This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Sabtu, 25 April 2009

Foto-Foto Klasik di Kota Medan Sekitarnya

Istana Maimoon tahun 1905

Stasiun Kereta Api Belawan pada tahun 1890

Kantor Hoofd Adminitrasi pada tahun 1905

Deli River pada tahun 1905

Sungai Ular pada tahun 1905

Tanjung Jati tahun 1905

Belawan1980 Titi Tua Kuala Deli

Jika anda berminat untuk memiliki atau mengkoleksi foto-foto tersebut silahkan
hubungi 081361091168 email:cutnyawinsa@yahoo.com

Mall di Medan akan Dikenakan Pajak


MEDANtoday 15.01 WIB - Pasca dileburnya Badan Pengelola Perparkiran (BPP) Kota Medan, ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Pemko Medan segera memindahkan seluruh pegawai dan memberlakukan pajak di setiap mall yang ada di Kota Medan.

Pemindahan ratusan pegawai BPP ke Dishub Medan disesuaikan dengan kebutuhannya dan tetap mengurus kepada persoalan parkir. Sedangkan, SK Pengangkatannya saat ini sedang diselesaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan.

Sekda Medan, Dzulmi Eldin ditemui MEDANtoday di Gedung Dharma Wanita menyampaikan, pemindahan ini perlu dilakukan untuk menyeragamkan pegawai yang sudah dipindahkan ke Dishub Medan. Hal ini diakibatkan adanya Peraturan Pemerintah No. 41/2007 tentang struktur
pemerintah dan Perda No. 3/2009 tentang struktural Pemko Medan.

“Sekarang SK pemindahan pegawai BPP ke Dishub Medan sedang dalam prosesnya, makanya butuh waktu dulu,” ucapnya.

Terkait pajak parkir di Kota Medan segera melakukan perubahan, seperti pada pemberlakukan pajak parkir di sejumlah mall yang selama ini diketahui pengutipannya hanya sebatas retribusi. Dengan adanya peleburan inilah sistem pengutipan pajaknya semakin ditingkatkan.

Eldin mengatakan, pihaknya memang mengalihkan retribusi parkir untuk dikutip pajaknya. Tapi, hal ini masih dalam proses dan kajian kembali antara Dinas Pendapatan dengan Dinas Perhubungan sebagai tim pemegang wewenang untuk pajak parkir. “Segeralah kami rapatkan untuk persoalan ini,” tegasnya.

Beberapa mall di Medan yang akan dikutip pajak yakni, Medan Fair Plaza, Sun Plaza, Medan Plaza, Medan Mall dan Ramayana Jalan SM Raja Medan. Sedangkan lainnya, mall yang tidak dikutip pajak akan semua dilakukan pengutipannya.

Tempat terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Parlindungan Nasution mengatakan, pelaksanaan perubahan SK Pegawai ini jangan ada lagi yang menunda-nunda. Sebab, imbas dari penundaaan ini mengarah kepada persoalan program bisa tak terlaksana. “Sekarang inikan
anggaran sudah mendekati pencairan, makanya harus segera dipersiapkan pegawainya,”ujarnya.

Tak hanya itu, dia mengingatkan kepada Pj Wali Kota Medan, sebagai penjabat yang memiliki hak preoregatif dalam penyusunan pegawai di jajarannya, tentunya harus ada batas-batas yang diperhatikan. Mulai dari sisi kemampuan dan pengalaman kerjanya. “Makanya penetapan pegawai ini bukan atas dasar like is the like, tapi atas dasar kemampuan,” bilangnya.

Pemko Medan Tak Janji, Fly Over Bisa Semakin Mundur

MEDANtoday 14.49 WIB Mundurnya waktu penyiapan fly over amplas, diakui oleh Pemko Medan akibat adanya persoalan pemahaman dalam hal perjanjian pengalihan aset kodam yang masih berbenturan dengan Keppres No. 80/2003 tentang barang dan jasa. Kemudian, persoalan drainase yang disumbat, Lurah yang menyetujui penutupan drainase segera dipanggil.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Medan, Dzulmi Eldin ditemui di Gedung Dharma Wanita Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah. Menurutnya, perjanjian dengan kodam untuk pengalihan aset kodam dan dibelikan aset kembali, hal inilah yang berbenturan dengan Keppres No. 80/2003 tentang barang dan jasa. "Jadi kami tidak mau sewenang-wenang untuk persoalan pergantian aset
ini," katanya.

