Jumat, 24 April 2009

LSP: Tinjau Ulang Izin M-City

Medantoday13.45 WIB Maraknya tempat hiburan yang ditengarai beralih fungsi menjadi tempat maksiat seperti tempat prustitusi dan sarang narkoba terus mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Lembaga Study Publik (LSP) Kota Medan, menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Walikota Medan Selasa (21/4).

Dalam aksinya, mereka menilai keberadaan berbagai tempat hiburan sebagai fasilitas penunjang Kota misalnya, M-City telah menodai tujuan dari pembangunan kota ini. Menurut mereka, keberadaan berbagai tempat hiburan sebagai penunjang fasilitas kota, tidak memberi dampak yang cukup baik bagi masyarakat, dan justru menjadi perusak moral anak bangsa melalui keberadaan tempat hiburan yang sering dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi dan peredaran narkoba.

Mereka menilai M-City dengan berkedok sarana yang menyediakan fasilitas hotel, dan berbagai hiburan, M-City juga ditengarai sebagai tempat praktek prostitusi dan peredaran narkoba. Hal ini sangat bertentangan dengan motto Kota Medan yang metropolitan dan religius, artinya pengembangan dan kemajuan Kota Medan boleh saja terwujud untuk menciptakan kota yang metropolitan, tetapi jangan sampai melupakan nilai religius yang telah dibina sejak dahulu.

Dalam pernyataan sikapnya mereka meminta, Dinas Pariwisata Kota Medan dan instansi terkait untuk melakukan Razia karena selain beroprasi sebagai tempat hiburan, M-City diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi. Mereka juga meminta kepada Kapoltabes Medan untuk mengungkap peredaran Narkoba yang ditengarai sangat terorganisir di lokasi hiburan M-City.

Mereka juga meminta Kepada Dinas Pariwisata Kota Medan Untuk meninjau ulang izin berdirinya tempat hiburan M-City. Dan mereka menghimbau kepada seluruh warga Kota Medan khususnya generasi muda untuk menjauhi tempat-tempat hiburan bercampur prostitusi dan peredaran narkoba.

0 comments: