Rabu, 13 Mei 2009

Jumlah Pemilih Pilpres Bertambah 5-10 Persen


MEDANtoday Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperkirakan terjadi penambahan jumlah pemilih mencapai 5 hingga 10 persen pada Pemilihan Presiden yang akan berlangsung 8 Juli 2009.

Penambahan tersebut terjadi, dari hasil pendataan yang dilakukan PPS, di mana pada waktu Pemilihan Legislatif lalu tidak ikut memilih maka pada Pilpres ini nantinya ikut memilih. Faktor lain penambahan jumlah pemilih karena adanya pemilih pemula, dimana pada saat Pilpres pada 8 Juli 2009 nantinya usianya genap 17 tahun yang wajib dimasukkan.

Selain itu, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif (Pileg) kemarin itu mencapai 1.853.940 pemilih. Dari data DPT Pemilu Legislatif inilah nantinya akan dilakukan perbaikan oleh pihak PPS dibantu Pemko Medan.

Langkah ini diambil untuk tidak terulang kembali seperti kejadian di Pemilu Legislatif, banyak pemilih yang tidak memilih karena tidak masuk dalam DPT. Ini dikatakan Humas KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut, Pandapotan Tamba menuturkan pihak KPU Medan telah menurunkan 5 tim ke lima daerah pemilihan di Kota Medan untuk mengecek jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan sementara yang diumumkan di setiap kantor kelurahan di Kota Medan.

Jika belum diumumkan pihak kelurahan maka pihak KPU Kota Medan, telah menginstruksikan agar pihak PPK dan PPS mengumumkan tersebut, sehingga kalau ada nama pemilih yang tidak tercantum di dalam daftar pemilih sementara itu bisa melaporkan kepada pihak kelurahan maupun PPS atau bisa melaporkannya langsung kepada KPU Kota Medan.

Sebelum tanggal 18 hingga 24 Mei 2009, pihak KPU Kota Medan akan menetapkan para pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.

0 comments: