This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Selasa, 10 Maret 2009

Soal Perampokan Toko Emas di Pulo Brayan

Pelaku Melarikan Diri Kearah Marelan

Toko Emas milik Fredy, dikawasan jalan Pertempuran No.70 Medan Brayan Kota, di gasak perampok, Senin (10/3) sekira pukul 20.30 Wib. Informasi yang di dapatkan HARI INI di lokasi kejadian, perampok yang beraksi berjumlah dua orang, dengan mengendarai sepeda motor Mio berhasil menggasak 100 gram perak yang bernilai jutaan rupiah.

Kedua perampok tersebut, sempat melukai penjaga took, El Badra (20), El Badra sendiri dipukul tengkuknya oleh salah seorang perampok dengan memakai kunci Inggris. El badra sendiri, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan.

Penuturan sejumlah saksi mengatakan, jika El Badra sempat melakukan perlawanan terhadap kedua perampok tersebut, hingga kunci Inggris yang dipakai si perampok untuk memukul tengkuk El Badra tertinggal di tempat kejadian, dan kini menjadi barang bukti.

Salah seorang saksi juga mengatakan, jika dua orang pelaku perampokan, diketahui berbadan gemuk dan berkulit hitam. Pelaku sendiri diketahui melarikan diri kearah Marelan.

Terkait kasus ini Kapolsek Medan barat AKP Robertinus Pandiangan mengatakan, jika kasus ini masih dalam tahap peenyelidikan, “Kita sudah menerima saksi-saki, dan kasus ini masih dalam penyelidikan”, pungkasnya.

Soal JW Marriott Masuk Ranah Pidana

* Kadis Budpar berkilah, Kadis TKTB “Ntah Kemana”

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.35 WIB) Selain Surat IMB Hotel JW Marriott yang tidak memiliki izin IMB. Ternyata izin operasionalnya tidak saja melibatkan Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan. Tapi juga melibatkan pihak Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan. Dua izin yang berbeda ini, ternyata memiliki hal yang bertentangan antara pihak SIMB belum total, sedangkan izin pariwisata sudah total.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Sjarifuddin SH menegaskan, izin JW Marriott sudah ada. Tapi, untuk pelaksanaannya hanya 12 lantai saja. Dasar inilah yang membuatnya untuk mengaluarkan izin terhadap JW Marriot. Tapi, dia belum bisa memastikan apakah JW Marriott ini hanya menggunakan 12 lantai atau tidak. Sebab, 12 sampai 27 lantai seperti yang disampaikan oleh Pj Walikota tidak ada IMB. Maka dari inilah, pihaknya tidak mau mengambil resiko memungut pajaknya. “Ini juga tergantung kebijakan atasan, kami sebagai bawahan masih menunggu kebijakan selanjutnya,” ucapnya.

Ketika ditanyakan berapa kamar JW Marriott, mengaku tidak mengetahui jumlahnya. Sebab, data-data itu tidak dihafalnya. Sedangkan untuk jumlah kamar yang dizinkannya dan operasionalnya untuk berapa lantai serta apa saja, lagi-lagi dia berkilah tidak tahu. “Saya harus lihat lagi izinnya, saya tidak hafal data-datanya,” ucapnya.

Sedangkan pengeluaran izin pariwisata ini kapan, dia menegaskan, sudah lama. Namun untuk waktu persisnya dirinya belum mengetahui pasti tentang berapa lama sudah izinnya dikeluarkan. Namun, merujuk kepada IMB yang sudah dimiliki oleh JW Marriott makanya pihaknya mengeluarkan izin pariwisata untuk JW Marriot sehingga bisa dilaksanakannya grand opening.

Hal ini membuat DPRD Medan bingung ketika pungutan pajak dilakukan oleh pihak Kadis Budpar Medan.mengenai hal itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Jamhur Abdullah menungkapkan, secara logika untuk pemungutan pajak lantai 12-27 tidak bisa dilakukan, pasalnya Pemko Medan tidak pernah membolehkan adanya bangunan di atas lantai 12 terhadap gedung JW Marriott.

Sedangkan izin pariwisata sudah ada, maka secara legalitas pariwisata diharuskan untuk dikutip. "Persoalan yang membingungkan dan butuh analisis lagi, kami akan panggil Kepala Dinas Pariwisata Medan minggu ini," tegasnya.

Dia menerangkan, dengan adanya pemanggilan ini tentunya ada yang akan dirumuskan yakni, untuk penetapan ini dibolehkan atau tidaknya dipungut pajak atau tindakan larangan masuk untuk lantai 12-27.

"Inilah yang nantinya akan kami bicarakan dan untuk diputuskan," tegasnya.

Berdasarkan permasalah ini, sebenarnya ada satu bangunan lagi yang harusnya menjadi perhatian juga yakni, gedung Cambridge. Bangunan setinggi 20-an lantai ini juga melanggar KKOP dan tidak memiliki izin.

Pantauan HARI INI dilapangan, bangunan di atas ruang terbuka hijau (RTH) ini tetap berdiri megah tanpa sentuhan dari pihak pemerintahan. Padahal, secara peraturan menteri lingkungan hidup jelas ada aturan untuk RTH sepanjang 15 meter dari benteng sungai. Sedangkan Cambridge langsung mendidirikan bangunannya di atas benteng sungai. Inilah yang menjelasakan adanya pelanggaran berganda untuk Cambridge.

Selain Komisi C, Komisi D DPRD Medan, melalui anggotanya, Abdul Muflih Simanullang menyampaikan, sebenarnya masalah ini sudah bertahun-tahun tapi tidak pernah selesai. Untuk itulah, Ketua Komisi D didesak untuk memanggil seluruh orang dan instansi yang terlibat dalam pengurusan izin Hotel JW Marriott. Sebab, dengan cara pemanggilan inilah yang memungkinkan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Dia menambahkan, diakibatkan dirinya hanya sebatas anggota Komisi D DPRD Medan, tapi usulan ini akan tetap diperjuangakannya agar masalah pelanggaran SIMB Hotel JW Marriot tidak ada saling tuding menuding lagi. "Kalau hanya memanggil Kadis TKTB saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini, harus semuanya dipanggil," tegasnya.

Kadis TKTB “Ntah Kemana”
Semenjak terkuaknya soal IMB Hotel JW Marriott ke permukaan publik pejabat nomor satu Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB), Ir Mamora Sirait sangat sulit ditemui dikantornya di Jalan A H Nasution. HARI INI Rabu, (11/08) yang selalu bolak-balik untuk mengkonfirmasi kejelasan IMB JW Marriott namun tidak pernah berhasil menemuinya alias “ntah kemana” karena hampir seluruh jajaran dan staf dinas tersebut selalu mengatakan atasan saya tidak berada ditempat dalam beberapa hari ini.

[Sumber foto: wins@/HARI INI]

”Bapak ada rapat dengan walikota” jawaban tersebut selalu menjadi jurus andalan mereka kepada HARI INI tapi setelah di cek dikantor walikota sama sekali tidak ada. Walikota sendiri ketika ditanyakan masalah ini, pihaknya selalu mengatakan akan melakukan penyidikan terhadap Kadis TKTB tapi, ntah sampai kapan. Walikota Medan, Afifuddin tidak berani bermain dengan waktu.

Masuk Ranah Pidana
Sedangkan Kepala Devisi Advokasi HAM dan Demokrasi LBH Medan, Muslim Muis SH mengatakan, pemko kehilangan wibawa diakibatkan tetap membiarkan berdirinya Hotel JW Marriot. Hal inilah yang akhirnya mendorong pihak lain melakukan kegiatan yang sama seperti JW Marriott membangun tanpa SIMB. Bila secara hukum ada bisa mengarah ke pidana. Maka, melalui Komisi D DPRD Medan dia mengusulkan agar kepolisian juga ikut menelusuri.

Muslim menambahkan, sebaiknya pengungkapan kasus ini tidak melibatkan pihak penegak hukum, sebab permasalahan ini sudah memasuki ranah pidana. Sebab, sudah ada yang mengeluarkan SIMB palsu. "Mana mungkin tidak ada api, tidak ada asap. Bagaimana mungkin bangunan itu berdiri kalau ada persetujuan pihak tertentu yang
memberikan izin. Semuanya itu sudah permainan dan sudah pidana," ucapnya.