Jumat, 10 April 2009

Ribuan Napi Tak Nyontreng

Kakanwil Depkumham Kecewa

MEDAN 10.01 WIB 3.043 narapidana penghuni Rutan Tanjunggusta, Pancurbatu dan Lapas 2-B Lubukpakam di Kabupaten Deli Serdang gagal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legeslatif pada 9 April kemarin.

Kegagalan tersebut disebabkan pihak KPUD Deliserdang hingga hari H pencontrengan tidak menyalurkan daftar pemilih tetap (DPT) para tahanan dalam bentuk formulir A-5.

Suasana pemilihan di Rutan klas I Tanjunggusta nampak sepi dan lengang dan tidak terlihat adanya antrian pemilih di dua TPS yang telah disediakan.

Karutan Tanjunggusta Amran Silalahi menyesalkan sikap dari pihak KPUD Deliserdang yang tidak tanggap dan terkesan melakukan pembohongan. Hal ini dilontarkannya karena hingga H-1 pihak KPUD Deliserdang berjanji akan segera menyerahkan DPT sesuai dengan jumlah data pemilih yang telah dikirim sebelumnnya.

"Kami sangat kecewa dengan pihak KPUD, karena ribuan warga binaan yang mempunyai hak suara tidak memilih. Sementara jauh hari sebelumnnya kita sudah mengirimkan selengkap-lengkapnya data para pemilih yang ada," ujar Amran.

Kekecewaan juga dilontarkan Kakawil Depkumham Sumut Drs Mashudi BcIp, saat melakukan kunjungan pemantauan suasana pemilu di rutan dan lapas.

Mashudi mengungkapkan bahwa warga binaan yang tidak menerima DPT antara lain di Rutan Tanjunggusta 2.173 tahanan, Pancurbatu 193 dan Lapas 2-B Lubukpakam 677 tahanan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonegoro yang dikonfirmasi saat melakukan kunjungan ke Lapas kelas I Anak, mengungkapkan permasalahan DPT juga ditemui di sejumlah tempat, di mana masyarakat lainnya banyak yang juga tidak mendapat hak untuk memilih.

"Saya juga mendapat kartu pemilih di tempat tinggal asal Deliserdang, sementara saya sudah berdomisili di Medan dan hal ini jelas menjadi pertanyaan apakah pendataan yang dilakukan sudah sebaik mungkin." tanya Gatot.

Namun Gatot menolak menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap masyarakat yang telah gagal memilih akibat kelalaian KPU dan Dinas Kependudukan selaku Instansi yang berwenang, seraya menyatakan bahwa hal ini akan menjadi pelajaran yang penting dan butuh di evaluasi yang mendasar kedepannya.

Ketua pemilihan umum daerah (KPUD ) Deli Serdang M Yusri tidak berhasil dikonfirmasi, karena ponsel pribadinya tidak aktif.

0 comments: