Sabtu, 27 Juni 2009

Hentikan Kekerasan, Pengiriman TKI Harus Dievaluasi

MEDANtoday Pasca penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri, yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia disambut baik sejumlah politisi. Di mana dengan penghentian pengiriman TKI sementara keluar negeri ini bisa menjadikan evaluasi bagi para tenaga kerja yang akan dikirim nanti keluar negeri.

Terlebih lagi terhadap kondisi tenaga kerja yang sangat menyedihkan, dimana hampir setiap tahunnya para pekerja yang diberangkatkan keluar negeri mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh majikannya.

Begitu juga, kita sangat menyambut baik kebijakan pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia untuk jenis pekerjaan pembantu rumah tangga dan pekerja di pabrik kelapa sawit, ini dikatakan Anggota DPD RI, Parlindungan Purba SH, Sabtu (27/6) di Medan.

Selain itu, bentuk kekejaman yang dialami oleh para tenaga kerja Indonesia untuk jenis pekerjaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) kerap terjadi, bahkan terakhir kalinya dialami oleh Siti Hajar yang bekerja di Malaysia sebagai PRT.

Tentunya, pada saat ini bertetapan dengan MoU evaluasi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia tentang kesepakatan tenaga kerja, ini bisa meningkatkan bergening Indonesia terhadap Malaysia.

Sekaligus memberikan jaminan kepada para tenaga kerja Indonesia yang berada diluar negeri. Ini tentunya berangkat dari pengalaman sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga yang berangkat kerja keluar negeri tanpa ada jaminan.

Contohnya, ketika para tenaga kerja berangkat keluar negeri sering dimanfaatkan oleh pihak agensi dengan memberikan uang kepada keluarga sekitar Rp2 atau Rp3 juta, namun tanpa disadari para pekerja tersebut mendapatkan pemotongan upah yang sangat tidak manusiawi.

Parlindungan juga menuturkan, sisi lain yang harus diperhatikan dalam pengiriman TKI keluar negeri hendaknya dilatih secara terampil, sebab para majikan yang merekrut pembantu dari Indonesia umumnya mengeluarkan biaya yang cukup besar, akan tetapi setelah pembantu tersebut bekerja di tempatnya tidak mempunyai keahlian yang akhirnya terjadinya tindakan kekerasan.

Begitu juga, pada saat penghentian sementara pengiriman TKI keluar negeri dengan Negara tujuan ke Malaysia, bukan berarti tindakan kekerasan bisa terjadi. Dimana para TKI illegal yang berangkat secara perorangan ini pun harus diwaspadai.

Terlebih lagi kita mengetahui, bahwa keberangkatan tenaga kerja secara illegal ini memanfaatkan jasa pelayaran dari Kota Tanjungbalai, sehingga untuk itulah kepada pihak kepolisian dan imigrasi untuk melakukan penyeleksian terhadap orang-orang yang akan berangkat keluar negeri.

Selain itu juga melakukan pengawasan dikawasan perairan terhadap kapal jenis tongkang yang selama ini disinyalir sebagai transportasi untuk menyeludupkan para TKI ke Malaysia.

0 comments: