Jumat, 13 Maret 2009

Soal JW Marriott

Pemko Medan Tidak Menolak tapi “Cuci Tangan”
>>Dinas TKTB Dimutasi dan Non-Job

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.25 WIB) Rotasi sejumlah pejabat di jajaran Kota Medan menarik perhatian publik karena mutasi ini terkesan pihak Pemko Medan cuci tangan terhadap permasalahan kasus SIMB Hotel JW Marriott yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya. Soalnya pelantikan tersebut terkekasn buru-buru, para pejabat yang dilantik pagi itu juga mengetahui akan pelantik tersebut.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2007 sebanyak 30 orang yaitu 21 orang pejabat eselon II , 5 orang pejabat eselon III, 2 orang staf ahli Walikota dan 4 pejabat dinas PD Pasar yang dilantik oleh Pj Walikota Drs Afifuddin Lubis MSi kemarin siang.


Pemutasian Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Medan, Ir Mamora Sirait. Karena diduga terlibat pemalsuan SIMB JW Marriott digantikan oleh Ir Qamarul Fatah sebagai Kepala Dinas TKTB yang baru akibat dar ketidakberesan kinerja Dinas TKTB saat ini. Kini, Mamora di non-job-kan alias mengisi kursi kosong di Pemko Medan

Ketika ditanyakan langka awal yang diambil sebagai Kepala Dinas TKTB yang baru mengenai JW Marriott, Ir Qamaral Fatah, Kepada HARI INI seusai pelantikan di menjawab, langkah pertama akan menjalankan fungsinya sesuai tuntutan dan permasalahan yang ada ditubuh Dinas TKTB ini. Meskipun bukan bagian dari jajaran TKTB, ia akan mempelajari dan berkoordinasi serta mengatasi setiap masalah. Karena sebuah kebijakan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan untuk menjalani segala peraturan.

”Saya akan menyelesaikan, memperlajari dan berkoordinasi oleh semua pihak,” tambahnya.


Walikota Medan Afifuddin, menjelaskan, mutasi ini disebabkan oleh beberapa faktor dan semua ini untuk mengoptimalisasi sesuai dengan fungsi masing-masing. Penempatan para pejabat Pemko ini sesuai dengan prosedur dan penilaian yang ada. Pejabat yang dilantik ini selain sebagai kepala dinas, kepala badan merupakan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang juga merupakan staf dari walikota.


Sekali lagi, Walikota Medan ditanyakan soal SIMB JW Marriott menjelaskan, pihak Pemko Medan masih akan merumuskan dan melakukan kebijakan karena tidak bisa mengambil suatu kebijakan tanpa ada solusi. Pihaknya, akan melakukan evaluasi mengenai SIMB JW Marriott tersebut.


“Pemko Medan tidak menolak kehadiran kehadiran JW Marriott dan menyambut gembira dan kami bukan anti-JW Marriott” tegasnya.


Terkait Dinas TKTB yang terkesan pihak Pemko Medan cuci tangan, Afifuddin menjawab, tidak ada istilah cuci tangan untuk menyelesaikan masalah SIMB JW Marriott, Pemko Medan mengambil alih dan menyelidiki izin tersebut. Ia menambahkan, proses penyidikan merupakan operasi rahasia pihaknya yang sudah dilaksanakan. Apabila terjadi pelanggaran hukum akan ditindak secara hukum yang berlaku.

Masuk Ranah Pidana
Menanggapi SIMB dari kacamata hukum, Kepala Devisi Advokasi HAM dan Demokrasi LBH Medan, Muslim Muis SH mengatakan, pemko kehilangan wibawa diakibatkan tetap membiarkan berdirinya Hotel JW Marriott. Hal inilah yang akhirnya mendorong pihak lain melakukan kegiatan yang sama seperti JW Marriott membangun tanpa SIMB. Bila secara hukum ada bisa mengarah ke pidana. Maka, melalui Komisi D DPRD Medan dia mengusulkan agar kepolisian juga ikut menelusuri.

Muslim menambahkan, sebaiknya pengungkapan kasus ini melibatkan pihak penegak hukum, sebab permasalahan ini sudah memasuki ranah pidana. Sebab, sudah ada yang mengeluarkan SIMB palsu. "Mana mungkin tidak ada api, tidak ada asap. Bagaimana mungkin bangunan itu berdiri kalau ada persetujuan pihak tertentu yang memberikan izin. Semuanya itu sudah permainan dan sudah pidana," ucapnya.(darwinsyah)

Sumber foto: [wins@/Hari Ini]

0 comments: