Rabu, 11 Maret 2009

>>Soal Penurunan Ongkos Angkot

DPR D Medan: Pemerintah Tidak Serius!

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.25 WIB) Penurun ongkos angkutan menjadi persoalan pelik meski harga BBM sudah turun dari Rp6000/liter menjadi Rp4.500/liter. Namun, kita tidak bisa terfokus pada turun tidaknya ongkos angkutan, pada hakikatnya hingga saat ini tidak ada aturan dari pemerintah untuk menurunkan pariabel-pariabel lain.

Ucok, 45 tahun supir angkutan Morina Belawan-Amplas sangat tidak setuju ada penurunan ongkos, hal ini akan menjadi beban bagi para supir karena setoran tetap tapi ongkos angkot turun. Apalagi sebagai supir sirep (cadangan) setoran itu yang menjadi permasalahan kepada pemilik angkutan.

“Kami supir yang menjadi korban, pemilik angkot tidak pernah mau tahu akan perubahan ini,” cetusnya.

Rudi, seorang mahasiswi swasta Medan yang sehari-hari naik-turun dari angkot menuju kampus ini, menungkapkan, pemerintah tidak tegas terhadap segala kebijakan terutama di penurun ongkos angkot yang sampai saat ini masih belum ada kepastian dan tindakan nyata bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Dearmando Purba kepada HARI INI (11/03) tadi pagi.menjelaskan, hingga saat ini ongkos angkutan umum tidak juga turun walau harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun. ia menilai, penurunan ongkos angkutan umum merupakan persoalan yang sangat delematis bagi para supir dan pemilik angkutan, sebab, penurunan BBM tidak dibarangi dengan turunnya harga-harga komponen berkaitan dengan angkutan.

”Kita mencoba mencari solusi terbaik bagi supir dan pemilik angkutan serta masyarakat agar dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan Drs.H.Adi Munasip MM menilai Pemerintah tidak serius dalam persolan ini, itu terlihat dengan penurunan BBM tidak disertakan dengan penurunan pariabel-pariabel lainnya. Saya yakin, kalau pemerintah pada saat melakukan penurunan BBM disertakan dengan penurunan beberapa komponen komponen angkutan umum, maka para supir-supir tidak akan keberatan untuk melakukan penurunan ongkos. Sebab, supir-supir pada hakikatnya juga memahami kondisi masyarkat sekarang ini, katanya.

“Berharap, kepada para supir untuk dapat memahami bahwasannya, ada aturan-aturan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan para pihak perusahan angkutan umum dan organisasi angkutan untuk melakukan penurunan ongkos angkutan,” terangnya.

Terkait dengan hal itu, Sekertaris Umum Kesatuan supir dan pemilik kenderaan (Kesper) Sumatera Utara Israel Situmeang mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan sosialisasi penurunan ongkos angkutan kepada para supir-supir dan pemilik angkutan. Namun, kondisi ini tidak dapat terlaksana disebabkan, hingga saat ini harga-harga suku cadang kendaaan tidak turun-turun.

“Kita sudah laksanakan sosialisasikan kepada para supir dan pemilik angkutan agar segera melakukan penurunan ongkos angkutan,, tapi tidak berjalan juga, padahal kita sudah arahkan agar penurunan dari Rp2800 menjadi Rp2600 kondisi ini juga di karena kondisi suku cadang kendaraan tidak turun-turun. Jadi harus seimbang antara penurunan BBM dengan suku cadang.”ucapnya. (darwinsyah)

0 comments: