Jumat, 07 November 2008

Investigasi Soal Videotron “Merdeka Walk”

Dinas Pertamanan Kota Medan Berpihak dan Tidak Tegas
MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

Medan - Selain mendapat julukan kota sampah, Medan juga sebagai kota yang penuh dengan papan reklame. Perkembangannya bak, jamur di musim hujan serta tidak beraturan begitu mengganggu keindahan tata letak kota Medan. Seperti papan reklame berdiri di Jln Balai Kota merusak keindahan tata Kota Medan dan menjadi salah satu penyebab resahnya pihak Bank Sumut karena menutupi pandangan kearah Tugu Taman Air Mancur Bank Sumut Km "0".

Menurut Tiorida Simanjuntak salah satu pengusaha periklanan, saat dikonfirmasi melalui via seluler, menyatakan Dinas Pertamanan Kota Medan tidak dapat mengatur secara baik tata letak kota Medan, hal itu sangat melanggar etika dan estetika. bahkan di tengah kota billboard terpajang tidak beraturan yang terkesan lebih mementingkan nilai komersil daripada kenyamanan dan keamanan di masyarakat. Dinas Pertamanan Kota Medan terkesan menganak-emaskan salah satu perusahan periklanan di kota ini seperti Star Indonesia.

Dia menambah, “mereka sangat banyak melanggar etika dan memonopoli billboard yang ada di Kota Medan saat ini, perusahan tersebut dianak-emaskan oleh Dinas Pertamanan Kota Medan, hal tersebut dapat kita lihat secara seksama billboard yang terletak di Jl, Zainal Arifin yang kasus telah sampai ke Anggota DPRSU yang hingga saat ini belum ada penyelesaian yang berarti.

Menurut Albert Kang Direktur Utama Multigrafindo Advertising dikofirmasi di meja kerjanya, pemasangan videotron yang berdiri menghalangi Tugu Taman Air Mancur Bank Sumut bahwa posisinya sangat tidak sesuai dari jarak pandang artinya jarak yang tidak ideal artinya diameternya terlalu rendah. Hal itu, sangat mengganggu para pengemudi dan pengguna jalanraya seperti slide dan cahaya yang dipantulkan.

“Di luar negeri seperti Dubai, China, Australia, USA dan Malaysia, sistem pemasangan videotron tersebut tidak mengarah langsung ke pengemudi mobil/pengguna jalanraya, seharus videotron tersebut mengarah kesamping untuk dilihat penumpang bukan pengemudi. ungkapnya

Papan reklame yang semakin tak berarturan ini juga mendapat respon keras dari Kepala Satuan (Kasat) Lantas Poltabes Medan Kompol Sabilul Alif. Dia menyarankan agar reklame videotron yang membahayakan itu agar dicopot.

Sabilul mencontohkan videotron yang berada tepat di depan “Merdeka Walk” itu tergolong membahayakan keselamatan masyarakat berlalu lintas. "Yang paling utama adalah keselamatan. Apapun yang membahayakan keselamatan itu harus dikaji ulang," tegas Sabilul.

Menurutnya kebijakan untuk memberikan izin reklame semacam itu memang merupakan hak dari pemerintah. Namun dia berharap videotron itu tidak menguntungkan satu pihak saja. "Dia memasang reklame itu dengan cara silau supaya di lihat masyarakat dan tentu saja menguntungkan. Tapi di sisi lain, pengemudi bisa tabrakan silau karena cahaya yang ditampilkan dari papan videotron tersebut," tukasnya.

Terkait dengan hal itu anggota Komisi C DPRD Medan Ikrimah Hamidi, ST mengatakan Perda reklame di Kota Medan kurang diatur secara teknis dan estetika oleh Dinas Pertamanan Kota Medan. Ikrimah menambahkan maraknya pemasangan reklame di Kota Medan selama ini diakibatkan karena mudahnya perizinan untuk memasang reklame.

Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya reklame-reklame yang terpasang harus memiliki tanda masa berlaku pemasangan yang dicantumkan disetiap papan reklame. Namun pada kenyataannya tidak ada reklame yang mencantumkan masa berlaku dari iklan tersebut.

"Setiap reklame itu ada masa berlakukan seperti contohnya sebuah reklame memiliki izin pemasangan hanya sepuluh hari ternyata dipasang melebihi batas waktu tersebut. Nah, disitulah bisa terjadi permainan antara Dinas Pertamanan dengan perusahaan periklanan yang ada." ungkap Ikrimah.

"Kita sudah memasukkan kedalam anggaran 2008 untuk penataan kota yang kini dalam proses pendataan. selain itu juga kita menyampaikan permasalahan ini dan keberatan masyarakat tentang reklame ini ke dalam rapat paripurna dan Raker (rapat kerja). Dan sekarang kita sedang melakukan kontrol terhadap pelaksanaan penataan kota Medan. Namun, pada dasarnya kembali lagi kepada konsistensi dan komitmen dari Dinas Pertamanan kota Medan," tambahnya

Credit foto: Hang TJS/Waspada Online

0 comments: