Rabu, 01 April 2009

>>Soal JW Marriott

ALMASU Minta Walikota Mundur

Banyaknya proyek bangunan bermasalah yang belum diselesaikan Pemko Medan, berbuntut kecaman dan protes dari sebagian kelompok masyarakat. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (ALMASU), menggelar aksi demonstrasi di dalam gedung DPRD Medan, kemarin siang.

Mereka menuntut terhadap bangunan bermasalah seperti hotel JW Marriott dan bangunan Jalan Gagak Hitam, agar Pj Walikota Medan menindak tegas oknum-oknum instansi Pemko Medan yang terlibat.

Koordinator unjukrasa Ansori Lubis, meminta Pj Walikota agar tegas, jangan hanya diam dan tidak berbuat apa-apa. Mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD Sumut agar meninjau dan meminta kepada instansi terkait untuk benar-benar menjalankan perda.

Kemudian mereka meminta agar Afifudin mundur dari Pj Walikota jika tidak berani mengambil tindakan dalam menangani permasalahan yang terjadi di Kota Medan. Puluhan massa ALMASU yang diterima Ketua Komisi D DPRD Medan Drs Hendra DS, didampingi Jansen Sibarani, dan Abdurahim Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Hendra DS menjelaskan, Komisi D telah membentuk tim pengawasan proyek TRTK atau TRTB guna mengawasi pembangunan di Kota Medan. “Tim akan mengevaluasi kinerja instansi terkait dalam penggunaan anggaran,” katanya.

Ketiadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan selama empat tahun ini menambah draft panjangnya masalah Kota Medan. Hal ini harus diselesaikan secepat mungkin kalau tidak akan berdampak terhadap investor asing ke Kota Medan.

Hal itu juga diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Adi Munasip. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan lebih terfokus pada pelaksanaan penggunaan anggaran. “Kita telah membentuk tim pengawas anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk tahun anggaran 2009, " ujar Adi Munasip.

Tim tersebut dibagi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Adbul Rahim Siregar ST MT (koordinator), H Sabar Samsurya Sitepu Drs Marudut Nadapdap, Jansen Sibarani dan Azwar Manday.

Instansi yang menjadi kawasan pengawasan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Badan Perencanan Pembangunan (Bappeda), serta Dinas Kebersihan Kota Medan.

Sementara kelompok kedua terdiri dari Tahi Sinambela (koordinator), Yasni Rahma, Drs Abdul Muflih Simanullang, Drs Daniel Pinem dan Irwan Sihombing SE.

Instansi yang menjadi kawasan pengawasan kelompok dua adalah, Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pertamanan Kota Medan, serta Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan. Adi Munasip mengatakan, dengan terbentuknya tim ini diharapkan bisa mengeleminir permasalahan yang muncul di kota Medan.[darwinsyah]


0 comments: