Senin, 13 April 2009

PRESMA UISU: Bubarkan Kopertis

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 10.31 WIB Lembaga pendidkan perpanjangan DIKTI yang ada di sumatera utara yaitu Kopertis Wilayah I SUMUT–NAD sudah layak untuk di bubarkan dan dicabut izinnya, hal tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa UISU, Irwansyah Putra Nasution (Universitas Islam Sumatera Utara) kepada HARI INI tadi pagi.

Dia menjelaskan, Hal ini terlihat dari kinerja dan ketidaksiapan kopertis dalam menyelesaikan persolan persolan yang melanda perguruan tinggi. Seperti konflik uisu yang tidak kunjung selesai. Pengangkatan Prof Djanius Djamin sebagai Pj Rektor yang di lakukan oleh DIRJENDIKTI telah jelas jelas dibatalkan oleh hukum melalui PTUN yang gugatan dilakukan oleh H.Usman SE.Msi dengan nomor : 79/G/2007/PTUNJKT Tanggal 14 November 2007 jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor: 22/B/2008/PT.TUN.JKT Tanggal 09 April 2009 yang mempunya kekuatan hukum tetap dan telah keluarnya surat nomor : 03/D/T/2009 perihal : pencabutan surat tugas Prof Djanius Djamin sebagai Pj Rektor yang ditandatangani oleh Fasli Jalal sebagai DIRJENDIKTI yang isinya mengembalikan pengelolaan akademik kepada rektor yang sah yaitu H.Usman SE.Msi.

Anehnya, walaupun hukum telah tegas memutuskan tetapi penerapan dalam pelaksanaan putusan tersebut tidak berjalan. Hal ini terlihat dari diangkatnya Prof Basyaruddin sebagai Pj rektor oleh Pj rektor yang ilegal (Djanius Djamin) dan dalam waktu dekat akan melaksanakan wisuda. Yang jadi pertanyaan, bagaimana mungkin orang yang tidak mempunyai kekuatan dan payung hukum akan melaksanakan wisuda? Bagaimana dengan nasib mahasiswa yang akan diwisuda, siapa yang akan bertanggung jawab? Inikan sama saja dengan mengorbankan mahasiswa demi kepentingan pribadi.


Hal yang sama dikatakan Gubernur Fakultas Ekonomi, Muhammad Abdi Nasution juga menyampaikan bahwa kopertis harus berani menerapkan pelaksanaan hukum demi menyelamatkan dunia pendidikan khususnya UISU, kalau memang koopertis yang dikordinator oleh Prof Djainuddin tidak berani maka bubarkan saja koopertis karena dianggap tidak layak..


Pemerintahan Mahasiswa UISU juga mengimbau kepada masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa untuk segera menyuarakan kebenaran dengan menuntut hak dan segera melakukan pendaftaran ulang ke kampus yang sah yaitu Kampus V Puri dan VI Almanar.

0 comments: