This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Kamis, 04 Desember 2008

Sosialisasi UU Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Tidak Maksimal

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

Undang-undang No. 4 tahun 1990 tentang tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, tidak berjalan disebabkan minimnya sosialisasi yang dilakukan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumatera Utara, akibatnya banyak penerbit dan perusahaan rekaman tidak menyerahkan karyanya ke perpustakaan.

Dampak dari para penerbit maupun pengusaha rekaman yang tidak menyerahkan karyanya dapat dinilai tidak berkualitas dan menghambat kreatifitas generasi muda yang ingin memanfaatkan karya mereka.

Tidak adanya penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS di badan perpustakaan dan arsip daerah maupun di tingkat nasional menjadi permasalahan pokok setiap bentuk pelanggaran di wilayah perpustakaan khususnya di Sumatera Utara. Demikian dikatakan Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional, Rohingah dalam rapat koordinasinya di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara.

Menurutnya, tidak adanya bentuk kasus pelanggaran sejak diterbitkannya undang-undang No. 4 tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam itu, karena tidak adanya laporan dari pihak yang berwenang yaitu PPNS ke polisi.

Padahal sejak diterbitkannya undang-undang itu banyak penerbit dan pengusaha rekaman yang tidak menyerahkan karyanya ke pihak perpustakaan, dan ini sangat bertentangan dengan isi kandungan undang-undang tersebut.

Kepala Unit Fiskal Moneter dan Devisa Satuan Ekonomi Direktorat Reskrim Polda Sumut, Komisaris Polisi Ahmad Yanuari Ihsan mengatakan, selain tidak adanya laporan pelanggaran ke penegak hukum, kepolisian juga siap untuk memproses bentuk pelanggaran dari badan perpustakan. Implementasi tentang undang-undang ini mengatakan, Jika ada penerbit maupun pengusaha rekaman yang dilaporkan tidak menyerahkan karyanya, dapat dipidana kurungan maksimal 6 bulan dan denda maksimal Rp5 juta.

Warga! Keluhkan Sampah dan Drianase

Pemko Medan Belum Ada Solusi

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Setelah warga daerah pemilihan (dapil) III yang menyesalkan reses DPRD Medan, kali ini giliran warga dapil I (Medan Kota, Medan Area, Medan Denai dan Medan Amplas) menyatakan hal serupa. warga menyesalkan kinerja Dinas Kebersihan Kota Medan yang dinilai hanya janji-janji palsu. Hal ini terungkap dalam reses anggota DPRD Medan dapil I, di Wisma Umum Jln AR Hakim Medan, kemarin.

Pantuan Waspada Online dilapangan, Pemko Medan hanya mengutuskan orang yang tidak mampu memberikan solusi karena bukan pengambil keputusan. Sehingga aspirasi yang datang dari masyarakat harus disampaikan dulu ke pimpinan masing-masing. Makanya wajar saja ketika warga menggangap reses DPRD Medan kurang bermanfaat.

Jumalik, 68, warga Medan Kota mengatakan Dinas Kebersihan dulu pernah berjanji akan melengkapi armada konvektor untuk mengatasi sampah di kawasan itu. Namun sampai saat ini, Armada tersebut tak kunjung terlihat. "Katanya peralatan lengkap, kalau mau jujur gerobak sampah yang ada pun sudah rusak. Kalau tak percaya lihat saja di Kantor Lurah Sudirejo I jln Santun," katanya.

“hal itu karena Medan mau menjadi peserta penilaian Adipura seluruh. "Mereka (camat-lurah) disuruh melakukan pembenahan lingkungan. Sampai mereka terkesan dipaksa untuk membersihkannya. Tapi tidak selesai juga sampai sekarang," tegasnya.

Hadir dalam rombogan reses tersebut Sabar S Sitepu, Yunus Rasyid, Jhoni Marpaung, Azwar Manday, Zulkifli Husein, Yoserizal Lubis, Tahi Sinambela dan Zulfan. Sementara dari Pemko Medan hanya diwakili oleh sejumlah Kepala Subdinas dan Kepala Seksi dari Dinas Pertamanan, Perkim, Kependudukan, Kesbang Linmas dan Dinas Kebersihan.

Jumalik menambahkan reses Dewan ini nyaris tidak bermanfaat sama sekali. Dia menilai, walau reses sudah dilakukan berkali-kali namun apa yang dikeluhkan masyarakat tidak pernah terealisasi. "Contohnya parit (drainase) di Jln Air Bersih. Sudah berganti-ganti pemimpin kelurahan tapi sampai sekarang tidak pernah diperbaiki. Parit itu sumbat dan menyebabkan banjir di lingkungan itu," tandasnya.

Budiman,46, mengeluhkan kondisi Jln Rahmadsyah yang rusak parah. Dia meminta, untuk sementara lubang-lubang tersebut ditutup jangan sampai mengambil korban. "Ini membahayakan. Saya yakin kalau itu tidak segera diaspal akan menelan korban," tukasnya.

Dia menambahkan, yang menyebabkan rusaknya badan Jalan Rahmadsyah itu karena banyaknya pembangunan rumah toko (ruko) di kawasan itu. Dampak lain akibat pembangunan ruko yang semena-mena menimbulkan penyempitan drainase. Karena penyempitan parit, akhirnya sampah menyumbat dan banjir pun datang setiap kali hujan turun.

Koordinator tim Reses, Sabar S Sitepu mengatakan banyak keluhan warga di dapil I karena mereka merasa dirugikan. Untuk itu Sabar meminta kepada Dinas terkait agar segera menyahuti keluhan warga untuk dijadikan prioritas utama dalam anggaran APBD 2009 nantinya.

"Dinas tidak boleh mengabaikan begitu saja setiap keluhan warga ini. Jangan sampai anggapan reses ini ada manfaatnya meluas. Satuan kerja terkait yang ada di Pemko harus menjawab semua keluhan warga tersebut. Jangan legislatif saja yang disalahkan oleh masyarakat padahal eksekutif selaku pengguna anggaran harusnya tahu mana yang menjadi prioritas pelayanan publik," jelasnya.

Cuaca di Medan berubah-ubah

Waspadai! perubahan cuaca

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

Cuaca di kota Medan sejak pagi hingga siang masih cerah, namun sore hari cuaca mendung menyelimuti sudut-sudut kota Medan.

Menurut Badan Meteorologi dan Geofisika melalui website-nya cuaca kota Medan mengalami hujan ringan, dengan suhu 25-32 °C dan kelembaban mencapai 63-96%. Cuaca untuk esok hari BMG memperkirakan kota Medan mengalami hujan ringan dengan suhu mencapai 24-32°C dan kelembaban 62-98%.

Waspadai! perubahan cuaca
Nilwansyah Kakan, Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengatakan memasuki musim penghujan khususnya beberapa waktu terakhir ini diminta agar masyarakat mewaspadai perubahan cuaca, hal ini sangatlah penting. Memasuki musim hujan di penghujung tahun 2008 dan turun hujan yang tak terduga, masyarakat harus waspada. Tadi siang.

Dia menambahkan, akan berupaya mensosialisasikan tentang perubahan cuaca kepada masyarakat Labuhanbatu melalui media Siaran Radio Pemerintah Daerah (RSPD). ditambahkanya kita meminta masukan Dari BGM berupa prakiraan cuaca didaerah Labuhanbatu untuk waktu satu minggu. Khusus daerah pantai daerah dan pinggiran sungai agar menyempatkan diri memantau siaran RSPD.

"kita telah siapkan tenaga dan alat bantu berupa perahu karet dan yang terpenting masyarakat harus tanggap," katanya.

Daerah rawan banjir sesuai peta kabupaten Labuhanbatu termasuk beberapa di antaranya Kec. Kota Pinang, kec.Rantau Utara, kec. Bilah Hilir ini sangat terkait dengan keberadaan Sungai yang mengalir di area kecamatan tersebut.

Harapan kita agar musibah banjir jangan sampai terjadi mengingat kejadian beberapa tahun silam ini membuat masyarakat menderita,tapi antisipasi harus kita bangun dari awal."kita berharap agar musibah banjir bandang beberapa tahun lalu jangan lagi terjadi," jelasnya.