This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 03 April 2009

>>Soal Pengurus PKS Medan

Ada Manuver Politik Dibalik Pengunduran Diri

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.03 WIB Pengurus DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan partai tersebut. Pengunduran diri itu wujud ketidakpercayaan mereka kepada PKS sebagai partai Islam karena tidak lagi istiqomah dalam memperjuangkan dakwah.

Ketua DPC PKS Kecamatan Medan Perjuangan Usman A Mh didampingi Ketua DPC PKS Medan Timur M Ardian, menilai PKS sudah menyimpang sebagaimana pendirian awal partai itu sebagai partai dakwah.

“Kami mengundurkan diri ini atas kesadaran sendiri tanpa ada tekanan dan pengaruh dari pihak mana pun. Kami menilai PKS tidak lagi istiqomah sebagai partai dakwah tapi telah beralih sebagai partai terbuka,” kata Usman seusai menyampaikan aspirasi pengunduran diri ke DPRD Sumut.

Menurut Usman, saat ini telah terjadi perubahan di diri kader PKS yang sudah menjadi anggota legislatif dan birokrat, yang orientasinya lebih mengutamakan mengejar harta dan kekuasaan. Bahkan komitmen pemahaman haram di partai ini, katanya, cenderung luntur dan berubah menjadi halal demi mengejar keduniaan. “Itu yang membikin kami dengan sadar mengundurkan diri,” katanya.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, Kepada HARI INI tadi pagi mengatakan pengunduran diri pengurus PKS di dua kecamatan itu tidak ada yang luar biasa dan itu sah-sah saja. “Tidak ada paksaan di PKS harus menjadi anggota. Kalau akhirnya kader-kader keluar dari keanggotaan itu sah-sah saja,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini menambahkan, pengunduran diri pengurus PKS di kedua kecamatan itu tentu saja bisa berdampak negatif atau positif. “Tapi bagi PKS, pengaruhnya, Insya Allah, baik-baik saja,” katanya.

Menurutnya, Pengunduran pengurus PKS itu, memiliki manuver-manuver politik. “Kalau berniat mundur kenapa tidak langsung saja datang ke PKS, tapi malah menyampaikannya ke orang lain. Kan ini namanya ada manuver politik,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara, Warjio menyatakan, apabila dilihat dari kacamata politik orang-orang yang duduk sebagai caleg (calon legislatif) di PKS ada penilaian khusus dari pimpinan partai. Sebab, orang-orang yang tidak terpilih merasa sakit hati dan mengambil keputusan dengan mengundurkan diri dari ketua ataupun anggota. Sebagai partai yang terkenal dengan pengkaderan anggota yang baik, PKS terkesan tidak lagi idealis dimata mereka. PKS sendiri harus mengambil pelajaran secara positip dan perhatian agar hal-hal seperti ini tidak terjadi dikemudian hari.

Dia menambahkan, kejadian ini merupakan puncak dari kekesalan dan kegagalan ideologi dan sebagai pimpinan harus ada kesiapan sistem yang diterapkan di dalam partai PKS tersebut. “Bentuk kegagalan PKS terhadap ideologi dan sistem kepimpinan yang harus segera dibenahi dengan baik,” tambahnya[darwinsyah]

Kamis, 02 April 2009

Pemilihan Ketua Komisi C DPRD Medan ilegal

Medan 10.21 WIB Terkait pemilihan komposisi komisi C di DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Komisi C DPRD Medan dan Wakil Ketua DPRD Medan berbeda pendapat.

Sebelumnya OK Chaidir Ketua Fraksi Golkar dalam rapat Paripurna yang juga anggota Komisi C menuding jika pemilihan komposisi Komisi C awal Maret lalu ilegal.


Namun lain halnya dengan Wakil Ketua DPRD Medan Surianda Lubis S.Ag, ketika diwawancarai HARI INI mengatakan, jika pemilihan komposisi Komisi C sesuai prosedur.

“Kemarin kita Rapim (Rapat Pimpinan) dengan Pak Syahdan, sebelumnya Pak OK Chaidir menyampaikan tentang hal itu (Pemilihan Komposisi Komisi C-red) kepada pak Syahdan, dan ternyata surat keberatan itu hanya mencantumkan nama, dan ketua mengambil keputusan jika hal itu tidak ditindaklanjuti, dan ketua bersepakat itu langsung diabsahkan, ” jelasnya


Wakil Ketua DPRD Medan Surianda, Terkait tudingan ilegal pemilihan komposisi Komisi C, kepada HARI INI mengatakan, jika penyampaikan surat keberatan itu hanya memuat nama, dan hasil berita acara tersebut di lanjutkan dan ketua melanjutkan dengan mengeluarkan SK tentang komposisi Komisi C.


“Ketika dia menyampaikan surat keberatan ke pimpinan hanya memuat nama tidak ada tandatangan, karena itu munculah SK pimpinan terkait komisi C. Dan itu bisa dibuktikan dengan surat undangan silahkan tanyakan Sekwan,” ungkapnya.


Sedangkan yang menyebutkan tanggal 10 Maret 2009 tersebut sesungguhnya tidak ada dirapat pimpinan, suratnya bisa dicek, sebab kemaren ada usulan keberatan, namun keberetan tersebut hanya mencantumkan nama, tidak menyertakantandatangan.


“Bagaimana kita menyampaikan kebetaran, jika keberatyana hanya mencantumkan nama, tanpa disertai tandatangan, dan yang yang harus dipahami, pemilihan komposisi kepengurusan komosi-komisi di DPRD Medan sudah berjalan pada minggu-minggu itu,” katanya.

Disinilah perlunya seluruh anggota dewan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang rasional terhadap semua proses dan agenda di DPRD Medan, ungkap politisi dari partai keadilan sejahtera (PKS) Medan tersebut.[darwinsyah]

Gudang tanpa SIMB

Salah satu gudang yang berada di Jalan H Adam Malik Gang.Bangun, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Diduga milik salah satu pengusaha terkenal di Medan yang hingga saat ini tidak memiliki SIMB (surat izin mendirikan bangunan). [wins@]

Soal Ijazah Palsu Terkuak Lagi

*Diduga Kadisdik kota Medan Terlibat Pemalsuan

MEDAN 09.25 WIB Soal ijazah palsu di Kota Medan terkuak lagi, terbongkarnya kasus penerbitan ijazah ganda satu orang siswa dari dua sekolah yang berbeda dilingkungan Dinas pendidikan menambah buruknya citra pendidikan di Kota Medan.

Direktur eksekutif Badan Pekerja Basis Demokrasi, Rinto Maha menilai, Dinas Pendidikan Kota (Kadisdik) Medan terkesan tidak peduli terhadap dugaan ijazah palsu/ijazah ganda atas nama Nurul Zuhra, pasalnya kasus yang terjadi tahun 2004 lalu itu sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. "Mengapa hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan tidak menindaklanjuti?" katanya kepada HARI INI tadi pagi.

Dikatakan, hasil temuan LSM Pijar Keadilan dan LBH Pusbadhi Sumut, Nurul Zuhra memegang dua ijazah dari sekolah berbeda yakni, SDN 066047 Medan Helvetia dan SDN 068073 Medan Deli. "Dari laporan masyarakat, Nurul bersekolah di SDN 006047 Medan Helvetia," katanya.

Dari kedua sekolah itu, Nurul mendapat nilai STL (Surat Tanda Lulus) berbeda yakni di SDN 066047 Medan Helvetia dengan jumlah STL 26,96 per lima bidang studi dan SDN 068073 Medan Deli jumlah STL 42,09. Bahkan hasil temuan bahwa Kepsek SDN 068073 Medan Deli Nuraini Lama, mengakui Nurul tidak legal masuk sekolahnya dan dia yang membuat nilai STL itu yang dikeluarkan pada tahun pelajaran 2003-2004 pada tanggal 11 Oktober 1992.

Dia menambahkan, atas kecurigaan komite SMPN 18 saat Nurul masuk ke sekolah itu, karena pihak sekolah merasa Nurul sekolah di SDN 066047 Medan Helvetia, namun saat dicek, ternyata Nurul masuk ke SMPN 18 menggunakan STL (Surat Tanda Lulus) 42,09 dari SDN 068073 Medan Deli. “Makanya kita curiga, masa STL 26,96 bisa masuk ke SMPN 18," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), berdasarkan pasal 263 KUHP dan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 67 ayat 1 dan pasal 68 ayat 2 bahwa perbuatan pemalsuan ijazah dan pengguna ijazah palsu masing-masing di pidana dengan penjara sekurang-kurangnya paling lama 10 tahun dan 5 tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar) dan Rp500.000.000 (lima ratus juta) di mana dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pendidikan seharusnya di hadapkan ke muka pengadilan. “Kita akan melaporkan dugaan mal adminidtrasi ini ke Komisi Ombudsman RI agar ada upaya penuntasan kasus tersebut oleh Poltabes,” tegasnya.

Dari data yang dikumpulkan HARI INI, ternyata Dinas Pendidikan Kota Medan dalam mengeluarkan ijazah ganda dan hasil UAS (Uajian Akhir Sekolah) SD 068073 Medan Deli Nurul tersebut. Di mana ditandatangani oleh Drs Hasan Basri, MM sebagai Kasubdis Prasekolah dan Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Medan pada tanggal 21 Juni 2004. Karena sistem komputer tidak mungkin salah menerima database sehingga ijazah ganda dapat diterbitkan.

Atas temuan tersebut, komite sekolah SMPN 18 melaporkannya ke Poltabes MS tanggal 6 September 2004 Nopol : LP/2570/K.3/IX/2004/Ops/Tabes. Dan selanjutnya dilakukan pemanggilan saksi Drs Djainuddin Suyo Bono dengan Nopol: S.Pgl/6114/IX/2004/Reskrim dan Kepolisian melakukan penyitaan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atas penetapan pengadilan No. 2.439/SIT/PID/2006/PN-MDN pada tanggal 6 Juli 2006. Pada tanggal 10 pihak Poltabes Medan melalui Kasat Rekrim Sandi Nugroho, SH selaku penyidikan mengeluarkan surat perintah penyitaan dengan Nopol: SP.Sita/1036/VII/2006/Rekrim telah menyita ijazah tersebut.

Ketika dikonfirmasi HARI INI tadi pagi soal ijazah ganda Nurul Zuhra tersebut, ke Kadisdik Kota Medan, ajudan Kadisdik mengatakan berkali-kali dia mengatakan bahwa bapak tidak berada ditempat, beliau sedang ke Jakarta. Sementara ketika dihubungi lewat telepon seluler Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri menjelaskan dia berada di Medan dan sedang rapat, mengenai soal ijazah ganda Nurul Zuhra sudah diselesaikan dan sudah ditangani oleh pihak Poltabes.(darwinsyah)

Rabu, 01 April 2009

Kantor Pemko Medan Jorok, Pejabatnya Malah Plesiran ke LN

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 12.00 WIB Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten. Maulana Lubis, terkesan kotor dan bau. Kondisi ini dapat dijumpai di setiap ruangan dan halaman gedung milik warga Kota Medan tersebut jorok dan bau, sehingga membuat tamu yang berkunjung ke tempat itu menjadi risih. Malah sejumlah staf dan petinggi Dinas Pertamanan Kota Medan plesiran ke luar negeri (LN) ke Malaysia.

Padahal kondisi keuangan sedang melanda Pemko Medan dan permasalahan sedang menumpuk yang harus diselesaikan malah sejumlah pejabat dan staf Dinas pertamanan Plesiran ke luar negeri. Mereka harus bolos meninggalkan tugas sehari-harinya tanpa izin dari Pj Walikota Medan. Dengan tidak diketahui apa tujuan dari kunjungan staf dan petinggi Dinas Pertamanan tersebut.

Kini hal tersebut ramai dibicarakan dan menjadi hangat dikalangan PNS dijajaran Pemko Medan. Sebagian dari mereka dari isu yang beredar menyebutkan keberangkatan mereka hanya itu hanya sekedar shopping, karena mereka secara individu tidak memiliki kemampuan material untuk berangkat ke negeri jiran Malaysia itu.

Pantuan HARI INI dilapangan terlihat sampah-sampah berserakan, sementara ruangan pengap dan bau. Parahnya, kamar kecil (toilet) tidak terawat dengan baik, di mana saluran pembuangan tidak berfungsi, sehingga air bercampur kencing menggenangi lantai kamar toilet tersebut hingga berbau busuk. Ditambah lagi, gosip hangat yang sedang beredar mengenai Plesiran ke luar negeri menambahkan kesumpekan Kantor Walikota Medan saat ini.

Selain itu, debu-debu yang menempel di dinding-dinding kaca serta meja-meja tebalnya mencapai 1 cm. Sedangkan lantai keramik yang dulu mengkilap, kini sudah tidak mengkilap lagi. Hal ini disebabkan kurangnya alat kebersihan dan terbatasnya tenaga Cleaning Servis.

Sejak masalah kebersihan Kantor Walikota Medan ditangani CV Emasita Perdana, yang beralamat di Jalan Puri Medan, kantor yang terletak di pinggir Sungai Deli tersebut, kondisiya semakin parah. Tidak ada keseriusan pengelola Cleaning Service CV Emasita Perdana, yang dimandori Yusuf, membenahi kantor Walikota Medan tersebut.
Sedangkan 17 orang petugas Cleaning Service (CS) yang membersihkan Kantor Walikota Medan, dirasa tidak sepadan menangani masalah kebersihan di Kantor Walikota Medan yang cukup luas dan berlantai 4. CS juga tidak diberi perlengkapan yang memadai, terutama masalah safety.

Kemudian masalah keterlambatan pembayaran gaji petugas CS juga kerap terjadi. Kadang petugas CS, 3 bulan kemudian baru dibayar gajinya. Hal ini tidak seimbang dengan apa yang diperoleh oleh Mandor CS CV Emasita Perdana yang setiap melakukan pemantauan terhadap 17 CS yang bekerja di Kantor Walikota Medan.

Menurut Kabag. Humasy Pemko Medan, Rusdi Siregar menjelaskan, kunjungan para sraf Dinas Pertamanan tersebut tidak izin tertulis dari Pemko Medan, pihaknya belum mengetahui apakah kunjungan mereka menggunakan dana pribadi atau pemerintah. [ihak Pemko Medan akan menindaklanjuti hal tersebut. Ketika ditanyakan mengenai kondisi kantor Walikota yang jorok dan bau dia menjelaskan, Pemko Medan sedah menegur Mandor CS CV Emasita Perdana secara lisan dan akan menyurati pihak CV Emasita Perdana untuk segera dengan intensif membersihkan kantor Walikota Medan agar kantor Walikota Medan bersih dan tidak bau seperti sekarang ini. (darwinsyah)

>>Soal JW Marriott

ALMASU Minta Walikota Mundur

Banyaknya proyek bangunan bermasalah yang belum diselesaikan Pemko Medan, berbuntut kecaman dan protes dari sebagian kelompok masyarakat. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (ALMASU), menggelar aksi demonstrasi di dalam gedung DPRD Medan, kemarin siang.

Mereka menuntut terhadap bangunan bermasalah seperti hotel JW Marriott dan bangunan Jalan Gagak Hitam, agar Pj Walikota Medan menindak tegas oknum-oknum instansi Pemko Medan yang terlibat.

Koordinator unjukrasa Ansori Lubis, meminta Pj Walikota agar tegas, jangan hanya diam dan tidak berbuat apa-apa. Mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD Sumut agar meninjau dan meminta kepada instansi terkait untuk benar-benar menjalankan perda.

Kemudian mereka meminta agar Afifudin mundur dari Pj Walikota jika tidak berani mengambil tindakan dalam menangani permasalahan yang terjadi di Kota Medan. Puluhan massa ALMASU yang diterima Ketua Komisi D DPRD Medan Drs Hendra DS, didampingi Jansen Sibarani, dan Abdurahim Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Hendra DS menjelaskan, Komisi D telah membentuk tim pengawasan proyek TRTK atau TRTB guna mengawasi pembangunan di Kota Medan. “Tim akan mengevaluasi kinerja instansi terkait dalam penggunaan anggaran,” katanya.

Ketiadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan selama empat tahun ini menambah draft panjangnya masalah Kota Medan. Hal ini harus diselesaikan secepat mungkin kalau tidak akan berdampak terhadap investor asing ke Kota Medan.

Hal itu juga diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Adi Munasip. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan lebih terfokus pada pelaksanaan penggunaan anggaran. “Kita telah membentuk tim pengawas anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk tahun anggaran 2009, " ujar Adi Munasip.

Tim tersebut dibagi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Adbul Rahim Siregar ST MT (koordinator), H Sabar Samsurya Sitepu Drs Marudut Nadapdap, Jansen Sibarani dan Azwar Manday.

Instansi yang menjadi kawasan pengawasan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Badan Perencanan Pembangunan (Bappeda), serta Dinas Kebersihan Kota Medan.

Sementara kelompok kedua terdiri dari Tahi Sinambela (koordinator), Yasni Rahma, Drs Abdul Muflih Simanullang, Drs Daniel Pinem dan Irwan Sihombing SE.

Instansi yang menjadi kawasan pengawasan kelompok dua adalah, Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pertamanan Kota Medan, serta Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan. Adi Munasip mengatakan, dengan terbentuknya tim ini diharapkan bisa mengeleminir permasalahan yang muncul di kota Medan.[darwinsyah]


>>Soal Sampah di Kota Medan

Ganti Kepala Dinas Kebersihan


MEDAN 11.31 WIB Sejumlah kawasan di Kota Medan berserakan dan tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Medan. Bahkan di TPS sendiri menumpuk hingga meluber ke badan jalan. Di sepanjang jalan Setia Budi Medan, Jalan Flamboyan Raya warga terlihat membuang sampah di atas pulau jalan dan trotoar jalan. Sekarang ini sampah di Kota Medan sekitar 1.300 ton per hari.

Pemko Medan sendiri hingga kini belum mampu mengatasi sampah yang membukit di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kenyataan ini cukup menimbulkan keresahan. Pasalnya, selain merusakan pemandangan, tumpukan sampah yang sampai berserak ke badan jalan juga menebar bau tak sedap. Kalau sebelumnya dapat diangkut sekitar 800-900 ton per hari, sekarang dengan sarana yang lebih terbatas tidak lagi dapat diangkut lebih maksimal.

Pantauan HARI INI dilapangan pemandangan serupa terlihat di Jalan Pegadaian Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, sampah yang menggunung sangat meresahkan masyarakat yang sedang melintasi tempat itu. Meskipun sudah tertampung dalam bak sampah, namun masih juga meluber hingga ke badan jalan.

Sampah di Jalan Mahkamah juga sangat menggangu aktifitas warga, baik yang sedang bekerja maupun yang sedang melintas. Bahkan, di Jalan Mahkamah yang sempit itu sampah sampai menghalangi laju kendaraan yang lewat. Kondisi memprihatinkan ini juga terlihat di Jalan AR Hakim Gang Langgar, tepatnya di Pasar Sukaramai, dimana sampah sudah membusuk tidak juga diangkut.

Sementara di belakang Pasar Petisah, bak kontainer sampah juga tidak mampu menampung hingga meluber. Dinas Kebersihan Kota Medan yang menjadi penanggung jawab dalam penanganan persampahan di Kota Medan yang dipimpin Arlan Nasution belum memberikan jawaban yang jelas.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Medan hanya mengatakan bahwa pihaknya belakangan ini menghadapi kendala untuk segera mengangkut sampah karena keterbatasan sarana. Sekarang ini dinas kebersihan kota sedang memperbaiki 32 unit truk pengangkut sampah yang tak bisa dioperasikan karena mengalami kerusakan karena umur truk ini sudah mencapai 16 tahun. Namun, Arlan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya maksimal untuk segera mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir, dengan memanfaatkan sarana yang ada.

Tumpukan sampah diupayakan sesegera mungkin dapat diangkut, karena disadari, ini sangat meresahkan masyarakat. Tapi, dengan sarana yang terbatas ini, pengangkutan sampah pasti tidak dapat dilakukan maksimal. Saat ini pihak dinas kebersihan sangat mengharapkan agar 29 truk baru pada Agustus ini dapat memecahkan masalah dan perlahan dapat mengatasi tumpukan sampah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Medan Yunus Rasyid mengatakan, Dinas Kebersihan sudah tidak mampu membersihkan sampah di Kota Medan. Padahal bantuan pengadaan truk sampah sudah diberikan. Kepala Dinasnya. "Sudah pantas Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan kota Medan diganti karena tidak bisa ditolelir lagi untuk dipertahankan,” ujarnya kepada HARI INI tadi pagi, menyikapi tidak maksimalnya kinerja Kadis Kebersihan dalam menangani sampah di kota Medan.

Dia menambahkan, dengan bobroknya kinerja Kadis Kebersihan menangani masalah sampah di Kota Medan, diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan untuk mengusut anggaran keuangan Dinas Kebersihan Medan.

Menurutnya diduga ada penyimpangan di Dinas Kebersihan Medan, karena anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut, tidak sepadan dengan apa yang dikerjakan oleh Dinas Kebersihan Medan. Belum lagi income retribusi yang dikutip dari masyarakat, yang targetnya mencapai miliaran rupiah per tahun.

Sedangkan pejabatnya selalu menggunakan kendaraan pribadi yang mewah, belum lagi fasilitas lainnya yang diberikan kepada mereka, dinilai sudah cukup merangsang untuk menambah motivasi kinerja pejabat Dinas Kebersihan Medan.

“Tapi nyatanya sampah masih berserakan. Bagaimana Kota Medan bisa mendapatkan penghargaan Piala Adipura yang menjadi simbol suatu daerah yang dinilai bersih,” tambahnya. (darwinsyah)