*Sosialisasi Konversi Minah Ke Gas
Pemerintah akan melakukan penertiban adminitrasi
MEDAN Sosialisasi konversi minyak tanah (minah) ke bahan baker gas (LPG) yang merupakan program nasional di yang dilakukan oleh pihak pertamina dengan para Lurah dan Camat di Kota Medan, Rabu (12/8) dibalai Kota Medan diwarnai perdebatan dengan para Camat dan Lurah.
Pasalnya pihak pertamina yang berwenang dalam hal ini belum ada ketegasan baik baik itu proses pendistribusian dan krtetaria penerima paket tabung gas kepada masyarakat, di mana proses pencacaan yang dilakukan oleh lima konsultan tidak melibatkan para lurah atu kepling yang lebih mengetahui warganya.
“Kami minta ketegasan pihak pertamina, agar konsultan pencacah yang terjun kelapangan terlebih dahulu berkoordinasi dan libatkan pihak kepala lingkungan, dari hasil pencacahan tadi pihak lurah menandatangani seakan pihak Lurah yang melakukan pencacahn, ini sudah tidak benar tapi kalau pihak lurah hanya sebatas mengetahui oke-oke saja, “ ujar Camat Medan Johor, Pulungan Harahap Kepada Bisnis kantor Walikota Medan tadi pagi.
Terkait hal itu, Kabag Tapem Nasib, meminta ketegasan kepada pertamina tentang kretaria masyarakat penerima paket tabung gas gratis, “Masalah konversi gas ini adalah membujuk masyarakat yang tadinya mempergunakan minah menggunakan bahan baker gas, jadi yang menerima tabung gas adalah semua warga yang menggunakan minah, jangan diklasifikasikan, “ tegasnya.
Nasib menambahkan Pertamina juga harus mempertegas kepada masyarakat yang ada di Kota Medan, yang tidak memilik KTP misalnya mahasiswa yang kost, juga warga pendatang yang sudah bertahun-tahun menetap di Kota Medan sampai saat ini tidak memiliki KTP/KK.” Memang ereka mau mengurusnya tapi berkas tidak lengkap seperti
Akhirnya dalam sosialisasi ini disepakti kretetaria penerima paket kompor gas adalah warga masyarakat Kota Medan yang menggunakan minah, dan para usaha kecil yang menggunakan minah, sedangkan penduduk pendatang yang selama ini tidak memilik KTP/KK pemko Medan mendorongnya agar masyarakat tersebut mengurus identitasnya sebagai syarat penerima paket tabung gas.
Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, Harmes Joni, mengatakan, kita sepakat masyarakat penerima tabung gas gratis ini adalah warga yang menggunakan minah, dan juga usaha kecil yang menggunakan minah.
“Kita harus sepakat kriteria penerima peket tabung gas berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap) yang ada berdasarkan kesepakatan bersama antara Dirjen Migas dan Pertamina, yaitu tidak mengklasifikasi tingkat ekonomi, tetapi semua warga yang menggunakan minah dan usaha kecil menggunakan minah,” ujarnya.
Untuk warga pendatang yang sudah bertahun-tahun menetap di Kota Medan agar diminta untuk mengurusnya, dan diminta kepada Lurah dan Camat tidak mengeluarkan surat keterangan kepada warga pendatang menyangkut konversigas, karena sebentar lagi pemerintah kota Medan segera akan melakukan penertiban administrasi kependudukan (Operasi Yustisia).
Pemerintah melakukan penertiban adminstrasi kependudukan ini mengingat jumlah penduduk di Kota Medan semakin bertambah, dimana jumlah KTP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Medan, tujuannya agar semua penduduk yang ada di Kota Medanm baik yang masuk maupun yang keluar dapat terpatau.
Terkait hal itu, Humas Pertamina Erika Fitria mengatakan, asumsi pendistribusian tahap pertama disiapkan sebanyak 200 ratusan ribu tabung gas, tetapi setalah dilakukan pencacahan tahap kedua jumlahnya sudah mencapai 400 ratusan ribu, untuk itu kita harus mempersiapkannya.
Dikatakannya, pada awalnya pendistribusian akan dilakukan setelah pencacahan dilaksanakan yaitu pada April lalu, tetapi sesuatu hal kita baru bisa mulai melanjutkan pencacahan bulan ini, dan sekarang sudah mencapai 52 persen, keberhasilan konversi minah ke gas ini tanpa dukungan pemerintah Kota Medan tidak akan berjalan lancar, ujar Erika.
Menurutnya, pengurangan minah di Kota Medan belum kita laksanakan, ini dilaksanakan setelah masyarakat menerima tabung gas, dan pengurangan ini dilakukan secara bertahap, setelah konversi minah ke gas berjalan lancar, minah tetap ada dipasaran tetapi harganya tidak disubsidi lagi, harga sesuai ekonomi sekitar Rp7.500 per liter.
