This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 03 April 2009

Tolak Pemilu 2009





Jelang Pemilu, Medan Tidak Aman

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.39 WIB Pemilu sudah dipengujung ujung waktu, namun kriminalitas di Kota Medan masih belum aman dan kondusif. Baik dari peredaran Narkoba, penculikan, pencurian, lalu lintas dan perampokan seperti perampokan nasabah Panin Bank Jumat siang. Perampokan uang nasabah bank yang terjadi, pagi sekira pukul 09.45 WIB, tepatnya di Jalan Pulau Pinang persisnya di depan Bank Panin.


Uang milik Jonathan yang ditaruh di dalam mobil Innova BK 1663 GZ. yang hingga kini sang pelaku masih dalam pengejaran, uang nasabah Panin Bank yang dirampok diperkirakan Rp300 juta.

Menurut Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof.Dr.Syafruddin Kalo, SH di Medan tindak kriminalitas yang akhir-akhir ini menunjukan intensitas yang cukup tinggi. Kasus kejahatan tersebut harus dituntaskan polisi agar tidak meresahkan masyarakat luas, katanya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian harus pro aktif dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut dan segala permasalahan yang meresahkan masyarakat tersebut. Kasus kejahatan yang banyak terjadi di Sumut itu antara lain perampokan, pembunuhan, peredaran narkoba, pencurian sepeda motor, peredaran uang palsu dan lain sebagainya. “Harus benar-benar kondusif, aman dan tertib menjelang Pemilu 9 April mendatang,” tambahnya

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kota Medan, Syadansyah Putra kepada HARI INI mengaharapkan pihak kepolisian secara maksimal untuk meningkatkan keamanan dan lingkungan yang kondusif. Kepolisian harus konsisten statement mereka agar tingkat kerawanan dibeberapa wilayah diatasi dengan baik. Dia juga mengimabu, pihak polisi harus bekerja sama denga instansi terkait seperti Satpol PP (Satuan Pamong Praja), Linmas (Lintas Masyarakat), kelurahan, kepling (Kepala Lingkungan), lembaga masyarakat dan masyarakat sendiri untuk menyesuksekan pemilu 2009 ini.

Pihak kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung dalam menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan keamanan. Dia menambahkan agar diberdayakan lagi Siskamling (sistem keamanan lingkungan) disetiap lingkungan karena, apabila setiap lingkungan saling menjaga, keamanan akan tercipta.”Aktifkan kembali Siskamling,” katanya.[darwinsyah]

Jelang Pemilu, Dinas Pertamanan Melakukan Penertiban

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.49 WIB Jelang pemilu, banyak billboard, spanduk, baliho-baliho yang roboh dan rusak diakibatkan kencangnya angin dan hujan deras mengguyur Kota Medan beberapa hari ini. Dinas Pertamanan Pemko Medan diingatkan tidak salah menegakkan peraturan daerah terkait penataan kembali iklan-iklan tersebut serta menertibakannya.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Medan H Syahdan Syahputra, kepada HARI INI mengatakan Dinas Pertamanan Pemko Medan harus komit dan konsisten terhadap peraturan yang ada. “Jangan kita salah dalam menegakkan peraturan yang jadi sarat peraturan daerah. Maka tegakkanlah peraturan daerah agar tidak terjadi seperti itu,” ungkapnya.

Dia menegaskan, bilamana tidak komit maka kita sangat menyesalkan. “Kepala Dinas harus melaksanakan apa yang diatur oleh peraturan daerah tentang tata cara menempatkan papan-papan reklame dan pembuatannya,” tegasnya.

Pantuan HARI INI dilapangan, Medan dilanda hujan dan angin kencang sejumlah bilboard di beberapa kawasan, seperti di Jalan Zainul Arifin, Iskandar Muda, dan Guru Patimpus kondisinya dapat membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Dari data dikumpulkan HARI INI sejumlah papan reklame yang tidak memiliki izin ini digunakan oleh para parpol dan caleg untuk mensosialisasikan partai dan diri caleg secara pribadi.,para caleg ini juga menambah tempat atau kontruksi papan reklame sendiri tanpa se-izin Dinas Pertamanan.

Menurut Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, M Idaham mengatakan, pihaknya segera melakukan penataan dengan menurunkan papan reklame, billboard, spanduk, baliho-baliho yang berada dikawasan Kota Medan. Menurut rencana penataan dan penertiban tersebut dilakukan pada hari Senin (6/4) dinihari. Papan reklame di Kota Medan akan dibersihkan dari iklan partai politik dan calon legislatif serta menurunkan papan reklame yang tidak memiliki izin.

Dia menambahkan, selain permasalahan papan reklame, Dinas Pertamanan harus berhadapan dengan anggaran untuk pemangkasan pohon belum ada hingga kini. Kemudian, masa tender belum dilakukan, sehingga pohon yang berada di bantaran jalan dan pulau jalan yang ditanam oleh Pemko Medan sejak tiga bulan terakhir ini tidak pernah dipangkas."Inilah yang membuat pohon jatuh, akibat pohon semakin rindang dan berat ketika ditiup angin mudah tumbang," ucapnya.

Saat ditanyakan mengapa baru antisipasi? Dia lantas menjawab, dirinya baru saja ditempatkan, sehingga langkah yang dilakukannya secara perlahan untuk melakukan pekerjaan dan kebijakan. Tidak hanya itu, dirinya juga terus berbuat sesuai dengan peraturan yang ada. "Jadi saya tetap bekerja, tidak sertamerta selalu saya biarkan semuanya. Tetap saya jalankan apa yang menjadi aturan dan menindak yang diluar aturan," tegasnya.(darwinsyah)

>>Soal Pengurus PKS Medan

Ada Manuver Politik Dibalik Pengunduran Diri

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.03 WIB Pengurus DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan partai tersebut. Pengunduran diri itu wujud ketidakpercayaan mereka kepada PKS sebagai partai Islam karena tidak lagi istiqomah dalam memperjuangkan dakwah.

Ketua DPC PKS Kecamatan Medan Perjuangan Usman A Mh didampingi Ketua DPC PKS Medan Timur M Ardian, menilai PKS sudah menyimpang sebagaimana pendirian awal partai itu sebagai partai dakwah.

“Kami mengundurkan diri ini atas kesadaran sendiri tanpa ada tekanan dan pengaruh dari pihak mana pun. Kami menilai PKS tidak lagi istiqomah sebagai partai dakwah tapi telah beralih sebagai partai terbuka,” kata Usman seusai menyampaikan aspirasi pengunduran diri ke DPRD Sumut.

Menurut Usman, saat ini telah terjadi perubahan di diri kader PKS yang sudah menjadi anggota legislatif dan birokrat, yang orientasinya lebih mengutamakan mengejar harta dan kekuasaan. Bahkan komitmen pemahaman haram di partai ini, katanya, cenderung luntur dan berubah menjadi halal demi mengejar keduniaan. “Itu yang membikin kami dengan sadar mengundurkan diri,” katanya.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, Kepada HARI INI tadi pagi mengatakan pengunduran diri pengurus PKS di dua kecamatan itu tidak ada yang luar biasa dan itu sah-sah saja. “Tidak ada paksaan di PKS harus menjadi anggota. Kalau akhirnya kader-kader keluar dari keanggotaan itu sah-sah saja,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini menambahkan, pengunduran diri pengurus PKS di kedua kecamatan itu tentu saja bisa berdampak negatif atau positif. “Tapi bagi PKS, pengaruhnya, Insya Allah, baik-baik saja,” katanya.

Menurutnya, Pengunduran pengurus PKS itu, memiliki manuver-manuver politik. “Kalau berniat mundur kenapa tidak langsung saja datang ke PKS, tapi malah menyampaikannya ke orang lain. Kan ini namanya ada manuver politik,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara, Warjio menyatakan, apabila dilihat dari kacamata politik orang-orang yang duduk sebagai caleg (calon legislatif) di PKS ada penilaian khusus dari pimpinan partai. Sebab, orang-orang yang tidak terpilih merasa sakit hati dan mengambil keputusan dengan mengundurkan diri dari ketua ataupun anggota. Sebagai partai yang terkenal dengan pengkaderan anggota yang baik, PKS terkesan tidak lagi idealis dimata mereka. PKS sendiri harus mengambil pelajaran secara positip dan perhatian agar hal-hal seperti ini tidak terjadi dikemudian hari.

Dia menambahkan, kejadian ini merupakan puncak dari kekesalan dan kegagalan ideologi dan sebagai pimpinan harus ada kesiapan sistem yang diterapkan di dalam partai PKS tersebut. “Bentuk kegagalan PKS terhadap ideologi dan sistem kepimpinan yang harus segera dibenahi dengan baik,” tambahnya[darwinsyah]

Kamis, 02 April 2009

Pemilihan Ketua Komisi C DPRD Medan ilegal

Medan 10.21 WIB Terkait pemilihan komposisi komisi C di DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Komisi C DPRD Medan dan Wakil Ketua DPRD Medan berbeda pendapat.

Sebelumnya OK Chaidir Ketua Fraksi Golkar dalam rapat Paripurna yang juga anggota Komisi C menuding jika pemilihan komposisi Komisi C awal Maret lalu ilegal.


Namun lain halnya dengan Wakil Ketua DPRD Medan Surianda Lubis S.Ag, ketika diwawancarai HARI INI mengatakan, jika pemilihan komposisi Komisi C sesuai prosedur.

“Kemarin kita Rapim (Rapat Pimpinan) dengan Pak Syahdan, sebelumnya Pak OK Chaidir menyampaikan tentang hal itu (Pemilihan Komposisi Komisi C-red) kepada pak Syahdan, dan ternyata surat keberatan itu hanya mencantumkan nama, dan ketua mengambil keputusan jika hal itu tidak ditindaklanjuti, dan ketua bersepakat itu langsung diabsahkan, ” jelasnya


Wakil Ketua DPRD Medan Surianda, Terkait tudingan ilegal pemilihan komposisi Komisi C, kepada HARI INI mengatakan, jika penyampaikan surat keberatan itu hanya memuat nama, dan hasil berita acara tersebut di lanjutkan dan ketua melanjutkan dengan mengeluarkan SK tentang komposisi Komisi C.


“Ketika dia menyampaikan surat keberatan ke pimpinan hanya memuat nama tidak ada tandatangan, karena itu munculah SK pimpinan terkait komisi C. Dan itu bisa dibuktikan dengan surat undangan silahkan tanyakan Sekwan,” ungkapnya.


Sedangkan yang menyebutkan tanggal 10 Maret 2009 tersebut sesungguhnya tidak ada dirapat pimpinan, suratnya bisa dicek, sebab kemaren ada usulan keberatan, namun keberetan tersebut hanya mencantumkan nama, tidak menyertakantandatangan.


“Bagaimana kita menyampaikan kebetaran, jika keberatyana hanya mencantumkan nama, tanpa disertai tandatangan, dan yang yang harus dipahami, pemilihan komposisi kepengurusan komosi-komisi di DPRD Medan sudah berjalan pada minggu-minggu itu,” katanya.

Disinilah perlunya seluruh anggota dewan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang rasional terhadap semua proses dan agenda di DPRD Medan, ungkap politisi dari partai keadilan sejahtera (PKS) Medan tersebut.[darwinsyah]

Gudang tanpa SIMB

Salah satu gudang yang berada di Jalan H Adam Malik Gang.Bangun, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Diduga milik salah satu pengusaha terkenal di Medan yang hingga saat ini tidak memiliki SIMB (surat izin mendirikan bangunan). [wins@]

Soal Ijazah Palsu Terkuak Lagi

*Diduga Kadisdik kota Medan Terlibat Pemalsuan

MEDAN 09.25 WIB Soal ijazah palsu di Kota Medan terkuak lagi, terbongkarnya kasus penerbitan ijazah ganda satu orang siswa dari dua sekolah yang berbeda dilingkungan Dinas pendidikan menambah buruknya citra pendidikan di Kota Medan.

Direktur eksekutif Badan Pekerja Basis Demokrasi, Rinto Maha menilai, Dinas Pendidikan Kota (Kadisdik) Medan terkesan tidak peduli terhadap dugaan ijazah palsu/ijazah ganda atas nama Nurul Zuhra, pasalnya kasus yang terjadi tahun 2004 lalu itu sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. "Mengapa hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan tidak menindaklanjuti?" katanya kepada HARI INI tadi pagi.