Dia menyampaikan, persoalan ini segera diselesaikan oleh pihaknya. Hanya saja, saat ini ada perbaikan dan proses pergantian ganti rugi. Kemudian, mengacu kepada Keppres No. 80/2003 ini harus melalui proses tender bila ada pembangunan. "Kalau mengacu kepada Keppres ganti rugi ya ganti rugi saja, dan kalau pembangunan ya pembangunan saja, inilah yang masih dikaji lagi," ucapnya

Dia menambahkan, bila ada bangunan kodam yang hendak diganti ini sebenarnya sudah dikaji sejak Desember tahun lalu, tapi pihaknya tetap melakukan kajian terhadap Keppres dan segera mengeluarkan suratnya.

Setelah itu, pihaknya melaksanakan perjanjiannya. Sedangkan adanya drainase yang disumbat oleh salah seorang pengusaha angkutan di Jalan Pertahanan, Kelurahan Timbang Deli, Eldin akan langsung menanyakan hal ini kepada lurah yang mengeluarkan surat ketika itu. Kemudian, masalah pembongkarannya pihak Pemko Medan segera melakukan fasilitasi terhadap persoalan ini.

Ketika ditanyakan lagi, kapan bisa semuanya tuntas diselesaikan, Eldin hanya menjawab segera mungkin diselesaikan persoalan fly over Amplas. "Kami mau semuanya segera diselesaikan," bilangnya.

Tak hanya itu, terkait persoalan aset kodam ini juga akan segera dipanggilnya Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan khususnya panitia pembebasan lahan. Sehingga, pelaksanaannya bisa diketahui sudah seberapa jauh penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Medan, Musadad menegaskan, pihaknya segera melakukan pembongkaran bila instansi terkait mengeluarkan surat rekomendasi. Tapi, hal ini juga menunggu adanya permintaan. "Kalau instansi ini membutuhkan, kami lakukan
pembongkaran," sebutnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SKNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Metropolitan Medan Departemen PU RI, Ir Simon Ginting menyampaikan, sudah selayaknya Pemko Medan membebaskan seluruh yang membuat kendala pengerjaan. "Kami sudah menyurati, makanya Pemko Medan ini harus segera mungkin melakukan pembebasan lahan," katanya.

Dia menambahkan, persoalan ini juga sebenarnya bisa merugikan Pemko Medan bila pada penyelesaian fly over Amplas tidak bisa dituntaskan segera mungkin. "Kami sudah siapkan semuanya, harusnya Pemko Medan segera melakukan pembebasan lahan," tegasnya.

Soal IMB Hotel JW Marriott dan Cambridge

Demo Ke Cambridge, Masa Dilempar Bangkai Tikus

MEDANtoday 14.41 WIB Persoalan dua bangunan tinggi di Kota Medan, Hotel JW Marriott dan Cambridge belum juga usai. Walau kedua manajemen perusahaan property ini berkilah memiliki izin, tapi lebih dahulu Pemko Medan mengakui kedua bangunan ini hanya memiliki izin sebatas 12 lantai, sedangkan kelebihan ketinggiannya masih dikonsinyasi sebesar Rp1,2 miliar di Pengadilan Negeri Medan.

Kedua bangunan tinggi yang menghalangi manuver pesawat ketika hendak landing di Bandara Polonia Medan ini, memang sudah diperbolehkan, hanya saja diminta untuk memasang lampu sensorik di masing-masing gedung. Kemudian, bangunan lainnya tidak akan dibolehkan dibangun sebelum dipindahkannya Bandara Polonia.

Mengetahui hal ini, sekitar 20-an mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (ALMASU) mendatangi Gedung Cambridge meminta instansi hukum segera memeriksa dan menangkap oknum yang telibat dalam permasalahan izin bangunan ini.

"Kedua bangunan ini jelas tidak memiliki izin, karena kedua bangunan Cambdrige dan Hotel JW Marriott ilegal, kami minta keduanya dibongkar," ucapnya koordinator aksi ALMASU, Iwan OK depan Cambridge. Anehnya, pada aksi itu sempat ada keanehan, sejumlah masa diduga dilempar bangkai tikus yang berasal dari gedung Cambridge. Syukurnya, bangkai tikus kecil tersebut tidak mengenai para mahasiswa yang sedang berorasi di depan gedung itu.

Pada mahasiswa ini juga menuntut instansi pemerintah dan kepolisian agar segera mengambil tindakan terhadap bangunan bermasalah seperti Cambridge dan Hotel JW Marriott. Kemudian, para mahasiswa ini meminta komitmen pengelola gedung ini agar bertanggung jawab terhadap apabila ada kecelakaan pesawat, serta meminta kepada Pj Wali Kota Medan untuk mundur apabila tidak mampu membuat Kota Medan semakin tertata.

Menjawab hal ini, Kuasa Hukum Cambridge, Zulhairi SH yang berasal dari Kantor Pengacara Rehman Basri SH mengatakan, gedung Cambridge ini memiliki izin. Sehingga sangat tidak mungkin kalau bangunan berdiri tanpa izin, jelas sebuah pelanggaran. Untuk itu, kalau para mahasiswa menuntut untuk dipelihatkan izin, tentunya pihaknya tidak bisa memberikan. "Silahkan saja tanya kepada instansi terkait," sebutnya.

Ketika disampaikan adanya pengakuan Pemko Medan, bahwa gedung Cambridge dengan kelebihan 12 lantai tidak memiliki izin, Zulhairi menyampaikan, harus Pemko Medan memberikan sikap, bukan sebaliknya membenturkan investor kepada para masyarakat. Hal inikan sangat tidak relevan.

Di tempat terpisah, Sekda Medan, Dzulmi Eldin menyampaikan, kedua bangunan ini masih belum bisa diputuskan. Kemudian, tim perumus masih tetap bekerja untuk mencari solusi dari persoalan dua gedung ini. Namun, untuk persoalan dua gedung ini Departemen Perhubungan RI, sudah menyampaikan surat kepada kedua gedung ini agar memasang alat sensor. "Jadi kami tetap rumuskan untuk mencari solusi terhadap persoalan gedung ini," katanya.

Soal Air PDAM Macet Total

Warga Helvetia uring-uringan

MEDANtoday 14.21 WIB Warga Helvetia, terutama Helvetia Tengah uring-uringan. Pasalnya mereka tak bisa mandi pagi karena air Tirtanadi macet total. Macet total atau tak menetes sama sekali ini, terjadi, Sabtu (25/4).

“Aduh bagaimana ini Tirtanadi, air macet sama sekali tak menetes. Gimana mau kerja kalau tak mandi. Kamar mandi bau pesing, karena tak tersiram,”kata Aseh warga Blok 4 Helvetia Tengah.

Karena air macet, beberapa warga sempat heboh. Mereka keluar rumah bertanya pada tetangga, bagaimana kondisi air di rumahnya. Namun jawabannya sama, yakni air macet total. Bahkan beberapa warga yang menggunakan, penyedot air, juga mengeluh, karena debit air memnag tidak seperti biasanya.

“Ada juga air kalau disedot, tapi itupun tidak sederas biasanyalah. Sedikit kali airnya keluar, itupun warnanya agak kuning,” kata Ivo warga lainnya yang menggunakan penyedot.

Rosrazna, warga Jl Tanjung 8 Helvetia Tengah sangat kesal dengan macetnya air Tirtanadi ini. Dia mengeluhkan, air di rumahnya sudah terganggu setiap harinya. Terutama kata Ros, siang hari. Sehingga dia mengaku sangat kesulitan bila hendak melaksakan ibadah sholat zuhur.

“Sudah lengkaplah penderitaan kami ini. Hari ini air pagi-pagi sudah macet total. Saya tak bisa masak, mencuci piring, mencuci pakaian dan kamar mandi bau pesing, karena tak bersiram. Belum lagi kalau mau buang air besar, aduh bagaimana ini Tirtanadi,”keluh Ros.

Ros memang sangat kesal dengan ulah Tirtanadi ini. Selain air macet, dia juga punya masalah dengan rekening penagihan. Kata Ros, pihak Koperasi Tirtanadi yang bertugas mengutip biaya rekening sering sengaja tidak dating sampai berbulan-bulan. Seperti yang sedang dialaminya, biaya rekening baru dating setelah 5 bulan.

“Jadi kami kena dendalah. Apalagi dendanya di lipatkan pula. Kami kena denda lebih Rp50 ribu. Jadi semacam modus,”katanya kesal.

Warga Helvetia meminta pada pemerintah supaya memperhatikan nasib mereka terkait masalah minimnya air bersih di sana. “Tolonglah sampaikan kepada pemerintah pak, bagaimana nasib kami ini. Setiap hari kami kesulitan air. Ini kami alami sudah bertahun-tahun tapi tak ada pebaikannya,”kata Ros.