tempatnya sangat strategis jika memang benar pengosong rumah dilakukan dengan dalih untuk kepentingan rumah dinas Sekdaprovsu.

Artinya, pengosong rumah dinas harus dilakukan secara serempak dan tidak ada kesan diskriminatif. Karena itu, LIPPSU, kini terus melakukan pendataan terhadap sejumlah aset Pemropsu yang sebagian kini telah dijual, dengan prosedur hanya di bawah tangan. Tanpa mengacu pada peraturan dan undang-undang berlaku, katanya mengakhiri.

Nongkrong di Hotel Melati

Mobil Dinas Satpol PP Deliserdang, Sabtu (8/8) sekira pukul 10 15 WIB terlihat “nongkrong” di lokasi penginapan kelas melati Hotel Cibulan Tanjungmorawa. Ada apa ya, personil Satpol PP, pagi itu membawa mobil berplat merah BK 8790 M ke penginapan Cibulan.

Operasi Pekat Toba

Jaring Pemakai Narkoba dan Pemain Judi

MEDAN Operasi Pekat Toba II yang digelar Polres Deliserdang, selama dua hari (Sabtu-Minggu) berhasil menjaring 7 tersangka judi togel dan leng, serta 2 tersangka kasus narkoba. Para pelanggar hukum tersebut dijaring dari 6 tempat berbeda di wilayah hukum Polres Deliserdang.

Berkaitan digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), 9 tersangka diamankan karena meresahkan masyarakat dengan cara sweeping dan penyelidikan tempat-tempat hiburan atau kafe-kafe.

Kapolres Deliserdang AKBP Mashudi, menyebutkan, para pelanggar hukum yang berhasil diamankan pihaknya tersebut diantaranya tersangka judi togel Iwan Saputra Siagian (21) warga Kampung Kristen Dusun XIII Desa Pasar Melintang Lubukpakam, diamankan dari sebuah kedai kopi, dengan barang bukti uang tunai yang diduga taruhan nomor angka tebakan Rp 115.000, 1 buku bertuliskan angka-angka, 1 buku tapsir mimpi dan 1 pulpen warna hitam.

Tersangka pemain judi kartu domino, Pandapotan Nainggolan (40) penduduk Dusun IX Pasar XIV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan di Jalinsum Km 11,5 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa dengan barang bukti, 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 17.000,.

Pada hari Minggu (9/8), tiga tersangka judi leng diamankan dengan barang bukti uang Rp 35.000 dari Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Ardimin (33) warga Dusun IV Desa Baru Batangkuis, Jahri Rambe (41) warga Dusun II Desa Baru Batangkuis dan Syaiful Anwar (44) warga Jalan Sunda Desa Bakaran Batu Lubukpakam.

Dari Jalan Pamah Dusun V Desa Tanjungmorawa, 2 tersangka judi leng, Dani Syahputra (27) warga Jalan Pamah Dusun V Tanjung Morawa dan Saipul Anwar (38) warga Jalan Pamah Gang Bilal Tanjungmorawa, dengan barang bukti 2 set kartu joker, dan uang Rp 55.000.

Dua pelaku tersangka narkoba, Masda Prihatin Tanjung (28) warga Dusun VII Desa Batangkuis Pekan, berhasil diringkus petugas dari Dusun VII Desa Batangkuis Pekan dan Malem Saragih (29) warga Dusun Penampean Desa Bahbalua Kecamatan Bangun Purba Deliserdang, ditangkap petugas di Dusun Penampean Desa Bahbalua Bangun Purba, saat sedang asyiknya menghisap barang haram tersebut, dari tangannya petugas berhasil.menyita 1 bungkus ganja kering 2,2 gram, dan 3 puntungan rokok yang dicampur dengan ganja.

Para tersangka yang berhasil dijaring petugas Polres Deliserdang, pada razia Operasi Pekat Toba II 2009, saat ini sedang menjalani pemeriksaan, pungkas Mashudi

Lanjutan Sidang Protap

Hari Ini Sidang Chandra, Datumira, Juhal, Burhanuddin, Gelmok dan Johnheidel

MEDAN |Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/8) kembali menggelar sidang kasus anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) 3 Februari, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat.

Sekira pukul 09.50 WIB, mobil tahanan kejaksaan yang membawa para terdakwa memasuki jalan di belakang PN Medan. Dengan pengawalan ekstra ketat, seluruh pengunjung yang berpakaian sipil diminta petugas untuk meninggalkan areal ruang tahanan PN Medan. Bahkan, wartawan pun dilarang mengambil gambar para terdakwa saat memasuki ruang tahanan.

"Mohon kepada yang berpakaian sipil, meninggalkan tempat ini," kata seorang petugas berpangkat komisaris (Kompol) yang betanggungjawab di lokasi tersebut.

Keluarga terdakwa yang hendak melihat pun harus mengedumel karena pintu penghubung ditutup rapat-rapat. Hanya melalui jendela ruang sidang, para keluarga dan wartawan dapat melihat para terdakwa memasuki ruang tahanan.

Diantara puluhan terdakwa yang akan mengikuti persidangan hari ini, kelihatan Chandra GM Panggabean, Juhal Siahaan, Viktor Siahaan, Datumira Simanjuntak, Gelmok Samosir, Burhanuddin Rajagukguk dan Jhonheidel Samosir.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, penjagaan jalannya prosesi persidangan masih tetap kelihatan diperketat dengan pengerahan ratusan personil polisi dari jajaran Poltabes Medan dan Poldasu. Seluruh ruang persidangan yang akan dijadikan tempat menggelar sidang terdakwa, kelihatan sudah dipenuhi sejumlah petugas berpakaian dinas dan sipil.

Sidang Terdakwa "Protap" Jumpa Sihombing

Hanafiah: Anggota Dewan yang Wanita Sembunyi di Bawah Meja


MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/8) kembali menggelar sidang kasus anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) 3 Februari, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dengan terdakwa Jumpa Sihombing.

Sidang yang digelar sekira pukul 10.15 WIB tersebut, mendapat perhatian serius dari pengunjung, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi anggota DPRD Sumut HM Hanafiah dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesaksiannya, Hanafiah menggambarkan pada kejadian 3 Fevruari tersebut, suasana di ruang sidang utama (paripurna) memang sangat mencekam dan menakutkan. Saat itu, sedang digelar rapat paripurna, dimana Ketua DPRD Sumut almarhum Abdul Azis Angkat baru membuka sidang. "Tidak berapa lama, masuk para pengunjukrasa ke dalam ruang sidang," kata Hanafiah.

Melihat situasi yang tidak kondusif, anggota dewan beranjak meninggalkan kursi masing-masing dan menyingkir ke jajaran kursi undangan sebelah kiri dan kanan. "Anggota dewan yang wanita, sebagian bersembunyi di bawah meja, takut menjadi sasaran lemparan benda-benda keras yang dilempari pengunjukrasa," kata Hanafiah.

Tidak itu saja, Hanafiah menjadi merasa bingung ketika pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel "Hidup Protap...Protap atau Mati.. Satu komando, satu tujuan."

Hanafiah menggambarkan bagaimana beringasnya pengunjukrasa ketika itu. Demikian juga saat menekan (mendesak) Ketua DPRD Sumut untuk menandatangani pembentukan Protap. "Benar-benar di luar kendali. Mereka memaksakan kehendaknya kepada Ketua (maksudnya almarhum Aziz Angkat)," katanya.

Melihat situasi semakin tidak nyaman, apalagi ada teriakan agar anggota dewan tidak diberi jalan keluar, menurut Hanafiah, sebagian anggota dewan yang membawa tas, segera memasukkan jas yang dikenakan. "Jas dimasukkan untuk mengelabui pengunjukrasa, agar terlihat seperti pengunjung biasa saja," kata Hanafiah.

Hanafiah juga menggambarkan bagaimana Gelmok Samosir dengan orasinya yang sangat memanaskan suasana. Kemudian bagaimana Juhal Siahaan, Eron Lumbangaol, Chandra Panggabean, Viktor Siahaan dan pendukung pembentukan Protap melakukan penekanan terhadap almarhum Aziz Angkat.

Menurut Hanafiah, sebagian dari pengunjukrasa tersebut adalah mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII. Ketika JPU menunjukkan jaket berwarna kuning, Hanafiah membenarkan jaket itu yang dikenakan para pengunjukrasa. Sidang ini akan dilanjutkan Kamis (13/8).