Dikatakan, hasil temuan LSM Pijar Keadilan dan LBH Pusbadhi Sumut, Nurul Zuhra memegang dua ijazah dari sekolah berbeda yakni, SDN 066047 Medan Helvetia dan SDN 068073 Medan Deli. "Dari laporan masyarakat, Nurul bersekolah di SDN 006047 Medan Helvetia," katanya.

Dari kedua sekolah itu, Nurul mendapat nilai STL (Surat Tanda Lulus) berbeda yakni di SDN 066047 Medan Helvetia dengan jumlah STL 26,96 per lima bidang studi dan SDN 068073 Medan Deli jumlah STL 42,09. Bahkan hasil temuan bahwa Kepsek SDN 068073 Medan Deli Nuraini Lama, mengakui Nurul tidak legal masuk sekolahnya dan dia yang membuat nilai STL itu yang dikeluarkan pada tahun pelajaran 2003-2004 pada tanggal 11 Oktober 1992.

Dia menambahkan, atas kecurigaan komite SMPN 18 saat Nurul masuk ke sekolah itu, karena pihak sekolah merasa Nurul sekolah di SDN 066047 Medan Helvetia, namun saat dicek, ternyata Nurul masuk ke SMPN 18 menggunakan STL (Surat Tanda Lulus) 42,09 dari SDN 068073 Medan Deli. “Makanya kita curiga, masa STL 26,96 bisa masuk ke SMPN 18," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), berdasarkan pasal 263 KUHP dan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 67 ayat 1 dan pasal 68 ayat 2 bahwa perbuatan pemalsuan ijazah dan pengguna ijazah palsu masing-masing di pidana dengan penjara sekurang-kurangnya paling lama 10 tahun dan 5 tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar) dan Rp500.000.000 (lima ratus juta) di mana dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pendidikan seharusnya di hadapkan ke muka pengadilan. “Kita akan melaporkan dugaan mal adminidtrasi ini ke Komisi Ombudsman RI agar ada upaya penuntasan kasus tersebut oleh Poltabes,” tegasnya.

Dari data yang dikumpulkan HARI INI, ternyata Dinas Pendidikan Kota Medan dalam mengeluarkan ijazah ganda dan hasil UAS (Uajian Akhir Sekolah) SD 068073 Medan Deli Nurul tersebut. Di mana ditandatangani oleh Drs Hasan Basri, MM sebagai Kasubdis Prasekolah dan Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Medan pada tanggal 21 Juni 2004. Karena sistem komputer tidak mungkin salah menerima database sehingga ijazah ganda dapat diterbitkan.

Atas temuan tersebut, komite sekolah SMPN 18 melaporkannya ke Poltabes MS tanggal 6 September 2004 Nopol : LP/2570/K.3/IX/2004/Ops/Tabes. Dan selanjutnya dilakukan pemanggilan saksi Drs Djainuddin Suyo Bono dengan Nopol: S.Pgl/6114/IX/2004/Reskrim dan Kepolisian melakukan penyitaan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atas penetapan pengadilan No. 2.439/SIT/PID/2006/PN-MDN pada tanggal 6 Juli 2006. Pada tanggal 10 pihak Poltabes Medan melalui Kasat Rekrim Sandi Nugroho, SH selaku penyidikan mengeluarkan surat perintah penyitaan dengan Nopol: SP.Sita/1036/VII/2006/Rekrim telah menyita ijazah tersebut.

Ketika dikonfirmasi HARI INI tadi pagi soal ijazah ganda Nurul Zuhra tersebut, ke Kadisdik Kota Medan, ajudan Kadisdik mengatakan berkali-kali dia mengatakan bahwa bapak tidak berada ditempat, beliau sedang ke Jakarta. Sementara ketika dihubungi lewat telepon seluler Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri menjelaskan dia berada di Medan dan sedang rapat, mengenai soal ijazah ganda Nurul Zuhra sudah diselesaikan dan sudah ditangani oleh pihak Poltabes.(darwinsyah)