This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Senin, 30 Maret 2009

Rapat Paripurna DPRD Medan Molor Lagi

*Fraksi PDIP & Demokrat Bolos

MEDAN 11.30 WIB Rapat paripurna DPRD Medan menurut jadwal di undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan Syadansyah Putra ini molor lagi. Padahal jadwal acara diundangan tertera Pukul 09.00 WIB. Namun, acara tersebut mulai dibuka oleh ketua sidang pada pukul 10.57 WIB. Selasa, (31/03) tadi pagi.

Agenda Rapat paripurna DPRD Kota Medan yang mendengar pendapat dari fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan DPRD Medan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Medan tentang RPJPD (Rancangan Peraturan Jangka Panjang Daerah) tahun 2006-2025.

Pantuan HARI INI diruang sidang DPRD Medan, sejak pukul 09.10 WIB sejumlah camat dan Kadis telah hadir serta sejumlah jajaran Pemko Medan serta Kepala Humasy Pemko Medan menunggu dengan wajah kesal. Hingga rapat dimulai beberapa fraksi di DPRD Medan ada yang tidak hadir yaitu, Idamawati Nababan, Syarizal, Yusran Sihombing, Telegap Simatupang dan dari fraksi PDIP. Marudut Nadapdap, Daniel Pinem dan Swetti dari Fraksi Demokrat juga ada yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna DPRD Medan pada hari ini.

Sekcam Medan Timur, H Irfan Siregar yang sejak pukul 09.00 WIB telah hadir diruangan sidang merasa kecewa karena harus menunggu berjam-jam menanti pimpinan sidang memasuki ruangan sidang. “Hampir dua jam saya di sini,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara, Wardjio mengatakan, seharusnya wakil rakyat tidak mementingan kepentingan pribadi semata, apalagi ada beberapa dari mereka tidak hadir mengikuti rapat paripurna. Hal tersebut akan mempengaruhi pengambilan keputusan karena apabila jumlah forum tidak memenuhi 2/3 yang hadir tidak dapat menghasilkan keputusan.

”Lebih mementingkan kepentingan pribadi dan menghambat pembangunan di Kota Medan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara,, Prof Suwardi Lubis MA mengungkapkan, fenomena pemilu membawa dampak negatif terhadap kinerja wakil rakyat yang melepaskan tanggung jawabnya untuk kepentingan pribadi dan partai. Seharusnya, mereka malu “wakil rakyat sudah bolos mencalonkan diri lagi dan tidak hadir saat rapat paripurna” cetusnya.

Dia menambahkan, budaya ini akan terus berlanjut dan menular ke generasi selanjutnya, apabila pemerintah tidak membuat peraturan yang jelas untuk mengatur ketentuan- ketentuan dan kewajiban sebagai wakil rakyat. budaya ini merupakan citra buruk bagi perkembangan politik dan pembangunan di negeri ini. jelasnya.[darwinsyah]