Senin, 13 April 2009

Ungkap Kembali Korupsi Damkar dan Penyelewengan APBD Medan

HARIAN SORE 'HARI INI'

MEDAN 12.31 WIB
Kasus yang menyeret mantan Walikota Medan Drs H Abdillah Ak MBA dan Wakil Walikota Medan Drs H Ramli Lubis ke penjara dalam kasus pengadaan mobil kebakaran (damkar) senilai Rp3 miliar dan penyelewengan APBD TA 2006-2007 senilai Rp20 miliar lebih, yang melibatkan para pejabat Pemko Medan harus diungkap kembali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan memberikan semacam pengampunan terhadap oknum pejabat Pemko yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Karena jelas seperti dalam pengakuan Abdillah–Ramli, ketika dalam penyidikan KPK bahwa korupsi itu terjadi bukan dilaku keduanya saja, tetapi sejumlah pejabat pada saat itu juga terlibat.

“Kita berharap agar KPK bisa mengungkap kembali kasus yang melibatkan para pejabat Pemko Medan tersebut yang kini belum tersentuh hukum tetapi justru menari-nari di atas penderitaan Abdillah-Ramli. Dalam pengusutan tersebut harus ada prinsip keadilan dengan tidak memberikan pengampunan bagi pejabat yang terlibat sekecil apapun,“ tegas
Menurut Sekretaris Eksekutif LSM FITRA Sumut Ir Elfenda Ananda, kepada HARI INI mengatakan kasus yang sempat mencuat dalam pengakuan Abdillah–Ramli yakni adanya uang fee hasil korupsi pengadaan mobil Damkar sebesar Rp1 miliar yang dibagi-bagikan ke para pejabat. Hal itu, tidak bisa begitu saja untuk tidak dilanjutkan.

“Saat itu seperti dalam pengakuan mantan Wakil Walikota dana Rp1 miliar dibagi-bagi kepada J, HJ dan juga S. Tetapi mengapa para pejabat tersebut justru dibiarkan dan kini menduduki jabatan yang startegis tanpa ada tindakan hukum. Makanya, LSM Fitra berharap agar Kejatisu, bisa mengungkap kembali kasus tersebut dan menyeretnya ke penjara,” katanya.

Dikatakan Elfenda, tak terungkapnya kasus korupsi di jajaran Pemko Medan harus diungkap kembali oleh Kejatisu yang baru. Sehingga imej buruk di jajaran Pemko Medan harus bersih dari parktek KKN. Apalagi selama ini orang-orang yang dipercaya Abdillah–Ramli ketika itu justru berpesta ria menikmati jabatan empuk.

Bahkan, kini pejabat tersebut telah melakukan perombakan di jajaran pejabat Pemko Medan dari luar Kota Medan seperti dari Langkat dan Serdang Bedagai. “Kita minta ada keberanian yang baru untuk mengungkap kembali kasus korupsi tersebut. Sebab, diyakini banyak pejabat terlibat dan melakukan korupsi kini yang tak terjamah hukum. Apalagi dalam kasus penyelewenangan dana APBD banyak pihak yang terlibat,“ katanya.

0 comments: