Selasa, 16 Desember 2008

Pasca BBM turun, tarif angkutan segera dievaluasi

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

MEDAN - Pasca BBM turun resmi yang berlaku Senin (15/12) mulai pukul 00.00 WIB. Jajaran Pemprovsu didesak segera mengevaluasi tarif angkutan dan harga kebutuhan pokok di Sumut yang tetap tinggi saat ini meski harga BBM sudah turun.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Rafriandi Nasution menyatakan, Pemprovsu harus segera menyurvei tarif angkutan dan harga kebutuhan pokok. Hal ini seiring penurunan harga BBM. Jika tidak, dia mengkhawatirkan pengusaha malah memanfaatkan penurunan harga BBM untuk keuntungan sendiri, tanpa bersedia menurunkan harga tarif angkutan dan harga jual kebutuhan pokok.

“Saya perhatikan sejak penurunan minyak tahap pertama 1 Desember lalu, tidak ada perubahan tarif angkutan dan harga bahan pokok. Karena itu, kami minta pemerintah mengevaluasinya agar tarif dan harga sembako saat ini disesuaikan dengan penurunan harga BBM itu,” ujarnya.

Dia menambahkan menilai pengusaha saat ini cenderung cengeng jika ada kebijakan yang mengurangi keuntungan usahanya. Sementara itu, jika ada kebijakan yang memberi peluang untuk memberikan keuntungan besar, pengusaha memilih diam tanpa mau berbagi dengan rakyat, misalnya menurunkan harga.

Salah satu perilaku pengusaha yang diamatinya saat kenaikan harga BBM pada April lalu. Saat itu, pengusaha langsung ribut dan protes pada pemerintah untuk segera menaikkan tarif angkutan. “Padahal, saat harga BBM belum naik saja, pengusaha sudah menaikkan tarif angkutan.

Setelah itu, mereka juga masih ribut-ribut. Sekarang, saat harga BBM sudah turun mereka malah diam-diam saja dan tak mau menurunkan tarif angkutan,”ujarnya. Hal yang sama dilakukan pengusaha kebutuhan bahan pokok. Bahkan, harga sembako sudah naik jauh sebelum harga BBM naik.

Sementara itu, sejak turunnya harga BBM pada 1 Desember lalu, belum ada harga sembako yang turun, kecuali minyak goreng yang memang sudah turun sejak dua bulan lalu. “Karena itu, kami berharap harga sembako sudah turun menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” tuturnya.

Pemprovsu dinilai memiliki wewenang yang besar untuk menetapkan kebijakan penurunan harga, terutama tarif angkutan.Pemprovsu disarankan tidak perlu menunggu penurunan tarif angkutan di Pulau Jawa.

Sementara itu, Kepala Subdinas Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut Darwin Purba kepada Waspada Online menyatakan, mereka akan rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, tadi siang.

Rencananya,tarif angkutan turun sekitar 4–5% saja. Darwin mengakui pada penurunan harga BBM 1 Desember lalu,mereka tidak mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif angkutan. Alasannya, penurunan harga yang hanya Rp500 tidak signifikan memengaruhi penurunan tarif angkutan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan T Basyrul K Mahalli mengakui belum ada penurunan harga sembako karena pengaruh penurunan harga minyak dunia pada awal bulan ini. Namun, dia memperkirakan penurunan harga BBM kali ini menurunkan harga kebutuhan pokok di pasar.

“Kami akan memantau perkembangan harga sembako di pasar. Kemungkinan besar,harga akan turun secara otomatis dengan penurunan harga BBM kali ini,” tuturnya.

0 comments: