Jumat, 12 Juni 2009

Pedagang Pasar Petisah Keberatan dengan PK5


MEDAN
today
Sejumlah pedagang di Pasar Petisah, tepatnya pedagang di Lantai I keberatan dengan para pedagang kaki lima (PK5) yang berada di kawasan pasar tersebut, baik di dalam dan di luar areal Pasar Petisah.

Hal ini dikatakan salah seorang pedagang Pasar Petisah, Tommy (50) kepada Medantoday Jumat (12/6), ketika ditanya soal kondisi pengelolaan Pasar Petisah oleh PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS).

“Kami sudah mengadukan hal ini ke Pemko Medan dan kepada perusahaan bersangkutan, sejak 2007 lalu,” ungkap Tommy, sembari menyodorkan surat keberatan dengan penempatan pedagang PKL yang diduga ada kerja sama dengan PT GKKS.

Dalam surat keberatan yang disampaikannya sejumlah pedagang formal yang resmi memiliki maupun menyewa kios/toko di lantai I tahap II pasar Petisah, mereka menyatakan keberadaan PKL 5 tersebut sangat meresahkan dan mengganggu pedagang formal kembali.

Terkait hal ini, pedagang juga menganggap jika PT GKKS tidak mengindahkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko dengan PT GKKS tertanggal 23 Februari 1999 Addendum III no: 511.2/2863. Bahkan dengan pelanggaran tersebut, para pedagang akan mempermasalahkan hal ini kepihak yang berwajib.

Sejumlah pedagang di Pasar Petisah, menganggap PT GKKS tidak lagi professional dalam menjalankan MoU dengan Pemko Medan, untuk itu pedagang meminta Pemko Medan melakukan revisi dan meninjau ulang MoU antara PT GKKS dan Pemko Medan, karena dinilai tidak lagi berpihak kepada pedagang.

0 comments: