Jumat, 28 November 2008

Buruh PT Unibis masih ‘camping’ di DPRD Sumut

MHD DARWINSYAH PURBA
WASPADA ONLINE

Hingga hari ini para buruh PT Universal Indofood Product (Unibis), masih camping di DPRD Sumut. Meski pagi tadi diguyur hujan mereka masih tetap tegar dengan aksi mereka.

Para buruh yang camping di Kantor DPRD Sumut ini berawal dari mogok kerja yang dilakukan para buruh, pada 9 April hingga 10 April 2008 lalu. Ketika itu pihak perusahaan memaksa buruh perempuan untuk bekerja di luar jam kerja tanpa perhitungan waktu lembur.

Akibatnya 51 buruh dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karena dianggap terlalu melawan keputusan perusahaan. Dan membuat persetujuan bersama dengan mencantumkan poin pihak pengusaha tidak akan melakukan tindakan semena-mena terhadap buruh. Tapi pengusaha tidak menjalankannya, bahkan sebulan setelah ditandatangani persetujuan, pihak, manajemen mem-PHK pengurus serikat buruh yang ikut dalam aksi mogok kerja sebelumnya.

Koordinator aksi, Sukriani,36, mengatakan sejak tanggal 14 November lalu, mereka bertahan di gedung DPRD Sumut. Mereka akan tepat menduduki dan menginap sampai pihak perusahan mengabulkan permintaan mereka.

“Saya harap kami bisa bekerja lagi di perusahaan tersebut, keputusan yang akan diumumkan nantinya dapat mengembalikan status mereka menjadi buruh di PT Unibis. Agar keluarga kami dapat menjalani aktifitasnya seperti semula,” ujarnya.

Menurut data yang dikumpulkan Waspada Online di lapangan pada 21 November lalu, komisi E DPRD Sumut sudah memanggil Direksi PT Unibis, namun hingga saat ini belum ada hasil keputusan. Pihak direksi akan memberikan tanggapan satu minggu setelah pertemuan dengan komisi E. Selama itu juga para buruh tetap akan bertahan di gedung DPRD Sumut.

0 comments: