This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Rabu, 13 Mei 2009

Jumlah Pemilih Pilpres Bertambah 5-10 Persen


MEDANtoday Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperkirakan terjadi penambahan jumlah pemilih mencapai 5 hingga 10 persen pada Pemilihan Presiden yang akan berlangsung 8 Juli 2009.

Penambahan tersebut terjadi, dari hasil pendataan yang dilakukan PPS, di mana pada waktu Pemilihan Legislatif lalu tidak ikut memilih maka pada Pilpres ini nantinya ikut memilih. Faktor lain penambahan jumlah pemilih karena adanya pemilih pemula, dimana pada saat Pilpres pada 8 Juli 2009 nantinya usianya genap 17 tahun yang wajib dimasukkan.

Selain itu, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif (Pileg) kemarin itu mencapai 1.853.940 pemilih. Dari data DPT Pemilu Legislatif inilah nantinya akan dilakukan perbaikan oleh pihak PPS dibantu Pemko Medan.

Langkah ini diambil untuk tidak terulang kembali seperti kejadian di Pemilu Legislatif, banyak pemilih yang tidak memilih karena tidak masuk dalam DPT. Ini dikatakan Humas KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut, Pandapotan Tamba menuturkan pihak KPU Medan telah menurunkan 5 tim ke lima daerah pemilihan di Kota Medan untuk mengecek jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan sementara yang diumumkan di setiap kantor kelurahan di Kota Medan.

Jika belum diumumkan pihak kelurahan maka pihak KPU Kota Medan, telah menginstruksikan agar pihak PPK dan PPS mengumumkan tersebut, sehingga kalau ada nama pemilih yang tidak tercantum di dalam daftar pemilih sementara itu bisa melaporkan kepada pihak kelurahan maupun PPS atau bisa melaporkannya langsung kepada KPU Kota Medan.

Sebelum tanggal 18 hingga 24 Mei 2009, pihak KPU Kota Medan akan menetapkan para pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.

Tebang Pilih Proses Penyelesaian Perselisihan Perolehan Suara


MEDAN
today
Sekaitan dengan adanya penyelesaian perselisihan hasil penghitungan suara yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara masih saja terjadi tembang pilih dalam pelaksanaannya di lapangan.

Buktinya, untuk menyelesaikan adanya perselisihan hasil perolehan penghitungan suara di KPU Nias Selatan, KPU Sumut melakukan penghitungan suara ulang. Namun untuk KPU Tapanuli Tengah yang terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oknum KPU, tidak dilakukan penghitungan suara menjadi tanda tanya oleh pihak Panwaslu Provinsi Sumatera Utara.

Sebab, adanya temuan penggelembungan dan adanya indikasi kecurangan dalam proses penghitungan suara, Panwaslu Sumut telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sumut untuk melakukan penghitungan ulang di KPU Tapanuli Tengah dan KPU Nias Selatan.

Namun yang dilakukan penghitungan ulang hanya di KPU Nias Selatan, kata Humas Panwaslu Sumut, Maizen Saptana SH Untuk itulah, Panwaslu Sumut mempertanyakan hal tersebut, kepada pihak KPU Sumut, yang tidak melakukan penghitungan ulang perolehan suara sah untuk calon legislatif, partai politik dan calon dewan perwakilan daerah.