Selasa, 07 April 2009

Jelang H-1 Pemilu, Atribut Kampanye Masih Berkeliaran

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.31 WIB Jelang H-1 pemilu, atribut kampanye dan baliho partai di sejumlah ruas jalan protokol di Medan masih banyak berkeliaran di ruang publik di Medan, seperti di jalan-jalan, becak bermotor, angkutan umum, tiang-tiang listrik dan telepon dan tempat umum masih dapat ditemui oleh kita.

Sepertinya, para Parpol dan Caleg (calon legislatif) tidak mengindahkan imbauan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Paswaslu) Sumut, hal tersebut akan dikenakan tindak pidana Pemilu pasal 269 UU No 10 Tahun 2008 tentang penyelenggara Pemilu bagi anggota DPR, DPD dan DPRD.

Pantauan HARI INI dilapangan, hingga pagi ini masih banyak terpajang stiker yang menempel permanen, baliho caleg baik DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, Bendera dan lambang Parpol di jalan-jalan Kota Medan. Seperti di sepanjang jalan Kesawan, Jalan Brigjen Katamso, MT Haryono, Irian Barat, SM Raja, Thamrin, Perintis Kemerdekaan, Imam Bonjol, Simpang Juanda, sepanjang jalan Yos Sudarso, Hetvetia, dan ruas jalan lainnya di Kota Medan. Padahal, jelang H-1 atribut parpol dan foto caleg harus sudah bersih. Dari kondisi yang ada, terlihat bahwa Parpol dan caleg peserta Pemilu tidak mengindahkan imbauan KPUD Sumut dan Panwaslu yang merupakan perpanjangan dari KPU Pusat karena masih memajang poster caleg dan lambang Parpol di jalanan.

Dinas Pertamanan Pemko Medan, bersama Satpol PP, Kapoltabes, KP3 Belawan, KPU, Panwaslu dan sejumlah Camat dan muspika lainnya. Melakukan penertiban terhadap sejumlah atrbut parpol tersebut. Sejak kemarin telah melakukan penertiban atribut kampanye Namun, penertiban tersebut masih belum maksimal karena keterbatasan jumlah personil. hal ini diungkapkan, Kepala Satpol PP, Musaddat. Dia menambahkan, dengan jumlah 300 personil Satpol PP dan dibantu pihak kepolisian sepertinya tidak mungkin penertiban ini selesai pada hari ini. “kita hanya memfokuskan wilayah inti kota Medan saja,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Panwaslu Dapil I Kota Medan, Bambang Abimayu SH, menyambut baik apa yang dilakukan parpol dan caleg yang mempunyai inisiatif untuk menurunkan baliho dan spanduknya sendiri. “Selama ini baliho telah mengganggu ketertiban umum, untuk itu kita berharap para caleg supaya menurunkan semua atribut mereka. Jika tidak, kami akan menurunkannya karena sudah memasuki minggu tenang ,” jelasnya.

Menurut Ketua Panwaslu Sumut, Ikhwaluddin Simatupang, kepada HARI INI dinihari tadi mengatakan, sebelumya pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh pimpinan wilayah Parpol peserta Pemilu. Dan diharapkan, melalui layangan surat yang diberikan kepada pimpinan wilayah Parpol peserta Pemilu itu hendaknya dipatuhi dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution. Dikatakannya, foto caleg peserta Pemilu mulai dari DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sertta atribut kampanye lainnya harus sudah bersih namun hingga hari ini masih banyak terdapat atribut kampanye dikawasan Medan. Padahal sebelumnya kita telah menyurati para caleg dan parpol untuk segera membersihkan apabila tidak akan kita kenakan sanksi tindak pidana Pemilu pasal 269 UU No 10 Tahun 2008 tentang penyelenggara Pemilu bagi anggota DPR, DPD dan DPRD.(darwinsyah)

Teks foto:
Bendera
PDS (Partai Damai Sejahtera) didepan Hotel Danau Toba Internasional dan Baliho Walma Siahaan Caleg dari DPR RI Dapil I Sumut masih terpajang di Jalan Kesawan hingga hari ini. Rabu (8/09). [darwinsyah]

0 comments: