Rabu, 10 Desember 2008

Masyarakat tak percaya terhadap USU

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Penolakan oleh sembilan dari 28 pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemko) di Sumut untuk bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2008, dinilai sebagai bukti adanya krisis kepercayaan terhadap perguruan tinggi negeri tertua di Sumut itu.

Salah seorang pengamat pendidikan, Sofyan Tan, berpendapat idealnya USU dilibatkan dalam ujian seleksi penerimaan CPNS di daerah ini karena sebagai universitas terkemuka dan terbesar di Sumatera, USU lebih mengenal kebutuhan sumber daya manusia yang dibutuhkan setiap kabupaten/kota. “USU lebih mengenal kultur yang dimiliki kabupaten/kota. Hal ini harusnya bisa jadi nilai lebih dan kekuatan USU untuk menilai CPNS yang layak dan berkualitas,” ujarnya kepada MedanBisnis, Selasa (9/12).

Namun, dia juga menilai, krisis kepercayaan masyarakat saat ini sangat besar sehingga kelebihan USU yang memiliki pemahaman dan kesamaan kultur dengan kabupaten/kota malah dianggap merupakan peluang bagi USU untuk melakukan penilaian secara tidak objektif.

“Mungkin, adanya penolakan terhadap USU sebagai penilai CPNS karena masyarakat beranggapan kalau USU yang menilai peluang adanya kecurangan semakin besar,” jelasnya.

Jadi, menurut Sofyan Tan, penolakan itu bukan karena ketidakmampuan USU. Sebab, jika dilihat dari kualitas akademisi yang ada di USU sebagai penilai juga tidak kalah bagusnya dengan universitas lainnya di Indonesia.

Koordinator Seleksi CPNS USU, Sukarya Sinulingga, menyatakan adanya penolakan dari kabupaten/kota terhadap USU merupakan hak masing-masing daerah, karena memang tidak ada keharusan USU dilibatkan. “Hak mereka menolak, karena urusan otonom masing-masing daerah mau menggunakan universitas mana. Tidak ada kewajiban daerah harus menggunakan USU, yang ada hanya bahwa tiap daerah harus mengunakan universitas terdekat untuk melakukan penilaian,” tegasnya.

Meski demikian, Sukarya menjanjikan, untuk penilaian CPNS mendatang pihaknya akan menjamin 100% penilaian dilakukan objektif berdasarkan kemampuan menyelesaikan soal. “Kalau ditemukan penilaian tidak objektif, kami berani dibawa ke pengadilan,” katanya.

Sukarya pun merasa perlu menjelaskan, dalam seleksi penerimaan CPNS mendatang USU tidak memiliki wewenang meluluskan peserta. USU hanya punya kewenangan membuat soal, memberi penilaian dan membuat rangking, sedangkan wewenang menentukan kelulusan langsung ada pada pemerintah kabupaten/kota. “Dalam penilaian nanti kami juga akan didampingi saksi dari pemerintah kabupaten/kota,” tandasnya.

Tidak ada alasan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Mangasing Mungkur menegaskan, tidak ada alasan pemkab/pemko menolak bekerja sama dengan USU baik dalam hal pengadaan soal, penggandaan, pelaksanaan ujian maupun pemeriksaan hasil ujian. “Tidak ada alasan bagi pemkab dan pemko menolak bekerja sama dengan USU,” ujar Mungkur kepada MedanBisnis di ruang kerjanya.

Dijelaskan Mungkur, selama ini dalam proses penerimaan CPNS bekerja sama dengan USU tidak pernah terjadi masalah mulai dari pengadaan dan penggandaan soal hingga pelaksanaan ujian dan pemeriksaan hasilnya. Kerja sama dengan USU, imbuhnya, terakhir kali dilaksanakan tahun 2007 dalam proses penerimaan CPNS, di mana ketika itu hampir seluruh kabupaten dan kota menjalin kerja sama dengan USU, kecuali Tapteng dan Simalungun.

“Jadi kita tidak tahu persis kenapa tahun ini banyak daerah yang tidak mau bekerja sama dengan USU. Padahal tahun lalu bagus. Mulai dari pengadaan dan penggandaan soal hingga pelaksanaan ujian dan pemeriksaan hasilnya dengan pengawasan yang ketat,” paparnya.

“Selebihnya saya tidak tahu. Namun berdasarkan informasi yang saya terima ada beberapa daerah yang sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar USU. Seperti Binjai, Nias, Pakpak Bharat, dan Sibolga, bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan Tobasa bekerja sama dengan Universitas Supersemar Solo,” ungkapnya.

Tentang sanksi terhadap daerah yang tidak beker jasama dengan USU dalam proses penerimaan CPNS, Mungkur menyatakan tidak ada. Imbauan untuk kerja sama dengan USU dalam penerimaan CPBS dilaksanakan untuk meminimalisir penyimpangan, karena USU dinilai sebagai perguruan tinggi yang berkualitas dan layak dipercaya di daerah ini, serta untuk mempermudah pengawasan.

0 comments: