Jumat, 24 April 2009

Kantor Sosial Diserahkan Ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan

Sudah Profesional Betul Jangan Sampai Jual “Kepala Dinas”



13.31 WIB Pasca PP 41 tahun 2008, tentang struktur tata organisasi di jajaran Pemko Medan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan merupakan SKPD (satuan perangkat daerah) yang paling bersejarah. Dalam serah terima perangkat dan personil kantor Sosial Kota Medan di pelataran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Jl Wayid Hayim, Senin (20/4) , kepada pejabat yang baru Drs.H.T.Irwansyah, berharp agar semua pegawai untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya serta selalu melakukan koordinasi.


“Kita sebagai pegawai harus tau tugas dan bidangnya masing-masing apa yang harus dikerjakan. Oleh karenanya, staf yang sudah profesional dalam menjalankan tugasnya, tetapi tidaklah justru menjual “Kepala Dinas”. Meskipun baru dua bulan berjalan saya bertugas disini, namun karena setiap hari berkantor disini dimana lubang semut pun tau. Artinya, apa yang akan dilakukan para staf jika tidak melalui kordinasi pasti akhirnya ketahuan “ tandas Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Drs.H.T.Irwansyah, ketika memberikan sambutan pada serah terima perangkat Kantor Social Kepada Dinas Social dan Tenaga Kerja Kota Medan.


Lebih lanjut dikataka Mantan Kasubdis Perindustrian Disperindag Kota Medan ini, pihak akan berupaya untuk mengoptimalkan semua staf yang ada. Tentunya akan melakukan berbagai program dan trobosan agar dinas ini lebih baik dan bisa berbaut banyak untuk kesinambungan pembangunan Kota Medan. Terkhusus bagi para pegawai Kantor Sosial yang kini bergabung, disana ada PKH (program keluarga harapan, Lansia, Cacat Berat, PSM (pekerja social masyarakat) Tagana (taruna siaga bencana) dan Karang Taruna Kota Medan, untuk bisa slaing mengisi dan memberikan masukan program dimaksud, ucapnya.



Sementara itu mantan Kepala Kantor Sosial Medan yang kini dipercaya menjabat Kadis Koperasi dan UKM, Drs.H.Yus’ar, mengatakan terimakasihnya terhadap para staf dan perangkatnya yang selama ini bisa bertugas dengan baik. Oleh karena itu, setelah ini bahwa para staf seperti pendamping tugas kantor social selama ioni yakni PKH sebanyak 91 petugas, Lansia 8 petugas, cacat berat 8 petugas, PSM 60 petugas, Tagana 142 petugas dan Karang Taruna, kini dibawah kendali Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, dibawah pimppinan Drs.H.T.Irwansyah. Dan berharap bisa mensinergikan tugas-tugas pokok seperti yang telah dilakukan, katanya.



Sedangkan Pj Walikota Medan yang diwakili Asisten Kesos Drs.Farid Wajedi, mengaharapkan agar Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan yang merupakan SKPD baru pasca penerapan PP 41 bisa melaksanakan tugas dan fungsi lebih baik kedepan. “Kita tau di Dinas Tenaga Kerja yang lalu banyak hal yang harus dihadapi dalam persoalan tenaga kerja seperti adanya unjukrasa. Karena itu, diharapkan sebagai SKPD yang baru diharapkan mampu membangun hubungan try partiet yakni Penguasa, Pekerja dan Pemerintah dalam setiap menyelesaikan persoalan buruh. Sebaliknya, dewan pengupahan juga harus bisa dioptimalkan dalam menjalankan fungsinnya, kata Fardi Wajedi berharap.


Acara serah terima tersebut, diisi dengan hiburan Keyboard, makan bersama dan bersalam-salaman kepada semua pagi. Hadir juga dari Dinasker Provinsi, para undangan lainnya.

0 comments: