
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi B DPRD Medan, Muslim Maksum LC kepada MEDANtoday Selasa (28/4). "Untuk mengantisipasi tertularnya virus flu babi di Kota Medan, Pemko Medan segera melakukan penggusuran terhadap peternakan hewan berkaki empat (babi) yang ada di kecamtan-kecamatan, seperti Kecamatan Medan Amplas dan Kecamtan Medan Denai ke daerah pinggiran yang diperbolehkan." ujarnya.
Dinas Perternakan Kota Medan lanjut Muslim, harus memberikan penyuluhan dan pengarahan kepada peternak-peternak hewan berkaki empat, agar kekhawatiran terhadap tertularnya virus flu burung di Kota Medan.
Demikian juga Dinas Kesehatan harus sering melakukan sosialisasi dan melakukan penyempropatan anti virus di kecamatan-kecamatan memiliki peternakan hewan berkaki empat, ucapnya. Menurut Muslim, tak kalah pentingnya, Pemko Medan harus mencari lahan di daerah pinggiran laut untuk pembuatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
0 comments:
Posting Komentar