Bongkar Bangunan Grand Aston City di Atas royland
Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Adi Munasib dalam menyikapi bangunan tersebut meminta kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang telah jelas-jelas bermasalah tersebut.
“Kita minta kepada Dinas TRTB Kota Medan untuk segera membongkar bangunan
Pada kesempatan itu, dia juga sangat menyayangkan sikap Pemko Medan dalam hal ini Dinas TRTB yang terkesan membiarkan persoalan itu terjadi. Bahkan sampai hamper selesai bangunan itupun tidak juga ada perhatian dari Dinas TRTB. “Kita bukan tidak senang dengan pertumbuhan pembangunan di Kota Medan ini. Akan tetapi seharusnya, janganlah pembangunan itu malah merusak nilai-nilai estetika yang ada. Dan kita sangat sesalkan hal ini terkesan didiamkan oleh Dinas TRTB,” sebutnya.
Menurutnya, kalau Pemko Medan tetap mendiamkan bangunan Grand asto yang telah melanggar royland tersebut, maka tidak bisa dipungkiri lagi kalau pada akhirnya rakyatlah yang akan menelan akbatnya.
Karena sebutnya, dengan didirikannya bangunan diatas parit seperti yang dilakukan Grand Aston tersebut, secara otomatis buangan air hujan tidak dapat mengalir ke sungai karena parit yang menyalurkan air ke sungai tersumbat .
“Untuk itu kita meminta kepada Dinas TRTB Kota Medan untuk berlaku bijak agar segera melakukan tindakan atas bangunan-bangunan bermasalah seperti Grand Aston tersebut. Karena apa yang dilakukan pemilik bangunan tersebut jelas-jelas mengundang banker di Kota Medan,” tandasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas TRTB Medan, Qamarul Fattah, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pagar dan pos Scurity dalam pembangunannya tidak ada ijinnya. Dan pihaknya sudah menyurati pihak management Grand Aston agar membongkar bangunan diatas parit tersebut.
“Kita sudah surati pihak management, karena banguann itu memang tidak ada ijinnya, kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kota Medan untuk membongkar bangunan itu secepatnya kalau pemilik bangunan tetap membandel,” uncap Qamarul.
Jelang Ramadhan
RPH Medan Sediakan 300 Ekor Lembu dan Kambing 200 Ekor
MEDAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1430 H, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan menyediakan Lembu dan Kerbau sebanyak 300 ekor dan Kambing/domba sebanyak 200 ekor. Sedangkan untuk stok Sapi impor yang disediakan oleh PT GLC kerja sama dengan PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan sebanyak 300 ekor.
Hal itu disampaikan Dirut PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan Adios Gusri didampingi Dirum Tatang Sutalaksan kepada Bisnis, Rabu (12/8), di Balaikota
Gusri, menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2008 lalu, pemotongan Sapi di PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan sebanyak 250 ekor, Kambing/ Domba sebanyak 150 ekor. Sedangkan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1429 H tahun 2008 lalu, pemotongan Sapi di PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan sebanyak 300 ekor, Kambing/Domba sebanyak 160 ekor untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kota Medan.
Untuk itu, PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan mengimbau kepada kalangan pengusaha lokal yang melakukan pemotongan diluar PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan, agar melakukan pemotongan di PD. Rumah Potong Hewan Kota Medan Jalan Mabar, Kecamatan Medan Deli, agar kesehatan dan kehalalannya lebih terjamin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan.
Warga Medan Petisah Keluhkan Sampah di Sungai
Hal ini dikatakan oleh seorang tokoh pemuda kecamatan Medan Petisah Surya Bahakti pada acara kunjungan PJ Walikota Medan Rahudman Harahap beserta seluruh SKPD, kepda warga di kecamatan Medan dan Medan baru Selasa, (11/8) malam di kantor Camat Medan Petisah.
“Sungai Babura yang dulunya disarnya masih nampak pasirnya, sekarang kondisi memprihatinkan, selain dangkal dan pinggiran sungai dipenuhi sampah, hal ini perlu ketegasan dan terobosan dari Pemerintah kota untuk mengatasi sampah tertsebut dan mencegah warga yang membuang sampah sembarangan, apa perlu dibuat tempat sampah di sepanjang pinggiran sungai, “ ujarnya.
Selain itu masalah Gedung mewah Cambride yang terletak di jalan S Parman menjadi keluhan masyarakat, karena suara mesin dari mulai pagi sampai malam menjelang pagi sangat menganggu ketenangan warga sekitarnya, dan juga limbahnya yang menimbulkan aroma tidak sedap.
Warga juga mengakui dari sisi baiknya Cambride telah mengganti untung kepada warga sekitarnya pada waktu pembangunan, dan pinggiran sungai telah dibeton, namun janji pihak pengelola Cambride untuk membangun MCK sampai sekarang belum terealisasi, karena masih banyak warga mandi dan mencucui di alur sungai tersebut.
Mendengar pengaduan dari warga, PJ Walikota Medan, Rahudman Haharap langsung memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Purnama Dewi untuk segera mengecek kebenaran ini di lapangan. “Saya perintahkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk segera mengeceknya dilapangan, segera cek kebenaran ini mulai besok dan segera berikan laporan “ ujar Rahudman.
Rahudman mengatakan, inilah pentingnya kita melakukan tatap muka sehingga kami yang yang diberikan amanah, mendapat masukan-masukan yang sangat berharga dari masyarakat, semua aspirasi dan masukan ini menjadi bahan bagi kita semua dan sama-sama kita mencari solusinya, mari terus kita bangun sinergitas dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka membangun Kota Medan ke arah yang lebih baik lagi.
Pasar Petisah di Tertibkan
*Satpol PP Tidak Manusiawi
MEDAN Setelah pasar Sei Sikambing dan Pasar Sukaramai, gini giliran Pasar Petisah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Medan melaui Tim terpadu Pemko Medan di pimpin Sekda Medan Dzulmi Eldin yang turun pada pukul 06.00 WIB.
Eldin mengatakan, kita menata para pedagang untuk tidak mengganggu arus lalu lintas, dan sebelum dilakukan penertiban kepadsa para pedagang sudah diberikan peringatan melalui
Dikatakannya, kita akan terus awasai ini selama satu minggu agar kondidi seperti ini berlangsung dan terus dipertahankan, setelah satu minggu kewenangan ini menjadi tanggung jawab pihak kecamatan
Penataan pedagang kaki lima ini secara bertahap terus dilakukan oleh pemerintah Kota Medan di pasar-pasar tradisional lainnya, dalam rangka melakukan penataan arus lalu lintas, pembenahan dan membangun Kota Medan kearah yang lebih baik, tertib dan bersih.
Satpol PP Tidak Manusiawi
Satpol PP dinilai terlalu maju dan diyakini sudah menyimpang dari kebijakan walikota dalam menertibkan dan menata sejumlah pedagang kaki
Pengertian penataan jauh berbeda dengan penggusuran tapi apa yang dilakukan malah sudah melebihi dari penggusuran, Para oknum tersebut sudah melakukan penjarahan terhadap pedagang kaki
Yan didampingi sejumlah ibu-ibu pedagang kaki
Menurutnya, para pedagang tidak mempunyai kemampuan ekonomi untuk menebus meja kursi yang diangkut dan disimpan di gudang Satpol PP Jalan Pinang Baris Medan. “Untuk biaya makan sehari-hari saja kami sudah kepayahan bagaimana mungkin kami mengeluarkan biaya untuk menebus barang,” tegas Yan.
Pantauan Bisnis di lokasi, Dirut PD Pasar Medan, Mustafa Sutan Nasution dan sejumlah aparat PD Pasar, Camat Medan Petisah Hana, Kasatpol PP H Musaddad, Sekda Medan Dzulmi Eldin, sejumlah aparat Koramil, kepolisian, Kadis Perhubungan Dearmando Purba sudah turun kelokasi sejak pukul 8 pagi tadi.
Menjalankan instruksi Walikota Kota Medan Rahudman Harahap ini Satpol PP Kota Medan mengerahkan 4x12 personil (48 orang-red) dilengkapi sebuah truk patroli Satuan Polisi Pamongpraja berwarna merah. Dengan menggunakan truk inilah pedagang kaki
Sejumlah pejabat terkait, sejak pukul 09.00 WIB sudah menghilang meninggalkan lokasi. Camat Medan Petisah Hana dan Musaddad yang dikonfirmasi enggan berkomentar."Saya turun ke Pasar Petisah ini hanya karena di minta walikota, menjalankan perintah. Untuk lebih jelasnya coba diklrarifikasi dengan Direktur Utama, Direktur Operasional atau Humas PD Pasar saja," kata Musaddad.
KPU
“Kita sepakat sekali akan usulan itu. Guna menekan mobilisasi
Bakhrul mengatakan saat ini menunggu koordinasi dari KPU Sumut mengenai wacana tersebut. Dia berharap jadwal dapat segera ditetapkan agar persiapan dapat dimatangkan. Banyak hal menurutnya yang perlu dibahas dan dipertanyakan secara hierarkis ke KPU. Mengingat masih banyak regulasi dan tahapan yang belum begitu jelas.
KPU Medan sendiri saat ini katanya sedang melakukan pembahasan anggaran dan jadwal untuk memulai tahapan Pilkada Walikota Medan. “Sebentar lagi kita rapat untuk membahas anggaran dan jadwal,” pungkasnya.