Sabtu, 27 Juni 2009

Kasus Hotel Kesawan

Dewan Tampik Tudingan ‘Perdamaian’

MEDANtoday Resah dengan pemberitaan di salah satu media terbitan Medan yang menyatakan penyelesaian masalah Hotel Kesawan selesai di Restoran Tip Top. Komisi D DPRD Medan menampik tudingan adanya ‘perdamaian’ yang terjadi dengan manajemen Hotel Kesawan. Kunjungan kerja mereka, murni untuk meninjau langsung hotel bermasalah di Jalan Ahmad Yani, Medan.

Tudingan ini sendiri muncul setelah Komisi D DPRD Medan mengunjungi Hotel Kesawan, Kamis kemarin. Kunjungan tersebut diikuti hampir seluruh anggota Komisi D itu sendiri lahir usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) yang mengakui bahwa hotel bintang dua itu menyalahi izin bangunan yang diberikan.

Selanjutnya hasil RDP tersebut, diekspos secara luas oleh sejumlah media massa terbitan Medan. Disebutkan DPRD meminta ketegasan Dinas TRTB untuk mencabut izin bangunan Hotel Kesawan jika terbukti menyalahi peraturan. Nah, Kamis kemarin, sejumlah anggota Komisi D antara lain Hendra DS, Sabar Sitepu, CP Nainggolan, Yasni Rahma, Jansen Sibarani, Marudut Nadapdap, Danil Pinem, Tahi Sinambela dan Adi Munasip pun meluncur ke lokasi tanpa menyertakan wartawan.

Dari kunjungan itu akhirnya diketahui bahwa pengusaha Hotel Kesawan melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi D di restoran Tiptop yang letakknya tepat berada di depan hotel itu. Saat wartawan menanyakan persoalan hotel pada manajemen, pihak pengusaha mengatakan bahwa tidak ada masalah lagi dan sudah diselesaikan karena sudah bertemu dengan anggota DPRD di Restoran Tiptop. “Sudah selesai, tidak ada masalah, izinnya sedang dalam proses pengurusan. Tadi sudah ketemu dengan DPRD,” ujar manajemen hotel pada seorang rekan wartawan.

Pernyataan pihak manajemen ini, tentu saja mengindikasikan adanya penyelesaian oleh Komisi D. Padahal saat RDP, Komisi D secara tegas meminta Pemko Medan mencabut izin hotel tersebut. Namun penyelesaian kasus Hotel Kesawan ini dibantah oleh Wakil Ketua Komisi D CP Nainggolan. Menurut dia, pihaknya memang meninjau hotel tersebut bersama Dinas TRTB Kota Medan.

“Kami meninjau langsung ke sana. Kami pun masuk ke seluruh bagian hotel tersebut, untuk melihat sarana dan prasarananya. Dari situ kami dapatkan hotel itu tidak memiliki ventilasi yang baik, sarana parkir dan instalasi pengendalian limbah yang baik. Nah, temuan ini akan kami bawa dalam rapat untuk memberikan rekomendasi yang tegas pada hotel menyalah ini,” ujarnya.

CP mengaku usai melakukan kunjungan itu, karena posisi hotel itu berhadapan dengan restoran Tiptop, mereka bertemu dengan Manajer Hotel Kesawan bernama Arman, kebetulan berada di restoran Tiptop. “Saya garansi tidak ada penyelesaian apapun terhadap Hotel Kesawan, karena ini menyangkut peraturan. Bahkan, kalau benar ada pernyataan pihak pengusaha yang menyatakan sudah selesai, ini jelas mencederai DPRD. Dan tentu saja mereka sudah menambah masalah,” tukasnya.

0 comments: