Selasa, 24 Maret 2009

BPS Tidak Akurat Mendata Penduduk Miskin

HARIAN SORE 'HARI INI'

(10.21 WIB) Kekecawaan sejumlah masyarakat atas tidak masuknya ke dalam kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), yang berakibat tidak memperoleh jatah Besar Miskin (Raskin), seperti yang terjadi di Kelurahan Kampung Salam Belawan belakangan menjadi polemik.

Pasalnya mereka yang benar-benar miskin tidak mendapat apa yang mejadi haknya, ini menunjukkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan proses pendataan yang dilakukan oleh BPS.

hal serupa juga terjadi kepada Ibu Farida, 70 tahun salah satu warga Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Gang. I No. 37 ini tidak masuk masuk pendataan. Selama ini dirinya tidak pernah terdata dan mendapatkan Raskin dari pihak kelurahan. Menurutnya, dirinya merasa didiskriminasikan oleh kepala lingkungan nya. ”Pemerintah tidak mememiliki hati” cetusnya.

Anggota Komis B DPRD Medan Ir Yusran Amansyah Lubis yang mempertanyakan kepada BPS tentang data orang miskin di kota Medan ."Kita mempertanyakan proses pendataan yang dilakukan oleh BPS, karena sampai hari ini data penduduk miskin di kota Medan masih belum akurat," ujarnya kepada HARI INI tadi pagi.

Dia menyebutkan, sesuai informasi yang diperolehnya, masih terjadi simpang siur soal penduduk miskin yang berhak menerima Raskin, dimana ada yang tidak berhak menerima, tapi justeru terdaftar sebagai penerima, bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi masih juga terdata, ujarnya.

Ini menunjukkan lemahnya sistem pendataan terhadap penduduk miskin tersebut, inilah sesungguhnya yang harus disikapi oleh Pemerintah Kota Medan, sebab dikhawatirkan persoalan ini bisa menjadi polemik berkepanangan di tengah-tengah masyarakat, dengan asumsi terjadi pilih kasih dalam menentukan penduduk miskin di kota Medan. tegasnya.

Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Ketua Komisi B DPRD Medan, Subandi, mengatakan ini menilai, data rakyat miskin di kota Medan sudah tidak efektif, sebab kebanyakan masih mengunakan data tahun 2005, walaupun ada juga yang menggunakan data baru, tapi mungkin itu hanya sebagian.

Dia mengimbau, sebaiknya jangan lagi mengunakan data lama, sebab banyak masyarakat yang sudah berubah status, seperti pindah masuk, pindah keluar, bahkan ada di antara yang sudah meninggal dunia.

"Jadi diimbau kepada camat, lurah untuk proaktif, paling tidak melakukan pendataan ulang, camat dan lurah harus menggunakan data valit dalam penyaluran Raskin ini kepada masyarakat, sehingga Raskin ini benar-benar tepat sasaran, sebab sampai saat ini data yang diberikan pihak BPS masih tidak sesuai dengan kondisi riil dilapangan," imbuhnya.

Kepada pemerintah dia berharap jangan terpaku dengan data BPS, pemerintah harus segera memperbaki data tersebut, sabab dalam kurun waktu tertentu ada yang pindah masuk ada pula yang pindah keluar, sehingga diharapkan semua masyarakat terakomodir.

Pemerintah atau pihak yang menangani persoalan ini harus menggunaan data akurat dan terbaru, sehingga tidak menjadi persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.Semua pihak terkait harus proaktif, terutama menyangkut status sosial masyarakat.

Datalah masyarakat itu sesuai kondisi rill, bukan berdasarkan data BPS, pemerintah harus melihat kondisi riil dilapangan bagaimana sesungguhnya persoalan pembagian raskin ini, sehingga persoalan ini tidak menjadi masalah baru, sebab bisa saja persoalan raskin ini menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat, ungkapnya.[darwinsyah]

0 comments: