Selasa, 16 Desember 2008

Pasca BBM turun, SPBU di Sumut rugi Rp1,75 M

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Penurunan harga premium sebesar Rp500 menjadi Rp5.000 per liter, yang berlaku sejak 15 Desember 2008, menyebabkan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Sumut terpaksa mengalami kerugian. Hal ini dikarenakan pemilik SPBU masih menebus harga permium dengan harga yang lama. Karena itu, pemerintah didesak merealisasikan kompensasi yang dijanjikan.

Detmalem Ginting, Ketua Dewan Penasehat Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumut, memperkirakan kerugian SPBU mencapai Rp1,75 miliar. Perhitungan tersebut diperoleh dengan perhitungan, jumlah premium yang ditebus oleh anggotanya pada hari Jumat (12 Desember) sekitar 3.500 kiloliter. Jumlah ini dikalikan dengan selisih harga sebesar Rp500 per liter.

“Jumlahnya pasti lebih besar, mengingat data ini hanya berupa perkiraan kebutuhan per hari saja,” katanya, seraya menambahkan hitungan jumlah tersebut merupakan kebutuhan SPBU yang menjadi anggota Hiswana Migas sebanyak 200 SPBU. Jumlah ini, tentu bisa bertambah, mengingat berdasarkan data PT Pertamina Unit Pemasaran Region I, SPBU di Sumut saat ini mencapai 276 unit.

Meski demikian, lanjut Ginting, pihaknya tetap menyerukan kepada seluruh SPBU untuk mengamankan pasokan dan memperlancar distribusi BBM. Di sisi lain, pihaknya berharap pemerintah dan Pertamina bisa melihat dan membantu perjuangan pengusaha SPBU.

“Menjual rugi kan merupakan perjuangan. Satu hal lagi, penebusan Jumat lalu untuk kebutuhan sampai Senin masih normal. Karena, kami pun baru tau harga turun dari televisi,” lanjutnya. Setelah itu, tambahnya, pihaknya baru mendapatkan pemberitahuan resmi dari Pertamina.

Parlindungan Purba, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut mengimbau pengusaha SPBU tetap menjaga distribusi BBM sebagaimana biasanya. Di sisi lain, dirinya juga mendesak Pertamina segera merealisasikan kompensasi yang dijanjikan. “Pertamina harus transparan terkait besaran kompensasi, jangan seperti sekarang memberikan janji tanpa menyebut besarannya,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan diskusi dengan pemilik SPBU, terkait permasalahan yang mereka hadapi. Untuk selanjutnya, menyampaikan dan meminta solusi dari pihak-pihak terkait. “Saya akan tanyakan masalah ini dulu kepada pengusaha SPBU. Setelah itu, baru bisa dimintakan solusinya dari pemerintah maupun Pertamina,” tambahnya.

Asisten Customer Relation PT Pertamina Unit Pemasaran Region I, Rustam Aji mengatakan, pemberian kompensasi merupakan wewenang pusat. Di daerah sendiri, katanya, hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan di pusat.”Penebusan sebelum tanggal 15 Desember pun masih normal. Hal ini, mungkin dikarenakan pengumuman yang mendadak,” kata Rustam. Dia memaparkan, stok BBM relatif cukup, yakni premium sebanyak 16.000 kiloliter, dan solar 28.900 kiloliter.

Seperti diketahui, penurunan premium 1 Desember 2008 lalu, pemerintah memberikan kompensasi kepada SPBU sebesar Rp160 per liter. Penurunan kali ini pun, pemerintah menjajikan pemberian kompensasi. Sayangnya, tidak disebutkan nilainya.

0 comments: