Kamis, 19 Februari 2009

Disdik Sumut Segera Laksanakan Pelatihan Penulisan Soal UASBN

•Soal UASBN 75% dari daerah

(Medan. 10.21) - Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera melaksanakan pelatihan penulisan soal Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Tahun Pelajaran 2008/2009 selama 8 hari di Medan, pada 28 Februari hingga 7 Maret 2008.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional dan UASBN se-Sumatera Utara HM. Hermansyur, Jumat, (20/01) tadi pagi, seputar persiapan pelaksanaan pembuatan soal UASBN untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB).

Hermansyur menyebutkan, berdasarkan surat tugas dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pihaknya sudah membentuk tim pelatihan penulisan soal UASBN di tingkat provinsi dan menyiapkan tenaga guru yang berpengalaman dan sudah pernah mengikuti pelatihan penulisan soal yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dari Dinas Pendidikan di kabupaten/kota di Sumut.

Peserta pelatihan terdiri dari Kadis Pendidikan Provinsi, 5 orang penyelenggara UASBN tingkat provinsi, Kepala Seksi TK/SD, MI dan SLB, 3 guru senior SD, MI dari setiap kabupaten/kota dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA, 3 orang dosen dari Perguruan Tinggi, 18 orang guru SDLB, 3 guru untuk review dan perakitan soal dan 5 orang untuk tim pengetikan naskah UASBN.

"Pelatihan penulisan soal UASBN tahun pelajaran 2008/2009 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 28 Februari hingga 7 Maret 2008," ujarnya.

Soal UASBN 75% dari daerah
UASBN yang akan dilaksanakan pada Mei 2009 mendatang di tingkat pendidikan sekolah dasar seperti SD/MI/SDLB, 75 persen soalnya akan di buat oleh tim guru yang ada di daerah yang akan langsung dibuat dalam pelatihan penulisan soal tersebut. Sedangkan 25 persen lagi, soalnya dibuat oleh tim dari pusat.

Dia menjelaskan, tim itu nantinya akan dilatih sebelum membuat naskah soal USBN, sehingga dalam pembuatan soal tidak melenceng dari kisi-kisi yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri (Permen) No. 82 tahun 2008 tentang USBN, serta Petunjuk Operasional Sekolah (POS) No. 1514 tentang pedoman bagi guru-guru dalam menyusun naskah soal.

"Soal harus sesuai dengan standar kompetensi lulusan, jadi bukan sesuka hati guru. Sedangkan dalam pelatihan nanti, kami hanya sebagai fasilitasi saja, karena yang memberikan penjelasan itu dari pusat," terangnya.

Kasubdis PMU (Pendidikan Menengah Umum) Diknas Sumut, mengatakan Mengenai standar kelulusan bagi siswa SD, MI maupun SDLB, Hermansyur mengatakan, untuk kelulusan USBN, ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing kabupaten/kota, tidak mengunakan standar penilaian nasional seperti Ujian Nasional. Masing-masing Disdik kabupaten/kota akan melakukan penilaian sendiri terhadap lembar jawaban UASBN, sehingga tidak perlu lagi dikirim ke Disdik provinsi atau pusat.

0 comments: