This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 10 April 2009

Ribuan Napi Tak Nyontreng

Kakanwil Depkumham Kecewa

MEDAN 10.01 WIB 3.043 narapidana penghuni Rutan Tanjunggusta, Pancurbatu dan Lapas 2-B Lubukpakam di Kabupaten Deli Serdang gagal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legeslatif pada 9 April kemarin.

Kegagalan tersebut disebabkan pihak KPUD Deliserdang hingga hari H pencontrengan tidak menyalurkan daftar pemilih tetap (DPT) para tahanan dalam bentuk formulir A-5.

Suasana pemilihan di Rutan klas I Tanjunggusta nampak sepi dan lengang dan tidak terlihat adanya antrian pemilih di dua TPS yang telah disediakan.

Karutan Tanjunggusta Amran Silalahi menyesalkan sikap dari pihak KPUD Deliserdang yang tidak tanggap dan terkesan melakukan pembohongan. Hal ini dilontarkannya karena hingga H-1 pihak KPUD Deliserdang berjanji akan segera menyerahkan DPT sesuai dengan jumlah data pemilih yang telah dikirim sebelumnnya.

"Kami sangat kecewa dengan pihak KPUD, karena ribuan warga binaan yang mempunyai hak suara tidak memilih. Sementara jauh hari sebelumnnya kita sudah mengirimkan selengkap-lengkapnya data para pemilih yang ada," ujar Amran.

Kekecewaan juga dilontarkan Kakawil Depkumham Sumut Drs Mashudi BcIp, saat melakukan kunjungan pemantauan suasana pemilu di rutan dan lapas.

Mashudi mengungkapkan bahwa warga binaan yang tidak menerima DPT antara lain di Rutan Tanjunggusta 2.173 tahanan, Pancurbatu 193 dan Lapas 2-B Lubukpakam 677 tahanan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonegoro yang dikonfirmasi saat melakukan kunjungan ke Lapas kelas I Anak, mengungkapkan permasalahan DPT juga ditemui di sejumlah tempat, di mana masyarakat lainnya banyak yang juga tidak mendapat hak untuk memilih.

"Saya juga mendapat kartu pemilih di tempat tinggal asal Deliserdang, sementara saya sudah berdomisili di Medan dan hal ini jelas menjadi pertanyaan apakah pendataan yang dilakukan sudah sebaik mungkin." tanya Gatot.

Namun Gatot menolak menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap masyarakat yang telah gagal memilih akibat kelalaian KPU dan Dinas Kependudukan selaku Instansi yang berwenang, seraya menyatakan bahwa hal ini akan menjadi pelajaran yang penting dan butuh di evaluasi yang mendasar kedepannya.

Ketua pemilihan umum daerah (KPUD ) Deli Serdang M Yusri tidak berhasil dikonfirmasi, karena ponsel pribadinya tidak aktif.

Kasus Pembongkaran Surat Suara di Setia Budi II

Pembongkar Kotak Suara Terancam Pasal Berlapis

Proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Medan kembali digegerkan atas temuan Ormas Pemuda Indonesia Baru (PIB). Ormas tersebut, Jumat (10/4) sore melaporkan temuan kejanggalan pembongkaran kotak suara yang dilakukan sekelompok orang yang diduga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jalan Setia Budi II Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang.

kotak suara

Ketua PIB Imanuel Tarigan melaporkan kasus tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan menyerahkan bukti berupa foto saat sekelompok orang yang diduga KPPS tengah melakukan pembongkaran kotak suara.

Imanuel mengatakan, kejadian tersebut di temukan dan diabadikan salah seorang kader dan anggota PIB saat melakukan monitoring pengawasan pemilu.

“Kejadian itu, berhasil diabadikan anggota kami ketika melakukan monitoring ke sejumlah TPS di kawasan itu,” ungkap Imanuel kepada HARI INI saat melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu di Jalan Sei Sicanggang Medan.

Ia juga mengatakan, kader PIB awalnya tidak sengaja namun ketika melihat salah seorang Linmas mengeluarkan kotak suara, kader PIB mulai curiga dan mengabadikan sejumlah orang yang melakukan pembongkaran kotak suara.

Namun, imanuel menyayangkan pihaknya tidak mengetahui secara mendetail dari TPS berapa kotak suara itu diambil para pelaku pembongkaran. Dari pengakuan Imanuel, anggota PIB sempat dikejar saat mengabadikan kajadian tersebut, ketika salah seorang dari kelompok pembongkar kotak suara tersebut mengatahui ada lampu blitz dari kamera yang diarahkan.

“Kejadian itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Anggota kami dikejar salah seorang yang memakai sepedahmotor RX King karena terkejut melihat blitz kamera,” ungkap Imanuel.

Terkait kasus ini, ia meminta aparat kepolisian dan Panwaslu melakukan tidaklanjut secara menyeluruh atas kasus ini. “Ini bukan lagi pelanggaran pemilu, tetapi ini sudah kejahatan Pemilu. Jadi kami meminta polisi dan Panwaslu menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.

Kasus pembongkatan kotak suara di kawasan Perumahan Setiabudi II yang dilaporkan Ormas Pemuda Indonesia Baru (PIB) ke Panwaslu Kota Medan, Jumat (10/4) sore, Ketua Panwaslu Kota Medan Drs Muhammad Aswin MAP, mengatakan, jika terbukti melakukan pembongkaran dan pengrusakan, pelaku terancam hukuman berlapis.

“Kami akan mengkaji laporan tersebut dan jika memenuhi unsur melanggar akan dilimpahkan ke polisi. Jika para pelaku terbukti melakukan tindakan tersebut bisa dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 293 dan 298 UU Pemilu No 10 tahun 2008. Jika terbukti melanggar pasal 293, pelaku diancam pidana 1-3 tahun dan denda Rp12 juta-Rp36 juta. Sedangkan jika terbukti melanggar pasal 298, pelaku diancam 1-5 tahun dan denda Rp500 juta-Rp1 miliar,” ungkap Aswin.

Dia menambahkan jika kejahatan Pemilu itu dilakukan penyelenggara Pemilu hukumannya ditambah sepertiga dari ketentuan pidana yang ditetapkan dalam pasal tersebut, ungkapnya.