*Penataan Reklame dan Cantumkan Masa Izin Berlaku
HARIAN SORE 'HARI INI'
(10.10 WIB) Komisi D DPRD
Ketua Komisi Hendra DS saat melakukan kunjungan kerja komisi ke Dinas Pertamanan Kota Medan, kemarin di kantor Dinas tersebut. Rombongan komisi D yang juga diikuti Wakil ketua CP Nainggolan, sekretaris Adi Munasip dan anggota Rahim Siregar, Mufli Simanullang, Jansen Sibarani, Tahi Sinambela, Yasni Rahma dan Azwar Manday. Sedangkan kunker komisi D ini diterima kadis Pertamanan Kota Medan H M Idham SH dan beberapa stafnya.
Menurutnya, dengan mencantumkan masa berlaku izin pada reklame yang terpasang dapat mempermudah masyarakat mengawasi reklame maupun spanduk soal izin yang kadaluarsa. Bahkan, dengan tercantumnnya masa berlaku tersebut , dugaan kolusi antara pemilik reklame dengan oknum pejabat dinas Pertamanan mudah diawasi sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi reklame dapat ditingkatkan.
Dia menyarankan kepada Kadis Pertamanan yang baru 1 minggu menjabat segera melakukan penataan reklame di
reklame di
Dia mengharapkan, agar berbuat maksimal menyelesaikan 3 hal yang dianggap krusial di
Menananggapi hal itu, Kadis Pertamanan Kota Medan H M Idham SH mengatakan, pihaknya tetap membutuhkan masukan dan dukungan dari DPRD Medan khusunya penataan reklame di
Pihaknya akan melakukan penghijauan diseluruh
0 comments:
Posting Komentar