Kamis, 18 Desember 2008

Pasca BBM turun, penumpang angkot paksa bayar tarif lama

Organda harus menganalisis

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Penumpang angkutan kota (angkot) nekat menurunkan sendiri tarif angkot di Medan. Pasalnya, pengguna jasa angkutan kota ini kesal tarifnya tidak juga turun, padahal pemerintah telah menurunkan harga BBM sejak Senin, 15 Desember lalu.

Said,30, penduduk kawasan Marelan ini, tadi siang kepada Waspada Online, mengaku membayar tarif sebesar Rp2.500 kepada sopir angkot. Padahal tarif saat ini yang belum diturunkan sebesar Rp3.000. “Mulai hari ini saya sengaja memberikan ongkos kepada supir angkot dengan tarif lama sebesar Rp2.500, habis saya kesal, tarif hingga detik ini masih belum turun, padahal minyak saja sudah turun,” kesalnya .

Tindakan nekat Said memang mendapat tentangan oleh sopir angkot. Tetapi dia tidak memedulikan, karena alasannya sopir dan pengusaha angkot tidak fair dalam tarif. “Sopir angkot tidak senang saya beri ongkos Rp2.500. Tapi biarkan saja, BBM saja dah turun, kok! ongkos tidak turun,” cetusnya.

Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, mengatakan, tindakan konsumen tersebut akan menimbulkan konflik. Tetapi apa yang dilakukan konsumen wajar, karena pengusaha angkutan kota serta para sopir tidak peduli dengan kondisi masyarakat akan kebutuhan jasa angkutan yang hingga kini belum ada kebijakan menurunkan tarif angkutan. “Setelah penurunan kembali harga BBM, tidak ada alasan pengusaha transportasi harus segera merevisi tarif yang berlaku selama ini,” katanya.

Dekan Fakultas Ekonomi USU, Jhon Tafbu Ritonga melalui via seluler kepda Waspada Online menyatakan seharusnya organda ikut mendidik masyarakat untuk jujur dan terbuka. Kalau dulu BBM naik, selalu diirigi dengan naiknya tarif angkutan secara profosional. Maka sekarang mereka juga harus berani untuk menurunkan tarif dengan kalkulasi yang benar. “Organda harus berani menunjukan kepada masyarakat, bahwa mereka tidak mengambil kesempatan dengan mendapatkan untung yang lebih besar saat ini,” terangnya.

Dia menambahkan, turunnya BBM ini memang belum secara signifikan, tapi pihak organda seharusnya mampu melakukan analisis yang transparan kepada masyarakat Misalnya saja dengan melakukan penghitungan secara kasar. Jika tarif angkutan per estafet Rp 3000, dengan elemen BBM sekitar 15% atau Rp450. Maka turunnya BBM saat ini sekitar 10%, juga dapat membuat tarif angkutan turun 10% atau sekitar Rp45 per estafet. Sehingga penurunan ini tidak menguntungkan masyarakat, tapi tetap harus dijelaskan pihak organda.

Dia mengungkapkan, yang disayangkan, selama ini setiap ada kenaikan BBM pemerintah atau organda tidak melakukan analisis yang tepat karena, karena jika BBM naik Rp1000 per liter, maka tarif juga bisa naik maksimal hingga Rp1000 per estafet. Padahal penghitungan seperti itu tidak tepat. Karena yang seharusnya dihitung itu adalah elemen BBM-nya bukan secara umum seperti selama ini.

0 comments: