This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Jumat, 13 Maret 2009

Soal JW Marriott

Pemko Medan Tidak Menolak tapi “Cuci Tangan”
>>Dinas TKTB Dimutasi dan Non-Job

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.25 WIB) Rotasi sejumlah pejabat di jajaran Kota Medan menarik perhatian publik karena mutasi ini terkesan pihak Pemko Medan cuci tangan terhadap permasalahan kasus SIMB Hotel JW Marriott yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya. Soalnya pelantikan tersebut terkekasn buru-buru, para pejabat yang dilantik pagi itu juga mengetahui akan pelantik tersebut.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2007 sebanyak 30 orang yaitu 21 orang pejabat eselon II , 5 orang pejabat eselon III, 2 orang staf ahli Walikota dan 4 pejabat dinas PD Pasar yang dilantik oleh Pj Walikota Drs Afifuddin Lubis MSi kemarin siang.


Pemutasian Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Medan, Ir Mamora Sirait. Karena diduga terlibat pemalsuan SIMB JW Marriott digantikan oleh Ir Qamarul Fatah sebagai Kepala Dinas TKTB yang baru akibat dar ketidakberesan kinerja Dinas TKTB saat ini. Kini, Mamora di non-job-kan alias mengisi kursi kosong di Pemko Medan

Ketika ditanyakan langka awal yang diambil sebagai Kepala Dinas TKTB yang baru mengenai JW Marriott, Ir Qamaral Fatah, Kepada HARI INI seusai pelantikan di menjawab, langkah pertama akan menjalankan fungsinya sesuai tuntutan dan permasalahan yang ada ditubuh Dinas TKTB ini. Meskipun bukan bagian dari jajaran TKTB, ia akan mempelajari dan berkoordinasi serta mengatasi setiap masalah. Karena sebuah kebijakan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan untuk menjalani segala peraturan.

”Saya akan menyelesaikan, memperlajari dan berkoordinasi oleh semua pihak,” tambahnya.


Walikota Medan Afifuddin, menjelaskan, mutasi ini disebabkan oleh beberapa faktor dan semua ini untuk mengoptimalisasi sesuai dengan fungsi masing-masing. Penempatan para pejabat Pemko ini sesuai dengan prosedur dan penilaian yang ada. Pejabat yang dilantik ini selain sebagai kepala dinas, kepala badan merupakan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang juga merupakan staf dari walikota.


Sekali lagi, Walikota Medan ditanyakan soal SIMB JW Marriott menjelaskan, pihak Pemko Medan masih akan merumuskan dan melakukan kebijakan karena tidak bisa mengambil suatu kebijakan tanpa ada solusi. Pihaknya, akan melakukan evaluasi mengenai SIMB JW Marriott tersebut.


“Pemko Medan tidak menolak kehadiran kehadiran JW Marriott dan menyambut gembira dan kami bukan anti-JW Marriott” tegasnya.


Terkait Dinas TKTB yang terkesan pihak Pemko Medan cuci tangan, Afifuddin menjawab, tidak ada istilah cuci tangan untuk menyelesaikan masalah SIMB JW Marriott, Pemko Medan mengambil alih dan menyelidiki izin tersebut. Ia menambahkan, proses penyidikan merupakan operasi rahasia pihaknya yang sudah dilaksanakan. Apabila terjadi pelanggaran hukum akan ditindak secara hukum yang berlaku.

Masuk Ranah Pidana
Menanggapi SIMB dari kacamata hukum, Kepala Devisi Advokasi HAM dan Demokrasi LBH Medan, Muslim Muis SH mengatakan, pemko kehilangan wibawa diakibatkan tetap membiarkan berdirinya Hotel JW Marriott. Hal inilah yang akhirnya mendorong pihak lain melakukan kegiatan yang sama seperti JW Marriott membangun tanpa SIMB. Bila secara hukum ada bisa mengarah ke pidana. Maka, melalui Komisi D DPRD Medan dia mengusulkan agar kepolisian juga ikut menelusuri.

Muslim menambahkan, sebaiknya pengungkapan kasus ini melibatkan pihak penegak hukum, sebab permasalahan ini sudah memasuki ranah pidana. Sebab, sudah ada yang mengeluarkan SIMB palsu. "Mana mungkin tidak ada api, tidak ada asap. Bagaimana mungkin bangunan itu berdiri kalau ada persetujuan pihak tertentu yang memberikan izin. Semuanya itu sudah permainan dan sudah pidana," ucapnya.(darwinsyah)

Sumber foto: [wins@/Hari Ini]

Saal Pasar & Sampah di Kota Medan

Dinas Kebersihan Dapat Angka Merah

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.31 WIB) - Permasahan sampah terus menjadi wacana bagi Pemerintah Kota Medan (Pemko) untuk mengatasi persoalan klasik, sampah yang menumpuk di pasar-pasar menambah kesemrawutan tata letak kota yang semakin tidak terkontrol.

Pantaun HARI INI dilapangan ada beberapa titik pasar yang harus ditertibakan karena sekain terjadi penumpukan sampah, bau busuk dan membuat kemacetan yaitu, Pajak di Persimpangan Sei Kambing, Pulo Brayan, Simpang limun dan Deli Tua perlu ditertibkan dengan intensif oleh Pemko Medan. Karena hal ini tanpa disadari mencerminkan citra kota ini sendiri.

Salah satu pasar yang terparah dari beberapa pasar tersebut adalah pajak Sukaramai yang terletak di Kecamatan Medan Area Kelurahan Sukaramai II sejumlah warga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, untuk segera menertibkan para pedagang-pedagang yang berjualan di Pasar tersebut karena pedagang memakai sepertiga badan jalan Arif Rahman Hakim mengakibatkan selain mengundang macet, tumpukan sampah yang beraroma busuk.

Budiarto,(41) seorang warga setempat, Sabtu (13/03) kepada HARI INI mengatakan kondisi ini sudah lama terjadi, walau pernah dilakukan penertiban, namun tidak secara konsisten, begitu ditertibkan beberapa hari kemudian para pedagang balik kembali berjualan di pinggir jalan.

“Tertibkan, pajak tersebut sangat mengganggu warga dan pemakai jalan serta bau busuk itu,” cetusnya.

Marince Br. Napitupulu,(45) pedagang sayur mayor merasa keberatan apabila dialokasikan tempat mereka berdagang sehari-hari di pasar Sukarama ini, karena menurutnya pelanggan dapat lari. “Bagaimana nasib anak-anak kami, apabila kami harus dipindahkan,” cetusnya.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Area Fahri Matondang mengatakan, untuk penertiban para pedagang pasar Sukaramai, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait. “Kita akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penertiban para pedagang yang berjualan dipinggir jalan Arif Rahman Hakim,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Arlan Nasution diruang kerja tadi pagi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mencari solusi bagi penanggulangi masalah sampah. Bersama Satpol PP, PD Pasar, pihak Kecamatan kelurahan untuk menanggulanginya. “Kami butuh bantuan dari masyarakat,” katanya.

Menurut Kadis PLH dan ESDM Ir Hj Purnama Dewi mengatakan, dari pantauan yang dilakukan hampir semua objek pantau memerlukan pembenahan dan peningkatan.“Dari peninjau tersebut hampir semua titik pantau perlu pembenahana segera, terutama di pasar-pasar tradisional yang infrastrukturnya mulai rusak,” jelasnya.

Dia berharap, agar pengelolahan sampah di Pasar Tradisional segera dibenahi oleh masing-masing pengelola pasar, dan lokasi objek lain seperti pemilihan sampah organik dan non-organik.

Menurut Kabag Humasy Pemko Medan Rusdy Siregar SE, kepada para camat diminta proaktifnya, padahal surat edaran Walikota untuk melaksanakan gotong royong sudah diterima. “Kita melihat sejumlah titik pantau yang menjadi penilaian belum segera digotong royongkan, diminta agar segera dilaksanakan,” ujar Rusdy Siregar.

Pantauan tim Pemko yang dikonfirmasikan kepada HARI INI di beberapa wilayah kecamatan, pihak kecamatan tidak mengindahkan surat edaran Walikota Medan untuk melakukan gotong rotong, hal ini dibuktikan sampai saat ini tidak ada laporan dari camat tentang hasil gotong royong di wilayahnya masing-masing.

Sedangkan menyangkut kebersihan kota, Dinas Kebersihan harus bertanggung jawab. Masih banyak ditemukan titik-titik penumpukan sampah di Kota Medan, namun tidak segera dibenahi, sehingga akan mendapat angka merah untuk Dinas Kebersihan Kota Medan.(darwinsyah)
Sumber foto: [www.swaberita.com]