Jumat, 13 Maret 2009

Saal Pasar & Sampah di Kota Medan

Dinas Kebersihan Dapat Angka Merah

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.31 WIB) - Permasahan sampah terus menjadi wacana bagi Pemerintah Kota Medan (Pemko) untuk mengatasi persoalan klasik, sampah yang menumpuk di pasar-pasar menambah kesemrawutan tata letak kota yang semakin tidak terkontrol.

Pantaun HARI INI dilapangan ada beberapa titik pasar yang harus ditertibakan karena sekain terjadi penumpukan sampah, bau busuk dan membuat kemacetan yaitu, Pajak di Persimpangan Sei Kambing, Pulo Brayan, Simpang limun dan Deli Tua perlu ditertibkan dengan intensif oleh Pemko Medan. Karena hal ini tanpa disadari mencerminkan citra kota ini sendiri.

Salah satu pasar yang terparah dari beberapa pasar tersebut adalah pajak Sukaramai yang terletak di Kecamatan Medan Area Kelurahan Sukaramai II sejumlah warga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, untuk segera menertibkan para pedagang-pedagang yang berjualan di Pasar tersebut karena pedagang memakai sepertiga badan jalan Arif Rahman Hakim mengakibatkan selain mengundang macet, tumpukan sampah yang beraroma busuk.

Budiarto,(41) seorang warga setempat, Sabtu (13/03) kepada HARI INI mengatakan kondisi ini sudah lama terjadi, walau pernah dilakukan penertiban, namun tidak secara konsisten, begitu ditertibkan beberapa hari kemudian para pedagang balik kembali berjualan di pinggir jalan.

“Tertibkan, pajak tersebut sangat mengganggu warga dan pemakai jalan serta bau busuk itu,” cetusnya.

Marince Br. Napitupulu,(45) pedagang sayur mayor merasa keberatan apabila dialokasikan tempat mereka berdagang sehari-hari di pasar Sukarama ini, karena menurutnya pelanggan dapat lari. “Bagaimana nasib anak-anak kami, apabila kami harus dipindahkan,” cetusnya.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Area Fahri Matondang mengatakan, untuk penertiban para pedagang pasar Sukaramai, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait. “Kita akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penertiban para pedagang yang berjualan dipinggir jalan Arif Rahman Hakim,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Arlan Nasution diruang kerja tadi pagi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mencari solusi bagi penanggulangi masalah sampah. Bersama Satpol PP, PD Pasar, pihak Kecamatan kelurahan untuk menanggulanginya. “Kami butuh bantuan dari masyarakat,” katanya.

Menurut Kadis PLH dan ESDM Ir Hj Purnama Dewi mengatakan, dari pantauan yang dilakukan hampir semua objek pantau memerlukan pembenahan dan peningkatan.“Dari peninjau tersebut hampir semua titik pantau perlu pembenahana segera, terutama di pasar-pasar tradisional yang infrastrukturnya mulai rusak,” jelasnya.

Dia berharap, agar pengelolahan sampah di Pasar Tradisional segera dibenahi oleh masing-masing pengelola pasar, dan lokasi objek lain seperti pemilihan sampah organik dan non-organik.

Menurut Kabag Humasy Pemko Medan Rusdy Siregar SE, kepada para camat diminta proaktifnya, padahal surat edaran Walikota untuk melaksanakan gotong royong sudah diterima. “Kita melihat sejumlah titik pantau yang menjadi penilaian belum segera digotong royongkan, diminta agar segera dilaksanakan,” ujar Rusdy Siregar.

Pantauan tim Pemko yang dikonfirmasikan kepada HARI INI di beberapa wilayah kecamatan, pihak kecamatan tidak mengindahkan surat edaran Walikota Medan untuk melakukan gotong rotong, hal ini dibuktikan sampai saat ini tidak ada laporan dari camat tentang hasil gotong royong di wilayahnya masing-masing.

Sedangkan menyangkut kebersihan kota, Dinas Kebersihan harus bertanggung jawab. Masih banyak ditemukan titik-titik penumpukan sampah di Kota Medan, namun tidak segera dibenahi, sehingga akan mendapat angka merah untuk Dinas Kebersihan Kota Medan.(darwinsyah)
Sumber foto: [www.swaberita.com]

0 comments: