This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 31 Juli 2009

BERITA MEDAN

Indomaret Geser dan Rugilan UKM
*Disperindag: Akan Menata kembali

Oleh Mhd Darwinsyah Purba

Persaingan dunia usaha mungkin saja terjadi apalagi di daerah kota besar yang tengah merambat menjadi metropolitan. Kota Medan adalah salah satu ladang subur tempat berkembangnya dunia usaha, namun jika persaingan tidak dikontrol akan berakibat terpuruknya (UKM) Usaha Kecil Menengah dan usaha mikro.
Dari Pantauan Bisnis Indonesia dilapangan keberadaan Indomaret di Kota Medan dinilainnya sudah sangat memprihatinkan, di mana keberadaannya hanya 500 meter. Jika diamati keberadaan Indomaret di Kota Medan sudah sangat memprihatinkan, di mana jarak antara satu dan yang lainnya hanya berjarak 500 meter.

Gerak laju usaha Indomaret sangat pesat belakangan ini, namun yang jadi masalah, keberadaan mereka (Indomaret-red) ternyata berdampak semakin terpuruknya usaha kecil dan mikro, terutama pedagang eceran. Bagaimana tidak, sasaran pasar Indomaret adalah konsumen semua kalangan masyarakat. Lokasi gerai/unit usaha yang strategis dimaksudkan untuk memudahkan Indomaret melayani sasaran demografisnya yaitu keluarga.
Strategi pemasaran Indomaret diintegrasikan dengan kegiatan promosi. Secara berkala Indomaret menjalankan program promosi dengan berbagai cara, seperti memberikan harga khusus, undian berhadiah maupun hadiah langsung.
Saat ini Indomaret memiliki 12 pusat distribusi di Ancol Jakarta, Cimanggis Depok, Tangerang, Bekasi, Parung, Bandung, Semarang, Jogjakarta, Jember, Surabaya, Lampung dan Medan. Dengan menjalin lebih dari 500 pemasok dan di Medan sendiri lebih dari 50 unit usaha yang tersebar di berbagai lokasi.
Namun, keberadaan Indomaret di Medan khususnya dinilai beberapa kalangan dapat menggeser kedudukan Usaha Kecil Menegnah (UKM) dan usaha mikro. Calon anggota DPRD-SU, Brilian Moktar, SE yang juga merupakan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada Bisinis Indonesia menjelaskan akan tergesernya keberadaan UKM yang tidak akan mampu bersaing dengan kegiatan Indomaret ini.
"Saat ini saja ada lebih 50 unit usaha Indomaret yang tersebar di Medan, jika ini tidak dibatasi bis membunuh UKM. Kalau sampai perusaan sejenis Indomaret dari Jakarta masuk ke Medan, bisa habis UKM. Sebaiknya pemerintah betul-betul menerapkan UU anti monopoli dan dapat dikontrol oleh KPPU," tutur Brilian.
Menurut Brilian lagi, pemerintah melalui presiden terpilih sudah bertekad memajukan ekonomi kerakyatan. Indomaret tidak bercirikan hal tersebut, sehingga keberadaannya (Indomaret-red) harus dibatasi. "Suatu sistem usaha tidak boleh menguasai kegiatan penjualannya dari hulu hingga hilir. Ini dapat membunuh pedagang eceran, karena distribusi lokal bisa terusik dan berakibat tidak sebandingnya omset dengan penambahan tenaga kerja," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. H. Basyrul Kamali, MM menegaskan, akan melakukan penataan terhadap keberadaan mini market tersebut pada bulan juli besok, ia juga mengatakan. ‘Kita akan melakukan penataan kembali terkait hal ini,” ungkapnya.


Jhon Tafbu : Pemerintah Pasif Tanggapi Kehadiran Indomaret

Oleh Mhd Darwinsyah Purba

Laju pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, khususnya di kota Medan mendongkrak persaingan usaha yang semakin keras. Berbagai upaya dilakukan para pelaku bisnis dari distribusi hingga retail guna memasarkan produknya kepada konsumen.
Kehadiran Indomaret di tengah-tengah persaingan usaha di kota Medan yang semakin ketat ini dinilai lambat laun akan menggusur kegiatan pedagang eceran dan distribusi lokal.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Drs. Jhon Tafbu Ritonga, M.Ec kepada Bisnis Indonesia Jumat (31/07) tadi pagi memaparkan, pemerintahlah yang seharusnya lebih aktif mengatur dan mengelola dunia usaha. "Tentang keberadaan Indomaret, pemerintahlah yang harus lebih aktif. Faktanya di lapangan, pemerintah pasif dalam mengelola laju pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.
"Kita tidak bisa menyalahkan keberadaan Indomaret, karena ini ekses dari kemajuan ekonomi di kota Medan saat ini. Ini telah menimbulkan efek negatif bagi pasar tradisional. Kalau saja pemerintah mau dan sanggup mengelola dan membenahi pasar tradisional, maka keberadaan pasar-pasar modern seperti Indomaret tidak akan menjadi isu serius bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah," tutur Jhon Tafbu Ritonga yang juga sebagai Dekan Fakultas Ekonomi USU itu.
Keberadaan pasar-pasar modern dinilai pantas bagi kota Medan yang penduduknya memiliki pendapatan Rp30 juta per kapita setiap tahunnya. "Saat ini masyarakat menginginkan berbelanja di tempat yang nyaman dan bersih serta memiliki fasilitas umum yang memadai. Tidak seperti pasar tradisional yang sangat jarang diperbaiki, jorok dan tidak memiliki fasilitas umum yang mendukung," kata Jhon Tafbu lagi.
"Pemerintah harus melakukan lompatan-lompatan bermakna terhadap pasar tradisional. Pasar Halat contohnya, sejak tahun 1970 baru sekali direnovasi, dan hari ini keadaan pasar itu masih sama seperti tahun 1990 baik tempat parkir maupun ruang berjualan di dalamnya. Pemerintah pasif membangun pasar tradisional, tetapi rutin menaikkan pajak, inikan tidak baik bagi dunia usaha," katanya.
Jhon Tafbu Ritonga menyinggung aplikasi dari Undang-undang Monopoli dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sepertinya tidak berjalan efektif. "Memang sangat disayangkan pemerintah pasif ditengah-tengah pertumbuhan ekonomi masyarakat yang semakin pesat. Dalam arti, pemerintah tidak melakukan kebijakan dan langkah-langkah konkrit membangun pasar tradisional termasuk mengawasi persaingan usaha. Ini sebagai upaya mengantisipasi kemajuan ekonomi masyarakat di satu sisi dengan meningkatkan kualitas pasar tradisional," ungkapnya lagi.
Dia menegaskan, founding father (Soekarno-red) kita telah menanamkan landasan perekonomian Indonesia, yakni; UUD 1945, pasal 33. Dan ekonomi rakyat yang harus dimulai dari konsep Koperasi yang digalakkan oleh Mohammad Hatta. Karena perekonomian yang maju memang harus dimulai dari sektor yang paling kecil, ekonomi kerakyatan.

Developer Harus Perhatikan Fasilitas Publik

Oleh Mhd Darwinsyah Purba

MEDAN – Infrastruktur drainase di Kota Medan semakin memburuk dan menimbulkan banyak efek mulai dari masalah kerusakan infrastruktur jalan hingga kepada sisi sosial yang muncul. Hal ini membuat Dinas Bina Marga Kota Medan akan menyurati seluruh developer untuk membenahi drainase masing-masing.

Seperti bangunan Cristal Square yang berdiri di Jalan Imam Bonjol persimpangan Jalan Kejaksaan pun dikeluhkan masyarakat akibat menimbulkan banjir di kawasan tersebut. Bangunan yang berdiri eks Hotel Dirga Surya milik Pemprovsu itu hanya berjarak sekitar 200 meter dari sungai deli. Namun, drainase yang berada di sekitar bangunan tersebut tidak mengalirkan air ke sungai tersebut, akibat banyaknya terjadi penyumbatan dan pecahan bebatugan di drainase tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga, Gindo Hasibuan ketika ditemui Bisnis Indonesia, saluran drainase seperti yang dilihat bersama sangat hancur kondisinya, kemudian aliran airnya hanya berputar mengitari bangunan itu saja, tak hanya itu dinaikkannya pondasi bangunan tersebut juga membuat tumpahan air semakin bertambah.

Tapi, bilangnya ketika kami mau menegur bangunan tersebut dan meminta kepada pemilik/developernya agar membenahi drainase di sekitar wilayah ini, namun developer dan pemiliknya Group Lippo sedang berada di luar negeri.

“Jadi kami akan mengirimkan surat kepada developernya dn Grup Lippo agar membenahi drainasenya,” katanya.

Kemudian, dia mengingatkan kepada seluruh developer agar tidak menghambat seluruh drainase yang ada di sekitar pembangunannya. Sebab, selama ini renovasi drainase sedang dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Medan. “Sekarang ini kami sedang menunggu Peraturan Walikota Medan, kalau sudah ada maka bangunan yang ada di atas drainase harus dibongkar,” bilangnya.

Kondisi inilah yang seharusnya lebih diperhatikan, kemudian para developer juga harus bisa melihat kawasan yang ada. Lebih-lebih jangan sampai merusak drainase. Pasalnya, efek yang ditimbulkan sangat besar terhadap warga Kota Medan.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Adi Munasip mengatakan kondisi drainase memang sudah harus lebih intens diperhatikan. Tapi, untuk menuju perbaikan Kota Medan ini maka dibutuhkan sanksi atau teguran keras terhadap pemilik bangunan.

Seperti di gedung Crystal Square, bangunan yang ada ini harus melihat drinase-nya. Sebab, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat sekitar wilayah bangunan ini. Untuk itulah, harus ada upaya pemerintah untuk membuat aturan agar pemilik bangunan atau developer bisa membenahi drainase. “Bukan sebaliknya, ada pembangunan malah merusakkan fasilitas publik yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang mandor di bangunan tersebut menyampaikan, kondisi bangunan ini sudah sangat lama, dan belum selesai. Tapi, kalau kondisi drainasenya sudah sangat rusak sebagai pekerja dirinya tidak bisa ambil keputusan untuk pembenahan. “Bos kami sedang di luar negeri, jadi belum bisa kami putuskan,” katanya
menjawab pertanyaan anggota DPRD Medan di lokasi bangunan tersebut.